Prodi Hukum Untan

Berita, Dekan

Kuliah Umum Hukum Acara Pidana Dalam Program Praktisi Mengajar PKKM Oleh Dewan Pengawas KPK

Pontianak – Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (FH UNTAN) dengan bangga menyelenggarakan Kuliah Umum Hukum Acara Pidana dalam Program Praktisi Mengajar yang merupakan bagian dari Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM). FH UNTAN mengundang Praktisi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Dr. Albertina Ho, S.H., M.H. yang memaparkan materi tentang “Kapita Selekta Hukum Acara Pidana”. Kuliah umum yang diselenggarakan selama 2 pertemuan, Jumat 15/11/2024 dan Sabtu 16/11/24. Kegiatan ini bertujuan memperdalam pemahaman dan pengetahuan mahasiswa tentang Hukum Acara Pidana, khususnya dalam ranah praktek. Dekan FH UNTAN, Dr. Sri Ismawati, S.H., M.Hum menyambut hangat kedatangan Dr. Albertina Ho, S.H., M.H. di FH UNTAN. Dr. Albertina Ho, S.H., M.H. saat memberikan materi dalam perkuliahan turut didampingi oleh Dekan FH UNTAN, Dr. Sri Ismawati, S.H., M.Hum. serta dibantu moderator, Plasma Versiana Mukti, S.H.,M.H. Terlihat juga antusias yang luar biasa dengan hadirnya dosen-dosen bagian Hukum Pidana FH UNTAN dalam perkuliahan tersebut. Adapun materi yang disampaikan meliputi proses penyelidikan, penyidikan, praperadilan, dakwaan dan tuntutan, pemeriksaan di Pengadilan (acara pemeriksaan dan alat bukti), serta upaya hukum dalam Hukum Acara Pidana. Perkuliahan yang dilaksanakan secara hybrid ini dihadiri oleh kurang lebih 130 mahasiswa baik secara offline di ruang Mini Teater FH UNTAN maupun online melalui virtual meeting. Pada sesi wawancara Dr. Albertina Ho, S.H., M.H. menyampaikan pesan dan kesannya terhadap Program Praktisi Mengajar. Mahasiswa turut aktif dalam perkuliahan dengan bertanya mengenai hal-hal praktek atau penerapan Hukum Acara Pidana. “Saya pikir ini suatu kegiatan  yang sangat baik sekali, karna dengan adanya kegiatan praktisi mengajar bisa menjembatani antara teori yang diperoleh oleh mahasiswa di bangku kuliah dengan kenyataan atau implementasi teori di lapangan, dalam hal ketika mahasiswa masuk kedunia pekerjaan, hal ini sejalan dengan tujuan Praktisi Mengajar”, ujarnya. Program Praktisi Mengajar PKKM merupakan bagian dari Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dengan memberikan pengalaman belajar langsung dari Praktisi berpengalaman dengan memadukan teori dengan praktik, sehingga mahasiswa memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang aplikasi hukum dalam kehidupan profesional. [*]

Berita, Dekan

Dekan FH UNTAN, Dr. Sri Ismawati, Jadi Pembicara pada Sosialisasi KUHP Nasional bersama Ditreskrimum Polda Kalbar

Pontianak, – Dekan Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (FH UNTAN), Dr. Sri Ismawati, tampil sebagai salah satu pembicara utama dalam kegiatan sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional. Acara ini digelar oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Barat di Aula Mapolda Kalbar, 20/11/2024. Dalam paparannya, Dr. Sri Ismawati membahas perubahan fundamental dalam KUHP Nasional yang resmi berlaku menggantikan KUHP peninggalan kolonial Belanda. Ia menyoroti beberapa aspek penting, seperti pembaruan sanksi pidana, pengakuan terhadap nilai-nilai lokal, serta pendekatan restoratif dalam penanganan kasus hukum. “KUHP Nasional ini adalah wujud kedaulatan hukum kita sebagai bangsa. Pembaruan ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai Pancasila dan kebudayaan Indonesia,” ujar Dr. Sri Ismawati. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah aparat penegak hukum, akademisi, serta perwakilan masyarakat. Direktur Ditreskrimum Polda Kalbar, Kombes Pol Bowo Gede Imantio, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas kehadiran Dr. Sri Ismawati yang memberikan perspektif akademis sekaligus praktis dalam memahami perubahan KUHP. “Kolaborasi antara akademisi dan aparat penegak hukum sangat penting dalam memastikan implementasi KUHP Nasional berjalan dengan baik,” kata Kombes Pol Bowo Gede. Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam memperluas pemahaman masyarakat mengenai KUHP Nasional yang mulai diterapkan pada awal tahun 2026. Dengan hadirnya pembicara seperti Dr. Sri Ismawati, kegiatan ini juga membuka ruang diskusi untuk menggali tantangan serta solusi dalam penerapan hukum di Indonesia. Acara berlangsung dengan interaksi yang dinamis, di mana para peserta berdiskusi tentang isu-isu kontemporer yang berkaitan dengan hukum pidana dan dampaknya terhadap penegakan hukum di Kalimantan Barat. [mk]

Berita

Fakultas Hukum UNTAN dan Indrayana Centre For Government, Constitution And Society (INTEGRITY) Law Firm

Pontianak, – Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (UNTAN) melakukan pengembangan kemitraan strategis dalam rangka Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM) dengan menggandeng Indrayana Centre For Government, Constitution And Society (INTEGRITY) Law Firm, (Jumat, 15 /11/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat program Tri Dharma Perguruan Tinggi untuk mendukung kualitas pendidikan hukum serta menyiapkan lulusan yang berdaya saing tinggi dan siap menghadapi tantangan global. Rombongan Fakultas Hukum tiba pada Senin, 11 November 2024 Pukul. 14.00 WIB. diwakili Bapak Hamdani, S.H., M.Hum., selaku Wakil Dekan III Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura, disambut hangat oleh Ibu Raihan Azzahra, S.H., MCL selaku Assosiate dan Bapak Harimuddin, S.H., selaku Partner dari INTEGRITY Law Firm. Dalam sambutannya, Hamdani mengungkapkan harapan besar terhadap kolaborasi ini dalam membekali mahasiswa dengan pengalaman praktis melalui kegiatan magang, pelatihan profesional, dan berbagai bentuk pembelajaran kolaboratif lainnya. “Kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam menghadirkan kurikulum yang lebih adaptif dan relevan dengan kebutuhan industri. Kami berkomitmen memberikan pengalaman belajar yang komprehensif kepada mahasiswa sehingga mampu mengembangkan keterampilan praktis yang diperlukan dalam dunia kerja, khususnya di bidang hukum,” ujar Bapak Hamdani. Sementara itu, Harimuddin, S.H., dari INTEGRITY Law Firm, menekankan pentingnya kerja sama ini sebagai bentuk kontribusi pihaknya dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia yang unggul di bidang hukum. Ia berharap melalui kemitraan ini, mahasiswa Fakultas Hukum UNTAN akan mendapatkan wawasan mendalam dan keterampilan praktis yang dapat diterapkan langsung dalam dunia kerja. Melalui kerja sama ini, diharapkan dapat tercipta program-program kolaboratif yang akan memberikan pengalaman belajar yang lebih mendalam bagi mahasiswa, seperti kesempatan untuk mengikuti kasus-kasus hukum aktual, bimbingan langsung dari praktisi berpengalaman, serta pelatihan soft skills yang esensial di dunia hukum. Program PKKM ini merupakan bagian dari upaya Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura dalam mendukung tujuan Kampus Merdeka untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih dinamis dan berkualitas.[*]

Berita, Kemahasiswaan & Alumni

Kunjungan Fakultas Hukum UNTAN dan Mahasiswa Guangxi MINZU University di Kejaksaan Negeri Pontianak

PONTIANAK, – Kunjungan 10 (sepuluh) perwakilan mahasiswa dari Guangxi University dan sivitas akademika Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Pontianak, Selasa 12/11/2024. Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pertukaran mahasiswa dari Guangxi University bekerja sama dengan Fakultas Hukum Untan. Rombongan dari Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura dipimpin oleh Wakil Dekan II Bidang Umum dan Keuangan, Ibu Hj. Herlina, S.H., M.H., yang turut didampingi oleh beberapa dosen dari Bagian Hukum Perdata dan sejumlah mahasiswa dari Universitas Tanjungpura. Pada kunjungan kali ini, disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, Aluwi, SH, MH dan jajaran pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri Pontianak, diantaranya bidang Pembinaan Kepegawaian, Pidana Umum, Perdata dan TUN, Intelijen dan Pidana Khusus. Acara dimulai di Aula Kejaksaan Negeri Pontianak, di mana Kajari Aluwi memberikan penjelasan mendalam mengenai struktur organisasi di Kejaksaan Negeri, kewenangan, serta tugas-tugas lembaga kejaksaan. Beliau juga menjelaskan mengenai tujuh perintah harian yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas jaksa. Selanjutnya, sesi tanya jawab diadakan dengan para mahasiswa yang sangat antusias bertanya mengenai berbagai topik, di antaranya mengenai restorative justice yang menjadi salah satu program pelayanan di Kejaksaan Negeri Pontianak, serta kasus-kasus hukum yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Pontianak, baik dalam bidang pidana umum, perdata, maupun pidana khusus. Usai sesi tanya jawab, Kejaksaan Negeri Pontianak memberikan plakat sebagai kenang-kenangan atas kunjungan mahasiswa dari Guangxi Minzu University. Plakat, diberikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, Aluwi, SH, MH dan diterima langsung oleh perwakilan mahasiswa Guangxi Minzu University Law School. Mahasiswa dari Universitas Tanjungpura dan Guangxi Minzu University diajak langsung untuk mengunjungi beberapa ruang seksi pada Kejaksaan Negeri Pontianak. Mereka memperoleh kesempatan langka untuk melihat langsung bagaimana kegiatan operasional di berbagai bagian kejaksaan berlangsung. Mahasiswa mengunjungi Seksi Pidana Umum, tempat penanganan kasus-kasus pidana, Seksi Perdata dan TUN, yang menangani masalah hukum perdata dan tata usaha negara, serta bagian Intelijen yang bertugas dalam pengumpulan informasi dan pencegahan tindak pidana. Kunjungan ini memberikan wawasan mendalam mengenai proses kerja di masing-masing seksi, serta memungkinkan mahasiswa untuk membandingkan sistem dan prosedur yang diterapkan di Indonesia dengan praktik hukum di negara asal mereka. Selain itu, bagian yang paling menarik dari kunjungan kali ini adalah kunjungan ke Rumah Restorative Justice, sebuah program yang dikelola oleh Kejaksaan Negeri Pontianak untuk memfasilitasi penyelesaian perkara di luar pengadilan yang terletak 15 (lima belas) menit dari kantor Kejaksaan Negeri Pontianak. Ucapan terima kasih dari pihak Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura dan Guangxi Minzu University atas sambutan hangat serta kesempatan yang diberikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Pontianak. Sebagai simbol penutupan acara, diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai kenang-kenangan, melibatkan seluruh peserta yang mengikuti kunjungan penuh manfaat ini. Kunjungan kali ini sekaligus menandai babak akhir rangkaian kegiatan pertukaran mahasiswa dari Guangxi Minzu University di Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura. Diharapkan kerjasama yang telah terjalin dapat terus dikembangkan, baik dalam bidang akademik maupun dalam bidang penelitian, pertukaran budaya, serta pengembangan ilmu hukum secara internasional. Melalui semangat kolaborasi yang sangat erat ini, diharapkan dapat memberikan manfaat yang seluas-luasnya atas kolaborasi kedua universitas di masa depan. [*]

Berita

Kemitraan Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura dan ISILL: Dorong Kolaborasi Pendidikan Hukum Internasional di Kampus Merdeka

Pontianak, – Sebagai bagian dari upaya memperluas jejaring dan memperkuat kerja sama strategis dalam PKKM, Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (FH Untan) melakukan kunjungan resmi ke Indonesian Society of International Law Lecturers (ISILL) pada Selasa, 12 November 2024, pukul 09.00 WIB. Kunjungan ini dilakukan oleh Ketua Tim PKKM FH Untan, Fatma Muthia Kinanti, S.H., M.H. Rombongan disambut langsung oleh Ketua ISILL, Arie Afriansyah, S.H., M.I.L., Ph.D., bersama sejumlah perwakilan pengurus ISILL. Pertemuan ini diawali dengan sesi diskusi interaktif yang membahas berbagai potensi kerja sama dalam bidang hukum internasional. Kedua belah pihak mendiskusikan rencana program-program kolaboratif seperti seminar, pelatihan, dan proyek penelitian bersama yang bertujuan meningkatkan pemahaman hukum internasional di kalangan mahasiswa dan tenaga pengajar FH Untan. Pada puncak acara, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Ketua ISILL, Arie Afriansyah, S.H., M.I.L., Ph.D. Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen kuat kedua institusi untuk membangun hubungan jangka panjang yang mendukung pengembangan keilmuan dan praktik hukum internasional dalam lingkungan akademik. Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan peluang baru bagi mahasiswa Fakultas Hukum Untan untuk mengembangkan keterampilan dan pengetahuan mereka, serta meningkatkan keterlibatan dalam kegiatan akademik berskala nasional dan internasional. Selain itu, kemitraan ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan visi PKKM yang mendorong sinergi antara dunia pendidikan dan komunitas profesional. [fmk]

Berita

FH UNTAN dan YIARI Jajaki Potensi Kerja Sama

PONTIANAK, – Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (FH Untan) dan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) mengadakan pertemuan di Jakarta (11 November 2024). Pertemuan yang berlangsung produktif tersebut bertujuan untuk mengadakan kerja sama antara keduanya. Ruang lingkup kerja samanya meliputi pelaksanaan praktisi mengajar dari YIARI kepada mahasiswa FH Untan, potensi pelaksanaan penelitian bersama, dan program magang. Penjajakan kerja sama ini menindaklanjuti hasil MoU antara Universitas Tanjungpura dan YIARI yang telah ditanda tangani pada tahun 2021 lalu. Pada pertemuan ini, delegasi dari FH Untan dipimpin oleh Edy Suasono (Wakil Dekan bidang Akademik) dan Hamdani (Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni), sementara dari YIARI diwakili oleh Anna Desliani (Project Leader the Power of Mama YIARI). Pertemuan penjajakan kerja sama ini, merupakan bagian dari pelaksanaan Program Kompetisi Kampus Merdeka Tahun 2024, di mana FH Untan menjadi salah satu kampus yang menerima hibah dalam kompetisi ini. [mrd]

Berita

Pelatihan Pengenalan Profesi Penilai Publik Dan Peluang Karier Bagi Sarjana Hukum Di Fakultas Hukum UNTAN

PONTIANAK – Pada hari Rabu, 6 November 2024, Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura mengadakan kegiatan pelatihan bertajuk ‘Pelatihan Pengenalan Profesi – Peluang Karier Sebagai Penilai Publik bagi Sarjana Hukum’. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan wawasan kepada mahasiswa mengenai profesi penilai publik sebagai salah satu pilihan karier bagi lulusan sarjana hukum, serta memberikan pengetahuan mendalam tentang peran, tanggung jawab, dan tantangan dalam profesi tersebut. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruangan Mini Theater Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura dan diikuti oleh mahasiswa secara hybrid, baik secara daring maupun luring. Pelatihan dibuka oleh Wakil Dekan Bidang Akademik, Bapak Edy Suasono, S.H., M.Hum., yang juga bertindak sebagai Plh. Dekan Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi terhadap kehadiran narasumber dan mengungkapkan harapan agar kegiatan ini dapat memberikan  wawasan  baru  bagi  mahasiswa mengenai peluang karier di bidang penilai publik yang semakin relevan dalam dunia hukum. Sebagai pembukaan, Bapak Edy Suasono, S.H., M.Hum., bersama narasumber menyerahkan plakat kenang- kenangan sebagai simbol penghargaan kepada Ketua DPD MAPPI Kalimantan Barat, Ir. Cek Putera Handalan. Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama yang melibatkan seluruh peserta sebagai kenang- kenangan dari acara yang penuh manfaat ini. Acara ini menghadirkan narasumber yang sangat kompeten dalam bidangnya, yaitu Ketua DPD MAPPI Kalimantan Barat, Ir. Cek Putera Handalan, S.T., S.H., M.T., MAPPI (Cert). Dalam penyampaian materi, narasumber memaparkan secara rinci mengenai peran penilai publik dalam dunia hukum, khususnya dalam penilaian aset, hak cipta, dan pertanahan. Beliau juga menjelaskan peluang karier di bidang ini, serta keterampilan yang dibutuhkan oleh seorang penilai publik profesional. Sesi materi diikuti dengan antusias oleh para mahasiswa, yang aktif mengajukan berbagai pertanyaan, mulai dari proses menjadi penilai hingga tantangan yang dihadapi dalam menjalankan profesi ini. Beberapa mahasiswa juga bertanya tentang keterlibatan penilai publik dalam proses lelang, serta penerapan penilaian untuk aset-aset tertentu yang terdampak kebijakan publik. Setelah sesi tanya jawab, kegiatan dilanjutkan dengan sesi kuis interaktif yang semakin memeriahkan acara. Peserta yang berhasil menjawab kuis dengan benar menerima hadiah sebagai apresiasi dari narasumber, yang semakin menambah semangat partisipasi dalam acara tersebut. Pelatihan ini menjadi langkah nyata Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura dalam memfasilitasi mahasiswa untuk memperoleh wawasan praktis mengenai profesi yang relevan dengan keahlian hukum mereka. Diharapkan, kegiatan ini dapat membuka peluang baru bagi mahasiswa untuk mempertimbangkan profesi penilai publik sebagai salah satu pilihan karier yang dapat dijalani setelah lulus. Dengan berakhirnya kegiatan ini, Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura berharap agar mahasiswa semakin siap menghadapi dunia kerja yang kompetitif dan dapat memilih karier yang sesuai dengan minat serta keahlian yang dimiliki, khususnya dalam bidang penilaian hukum yang sangat relevan di era modernisasi saat ini. [-]

Berita

Fakultas Hukum Untan dan AMAN Perkuat Kolaborasi Dukung Program MBKM

Pontianak, – Sebagai bagian dari upaya memperkuat implementasi Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MB-KM) sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (FH Untan) melaksanakan kunjungan resmi ke kantor Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) di Jakarta pada Selasa, 12 November 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk menjalin kerja sama dalam rangka mendukung program Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya di bidang pendidikan dan penelitian. Rombongan dari FH Untan disambut hangat oleh Monica Kristiani Ndoen, Staf Khusus Sekjen AMAN, beserta jajaran pengurus di kantor PB AMAN. Diskusi produktif yang berlangsung selama kunjungan tersebut menghasilkan dua rencana kegiatan strategis yang siap diimplementasikan pada tahun mendatang, diantaranya: Kolaborasi ini merupakan komitmen FH Untan dalam upaya mengimplementasikan Program MBKM melalui kerja sama dengan berbagai instansi, baik pemerintah, swasta, maupun perguruan tinggi di dalam dan luar negeri. Program ini bertujuan untuk memperkaya pengalaman belajar mahasiswa dan mengintegrasikan praktik hukum dengan pendekatan interdisipliner. [fmk/mrd]

Berita, Dekan

Kemitraan FH UNTAN dan BANI Arbitration Center: Perkuat Kolaborasi Akademik dan Profesional Program Kampus Merdeka

PONTIANAK, – Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (FH Untan) terus memperluas jaringan dan memperkuat kolaborasi strategisnya dalam rangka mendukung Program Kompetisi Kampus Merdeka. Sebagai langkah konkret, FH Untan melakukan kunjungan penting ke BANI Arbitration Center pada Senin, 11 November 2024. Kunjungan ini dipimpin oleh Dekan FH Untan beserta Wakil Dekan Bidang Akademik dan tim PKKM FH Untan. Rombongan disambut hangat oleh Ketua BANI Arbitration Center, Dr. Anangga W. Roosdiono, S.H., L.L.M., FCBArb., bersama jajaran pimpinan lainnya, yaitu Wakil Ketua Prof. Huala Adolf, S.H., L.L.M., Ph.D., FCBArb., Wakil Sekretaris Jenderal Dr. Eko Dwi Prasetiyo, S.H., M.H., serta Sekretaris Ir. Arief Sempurno, M.Si., M.H. Kegiatan dimulai dengan sesi diskusi mendalam yang membahas potensi kolaborasi antara FH Untan dan BANI Arbitration Center. Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak mengidentifikasi berbagai peluang kerja sama yang bermanfaat bagi pengembangan akademik dan praktik hukum, termasuk penyelenggaraan lokakarya, seminar, dan kegiatan pelatihan bagi mahasiswa Fakultas Hukum. Pada puncak acara, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Ketua BANI, Dr. Anangga W. Roosdiono, dan Dekan Fakultas Hukum Untan. Penandatanganan ini menandai komitmen bersama dalam memperkuat hubungan antara dunia pendidikan tinggi dan profesional hukum dalam semangat Kampus Merdeka, yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mahasiswa melalui kolaborasi yang inovatif dan strategis. Program kemitraan ini diharapkan dapat membuka peluang baru dalam pengembangan sumber daya manusia, meningkatkan kompetensi mahasiswa dalam bidang arbitrase, serta menciptakan kolaborasi berkelanjutan antara institusi pendidikan dan lembaga arbitrase terkemuka. [fmk]

Berita

Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerjasama antara Filantropi Yuris Satya dan Fakultas Hukum UNTAN

Pontianak – Filantropi Yuris Satya (FYS) dan Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (Untan) hari ini secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerjasama yang bertujuan untuk memperkuat pengembangan Tri Dharma di bidang hukum, Jakarta (Selasa/12/Nov/2024). Acara penandatanganan ini berlangsung di Jakarta dan disaksikan oleh para akademisi, praktisi hukum, dan pihak terkait lainnya. Melalui perjanjian ini, kedua belah pihak sepakat untuk menjalankan sejumlah program bersama, termasuk penyelenggaraan seminar dan lokakarya, praktisi mengajar, serta riset kolaboratif yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pemahaman hukum di masyarakat. Penandatangan MoU dan PKS ini disambut baik oleh Fakultas Hukum UNTAN yang diwakili oleh Bapak Edy Suasono, S.H., M.Hum selaku Wakil Dekan Bidang Akademik. Beliau mengungkapkan bahwa kerjasama ini membuka peluang baru untuk peningkatan kualitas Tri Dharma Perguruan Tinggi di Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura. “Kolaborasi ini akan memberikan dampak positif bagi mahasiswa Fakultas Hukum UNTAN, serta memperkuat kontribusi Fakultas Hukum Untan dalam menciptakan sistem hukum yang lebih baik di Indonesia,” kata Edy Suasono. [fmk]

Scroll to Top