Pelantikan Pengurus KPRM & Sosialisasi PEMIRAMA FH UNTAN
Telah dilaksanakan pelantikan pengurus PEMIRAMA atau yang disebut KPRM (Komisi Pemilihan Raya Mahasiswa) Selasa (15/06/21).
Telah dilaksanakan pelantikan pengurus PEMIRAMA atau yang disebut KPRM (Komisi Pemilihan Raya Mahasiswa) Selasa (15/06/21).
Keluarga Besar Mahasiswa Fakultas Hukum Untan (KBM FH Untan) akan segera laksanakan Pemilihan Raya Mahasiswa (Pemirama) secara online akhir bulan November. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPM FH Untan Anselmus Ersandy Santoso pada Kamis, 12 November 2020 di Fakultas Hukum Untan. Pemirama di KBM FH Untan tahun 2020 akan dilaksanakan secara daring oleh Komisi Pemilihan Raya Mahasiswa (KPRM) yang diketuai oleh Pardi. Pelaksanaan Pemirama ini juga akan diawasi oleh Panitia Pengawas Pemirama (Panwasram) yang diketuai oleh Fajar. Struktur KPRM dan Panwasram sudah terbentuk sejak 11 Maret yang dipersiapkan untuk Pemirama yang akan dilaksanakan pada bulan Maret 2020, namun ditunda dikarenakan Pandemi Covid-19. Menyikapi hal tersebut maka Pemirama akan dilaksanakan secara daring/online. Untuk melaksanakan Pemirama online, DPM bersama BEM FH Untan telah mengesahkan UU Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Pertama Atas UU Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pemirama FH Untan, pada 11 November 2020 di Fakultas Hukum Untan. Sekretaris DPM Ilham Afandi juga mengatakan bahwa aturan tersebut sudah disosialisasikan oleh DPM kepada KBM FH Untan pada 12 November 2020 secara online. “Aturan tersebut sudah disosialisasikan, sehingga selanjutnya tugas KPRM untuk melaksanakan Pemirama” ujar Ilham. Ketua DPM FH Untan meminta dukungan kepada seluruh unsur KBM FH Untan. “Saya berharap Pemirama online ini didukung oleh semua pihak, baik mahasiswa dan semua organisasi kampus dalam Keluarga Besar Mahasiswa Hukum Untan, sehingga ini dapat terlaksana dengan baik, karena ini menjadi kepentingan bersama untuk regenerasi pengurus BEM dan DPM FH Untan” ujar Ersandy Santoso. [dpm]
Pontianak, – Dewan Perwakilan Mahasiswa bersama Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura, mengesahkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Keluarga Besar Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (AD/ART KBM FH Untan), Kamis (2/9/2020). AD/ART KBM FH Untan yang pertama kali disahkan menjadi aturan dasar untuk mengatur jalannya aktivitas kegiatan kemahasiswaan Fakultas Hukum Untan. Mulai dari Badan Eksekutif Mahasiswa, Dewan Perwakilan Mahasiswa, Lembaga Organisasi Kemahasiswaan dan berbagai kegiatan mahasiswa lainnya. Adanya aturan ini akan membuat kegiatan kemahasiswaan berjalan dengan baik dan teratur. Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni FH Untan, Bapak Agus, SH.MH mengatakan, “pada dasarnya AD/ART KBM FH Untan ini akan membuat kita semua menjadi satu. Walaupun setiap organisasi kemahasiswaan berbeda kegiatan, tetapi tujuan utamanya tetap satu yaitu mengedepankan Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura,” ujarnya. Plt. Ketua BEM FH Untan Reza Saputra mengungkapkan AD/ART KBM FH Untan berfungsi sebagai hukum dasar setiap organisasi kemahasiswaan di FH Untan. Reza berharap, dengan disahkannya AD/ART ini dapat melaksanakan semua tugas dan fungsinya secara lebih baik dan teratur. Sejak awal dilantik DPM FH UNTAN periode 2019/2020, organisasi internal kampus ini telah merencanakan untuk membuat aturan dasar yang akan menjadi acuan untuk mengatur berjalannya kegiatan kemahasiswaan. Anselmus Ersandy Santoso Ketua DPM FH Untan menuturkan, terciptanya AD/ART KBM FH Untan tidak luput dari kerja keras seluruh anggota DPM. “Kami bekerja keras dan berupaya sebaik mungkin, karena kami sadar pentingnya aturan ini bagi masa depan kemahasiswaan Fakultas Hukum Untan,” ujar Sandy sapaan karibnya. Lanjut Sandy, seluruh anggota DPM sadar bahwa harus ada sebuah hukum dasar yang akan menjadi acuan untuk membuat hukum lainnya, sehingga seluruh aturan yang dibuat dapat lebih teratur. Jika seluruh aturan teratur maka akan tercipta berbagai kegiatan kemahasiswaan yang berkualitas. Dengan begitu, Fakultas Hukum dapat menciptakan mahasiswa yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berintelektual, berintegritas dan bertanggung jawab serta memiliki kepedulian sosial. (Anselmus/DPM FH Untan)
Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Untan menggelar Kelas Legislasi di Gedung Kuliah Bersama A, Untan Pontianak, Sabtu (7/12/2019). Kegiatan ini diikuti mahasiswa yang terdiri dari berbagai kampus di Pontianak. Kegiatan Kelas Legislasi ini mengusung tema “Membentuk Mahasiswa yang Siap Menjadi Legislator Muda”. Bertujuan untuk mengedukasi mahasiswa mengenai ilmu legislasi dan mempersiapkan mahasiswa untuk siap menjadi legislator muda. “Kami mengadakan Kelas Legislasi ini karena kami mengetahui betapa pentingnya ilmu legislasi. Pertama karena negara kita adalah negara hukum. Kedua, mahasiswa adalah kaum muda yang akan menjadi legislator masa depan bagi bangsa Indonesia. Tentunya mengetahui ilmu legislasi sejak dini adalah sebuah keharusan,” beber Anselmus Ersandy Santoso, Ketua DPM FH Untan. Kegiatan Kelas Legislasi ini lanjutnya merupakan yang pertama di Kalbar dan diadakan DPM FH Untan yang merupakan lembaga legislatif tingkat kampus. “Tentunya ini menjadi sebuah kebanggaan bagi kami,” sambung Andrie Hutabarat, Ketua Komisi Aspirasi dan Advokasi dilansir pontianakpost.co.id. Kegiatan ini menghadirkan pemateri yang ahli dan berpengalaman di bidang legislasi yaitu Bapak Yandi, S.Ag., M.LAP, M.Sos. Beliau pemenang I Am President dan saat ini menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Pontianak. “Sejak dilantik, ketua kami selalu berpesan bahwa sebagai DPM kita tidak hanya mewakili mahasiswa, menampung aspirasi dan membuat produk hukum saja. Tetapi juga harus bisa membangun mahasiswa menjadi lebih baik, ” ujar Grenaris Haulian Siadari, Ketua Komisi Legislasi dan Pengawasan. DPM FH Untan berharap, melalui Kelas Legislasi ini semoga para pesertanya mendapatkan ilmu legislasi dengan baik. DPM FH Untan juga berharap semoga kedepannya semakin banyak kegiatan pelatihan legislasi. Sehingga memunculkan legislator-legislator muda masa depan berintelektual dan berintegritas serta siap bekerja untuk membangun Indonesia.