Prodi Hukum Untan

Berita, Kegiatan, Tenaga Pendidik (Dosen), Untan

Perkuat Sistem Pembelajaran Daring, Fakultas Hukum UNTAN Selenggarakan Pelatihan E-Learning

Pontianak, – Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (FH UNTAN) menyelenggarakan kegiatan pelatihan mengenai pembelajaran daring atau e-learning dengan menghadirkan narasumber Eva Faja Ripanti, S.Kom., M.MSi., Ph.D, Deni Darmawan, SE.M.Si, dan Enda Esyudha Pratama, ST.MT dari Pusat E-Learning LP3M UNTAN. Pelatihan ini dilaksanakan di Aula Dr. Marcus Lukman, SH, MH Gedung Program Magister Ilmu Hukum UNTAN pada hari Selasa (21/07/2020). Dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, jalannya pelatihan tetap melaksanakan protokol kesehatan. Dalam kesempatan ini juga, saat membuka acara, Dr. Sy. Hasyim Azizurrahman, S.H., M.Hum. selaku Dekan FH UNTAN menyampaikan dan menghimbau kepada seluruh dosen yang menghadiri pelatihan e-learning ini untuk dapat mengikuti dengan sungguh-sungguh, dikarenakan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 saat ini, pembelajaran secara daring merupakan hal yang wajib dilakukan oleh para dosen. Kegiatan pelatihan ini dihadiri oleh para dosen FH UNTAN, tercatat terdapat 30 orang dosen yang menghadiri pelatihan ini. Tujuan dari diadakannya pelatihan ini adalah untuk mengoptimalisasi secara lebih lanjut hal-hal apa saja yang dapat dilakukan oleh para dosen dalam proses belajar mengajar menggunakan Learning Management System berbasis Aplikasi Moodle yang dapat diakses di laman www.siakad.untan.ac.id maupun www.e-learning.untan.ac.id serta melatih secara langsung langkah-langkah penggunaannya. (mrd)

Berita, Kegiatan, Kemahasiswaan & Alumni, NUDC

Fakultas Hukum Juara I Lomba Debat NUDC Tingkat UNTAN 2020

Pontianak, – Gelaran National University Debating Championship (NUDC) kembali diadakan tingkat Universitas Tanjungpura (Untan) untuk mencari perwakilan mahasiswa yang akan dikirimkan untuk mengikuti kompetisi NUDC 2020 pada tingkat regional dan nasional. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis dan Jumat (23-24 Juli 2020) bertempat di Gedung Kuliah Bersama (B) UNTAN. Walau masih dalam masa New Normal pandemi Covid-19 ini, kegiatan seleksi berlangsung dengan tetap menggunakan protokol kesehatan. Acara tersebut dibuka secara langsung oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UNTAN Dr. H. Achmadi, M.Si. Dari pihak Fakultas Hukum UNTAN sendiri mengirimkan 3 tim sebagai delegasi untuk mengikuti seleksi ini yang diwakili oleh Tengku Vriska Adelia Putri  dan Leonardo (Hukum A), Tasha Dwi Apriyanti dan Yoga Indrawan (Hukum B), serta Amalia Nurul Hikmah dan Virghie Dynaz Koesoema (Hukum C).  Hari pertama seleksi merupakan sesi pre-eliminasi untuk menentukan tim yang akan melaju ke babak semifinal. Pada pre-eliminasi ini pula merupakan masa bagi tim debat untuk mendapatkan poin individu agar menjadi Pembicara Terbaik. Setelah melalui masa pre-eliminasi, tim debat Hukum A dan Hukum C dinyatakan lolos ke semifinal. Hari kedua dilanjutkan dengan babak semifinal dan final, dimana Tim Debat Hukum A berhasil masuk ke babak final untuk melawan FKIP, Kedokteran B, dan MIPA A. Berdasarkan penilaian Dewan Juri, Tim Debat Hukum A berhasil menjadi juara 1 pada seleksi tingkat UNTAN ini. Keberhasilan ini pun disambut baik oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni FH UNTAN, Bapak Agus, S.H., M.H. “Atas nama Fakultas Hukum UNTAN saya ucapkan selamat kepada Tim Debat Hukum yang berhasil juara 1, kita semua bangga atas hasil ini”, ungkap Bapak Agus, S.H., M.H. saat diwawancarai via daring. Hasil ini menjadi lebih lengkap ketika salah satu delegasi Tim Debat Hukum berhasil menjadi Pembicara Terbaik, yakni Leonardo. Keberhasilan Leonardo menjadi Pembicara Terbaik ini merupakan kali ketiga secara beruntun dari tahun 2018, 2019, dan 2020. (mrd)

Berita, Kemahasiswaan & Alumni

Tim Debat Fakultas Hukum Torehkan Prestasi Pada Seleksi KDMI Untan 2020

PONTIANAK, – Universitas Tanjungpura kembali mengadakan seleksi dalam dunia perdebatan yaitu Kompetisi Debat Mahasiswa Indonesia (KDMI) tingkat Universitas pada tahun 2020. Perlombaan ini diikuti oleh sembilan fakultas yang ada di Universitas Tanjungpura. Tim Fakultas Hukum sendiri diwakili oleh delegasi Virghie Dynaz Koesoema sebagai Pembicara Pertama, Benny B Hendry sebagai Pembicara Kedua dan Elva Alvita Genadisa sebagai Pembicara Ketiga. Ketiganya merupakan mahasiswa FH Angkatan 2019 ini juga sebelumnya terpilih melalui Seleksi Fakultas. Mengingat dalam masa pandemi ini, seleksi tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Sesuai dengan protokol kesehatan untuk menghindari kerumunan, kompetisi ini dilaksanakan via daring melalui platform ZOOM Meet. Kompetisi tersebut diselenggarakan selama dua hari sejak 14 Juli – 15 Juli 2020. Walaupun dilaksanakan secara daring, seluruh tim tetap menunjukan antusiasmenya dalam seleksi ini. Selama kompetisi yang dilaksanakan secara daring tentunya banyak tantangan seperti masalah jaringan, perangkat video dan audio yang memang belum memadai namun dapat berjalan dengan lancar. Tim debat FH turut didampingi oleh kakak tingkat yaitu Servina (2017), Chatrine (2017) dan Leonardo (2017). Hasil tidak mengkhianati usaha, tim debat FH berhasil meraih juara ketiga. Dalam babak penyisihan pertama, Fakultas Hukum berhasil menyisihkan FMIPA dengan tema mosi perdebatan “Dewan Ini Percaya Pertumbuhan Ekonomi Lebih Penting Daripada Perlindungan Ekosistem Dunia”. Tim FH berhasil menguraikan satu gagasan yang kreatif dan objektif sesuai tema yang telah ditentukan dengan didasari argumentasi logis, serta didukung data dari sumber terpercaya untuk mendapatkan poin kemenangan dari para dewan juri. “Secara pribadi saya menemui banyak tantangan untuk ikut serta dalam KDMI tingkat universitas, informasi yang mendadak di H-3 sebelum lomba baru diberitahukan seleksi tingkat universitas yang hampir saja kami anggap KDMI 2020 dibatalkan atau tidak jadi. Kebetulan saya merupakan mahasiswa daerah bukan berasal dari pontianak. Tetapi untungnya hal tersebut dapat teratasi dan dengan kerja sama tim yang baik” ujar Benny. Di babak semifinal, tersisa 4 tim terbaik yaitu Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, serta Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Di Semifinal FH bertemu dengan FEB, untuk memperebutkan tiket ke babak final. Dengan perdebatan yang sama-sama sengit akhirnya FEB berhasil melaju ke babak final. “Kami memang merasa ada penurunan pada babak penyisihan kedua saat melawan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, kendala tidak hanya datang secara personal namun juga signal jaringan, dimana saat kami menonton tayangan ulang terdapat kondisi signal jaringan yang buruk  khususnya pada beberapa poin-poin penting  saat pembicara kedua kami, benny berbicara namun beruntung kami tetap dapat melaju ke semifinal,” ujar Virghie. Menyabet gelar Juara Ketiga tidak membuat tim FH patah semangat. Dibalik hal tersebut, justru terdapat hadiah lain kepada Fakultas Hukum yaitu salah satu anggota tim yaitu Benny B Hendry berhasil terpilih menjadi Pembicara Terbaik untuk mewakili Universitas Tanjungpura ditahap Regional bersama pembicara terbaik lainnya yakni Rezky Aprilianti dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik serta Nadya Febriani Meldi dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, ketiga pembicara ini dipilih oleh juri dari babak penyisihan awal hingga akhir. “Pada tahap semifinal, euphoria perdebatan semakin lebih panas karena sudah tersisa empat tim terbaik yang bertanding. Rasa gugup pastinya menghantui kami bertiga, tetapi kami tetap berusaha menampilkan yang terbaik dalam kompetisi ini. Walaupun pada babak semifinal ini kami gagal untuk melaju ke babak final padahal kami sudah mengusahakan yang terbaik dari kami. Sedikit kecewa, namun kami tetap bersemangat dan menjadikannya pelajaran“, tutur Elva. Tim Fakultas Hukum berharap melalui capaiannya bersama tim, dapat meningkatkan antusiasme dan keaktifan mereka untuk mengikuti lomba debat yang lain. Menang dan kalah dalam sebuah perlombaan adalah hal yang sangat wajar, perbaikan serta evaluasi yang diberikan kepada Tim FH menjadi pembelajaran serta pengalaman berharga. Harapan kedepannya, pihak fakultas terus mendukung dan mengapresiasi kompetisi seperti ini dengan lebih baik, melihat semakin baiknya prestasi di KDMI 2020 dengan menjadi tim terbaik 3 dan best speaker 3 membuktikan bahwa Fakultas Hukum berpotensi meningkatkan prestasi di tahun selanjutnya. *mrd

Berita, Rektor Untan, Untan

Rektor Untan Kurangi Biaya UKT Mahasiswa Terdampak Covid-19

PONTIANAK, – Rektor Universitas Tanjungpura Pontianak, Prof. Dr. H. Garuda Wiko, SH.,M.Si menyampaikan bahwa pihaknya telah mengeluarkan kebijakan pengurangan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19. Kebijakan itu dilakukan mulai dari cicilan, pembebasan semester, pengurangan dan keringanan biaya UKT bagi mahasiswa. Beliau menjelaskan bahwa kebijakan itu diambil atas dasar hukum PERMENDIKBUD Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi Pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hingga melalui Putusan Rektor Universitas Tanjungpura Nomor 2416/22/KU/2020 tanggal 19 Juni 2020 Tentang Uang Kuliah Tunggal UKT) bagi Mahasiswa Untan semester ganjil tahun 2020/2021. Maka diambil kebijakan pengurangan biaya UKT bagi mahasiswa Untan. Hal itu disampaikan oleh Prof. Dr. Garuda Wiko, SH.MSi saat menemui jajaran BEM se Untan dan bersama para Dekan se-Untan. Pengurangan biaya UKT tersebut mulai dari 20 persen hingga 50 persen dan bahkan ada kebebasan biaya semester bagi mahasiswa. “Kita merespon aspirasi yang disampaikan mahasiswa dan kita pun sudah tahu latar belakang dan lain sebagainya. Maka kita harus berempati dengan keadaan yang seperti ini semua terdampak covid-19. Asas kebersamaan itu penting dan keadilan kita yang terdampak dari pandemi ini. Dalam hal lain juga kita berikan pengurangan adalah bentuk berkeadilan,” ujarnya usai menemui mahasiswa di Rektorat Untan, Kamis (2/7/2020). Dikatakannya bahwa kebijakan yang telah dikeluarkan dan diputuskan bersama jajaran kampus Untan itu berlaku untuk semua mahasiwa di Untan. “Untuk biaya UKT 1 dan UKT 2 dibebaskan dari bayaran. Kemudian untuk UKT 3 mahasiswa akan mendapatkan keringanan sebesar 50 persen, sedangkan untuk UKT 4 akan mendapatkan potongan sebesar 30 persen dan untuk UKT 5 mendapatkan potongan sebesar 20 persen. Itu formulasi yang dapat kita lakukan, yang cuti dan hanya menunggu kelulusan kita bebaskan dari biaya,” jelasnya sebagaimana dilansir dari Tribun Pontianak. Mahasiswa yang sudah semester atas, lanjutnya seperti semester 9 keatas akan mendapatkan potongan biaya UKT sebesar 50 persen. Pengurangan biaya UKT ini diungkapkan Prof. Garuda Wiko hanya berlaku satu semester yaitu semester ganjil tahun 2020/2021 ini. “Pengurangan hanya berlaku satu semester saja. Kita akan lihat perkembangan semester genap nantinya,” kata dia. Sedangkan untuk semester berikutnya, pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan penelitian.

Berita, LP3M UNTAN, Rektor Untan, Untan

WEBINAR LP3M UNIVERSITAS TANJUNGPURA

Pontianak, – Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu Universitas Tanjungpura (LP3M UNTAN) menyelenggarakan Webinar dengan tema “Kreativitas Didaktis Berbasis Multi Intelligence dalam Pembelajaran Daring di Era New Normal” melalui aplikasi Zoom Meeting pada Selasa, 16 Juni 2020. Webinar ini berhasil memancing 120 antusiasime peserta yang berasal dari berbagai kalangan, termasuk Dosen Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura. Dimoderatori oleh Dr. Ir. Sutarman G., M.Sc selaku Kepala Pusat Pengembangan Pembelajaran UNTAN. Webinar ini menghadirkan 3 (tiga) orang narasumber yakni Dr. Y. Gatot Sutapa Y., M.Pd selaku Koordinator Pembelajaran Daring UNTAN yang membahas Kreativitas Didaktis Berbasis Multi Intelligence Dalam Pembelajaran Daring Di Era New Normal. Dr. Eva Faja Ripanti, S.Kom., M.MSi., Ph.D selaku Kepala Pusat E-Learning UNTAN yang membahas Perkembangan Pembelajaran Daring, dan Dr. Herry Sujaini, S.T., M.T. selaku Kepala UPT. Teknologi Informasi dan Komunikasi UNTAN yang membahas Pengembangan Desain Instruksional untuk Pembelajaran Daring (Model Pembelajaran Visual). Setelah narasumber menyampaikan paparannya, acara dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab bersama peserta webinar. Adapun acara webinar ditutup langsung oleh Rektor UNTAN Prof. Dr. Garuda Wiko, S.H., M.Si., FCBArb. (MRD)

Berita, English Club Faculty of Law (ECFL), Kemahasiswaan & Alumni

Menghadapi New Normal, Organisasi ECFL FH Untan Gelar Webinar

PONTIANAK, – Pemerintah telah menegaskan hidup dengan tatanan hidup yang baru atau new normal, bukan berarti pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Artinya, new normal adalah hidup dengan mengedepankan pola hidup bersih dan sehat sesuai dengan protokol kesehatan untuk mencegah tertularnya Virus Corona (COVID-19). Guna memberikan edukasi terhadap masyarakat, tak terkecuali kalangan muda khususnya mahasiswa Fakultas Hukum Untan di era New Normal, English Club Faculty of Law (ECFL) Universitas Tanjungpura telah menyelenggarakan webinar bertajuk “Indonesia’s Government Regulations in Facing Covid-19” pada Sabtu, (06/05/2020) melalui Aplikasi Google Meet. Webinar ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Muhammad Rafi Darajati, S.H., M.H. dan Fatma Mutia Kinanti, S.H., M.H. selaku Dosen Bagian Hukum Internasional di Fakultas Hukum Untan. Tercatat sekitar 66 orang peserta menghadiri webinar yang berasal dari kalangan Sivitas Akademika Universitas Tanjungpura terutama dari Fakultas Hukum, serta dihadiri beberapa Dosen Universitas Tanjungpura.  Ketua Umum English Club Faculty of Law  (ECFL), Try Mahyandi, mengatakan tujuan dari diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk mengedukasi masyarakat khususnya mahasiswa agar memperoleh pemahaman yang baru. “Tujuan utama kami yaitu mengedukasi masyarakat dalam masa pandemi ini khususnya bagi mahasiswa. Dan juga  menyampaikan suatu pendapat atau hal yang baru kepada peserta, dengan harapan peserta memperoleh pengetahuan yang baru untuk dikembangkan menjadi sesuatu yang lebih luas lagi kepada yang lainnya”. Respon positif juga disampaikan oleh peserta webinar, Annisa Krishandini, Mahasiswa Fakultas Hukum Untan yang menyatakan pendapatnya mengenai webinar yang diadakan oleh ECFL ini, “seminar ini mengusung tema yang menarik, dimana tema tersebut sedang menjadi bahan perbincangan ditengah-tengah masyarakat yang juga tengah menghadapi dan memerlukan solusi dalam pandemi ini. Selain itu seminar ini juga mengisi waktu luang yang kebanyakan dirumah aja menjadi lebih bermanfaat”, ungkap Annisa. Menurutnya banyak hal yang ia dapatkan dalam mengikuti seminar ini. “Pastinya saya mendapatkan ilmu yang bermanfaat, dimana saya jadi jauh lebih mengetahui dampak Covid-19 di Indonesia yang kebanyakan hanya dari kacamata ekonomi dan kesehatan saja (yang dibahas), namun dalam webinar ini juga (dibahas) dari perspektif bidang hukum,” paparnya. Yoga Indrawan

Berita, Tenaga Pendidik (Dosen)

FH Untan Sukses Gelar Webinar Hak Kebebasan Berpendapat

Pontianak, – Kebebasan berpendapat merupakan esensi kodrati dari diri manusia dan merupakan bagian yang tak terelakkan dari alam demokrasi. Masyarakat internasional telah menjamin hak kebebasan berpendapat sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM) dalam berbagai kerangka regulasi. Indonesia sebagai bagian dari masyarakat internasional telah pula mengatur jaminan kebebasan berpendapat dalam konstitusinya. Dalam rangka mengingat kembali arti penting hak kebebasan berpendapat tersebut, Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (FH UNTAN) sukses menggelar seminar daring (Webinar) dengan topik pembahasan “Menyoal Hak Kebebasan Berpendapat di Indonesia” yang dilaksanakan melalui aplikasi Google Meeting. Narasumber yang dihadirkan dalam Webinar kali ini adalah akademisi dari FH UNTAN yakni Dr. Budi Hermawan Bangun yang membahas mengenai hak kebebasan berpendapat ditinjau dari konsep Hak Asasi Manusia dan Dr. Rommy Patra yang menyampaikan materi terkait praktik hak kebebasan berpendapat di Indonesia. Adapun dalam sesi penyampaian materi dipandu oleh moderator Muhammad Rafi Darajati. Webinar ini berhasil mengundang antusiasme ratusan peserta dalam lingkup nasional dari kalangan mahasiswa, dosen maupun masyarakat umum.  Webinar ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan disukusi dari para peserta. (MRD)

Berita, Kegiatan, Kemahasiswaan & Alumni

Mahasiswa FH UNTAN Ikuti Kuliah Umum Online Kemenlu RI

Pontianak, – Dalam rangka meningkatkan pemahaman mengenai hukum internasional, Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (FH UNTAN) mengirimkan 10 orang mahasiswanya untuk mengikuti “Kuliah Umum dan Meet The #DiplomatXLawyer Practicioners Online” yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Ditjen HPI Kemlu RI). Kuliah umum yang pertama kali dilaksanakan secara daring oleh Ditjen HPI ini membagikan gambaran mengenai peran nyata diplomasi Indonesia serta isu-isu terkini terkait hukum internasional.  Selain diikuti oleh mahasiswa FH UNTAN, kegiatan ini juga diikuti oleh mahasiswa dari 21 Fakultas Hukum di berbagai universitas. Kuliah umum yang mengambil tema “Indonesia and International Law” terbagi ke dalam dua sesi. Sesi pertama yang berlangsung pada Kamis, 14 Mei 2020 disampaikan oleh Dr. iur. Damos Dumoli Agusman, Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional. Sedangkan sesi kedua berlangsung pada Jumat, 15 Mei 2020 yang disampaikan secara paralel oleh Ditektur HPI Kewilayahan, Direktur HPI Ekonomi, Direktur HPI Sosbud, dan Direktur HPI Polkam. Ketua Bagian Hukum Internasional FH UNTAN Dr. Budi H. Bangun, S.H., M.Hum. mengapresiasi kegiatan ini, hal ini dikarenakan merupakan momen yang tepat bagi mahasiswa FH UNTAN untuk menggali informasi yang update dan menambah pengetahuan terkait isu-isu terkini hukum internasional. “Kegiatan ini merupakan wujud nyata kerja sama erat yang telah terjalin antara Ditjen HPI Kemlu RI dengan FH UNTAN, harapannya agar mahasiswa Fakultas Hukum UNTAN dapat memanfaatkan kegiatan ini secara maksimal”, ungkapnya ketika diwawancara secara daring. Salah satu peserta kuliah umum daring, Roy Muharman Pangemanan, merasa bersyukur dapat mengikuti kegiatan ini. “Acara ini sangat baik sekali, wawasan saya mengenai hukum internasional semakin terbuka lebar untuk bekal saya di dalam menyusun skripsi nantinya. Selain itu saya juga dapat memperluas relasi dengan rekan-rekan dari universitas lainnya”, ujar Roy. (MRD)

Berita

FH UNTAN TERAPKAN KULIAH ONLINE SELAMA PANDEMI COVID-19

Pontianak – Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (FH-Untan) telah menerapkan sistem pembelajaran secara daring dalam rangka upaya penanganan pandemi Covid-19. Pembelajaran secara jaringan (daring) ini diimplementasikan dalam bentuk kuliah daring, ujian tengah semester, seminar desain penelitian mahasiwa sampai dengan proses ujian skripsi. Saat ini, semuanya dilakukan secara online. Penerapan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan yang diambil pihak Universitas Tanjungpura berdasarkan Surat Edaran Rektor Universitas Tanjungpura Nomor: 3177/UN22/TU/2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Pencegahan Penyebaran Infeksi COVID-19 di lingkungan Universitas Tanjungpura. Rektor Universitas Tanjungpura Prof. Dr. H. Garuda Wiko, S.H., M.Si., FCBArb. mengatakan kebijakan tersebut ditujukan kepada seluruh dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan di lingkungan Universitas Tanjungpura untuk terus menjalankan dan menerapkan protokol kewaspadaan dan pencegahan Covid-19 sesuai anjuran dan instruksi pemerintah RI. Satu di antara Dosen FH UNTAN, Fatma Muthia Kinanti, S.H., M.H.menjelaskan sistem pembelajaran secara daring cukup efektif untuk dilakukan pada saat kondisi pandemi seperti sekarang. “Perkuliahan daring memiliki manfaat tersendiri terkait flesibilitas waktu dan tempat pelaksanaannya, alternatif aplikasi yang dapat digunakan juga banyak, seperti google meet, google classroom, zoom, bahkan whatsapp”, ungkapnya ketika diwawancara secara daring. Namun, meskipun secara umum dapat berjalan dengan baik, Fatma juga mengakui terkadang masih ada kendala di dalam pelaksanaannya, terutama terkait dengan koneksi internet. Hal senada juga diungkapkan Yustina Veneranda Novi, mahasiswi semester 4 Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (FH-Untan) ini juga mengungkapkan sejauh ini dapat mengikuti dengan baik perkuliahan daring ini. “Secara umum saya dapat mengikuti perkuliahan online dengan baik, meskipun memang pada awalnya perlu menyesuaikan dulu karena belum terbiasa”, ujarnya. Akan tetapi di sisi lain, ia juga berharap bahwa pandemi ini dapat berakhir sehingga perkuliahan dapat dilaksanakan secara normal kembali. Sebagaimana diketahui pula, dalam rangka memperlancar kegiatan perkuliahan daring ini, pihak Universitas Tanjungpura (Untan) telah memberikan subsidi kuota sebesar 30 GB per bulan kepada mahasiswa aktif yang panduan pengaktifannya dapat diakses di panduan.tik.untan.ac.id. (MRD)

Berita, Rektor Untan, Untan

Rektor Untan Lakukan Arahan & Monitoring Kuliah Daring

PONTIANAK, – Sehubungan dengan pandemi Covid-19 Rektor UNTAN, Prof. Dr. H. Garuda Wiko, SH, MSi, FCBArb melakukan monitoring sekaligus memberikan arahan kepada dosen-dosen Untan yang melakukan kuliah daring atau kuliah via online, Senin (16/3/2020). Sejumlah perguruan tinggi di Indonesia secara serentak menerapkan kegiatan belajar-mengajar menggunakan metode daring dengan tujuan untuk mencegah penyebaran penyakit Covid-19 melalui kerumunan banyak orang. Sebanyak 58 perguruan tinggi di Indonesia menerapkan belajar-mengajar secara daring atau dalam jaringan dengan mengandalkan interaksi melalui internet sesuai dengan data Aliansi Penyelenggara Perguruan Tinggi Indonesia (Apperti) per 14 Maret 2020, yang diselenggarakan dengan Waktu penerapan pembelajaran daring yang beragam. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Nizam, di Jakarta (15/03/2020) mengatakan, jumlah perguruan tinggi yang menerapkan pembelajaran dari rumah akan terus bertambah seiring dengan kebijakan masing-masing pengelola. Pemerintah RI telah menganjurkan belajar dan bekerja dari rumah. Langkah itu diambil pemerintah untuk mengurangi potensi kerumunan yang rentan memperluas penyebaran penyakit Covid-19, yang telah ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia sebagai pandemi. Perguruan tinggi dan mahasiswa dapat memanfaatkan Content Belajar yang telah disediakan secara gratis oleh berbagai instansi, khususnya Universitas Tanjungpura, kuliah berbasis internet (daring/online). Dimana peserta dapat mengakses materi, berinteraksi dengan materi, pengajar dan pembelajarnya, untuk memperoleh dan memaknai pengetahuan, serta mengembangkan diri lewat pengalaman belajar. Dikutip pada laman untan.ac.id, selama Rektor memberikan arahan dan monitoringnya, sebanyak 155 Dosen terpantau sedang aktif mengikuti arahan Rektor dalam konferensi Video Online di Google Hangout Meeting. Kuliah daring di Untan dilakukan dengen dua metode e-learning yaitu menggunakan mode asynchronous moodle yang telah divalidasi LPPPM Untan dan menggunakan mode Synchronous Google Hangouts dan asynchronous google classroom. Pembelajaran e-learning akan diadakan selama 14 hari kedepan dari 16 sampai 29 Maret 2020. ***

Scroll to Top