Prodi Hukum Untan

Berita, Kemahasiswaan & Alumni

Juara 2 Lomba Video Kreatif Nasional D-3 Trip X Direction 2024

PONTIANAK, – Tawra Syahri, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura menempati juara 2 Lomba Video Kreatif Nasional oleh COMDEV FE Universitas Negeri Jakarta. D-3 TRIP X DIRECTION 2024 merupakan acara yang diselenggarakan oleh Community Development Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta 2024 dalam rangka perayaan hari jadi Comdev FE UNJ yang ke-9. D-3 Trip X Direction tahun ini diselenggarakan dengan berbagai kegiatan seperti Lomba Video Kreatif dan Lomba Esai yang ditujukan untuk mahasiswa/i aktif dari seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Dengan mengangkat tema “Gemilang: Gerakan Generasi Muda Demi Menciptakan Masa Depan Yang Cemerlang”. Video kreatif merupakan kompetisi yang bertujuan mewadahi mahasiswa terutama dalam aspek kreativitas, penalaran, dan keilmiahan. Melalui Lomba Video Kreatif, para peserta harus menciptakan inovasi dalam menyelesaikan permasalahan melalui Video. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 80 mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi di Indonesia. kegiatan lomba dilaksanakan secara online mulai dari pendaftaran tanggal 25 Juni 2024, kemudian penilaian dilakukan oleh 3 orang juri yang sudah pakar dibidangnya, sampai tiba di pengumuman juara yaitu Hari Sabtu, tanggal 20 Juli 2024. [ts]

BEM, Berita, Kegiatan, Kemahasiswaan & Alumni

Borneo Legallia Forum & Kanwil Kemenkumham Kalbar Adakan Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

PONTIANAK – Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat mengadakan kegiatan sosialisasi mengenai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada acara Borneo Legallia Forum di Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang TPPO kepada para peserta, terutama mahasiswa hukum yang hadir, Sabtu (22/06). Acara yang berlangsung dari pukul 12.30 hingga 15.00 WIB ini menghadirkan tiga narasumber dari Kanwil Kemenkumham Kalbar daintaranya, Sri Ayu Septinawati, Penyuluh Hukum Madya. Frans P. Simarmata, Kasubbid Penindakan Keimigrasian, Reihan Rizki Pratama, Penyuluh Hukum Ahli Pertama. Para narasumber memberikan gambaran umum mengenai Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat. Menjelaskan sejarah, tugas, dan fungsi dari masing-masing divisi di bawah Kanwil tersebut, serta struktur organisasi dan sumber daya manusia yang ada. Reihan juga menyinggung Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan satuan kerja yang berada di bawah naungan Kanwil Kemenkumham Kalbar. Dilanjutkan oleh Frans P. Simarmata yang membahas TPPO dari sudut pandang keimigrasian. Mengingat Kalimantan Barat berbatasan langsung dengan Malaysia, wilayah ini rentan terhadap TPPO akibat tingginya lalu lintas orang antarnegara. Untuk mengatasi hal ini, keimigrasian telah menerapkan wawancara detail saat pembuatan paspor dan memperketat pemeriksaan dokumen perjalanan di Pos Lintas Batas Negara. Sri Ayu Septinawati menyampaikan materi terakhir dengan menjelaskan TPPO sebagai kejahatan serius yang melanggar hak asasi manusia. TPPO melibatkan perekrutan, transportasi, transfer, penampungan, atau penerimaan orang dengan ancaman atau paksaan untuk tujuan eksploitasi. Ia menyoroti faktor-faktor pendorong seperti kemiskinan, kurangnya pendidikan, dan diskriminasi, serta faktor-faktor penarik seperti peluang kerja dan kehidupan yang lebih baik. Sri Ayu juga menekankan perlunya penanganan khusus dan komprehensif bagi korban TPPO sesuai dengan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO. Kanwil Kemenkumham Kalbar berkomitmen untuk terus memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat guna membangun masyarakat yang lebih berbudaya hukum. Kegiatan sosialisasi seperti ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai bahaya dan pencegahan TPPO. [kumhamkalbar]

Hukum Untan
Berita, Kemahasiswaan & Alumni, Nasional

Jamaludin Mewakili Kampus dan Kalbar Dalam Program PKPBN

PONTIANAK, – Dua putra terbaik dari Kalimantan Barat berhasil lolos seleksi ketat dan terpilih untuk mengikuti program Pendidikan Kader Pemuda Bela Negara (PKPBN) dan Bakti Pemuda Nusantara (BAPEN) yang diselenggarakan oleh Kemenhan dan Kemenpora RI 2024, (02/05/2024). Dari ribuan calon peserta yang mendaftar, hanya 100 peserta terbaik dari seluruh Indonesia yang berhasil mengikuti program ini. Dua putra daerah yang lolos mewakili Kalbar di kancah nasional ini, berasal dari Kota Pontianak. Mereka adalah Jamaludin Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura dan Muhammad Taqiy Athallah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti. Delegasi Kalbar, Taqiy Athallah, menyatakan rasa syukur dan kebanggaannya bisa terpilih dalam program nasional ini.“Kami sangat bersyukur sekali bisa lolos dalam program nasional ini. Besar harapannya dapat memberikan hasil yang terbaik bagi daerah serta menjadi representasi Kalbar di kancah nasional,” ujarnya. Selain itu pula, Jamal sebagai Delegasi Kalbar juga menyampaikan bahwa dirinya berkomitmen bersama rekannya tersebut akan berusaha semaksimal mungkin dalam mengikuti kegiatan ini serta membawa nama baik kampus dan daerah mereka, “imbuhnya”. Program PKPBN dimulai pada 12 hingga 15 Mei 2024 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, dengan pembekalan materi secara non-fisik.Kegiatan ini kemudian dilanjutkan di Pusdiklat Rumpin Kemenhan, Bogor, pada 16 hingga 21 Mei 2024, di mana peserta menerima pembekalan materi fisik dari TNI. Setelah itu, peserta mengikuti program Bakti Pemuda Nusantara (BAPEN) selama dua puluh hari, mulai 22 Mei hingga 10 Juni 2024, di Lebak, Banten.Program ini sendiri bertujuan untuk membentuk karakter pemuda yang kuat, nasionalis, dan berdaya saing tinggi. Melalui serangkaian pembekalan, peserta diharapkan mampu menjadi pemimpin masa depan yang siap mengabdi untuk bangsa dan negara serta juga mempersiapkan Indonesia Emas 2045. Para peserta mengikuti berbagai kegiatan, mulai dari pelatihan fisik hingga pengabdian masyarakat, yang semuanya dirancang untuk mengasah kemampuan kepemimpinan, kedisiplinan, dan wawasan kebangsaan. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kalimantan Barat, Ibu Windy Prihastari, turut mengapresiasi prestasi kedua putra daerah tersebut. “Ini adalah kebanggaan bagi Kalbar. Kami berharap mereka dapat menyerap semua ilmu dan pengalaman dari program ini dan menerapkannya untuk kemajuan daerah,” kata Windy. (sumber)

Berita, Dekan, Rektor Untan

Dekan Mendampingi Kunjungan Rektor UNTAN di Guangxi Minzu University

PONTIANAK, – Rektor Universitas Tanjungpura (UNTAN), Prof. Dr. Garuda Wiko, S.H., M.Si., memimpin delegasi kunjungan ke Tiongkok pada 8 hingga 11 Mei 2024. Agenda kunjungan ke negeri tirai bambu tersebut dalam rangka melakukan penandatanganan kerja sama antara Untan dengan Guangxi Minzu University, pertemuan bersama pimpinan China-ASEAN Law School, dan menyampaikan kuliah umum di Guangxi Minzu University. Turut mengikuti rombongan kegiatan di antaranya Dekan Fakultas Hukum Untan, Ibu Dr. Hj. Sri Ismawati, S.H., M.,Hum.; Dekan FKIP Untan, yang diwakili oleh Wakil Dekan bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Agus Syahrani, S.Pd, M.M.S.Ling; Kepala Kantor Urusan Internasional Untan, Dr. techn. Zairin Zain; Direktur Confucius Institute Universitas Tanjungpura Perwakilan Tiongkok, Prof. Dr. Yang Xiaoqiang; dan Direktur Confucius Institute Universitas Tanjungpura Perwakilan Indonesia, Ina, S.E., M.Ed. /SRU. Kehadiran Rektor Untan bersama rombongan di Guangxi Minzu University (GXMZU) disambut hangat oleh Rektor GXMZU, Prof. Dr. Wei Shizhen. Dalam sambutannya, Rektor Untan menyampaikan terima kasih atas sambutan yang diberikan. Ia berharap bahwa kerja sama yang telah terjalin sangat baik melalui hadirnya Confusius Institute (CI) di Universitas Tanjungpura dapat terus ditingkatkan. Dapat diketahui bahwa Confucius Institute di UNTAN telah berdiri sejak 26 November 2011 atau sekitar 12 tahun yang lalu. Keberadaan CI UNTAN di Kalimantan Barat turut berkonstribusi terhadap peningkatan kualitas lulusan dan pemenuhan tenaga kerja yang membutuhkan kualifikasi untuk mampu berbahasa Mandarin, baik guru Pendidikan Bahasa Mandarin, atau profesi lainnya. Sementara itu, Rektor GXMZU, Prof. Dr. Wei Shizhen dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini kampusnya telah menjalin pertukaran dan hubungan kerja sama yang substansial dengan 183 perguruan tinggi dan institusi di 22 negara di dunia. Selain itu, kampus negeri tersebut telah bekerja sama dalam pembangunan 3 Confusius Institute (CI) yang bertujuan untuk mempromosikan hubungan antar masyarakat dan pertukaran budaya antara Tiongkok dengan negeri-negara lainnya. Program lainnya yang menjadi fokus hadirnya CI adalah pertukaran pelajar, pelatihan bagi guru-guru pendidikan Bahasa Mandarin, serta berbagai aktivitas positif yang saling menguntungkan antarkedua negara. Rektor Untan, Prof. Garuda Wiko juga menyampaikan harapan bahwa melalui pertemuan dan penandatanganan MoU tersebut, kedua institusi akan dapat lebih memperdalam kerja sama di berbagai bidang seperti pertukaran mahasiswa, dan penelitian kolaboratif antar dosen di kedua institusi, hingga membangun platform pengembangan jangka panjang. Pada kesempatan yang berbeda, Rektor Untan, Prof. Garuda Wiko juga memberikan kuliah umum kepada dosen dan mahasiswa di Guangxi Minzu University. Guru besar Fakultas Hukum Untan tersebut menyampaikan kuliah umum dengan materi, “Pengantar Sistem Hukum Indonesia”. Melalui penyampaikan materi tersebut, diharapkan peserta kegiatan akan mendapatkan pengetahuan tentang bagaimana system hukum yang berlaku di Indonesia. Prof. Garuda Wiko juga mengaku bahwa melalui kunjungan ke kampus Guangxi Minzu University ini dapat lebih merasakan secara langsung budaya Tiongkok dan memperdalam pemahamannya tentang Tiongkok. [sekrt.rektorat]

Berita, PKBH

PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT PKBH UNTAN

PONTIANAK, – PKBH Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (PKBH FH Untan) melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat berupa Sosialisasi dengan tema “Bantuan Hukum Secara Gratis Kepada Masyarakat Miskin berdasarkan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum”. Selasa tanggal 14 Mei 2024. Sosialisasi ini bertujuan mengedukasi masyarakat terkait hak memperoleh bantuan hukum terutama bagi masyarakat miskin. Dalam sosialisasi ini juga memberikan informasi seputar tahapan-tahapan yang dapat ditempuh oleh masyarakat sebagai upaya mendapatkan bantuan hukum. Kegiatan dibuka dengan kata sambutan oleh Ketua PKBH FH Untan bapak Agus, S.H., M.H. dan Kepala desa Mekar Sari bapak Mahmudi, S.Pd. Dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Bapak M. Ali Makin, S.H., CPM. yang merupakan advokat PKBH FH Untan. Selain penyampaian materi terdapat pula sesi tanya jawab yang mendapatkan antusiasme besar dari para peserta. Sebagian besar masyarakat belum mengetahui keberadaan layanan bantuan hukum gratis dan beberapa diantara mereka turut menyampaikan pertanyaan terkait upaya penyelesaian masalah hukum yang sering terjadi di lingkungan desa. Diharapkan sosialisasi ini mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat khususnya masyarakat desa Mekar Sari, serta mampu menjadikan masyarakat lebih mengenal PKBH FH Untan. [pkbh]

Hukum UNTAN
Berita, PKBH

Verifikasi Faktual Berkas Akreditasi (OBH) PKBH FH UNTAN

PONTIANAK – Pusat Konsultasi Bantuan Hukum Universitas Tanjungpura (PKBH Untan), pada selasa (23/4/2024) melakukan verifikasi data sebagai legalitas dalam pendirian bantuan hukum. Kini memperkuat langkahnya dalam persiapan untuk mendapatkan akreditasi resmi dari Kementerian Hukum dan HAM. Dengan melakukan verifikasi data yang komprehensif dan mengungkap track record penanganan kasus perkara, PKBH Untan menunjukkan komitmennya untuk memberikan pelayanan hukum yang berkualitas tinggi kepada masyarakat. PKBH Untan tidak hanya sekadar memenuhi persyaratan akreditasi, tetapi juga dengan melaksanakan verifikasi data yang mendalam. Setiap informasi yang disediakan oleh lembaga ini akan diuji secara ketat, memastikan bahwa keakuratan dan keandalannya terjamin. Selain itu, PKBH Untan juga mengungkapkan track record penanganan kasus perkara yang mengesankan. Dengan membuktikan kemampuan mereka dalam menangani berbagai jenis kasus hukum dengan baik, lembaga ini berusaha untuk memperoleh pengakuan resmi sebagai lembaga bantuan hukum yang terpercaya dan efektif. Respons dari masyarakat terhadap langkah progresif yang diambil oleh PKBH Untan sangat positif. Banyak yang mengapresiasi upaya lembaga ini dalam memastikan keandalan informasi dan kompetensi dalam menangani kasus hukum yang kompleks. PKBH Untan telah menetapkan standar baru dalam persiapan akreditasi lembaga bantuan hukum di Kemenkumham Kalbar. Dengan melakukan verifikasi data yang cermat dan mengungkap track record penanganan kasus yang solid, mereka tidak hanya menunjukkan komitmen mereka terhadap kualitas layanan, tetapi juga memperkuat posisi mereka sebagai lembaga masyarakat dalam bidang pelayanan hukum di wilayah tersebut. [pkbh]

Berita, Kegiatan

FH UNTAN Gelar Halal Bihalal

Pontianak, – Keluarga Besar Sivitas Akademika Fakultas Hukum Univesitas Tanjungpura telah menyelenggarakan Halal Bihalal. Acara ini dihadiri oleh keluarga besar FH UNTAN mulai dari Pimpinan, Dosen, Mahasiswa, Tenaga Kependidikan, dan para dosen purnatugas/pensiunan FH UNTAN, Senin/22/April 2024 di Aula FHUNTAN. Dalam sambutannya, Dekan FH UNTAN, yang diwakili oleh Edy Suasono, S.H., M.Hum. menyampaikan bahwa acara ini bertujuan tidak hanya untuk bersilahturahmi dan bermaaf-maafan saja, karena setelah satu bulan lamanya menjalankan ibadah puasa Ramadhan1445 hijriyah. Keluarga besar Fakultas Hukum dengan kegiatan yang setiap tahun diselenggarakan ini bertujuan untuk terus menerus membangun ikatan silaturrahim tanpa batas dan tanpa sekat pembatas maupun identitas. Selain itu, acara ini juga untuk memberikan penyegaran baru dalam hubungan internal dan kinerja ke depan bagi Fakultas Hukum UNTAN. Acara halal bihalal ini masih dalam suasana Hari Raya Idul Fitri agar tali persaudaraan tidak terputus dan hidup menjadi lebih damai di kemudian hari. Seperti tradisi lebaran tahun-tahun sebelumnya, Pimpinan dan sivitas akademika di lingkungan FH UNTAN secara bergiliran saling bersalaman dan bermaaf-maafan dengan melibatkan para pensiunan dosen/tendik, rektor/perwakilan, mahasiswa yang sengaja di undang untuk menghadiri acara ini dan mengundang Ustadz KH. Sayuti Ilyas selaku penceramah. Dalam kesempatan yang sama, perwakilan pensiunan FHUNTAN yang diberikan kesempatan untuk memberikan kesan dan pesan diacara halal bihalal disampaikan oleh bapak H. Khairul Sony, S.H. Selain itu, pimpinan fakultas memberikan penghargaan berupa cinderamata cinta kasih kepada pensiunan dosen dan tenaga kependidikan, yang diserahkan secara langsung oleh bapak Edy Suasono selaku Wakil Dekan Bidang Akademik yang didampingi oleh bapak H. Hamdani, SH.,M.Hum (Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni) FH UNTAN kepada ibu Hj. Asmarani Soeharso, SH dan bapak H. Deli. “Atas nama Keluarga Besar Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura, kami mengucapkan “Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Minal Aidin Wal Faizin, Mohon maaf lahir dan batin”, tutup Novaliah selaku moderator dalam acara ini. [mk]

Berita

FGD Kolaboratif Menuju Peradilan Yang Lebih Berkualitas & Transparan

PONTIANAK, – Dewan Pengurus Daerah Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (DPD MAHUPIKI Kalbar) bersama Dewan Pengurus Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi Pontianak) Serta Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (UNTAN) menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) yang kolaboratif juga berkesinambungan. Kegiatan ini bertujuan dalam upaya untuk terus meningkatkan kualitas peradilan dan memperkuat transparansi dalam administrasi persidangan. Acara ini diselenggarakan di Gedung Konferensi UNTAN, Pontianak, Kamis (29/2/2024). FGD dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk para praktisi hukum, dosen, mahasiswa, serta unsur pengadilan. Acara ini diinisiasi sebagai wadah untuk berdiskusi, bertukar gagasan, dan merumuskan langkah-langkah konkret dalam rangka meningkatkan efektivitas peradilan serta memperkuat transparansi dalam administrasi persidangan. “Peran advokat dalam mendorong perubahan positif dalam sistem peradilan sangatlah penting. Dengan berkolaborasi bersama, kami yakin kita dapat mencapai peradilan yang lebih adil dan transparan,” kata Agus Adam P. Ritonga, Ketua DPC Peradi Pontianak dalam sambutannya. Ketua DPD MAHUPIKI Kalbar, Sy Hasyim Azizurrahman, menyampaikan, optimisme dan percaya bahwa kolaborasi lintas sektor merupakan kunci untuk meraih perubahan yang signifikan dalam sistem peradilan. “Melalui FGD ini, kita dapat mengidentifikasi tantangan utama yang dihadapi dalam administrasi persidangan dan menciptakan solusi yang inovatif,” ujarnya. Sementara itu Dekan Fakultas Hukum UNTAN, Sri Ismawati, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya FGD tersebut. Dimana tema ini cukup cocok dan sangat relevan dengan situasi hukum saat ini. Ditengah-tengah keraguan masyarakat atas efisiensi pelaksanaan hukum, sehingga menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap hukum. “Salah satu pilar penting untuk menciptakan kepercayaan masyarakat adalah transparansi sesuai topik kita hari ini. Transparansi sistem peradilan saat ini, bukan saja menjadi kebutuhan publik tetapi juga kebutuhan seluruh warga badan peradilan,” ungkapnya. Dekan FH Untan, Sri, menambahkan, dengan adanya transparansi peradilan secara perlahan akan menjadi penguatan akuntabilitas dan profesionalisme serta integritas warga peradilan. Acara ini kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama untuk melaksanakan kolaborasi dan implementasi hasil FGD ke dalam kebijakan dan praktik di tingkat lokal. Upaya ini akan membawa dampak positif yang signifikan bagi peradilan di Kalbar dan sekitarnya. Narasumber FGD pertama Pransis Sinaga, Hakim Tinggi, Pengadilan Tinggi Pontianak. Pransis menyampaikan materi mengenai Landasan Hukum dan Perkembangannya Terhadap Pemenuhan Transparansi Administrasi Persidangan. Selanjutnya materi dilanjutkan dengan pemaparan oleh Budi Darmawan selaku Koordinator Wilayah Komisi Yudisial Kalbar, beliau menyampaikan materi mengenai Peran Komisi Yudisial dalam Memastikan Tatalaksana Administrasi Peradilan. Kemudian, pemaparan materi terakhir disampaikan oleh Dr. Hermansyah selaku Ketua Program Studi Magister Hukum (PSMH) FH UNTAN mengenai Perbandingan Administrasi Persidangan negara luar dengan Indonesia. Secara keseluruhan pemarapan materi yang disampaikan dengan eksplisit oleh ketiga narasumber sangat substansial dan penting sekali untuk dikaji bersama. Melalui forum FGD kali ini, merupakan salah satu alternatif dalam upaya mendukung Transparansi Administrasi Persidangan yang lebih baik kedepannya. Terlihat juga para peserta FGD secara aktif terlibat dalam pembahasan mengenai berbagai isu penting, termasuk peningkatan aksesibilitas terhadap informasi persidangan, peningkatan kualitas putusan, dan penerapan teknologi dalam administrasi persidangan. Hasil dari diskusi tersebut akan dijadikan dasar untuk merumuskan rekomendasi dan langkah-langkah strategis yang akan diimplementasikan secara bersama-sama. [/sumber/]

Program Doktor Ilmu Hukum
Berita, Tenaga Pendidik (Dosen)

Penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) Pengelolaan Program Doktor (S3) Ilmu Hukum antara FH Untan dengan Program Doktor Ilmu Hukum (PDIH) UNS

PONTIANAK – Dalam rangka menindaklanjuti hasil Nota Kesepahaman antara Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta dengan Universitas Tanjungpura Nomor : 22023/UN27.02/HK.07.00/2023 dan Nomor: 18822/UN22.6HK.07.00/2023 tentang Pengembangan Pendidikan, Penelitian, Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, maka salah satunya diwujudkan dengan merealisasikan kerjasama yang menjadi prioritas pada tahun ini, yakni membuat Perjanjian Kerjasama Pembukaan Program Doktor Ilmu Hukum (S3) antara Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (Untan) dengan Program Doktor Ilmu Hukum (PDIH), Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS), Jumat, 15  Desember 2023 Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret, Surakarta. PKS ini merupakan bentuk komitmen FH Untan pada pengembangan pendidikan di Kalbar dengan membuka akses masyarakat untuk menikmati pendidikan lanjutan pada tingkat doktoral (S3) ilmu hukum. Dalam kesempatan pertemuan ini, Dekan Fakultas Hukum UNTAN ibu Dr Hj. Sri Ismawati,S.H.,M.Hum didampingi oleh Wadek II, tim pengelola s3 kerjasama  FH Untan, dan beberapa staf keuangan dan kepegawaian menyampaikan maksud dan tujuan kerjasama tersebut. Pengajuan rencana kerjasama pembukaan S3 Ilmu Hukum oleh FH Untan ini disambut hangat oleh Dekan Fakultas Hukum UNS, Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rahmi Handayani, S.H.,M.M. dan Ketua Program Doktor Ilmu Hukum, Prof.Dr. Hartiwiningsih, S.H.,M.Hum yang ditandai dengan penandatanganan naskah Perjanjian Kerjasama. [Sri Widiyastuti]

International Conference
Bagian Hukum Internasional, Berita

International Conference Fakultas Hukum UNTAN dan Stockholm University

PONTIANAK – Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (UNTAN) bekerja sama dengan Stockholm University menggelar International Conference On State Law, Religious Law, And Customary Law (ICSRC) pertama dengan tema “Relation Between State Law, Religious Law, And Customary Law In Property Law: A Comparative Study Between Countries Conference Series I (LSRC)“, yang digelar secara hybrid (luring & daring), Alimoer Hotel, Kubu Raya, Senin (11/12/2023). Pemateri pada International Conference ini yakni, Thadeus Yus, M.PA, Prof. Jori Munukka, Prof. Filippo Valguarnera dan Prof. Elisabeth Ahlinder dari Stockholm University, Swedia. Dan Prof. Mauro Zamboni selaku moderator dalam plenary session sekaligus menyampaikan argumentative speech di awal acara. Selain itu turut menghadirkan Yeni Yulianti, M.A dari Peneliti Organisasi Riset Arkeologi Bahasa dan Sastra Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Dr. Evi Purwanti, Dosen Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura. Kegiatan juga dilakukan diskusi (Q&A Session) diiringi kegiatan chamber oleh 12 peserta yang menyerahkan makalah yang dipresentasikan secara langsung disertai presentasi panelis oleh Sutarsih and Lungid Ismoyoputro pada panel session international conference ini. Dekan Fakultas Hukum UNTAN, Dr. Hj. Sri Ismawati, S.H., M.Hum dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan penghargaan sebesar-besarnya pada kehadiran peserta yang mengikuti konferensi internasional karena baru pertama kali digelar antara UNTAN dan Stockholm University. Dia menyampaikan bahwa Fakultas Hukum UNTAN dan Stockholm University sudah melakukan kerjasama sejak tahun 2021. Dia berharap, konferensi internasional ini meningkatkan pengetahuan dan melahirkan beragam ide dan ragam pandangan dari aspek hukum properti, hukum negara, hukum agama dan hukum adat. Sementara itu, Rektor UNTAN, Prof. Dr. Garuda Wiko, S.H., M.Si menyampaikan bahwa UNTAN selalu terbuka untuk mendorong kolaborasi dengan mitra. UNTAN juga terus berkomitmen membina lingkungan akademik yang unggul dan dialogis dari penegasan oleh pihak-pihak yang beragam latar belakang dan keahlian di ruangan ini. “Saya mendorong Anda masing-masing untuk terlibat secara aktif dalam presentasi, diskusi panel, dan peluang jaringan untuk memaksimalkan potensi pertukaran pengetahuan dan penciptaan solusi inovatif, ungkapnya dalam sambutan berbahasa inggris. Prof. Garuda Wiko sekaligus membuka kegiatan serta mengajak untuk merangkul keragaman pemikiran dan pengalaman yang diwakili pemateri dan oleh para peserta. “Semoga pertimbangan kita tidak hanya mengarah pada pemahaman yang lebih dalam mengenai interaksi yang kompleks antara tradisi-tradisi hukum, namun juga pembentukan hubungan yang melampaui batas dan berkontribusi pada kemajuan kolektif ilmu hukum. Semoga konferensi ini menjadi mercusuar pencerahan, kolaborasi, dan inspirasi bagi kita semua, pungkasnya. [Reference Source: thetanjungpuratimes]

Scroll to Top