Prodi Hukum Untan

Mahasiswi Fakultas Hukum Dengan IPK 4 bernama Khusmahana
Akademik, Berita, Kemahasiswaan & Alumni, Pengumuman, Yudisium & Wisuda

Mahasiswi Fakultas Hukum Dengan IPK 4 bernama Khusmahana

Pontianak, – Semua hadirin bertepuk tangan ketika nama Khusmahana Ubaidatunnikmah Jinani dipanggil untuk menerima plakat penghargaan dari Dekan Fakultas Hukum Untan di acara Yudisium Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura periode 4 tahun 2018/2019. Bukan tanpa alasan, Tepuk tangan dari para hadirin karena Khusmahana menjadi lulusan dengan IPK tertinggi dengan nilai 4.00 dan berpredikat pujian pada kelulusan kali ini. Khusmahana mengaku sangat bersyukur dan bahagia bisa mendapatkan IPK 4. Ia bercerita perjuangannya mulai dari awal semester benar-benar menekuni pelajaran-pelajaran di jurusannya. Ia selalu berusaha menyukai dan mempelajari dengan tekun setiap mata kulia yang diberikan dosen. “Dari awal saya rajin mencatat, terus berusaha untuk menyukai dan menikmati setiap setiap mata mata kuliah yang diberikan dosen, setelah dicatat dirumah juga dipelajari lagi di ulang lagi, selain itu dengan perkembangan itu saya tidak mau ketinggalan perkembangan sekarang hukum itu apa yang terjadi ”ucapnya di Aula Fakultas Hukum Untan (24/7/2019). Khusmahana di dampingi kedua orang tua beserta adiknya. Khusmahana (mahasiswilulusan) mengatakan setiap mata pelajaran yang dosen berikan kepadanya selalu memiliki tantangan tersendiri meskipun begitu dia selalu mencari sisi menariknya untuk digali. “Di setiap mata kuliah itu selalu ada tantangannya, tapi di fakultas hukum ini d setiap mata kuliah itu ada sisi menariknya untuk digali, untuk dipelajari dari dosen-dosennya juga” ungkapnya kepada the tanjungpura times. Khusmahana Ubaidatunnikmah Jinani adalah anak dari Drs. Mashudi. M.Si dan Chusnul Khotimah, SS S.Sos berasal dari ketapang, Ia sebelumnya sekolah SMA Negeri 1 ketapang dan SMP Negeri 5 ketapang. Diketahui bahwa, yudisium dan wisuda dilaksanakan 4 Periode. Berdasarkan data melalui registrasi online mahasiswa dan sudah di validasi pihak Fakultas khususnya melalui Kasubbag Akademik dan / atau Kasubbag Kemahasiswaan, maka daftar Calon Wisudawan Periode tertentu di Tahun Ajaran (T.A) berjalan yang akan dilaksanakan pada tanggal, Bulan di Tahun Akademik harus sudah tertera di Simalum Untan. (Agus)

Memperingati Hari Kependudukan Dunia
BEM, Berita, Kegiatan, Kemahasiswaan & Alumni

Partisipasi BEM Dalam Rangka Memperingati Hari Kependudukan Dunia

BEM Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura berpartisipasi dalam kegiatan Nonton Bareng dan Bedah Film Dua Garis Biru yang diadakan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat pada tanggal 23 Juli 2019. Kegiatan ini dihadiri Kepala BKKBN Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat Bapak Drs. Kusmana, Ahli Psikologi Ibu Agus Handini, Akademisi Kesehatan M. Taufik, SKM.,.M.K.M dan Tokoh Agama dari Forum Antar Umat Beragama Bapak Usman Thoyib. Total peserta yang hadir pada kegiatan ini sebanyak 150 orang dengan berbagai latar belakang komunitas. Kegiatan pertama yaitu nonton bareng dimulai dengan berkumpul di XXI Ayani Mega Mall setelah itu dilanjutkan bedah film di cafe kedai kayu. Film dua garis biru menceritakan tentang 2 (dua) remaja SMA yang melakukan hubungan biologis diluar nikah, yang kemudian mengakibatkan hamil sehingga mereka dihadapkan kehidupan yang tak terbayangkan di saat seusia mereka.  Pemateri pertama yaitu Bapak M. Taufik mengatakan bahwa film tersebut mengedukasi orang tua untuk selalu menjaga dan memperhatikan pergaulan anak. “Kejahatan itu tidak harus ada niat dari pelaku, tetapi karena ada kesempatan. Kesempatan itu yang diciptakan”. Selain itu Bapak M. Taufik menambahkan bahwa pendidikan seks harus diajari sejak dini karena ini dapat mencegah terjadinya pergaulan bebas. Pemateri selanjutnya, Ibu Agus Handini menuturkan “Remaja itu memiliki fase yang disebut miang sindrom” yang selanjutnya dijelaskan “fase yang memiliki ketertarikan lawan jenis, tetapi sudah dapat membedakan mana yang baik mana yang buruk” Dipenghujung kegiatan diberikan kesempatan diskusi antara pemateri dengan audiens, topik yang dibahas adalah pernikahan muda dan undang-undang perkawinan (UU No 1 tahun 1974).

Fakultas Hukum Untan & Uji Sahih Terhadap RUU tentang Lanjut Usia
Berita, Kegiatan

Fakultas Hukum Untan & Uji Sahih Terhadap RUU tentang Lanjut Usia

Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura bekerjasama dengan Dewan Perakilan Daerah (DPD) RI melaksanakan kegiatan seminar Uji SahihKomite III DPD RI untuk Menerima Masukan Terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Lanjut Usia. Seminar Uji Sahih yang dilaksanakan oleh Komite III DPD RI adalah dalam rangka memperoleh masukan,  pandangan dan pendapat terhadap naskah RUU yang disusun guna memperkaya  substansi materi dalam RUU Perubahan UU  Kesejahteraan Lanjut Usia. Selain di Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat, seminar juga dilaksanakan di 2 provinsi lainnya yakni Jawa Barat dan Jawa Timur. Sedikitnya terdapat 7 isu krusial yang patut mendapatkan perhatian, antara lain (1) Batas usia lanjut usia yang harus ditentukan dengan pertimbangan semakin tingginya angka harapan hidup orang Indonesia; (2) Pentingnya pengelompokan orang dengan lanjut usia dengan proporsional dan sesuai dengan kharakteristik masing-masing dalam regulasi; (3) Perlindungan lansia yang semestinya mencakup perlindungan sosial dan hukum. Termasuk didalamnya pengaturan tentang jaminan pensiun dan jaminan hari tua; (4) Kebijakan penanganan lanjut usia dalam struktur birokrasi Pemerintah desentralisasi, yaitu penyelenggaraan layanan lanjut usia oleh Pemerintah daerah dan desa; (5) Leading sector penanganan kebijakan dan program lanjut usia di tingkat nasional yang lintas sektor dan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga; (6) Pembentukan lembaga Negara yang bertugas melakukan pengawasan dan mengkoordinasikan sejumlah kementrian dan lembaga dalam rangka peningkatan harkat dan martabat lanjut usia;  (7) Pengaturan ketentuan pidana terkait peristiwa dan kasus yang melibatkan pelaku dan korban lansia yang wajib peka terhadap isu lansia. Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Komite III DPD RI: dr. Delis Julkarson Hehi, MARS, Maria Goreti, S.Sos, M.Si., Rafli, Ir. Abraham Liyanto, A.M. Iqbal Parewangi, Ir. H. Abd Jabbar Toba dan Chaidir Djafar, SE., M.Si. Kegiatan dihadiri oleh Pihak Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, penyelenggara layanan kesejahteraan sosial bagi lansia, penyelenggara jaminan ketenagakerjaan, kesehatan, pensiun dan sosial bagi lansia  (BPJS Tenaga Kerja, BPJS Kesehatan, Taspen), Organisasi Masyarakat/LSM dan Pemerhati Kesejahteraan Lanjut Usia. Bertindak sebagai narasumber adalah Bpk Suharto, SH., MH. dari Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Barat, Bpk. Dr. Budi Hermawan Bangun, S.H., M.Hum dari Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura dan Ibu Renny Hidjazy, Direktur Pusat Pengembangan Sumberdaya Wanita (PPSW) Borneo.

Scroll to Top