Prodi Hukum Untan

Kegiatan PKKMB Fakultas Hukum UNTAN 2019
Berita, Kegiatan, Kemahasiswaan & Alumni

Dekan Berikan Sambutan & Membuka Acara Kegiatan PKKMB

Kubu Raya, – Dekan Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak Dr. Sy. Hasyim Azizurrahman, SH.,M.Hum memberikan kata Sambutan sekaligus membuka Acara Kegiatan Pengenalan (PKKMB) Fakultas Hukum UNTAN) di Paskhas AURI Supadio Pontianak, 13-15 Agustus 2019. Kegiatan ini bertujuan dalam rangka membentuk karakter mahasiswa baru yang siap menempatkan diri dengan orientasi yang penuh dedikasi dan menempatkan diri dalam kapasitas selaku mahasiswa untuk menempuh Ilmu Hukum di Program Studi Ilmu Hukum FH Untan. Sejak Senin, 12 Agustus 2019 tepat pukul 08.00 WIB dibuka secara resmi kegiatan penyambutan mahasiswa baru UNTAN yang berjumlah 6085 mahasiswa baru. Di awali dengan mengisi Lembar Kehadiran yang dibagikan oleh Panitia dalam hal ini dikoordinir oleh BEM Fakultas Hukum, untuk kerapian dibagi masing masing 25 orang perkelompok untuk memudahkan pemberangkatan ke auditorium UNTAN. Sebelum berangkat diberikan pengarahan oleh Panitia (Turiman) untuk menjaga ketertiban, tepat pukul 07.30 wib Mahasiswa diberangkatkan menuju Auditurium UNTAN dengan rapi, saat mahasiswa Fakultas Hukum mengikuti pembekalan sampai pukul 15.00 wib. Kegiatan ini dikenal dengan nama Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru yang disingkat PKKMB. PKKBM bertujuan untuk memperkenalkan dan mempersiapkan mahasiswa baru dalam proses transisi menjadi mahasiswa. Di dalamnya memuat berbagai kegiatan yang terkait dengan penanaman wawasan kebangsaan/cinta tanah air/bela negara dan mempelajari berbagai hal yang berkaitan dengan kegiatan akademik, kegiatan kemahasiswaan serta kebijakan kampus sehingga dapat menjadi bekal untuk mendukung keberhasilan studinya di perguruan tinggi. PKKMB dilaksanakan di Paskhas AURI Supadio sesuai yang sudah diagendakan panitia. Sedangkan, pelaksanaan PKKMB merupakan tanggung jawab pimpinan perguruan tinggi, sedangkan unsur lainnya seperti dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa ikut membantu pelaksanaan kegiatan ini. Oleh karenanya implementasi PKKMB akan diperkuat dengan peraturan internal perguruan tinggi agar terhindar dari pelanggaran tata tertib, norma, etika dan hukum. FH-Untan/Berita

Mahasiswa Fakultas Hukum Wakili Untan Di Musabaqah Tilawatil Qur’an
Al-Mizan, Berita, Kegiatan

Mahasiswa Fakultas Hukum Wakili Untan Di Musabaqah Tilawatil Qur’an

Universitas Tanjung Pura pada tanggal 27-juli 2019 mengikuti musabaqah tilawatil qur’an mahasiswa nasional di Nangroe Aceh Darussalam, Untan sendiri mengirim peserta sebanyak 13 peserta dari tiga 13 peserta tersebut mengikuti berbagai macam cabang lomba diantaranya, lomba tilawah,tartil quran, hafidz 10 juz dan 5 juz, kaligrafi, debat bahasa inggris dan syarhil Qur’an. Kegiatan ini di ikuti seratus delapan puluh perguruan tinggi yang sudah terdaftar dari rilis panitia. Dan salah satunya mahasiswa Fakultas Hukum atas nama Syarifuddin yang mengikuti cabang lomba Tartil Qur’an yang telah lolos seleksi sehingga bisa mewakili unversitas Tanjung Pura pontianak. Universitas Syiah Kuala menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran Mahasiswa Nasional XVI tahun 2019 dengan tema : “MTQMN sebagai penguat ukhuwah islamiyah dalam membentuk generasi muda qurani menuju indonesia Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur“. Melalui musabaqah ini diharapkan terjalin Ukhuwah Islamiyah yang lebih kuat, sehingga dapat menjadi sarana dalam membentuk mahasiswa sebagai generasi muda yang selalu berpedoman kepada tuntunan yang ada dalam Al-Qur’an, pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa serta mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Berdasarkan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Republik Indonesia No. 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi dan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 182A tahun 1988 dan No. 48 Tahun 1988 tentang Organisasi Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) maka dirasa perlu adanya pembinaan mental dan spiritual bagi mahasiswa sebagai upaya untuk meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan pemahaman dan penghayatan terhadap isi kandungan Al-Qur’an. Salah satu sarana mewujudkan hal itu adalah menyelenggarakan kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an Mahasiswa Nasional (MTQMN). Dengan Semangat Ukhuwah Islamiyah, MTQMN menyiapkan  Generasi Qur’ani, membentuk mahasiswa yang Beriman, Bertakwa dan Berakhlaqulkarimah, dan menjadi sarana aktualisasi Al Qur’an dan Penguat Ukhuwah Islamiyah, serta membentuk mahasiswa yang aktif, kreatif dan berjiwa Qur’ani untuk generasi umat muslim di masa depan. Kegiatan ini dapat memberikan kesempatan bagi mahasiswa mengembangkan soft skill di bidang Al Qur’an,  mengaktualisasikan nilai-nilai kandungan Al-Qur’an dalam kehidupan mahasiswa, serta pemahaman nilai – nilai seni budaya Islami dikalangan mahasiswa. Musabaqah Tilawatil Qur’an Mahasiswa Nasional (MTQMN) dilaksanakan dengan tujuan sebagai berikut: Terdapat beberapa bidang yang di Musabaqahkan dalam kegiatan ini, di antara lain adalah lomba membaca Al-Qur’an dengan bacaan Imam ‘Ashim riwayat Hafsh dengan martabat mujawwad, lomba Tadarrus Al-Qur’an dengan bacaan murattal, lomba Menghafal Al-Qur’an 1 juz, lomba menghafal Al-Qur’an 5 juz, lomba menghafal Al-Qur’an 10 juz, musabaqah dengan bacaan riwayat Warsy atau Qalun dengan martabat mujawwad, lomba pemahaman isi kandungan Al-Qur’an, lomba analisis kajian tentang Al-Qur’an, lomba menulis indah Al-Qur’an (Kaligrafi), lomba menulis karya ilmiah tentang ilmu pengetahuan dan kehidupan sosial yang di kaitkan dengan isi kandungan Al-Qur’an,  debat Ilmiah Kandungan Al-Qur’an dalam Bahasa Arab, debat Ilmiah Kandungan Al-Qur’an dalam Bahasa Inggris, lomba desain Aplikasi Komputer Al-Qur’an. Musabaqah Tilawatil Qur’an Mahasiswa Nasional (MTQMN) ini di tujukan kepada seluruh mahasiswa di Indonesia baik dari perguruan tinggi negeri maupun swasta. Peserta MTQMN adalah mahasiswa yang masih aktif di perguruan tinggi dibuktikan dengan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) atau Surat aktif dan surat pembayaran SPP terakhir pada tahun pelaksanaan kegiatan, serta harus mendapatkan Surat rekomendasi atau Surat Tugas yang dikeluarkan oleh Pimpinan Perguruan Tinggi.

Scroll to Top