Prodi Hukum Untan

Berita, Debat Konstitusi, Kegiatan, Kemahasiswaan & Alumni

Seleksi Internal KDMI Fakultas Hukum Untan Tahun 2020

Pontianak, – Lomba debat antar perguruan tinggi menjadi suatu bagian penting di era global seperti ini. Kegiatan debat menuntut mahasiswa untuk menguasai pengetahuan global, menganalisis, membuat judgement dan meyakinkan publik, sehingga debat dapat dijadikan media yang tepat untuk melatih kemampuan negosiasi dan argumentasi mahasiswa. Karena itu dalam rangka menghadapi Kompetisi Debat Mahasiswa Indonesia (KDMI) 2020 Tingkat UNTAN. Fakultas Hukum Untan melaksanakan seleksi dengan tujuan untuk memilih 3 (tiga) orang mahasiswa sebagai delegasi KDMI perwakilan FH UNTAN. Seleksi ini dilaksanakan pada hari Kamis, 13 Februari 2020 di Ruangan Vidcon Mahkamah Konstitusi FH UNTAN. Seleksi diikuti 12 mahasiswa yang terdiri dari 4 tim. Dewan juri pada KDMI adalah Agus, S.H., M.H., Dr. Budi Hermawan Bangun, S.H., M.Hum., Dr. Evi Purwanti, S.H., LL.M., Muhammad Rafi Darajati, S.H., dan Oktavani Yenny, S.H.,  yang menilai masing-masing tim mengenai isi argumen, gaya berbicara dan strategi dalam berargumentasi. pemenang ini nantinya yang akan mewakili FH UNTAN di KDMI tingkat UNTAN. Acara yang berlangsung sehari penuh ini ditutup dengan pengumuman 3 pembicara terbaik sebagai delegasi dari FH UNTAN. Penentuan pembicara terbaik ini diambil dari nilai perseorangan, walaupun lomba berjalan secara berkelompok. Yang menjadi delegasi FH UNTAN ini adalah Benny B Hendri (2019), dan Elva Alvita Genadisa (2019), Virghie Dynaz Koesoema (2019). Agus S.H., M.H, juga selaku Ketua Pelaksana di akhir acara menyatakan, “Selamat kepada 3 pembicara terbaik yang lolos menjadi delegasi Fakultas Hukum di KDMI tingkat UNTAN. Kami berharap di tahun mendatang, peserta yang hadir disaat seleksi lebih banyak lagi. Kami berterima kasih pada seluruh pihak yang telah banyak membantu dan mendukung kami sehingga acara ini dapat terselenggara dengan lancar”, pungkasnya.* (Muhammad Rafi Darajati/MRD)

Seleksi Internal Kompetisi Debat Mahasiswa Indonesia 2020
Berita, Debat Konstitusi, Kegiatan, Kemahasiswaan & Alumni

Seleksi Internal KDMI (Kompetisi Debat Mahasiswa Indonesia) 2020

Pontianak, – Dengan tujuan mempersiapkan delegasi terbaiknya, Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (FH UNTAN) telah usai menggelar Seleksi Internal Kompetisi Debat Konstitusi Mahasiswa pada Senin (17/02). Kegiatan ini bertempat di Ruang Video Conference Mahkamah Konstitusi FH UNTAN. Diikuti oleh 18 peserta, seleksi ini merupakan salah satu upaya untuk menunjukkan kiprah baik FH UNTAN pada Kompetisi Debat Konstitusi Mahasiswa XIII 2020. Adapun di dalam seleksi ini mencari 3 (tiga) mahasiswa terbaik yang berhak menjadi delegasi FH UNTAN. Kompetisi Debat Konstitusi Mahasiswa merupakan kompetisi di bidang debat hukum bagi mahasiswa se-Indonesia yang dilaksanakan oleh Mahkamah Konstitusi. Seleksi Internal ini merupakan upaya FH UNTAN untuk meraih hasil terbaik pada Kompetisi Debat Konstitusi Mahasiswa XIII 2020. Ke-18 mahasiswa ini berasal dari lintas angkatan yakni 2017, 2018 dan 2019. Adapun lima juri pada seleksi Internal ini adalah dosen dan juga beberapa alumni delegasi Fakultas Hukum UNTAN dalam Kompetisi Debat Konstitusi Mahasiswa pada tahun-tahun sebelumnya. Berbagai persiapan telah dilakukan oleh para mahasiswa peserta Seleksi Internal ini. “Kalau saya sendiri persiapannnya sejak seminggu yang lalu, mulai dari bedah mosi yang juga banyak dapat revisi dan tentunya juga latihan public speaking,” ungkap Chatrine Sabendi Putri yang merupakan peserta seleksi ini. Adapun delegasi Fakultas Hukum UNTAN pada Kompetisi Debat Konstitusi Mahasiswa XIII 2020 ini adalah Benny B Hendri (2019), Chatrine Sabendi Putri (2017), dan Yustina Veneranda Novi (2018). Setelah mendapatkan mahasiswa terbaik, berbagai persiapan lain juga akan terus dilakukan. Bimbingan serta pelatihan akan terus dilakukan secara intensif untuk memaksimalkan performa dari Delegasi Fakultas Hukum UNTAN dalam Kompetesi Debat Konstitusi Mahasiswa ke XIII tahun 2020. Dengan adanya seleksi ini, diharapkan dapat tersaring mahasiswa terbaik yang nantinya dapat kembali memberikan hasil terbaik bagi Fakultas Hukum UNTAN.* (Muhammad Rafi Darajati /MRD)

Fakultas Hukum UNTAN Sukses Menggelar Ajang Justitia Futsal XVIII
Berita, Justitia Futsal, Kegiatan

Fakultas Hukum UNTAN Sukses Menggelar Ajang Justitia Futsal XVIII

Pontianak, – Justitia Futsal XVIII Championship 2020, dilaksanakan selama 10 hari sejak tanggal 13 hingga 22 Februari 2020 di GOR Pangsuma, Jl. Ahmad Yani, Pontianak. Justitia Futsal adalah salah satu kegiatan yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Untan. Kegiatan ini kerap dilaksanakan oleh panitia dari Mahasiswa. Kegiatan ini terdiri dari pertandingan futsal tingkat SMA dan SMP serta perlombaan kreasi seni tingkat SMA dan suporter terbaik tingkat SMA. Kegiatan Justitia Futsal ini juga bertujuan untuk menciptakan atlet-atlet yang handal di bidang olahraga futsal. Selain itu juga menjadi ajang perebutan Piala Bergilir Gubernur Kalimantan Barat, Walikota Pontianak, Dekan Fakultas Hukum Untan dan Piala Tetap Justitia Futsal. Kegiatan ini dibuka secara langsung pada Kamis 13 Februari 2020 oleh Ibu Natalia Karyawati, Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kalbar. Dalam kata sambutannya beliau mendukung kegiatan Justitia Futsal ini agar kedepannya dapat mencetak banyak atlet futsal berbakat yang dapat membanggakan Kalimantan Barat. “Pemprov Kalbar sangat mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan ini. Kejuaraan ini tentunya sebagai salah satu bentuk peran serta masyarakat, dalam membangun sektor olahraga di Kalbar,” ujar Natalia. Selain untuk mencetak sejarah, kegiatan ini juga siap menjadi wadah untuk menggali potensi anak muda di Kalimantan Barat. Ketua Justitia Futsal XVIII berharap agar seluruh pertandingan berjalan lancar dan para pemain bermain dengan sportif. “Saya berharap agar semua peserta menjunjung sportifitas agar tercipta banyak pemain yang berkualitas” kata Ridho Gulvan Siregar. Pada Justitia Futsal XVIII, SMA Negri 9 Pontianak menangkan Piala Bergilir Gubernur dan SMP Negri 14 Pontianak memenangkan Piala Bergilir Walikota Pontianak. Selain perlombaan futsal, juga ada kategori Best Supporter yang dimenangkan oleh SMA Bawari yang merebut Piala Bergilir Dekan Fakultas Hukum Untan. Perlombaan Kreasi Seni untuk Piala Tetap Justitia Futsal dimenangkan oleh SMA Negri 4 Sungai Raya. (Fakultas Hukum Untan/Berita/JF)

Fakultas Hukum Untan Saring Mahasiswa Ikuti NUDC 2020
Berita, Kegiatan, Kemahasiswaan & Alumni, NUDC

Fakultas Hukum Untan Saring Mahasiswa Ikuti NUDC 2020

Pontianak, – Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura mengadakan seleksi internal National University Debating Championship (NUDC) 2020 tingkat FH Universitas Tanjungpura, Pada Rabu 19 Februari 2020. Seleksi ini diadakan untuk mendapatkan 6 pembicara terbaik yang nantinya akan menjadi perwakilan dari Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura dalam seleksi NUDC 2020 tingkat UNTAN. Era dimana tingkat persaingan sumber daya manusia (SDM) di pasar kerja nasional dan internasional terus meningkat seiring dengan pemberlakukan pasar bebas khususnya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) dan atau peningkatan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi baru pada berbagai bidang usaha, dituntut profesionalisme (knowledge, hard skill, soft skill). NUDC dilaksanakan tiap tahun dan diikuti oleh seluruh perguruan tinggi yang ada di Indonesia, salah satunya diikuti oleh Universitas Tanjungpura. Sistem yang digunakan dalam NUDC adalah sistem British Parliamentary (BP) sebagaimana yang digunakan dalam World University Debating Championship (WUDC) atau lomba debat antar perguruan tinggi tingkat dunia. Seleksi Internal Tingkat Fakultas Hukum NUDC 2020 ini diikuti oleh 12 orang mahasiswa/i aktif FH UNTAN dan berlangsung pada pukul 08.00 s/d 11.30. Kegiatan dibuka oleh sambutan dari Bapak Agus, SH MH selaku Ketua Panitia Seleksi sekaligus Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Hukum UNTAN. Pada seleksi tahun ini terdapat 3 juri yaitu Dr. Evi Purwanti, SH., LLM., Fatma Muthia Kinanti, SH MH, dan Muhammad Rafi Darajati, SH MH yang mana bertugas untuk menilai kemampuan debat para peserta. Para Peserta yang mengikuti seleksi internal NUDC ini dinilai dari 3 aspek yaitu matter, manner dan method. Pada akhir seleksi juri memutuskan 6 (enam) orang yang akan menjadi perwakilan dari FH UNTAN pada seleksi NUDC tingkat Universitas Tanjungpura. Adapun enam mahasiswa tersebut adalah Leonardo (2017), Tengku Vriska Adelia Putri (2017), Virghie Dynaz Koesoema (2019), Amalia Nurul Hikmah (2019), Yoga Indrawan (2019), dan Tasya Dwi Apriliyanti Lubis (2019). (MRD)

Seleksi Mahasiswa Fakultas Hukum Untan Berprestasi 2020
Berita, Kegiatan, Kemahasiswaan & Alumni

Seleksi Mahasiswa Fakultas Hukum Untan Berprestasi 2020

Pontianak, – Dalam rangka pengembangan kompetisi di era Revolusi Industri 4.0, dan Implementasi kebijakan Kampus Merdeka, bersama ini dengan hormat disampaikan bahwa Pusat Prestasi Nasional, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menyelenggarakan Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (Pilmapres) tahun 2020. Pemilihan mahasiswa berprestasi tahun 2020 untuk diseleksi mewakili fakultas hukum dan akan diajukan ke tingkat Universitas, yang nantinya kegiatan ini menjadi inspirasi bagi mahasiswa lain, menjaga prestasi terbaik di fakultas hukum. Adapun agenda rutin dalam Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (pilmapres) di Tingkat Nasional ini bertujuan Untuk Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). Untuk informasi selengkapnya, bahwa Pemilihan Mahasiswa Berprestasi tahun 2020 terbagi menjadi dua jenjang, yaitu jenjang Sarjana dan jenjang Diploma. Berkenaan dengan hal tersebut kami memberi kesempatan kepada Perguruan Tinggi untuk mendaftarkan perwakilan Mahasiswa Berprestasi tingkat Perguruan Tinggi. Informasi detail dapat dilihat pada laman resmi Pusat Prestasi Nasional https:// pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id

Seminar Nasional BPIP
Berita, Justitia Club, Kegiatan, Pengumuman

Justitia Club Melaksanakan Tanjungpura Law Festival 2020: “Seminar Nasional”

PONTIANAK, – Organisasi Justitia Club Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura menyelenggarakan acara Seminar Nasional dalam rangka Tanjungpura Law Festival Tahun 2020 dengan tema “Meningkatkan karakteristik masyarakat yang pancasilais sebagai perisai persatuan dan kesatuan bangsa” di Aula Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (FH-Untan). Tujuan kegiatan ini guna meningkatkan karakter masyarakat yang pancasilais kepada masyarakat secara umum serta menanamkan dan mengingatkan kembali betapa pentingnya karakter masyarakat yang pancasilais dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai perisai persatuan dan kesatuan bangsa. Berdasarkan PP Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila disingkat BPIP adalah lembaga yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Pada hakikatnya Pancasila telah di bentuk melalui proses yang cukup panjang oleh para pendiri bangsa. Pancasila sebagai ideologi dinamis yang mencerminkan keterbukaan pemikiran yang mampu menerima segala iklim perubahan yang terjadi. Seminar nasional ini diisi oleh narasumber ahli yang berkaitan dengan tema yang diusung. Ada tiga narasumber yang mengisi seminar ini yaitu Ibu Dr. Ani Purwanti S.H., M.Hum. Plt Deputi Hukum, Advokasi, dan Pengawasan Regulasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Dr. Yusuf Setyadi S.H., M.Hum Wakil Direktur Intelejen Keamanan Polda Kalimantan Barat, Serta Drs. Alexander Rambonang. MMA. yang merupakan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Barat.  Adapun hal-hal yang menjadi fokus pembahasan para narasumber yaitu (1) menanamkan rasa nasionalisme dalam pribadi sebagai warga negara Indonesia; (2) Pancasila Sebagai dasar dan ideologi bangsa; (3) Menyikapi degradasi nilai dan norma pancasila di era globalisasi. Acara ini dihadiri oleh 153 Peserta dan dibuka langsung oleh Rektor Universitas Tanjungpura  Bapak Prof. Dr. H. Garuda Wiko, S.H., M.Si. Turut Hadir pula Dekan Fakultas hukum Universitas Tanjungpura, serta jajaran dosen Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura.

Artikel

Mutatis Mutandis

Maksud mutatis mutandis dalam Pasal 54 Ayat (3) dan Pasal 89 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 & yang dimaksud dengan mutatis mutandis dalam Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001? Menurut Black’s Law Dictionary Seventh Edition, mutatis mutandis berarti: “All necessary changes having been made; with the necessary changes what was said regarding the first contract applies mutatis mutandis to all the later ones.” Sedangkan menurut buku Terminologi Hukum karangan IPM Ranuhandoko, mutatis mutandis berarti “dengan perubahan yang perlu-perlu”. Dari uraian di atas, maka mutatis mutandis dapat diartikan dengan perubahan-perubahan yang diperlukan atau penting. Pasal 54 ayat (3) UU No. 40 Tahun 2007 (UUPT): “Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 52 ayat (4) dan ayat (5) mutatis mutandis berlaku bagi pemegang pecahan nilai nominal saham.” Merujuk pada pengertian mutatis mutandis di atas, maksud dari pasal ini adalah bahwa ketentuan pada pasal 52 UUPT, dengan perubahan-perubahan yang diperlukan, berlaku juga untuk pemegang pecahan nilai nominal saham. Pasal 89 ayat (4) UUPT: “Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 86 ayat (5), ayat (6), ayat (7), ayat (8), dan ayat (9) mutatis mutandis berlaku bagi RUPS sebagaimana dimaksud pada ayat (1).” Hal ini berarti, ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam pasal-pasal yang disebutkan tersebut, dengan perubahan-perubahan yang diperlukan, berlaku juga untuk RUPS untuk menyetujui Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, atau Pemisahan, pengajuan permohonan agar Perseroan dinyatakan pailit, perpanjangan jangka waktu berdirinya, dan pembubaran Perseroan. Pasal 28 ayat 1 UU No. 14 Tahun 2001 tentang Paten (UU Paten): “Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 berlaku secara mutatis mutandis terhadap Permohonan yang menggunakan Hak Prioritas.” Maksudnya, ketentuan sebagaimana diatur dalam pasal 24 UU Paten tersebut (data apa saja yang diisikan pada permohonan untuk mendapatkan paten), berlaku juga, dengan perubahan-perubahan yang diperlukan, untuk permohonan paten yang menggunakan hak prioritas. Sumber : hukumonline – Shanti Rachmadsyah, S.H.Hukum Perusahaan, 2010

Youth Law Competition (YLC) Tingkat SMA Se-Kota Pontianak
Berita, Debat Hukum, Justitia Club, Kegiatan

Youth Law Competition (YLC) Tingkat SMA Se-Kota Pontianak

Pontianak, – Justitia Club FH UNTAN sebagai salah satu organisasi kemahasiswaan internal kampus yang bergerak dibidang akademik menggelar kegiatan tahunan Tanjungpura Law Festival tahun 2020 yang kali ini  bertema “Meningkatkan Karakter Masyarakat yang Pancasilais Sebagai Perisai Persatuan dan Kesatuan Bangsa”. Dalam agenda kali ini, ada 3 rangkaian kegiatan yang dilakukan diantaranya: Justitia Goes to Village (GTV) dengan sosialisasi ke 3 daerah kelurahan dikota pontianak yang menjadi sasaran GTV kali ini yakni Kelurahan Akcaya, Kelurahan Bangka Belitung Darat, dan Kelurahan Bansir Laut. Rangkaian kegiatan yang kedua adalah Lomba Cerdas Cermat Youth Law Competition yang sasarannya adalah siswa/i SMA se-Kota Pontianak. Pada perlombaan LCC kali ini diikuti oleh 14 tim yang berasal dari 9 sekolah diantaranya MAN 2 Pontianak, SMA Bina Mulia, SMA Santo Petrus, SMA Santo Paulus, SMAN 7 Pontianak, SMAN 5 Pontianak, SMAN 8 Pontianak, SMAN 3 Pontianak, dan SMAN 3 Pontianak. Kegiatan diselenggarakan untuk memperebutkan piala bergilir Kapolda, Piala Juara, Sertifikat dan Uang Tunai jutaan rupiah. Juara 1, juara 2 dan juara 3 tahun ini semuanya diraih oleh SMAN 3 Pontianak dan juara harapan 1 dari SMA Santo Paulus. Kegiatan ini dibuka Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni FH UNTAN, Agus, S.H., M.H. Turut hadir pula dalam kegiatan ini Kombes. Pol Arif Rahman Hakim, S.H selaku IRWASDA mewakili Kapolda Kalbar, Dekan Fakultas Hukum Untan, dan Dosen Pembina Justitia Club Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura. Perlombaan LCC berlangsung seru dan menegangkan karena para peserta berlomba untuk dapat merebut poin dalam setiap babaknya. Materi yang diperlombakan berasal dari Dinas Pendidikan Kota Pontianak yang memiliki unsur-unsurnya adalah UUD 1945 dan Sumpah Pemuda. Untuk juri perlombaannya melibatkan Kemenkumham Kalbar, Dinas Pendidikan Kota Pontianak, dan Dosen FH UNTAN. Untuk kegiatan ketiga akan digelar Seminar Nasional pada 6 februari mendatang, dengan narasumber dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Gubernur Kalbar, dan Kapolda Kalbar.

Justitia Mengabdi Kepada Masyarakat di Desa Tanjung Saleh
BEM, Berita, Kegiatan, Pengumuman

Justitia Mengabdi Kepada Masyarakat di Desa Tanjung Saleh

Pontianak – Memiliki kesempatan dalam waktu Selama Satu Minggu ini untuk bisa melakukan Pengabdian Kepada Masyarakat di Desa Tanjung Saleh, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya . Daerah yang memiliki potensi perikanan dan memiliki wilayah strategis dalam wilayah perairan di Wilayah Kabupaten Kubu Raya. Potret Cermin Pendidikan menjadi Prioritas saya disini, mengamati perkembangan dan bisa terjun langsung untuk mengetahui Sistem Pendidikan disini dan bisa merasakan dalam memberikan pembelajaran dan pengajaran kepada Siswa-siswi yang ada disana. Mulai dari Siswa SD, SMP dan SMA . Suatu kebanggaan dan rasa senang menghampiri diri ini karena bisa berbagi kepada Siswa-siswi disini terutama bisa berbagi ilmu kepada Anak-anak yang antusiasme nya sangat tinggi dalam menyambut baik kedatangan kami disana . Selain itu juga kami bisa mengedukasi secara langsung kepada Masyarakat yang berada di Desa Tanjung Saleh ini mengetahui mengenai problem yang dihadapi oleh masyarakat yg ada di Desa ini . Kegiatan tak hanya di Dunia Pendidikan, selain itu ada juga Penyuluhan Hukum bagi Masyarakat, Penyuluhan Kesehatan Gratis bagi masyarakat, Kelas Inspiratif untuk Siswa SMA, yang ditutup dengan Pentas Seni Anak Sholeh serta membagikan barang-barang Donasi yang sudah dikumpulkan sebelumnya . Terimakasih kepada Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura atas kepercayaan nya yg telah memberikan amanah besar bagi saya untuk menjadi Ketua Panitia di Kegiatan ini. Semoga makin banyak masyarakat diluar sana yg bisa kita berikan Edukasi untuk memberdayakan masyarakat yang berkemajuan. 

Scroll to Top