Prodi Hukum Untan

Kemendikbud, Pengumuman

Mendikbud: Bekerja dan Mengajar Dilakukan dari Rumah

“Utamakan Pencegahan Penyebaran Covid-19“ Jakarta, – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengimbau agar aktivitas pembelajaran terutama diperguruan tinggi di daerah terdampak Coronavirus Disease (Covid-19) untuk dilakukan di rumah atau tempat tinggal. Para pendidik dan tenaga kependidikan juga tidak perlu datang ke sekolah ataupun kampus untuk sementara waktu. Proses pembelajaran ataupun penyelesaian urusan administrasi dapat tetap berjalan dengan memanfaatkan teknologi. “Guru dan dosen di wilayah terdampak Covid-19 sebaiknya tidak pergi ke sekolah atau kampus sementara waktu ini. Saya mendengar banyak tenaga pengajar yang masih beraktivitas normal. Aktivitas bekerja, mengajar atau memberi kuliah bisa tetap dilakukan dari rumah dengan memanfaatkan teknologi,” disampaikan Mendikbud Nadiem di Jakarta, Jumat (20/3). Mendikbud mendapatkan laporan sekitar 104 perguruan tinggi baik negeri maupun swasta (per 19 Maret 2020) telah meniadakan aktivitas di satuan pendidikan. Ia menegaskan, mahasiswa belajar di rumah atau tempat tinggal masing-masing serta para pendidik dan pegawai juga bisa bekerja dari rumah. Mendikbud mengajak semua pihak bergotong royong menghadirkan solusi melalui Surat Edaran Nomor 36962/MPK.A/HK/2020, ia meminta Pimpinan Perguruan Tinggi memastikan bahwa bekerja dari rumah tidak memengaruhi ukuran penilaian kinerja maupun sistem insentif yang diterima pendidik/tenaga kependidikan. “Kehadiran fisik tidak menjadi ukuran kinerja. Yang terpenting adalah pembelajaran tetap berjalan dan terus terjadi. Hanya caranya yang berubah menjadi pembelajaran daring,” pesannya. Mendikbud juga meminta Pimpinan Perguruan Tinggi dapat memberikan pedoman/prosedur teknis pelaksanaan pembelajaran daring dengan mengacu pada kebijakan bekerja dari rumah yang ditetapkan pemerintah dengan pedoman yang memerhatikan situasi, kondisi, juga tantangan setempat. “Bisa jadi pedoman tersebut tidak sama untuk antar jenjang, antar program atau antar wilayah,” ujar Mendikbud. Nadiem memahami perubahan pola pembelajaran yang mendadak tidak mudah dilakukan. Namun, ia mendorong semua pihak merespons situasi ini dengan bijak. “Tidak harus selalu memakai peralatan yang canggih, tetapi bisa juga dilakukan dengan metode sederhana. Yang paling penting adalah komunikasi,” pungkas Mendikbud. (*) Sumber: Kemendikbud RI

Berita, Rektor Untan, Untan

Rektor Untan Lakukan Arahan & Monitoring Kuliah Daring

PONTIANAK, – Sehubungan dengan pandemi Covid-19 Rektor UNTAN, Prof. Dr. H. Garuda Wiko, SH, MSi, FCBArb melakukan monitoring sekaligus memberikan arahan kepada dosen-dosen Untan yang melakukan kuliah daring atau kuliah via online, Senin (16/3/2020). Sejumlah perguruan tinggi di Indonesia secara serentak menerapkan kegiatan belajar-mengajar menggunakan metode daring dengan tujuan untuk mencegah penyebaran penyakit Covid-19 melalui kerumunan banyak orang. Sebanyak 58 perguruan tinggi di Indonesia menerapkan belajar-mengajar secara daring atau dalam jaringan dengan mengandalkan interaksi melalui internet sesuai dengan data Aliansi Penyelenggara Perguruan Tinggi Indonesia (Apperti) per 14 Maret 2020, yang diselenggarakan dengan Waktu penerapan pembelajaran daring yang beragam. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Nizam, di Jakarta (15/03/2020) mengatakan, jumlah perguruan tinggi yang menerapkan pembelajaran dari rumah akan terus bertambah seiring dengan kebijakan masing-masing pengelola. Pemerintah RI telah menganjurkan belajar dan bekerja dari rumah. Langkah itu diambil pemerintah untuk mengurangi potensi kerumunan yang rentan memperluas penyebaran penyakit Covid-19, yang telah ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia sebagai pandemi. Perguruan tinggi dan mahasiswa dapat memanfaatkan Content Belajar yang telah disediakan secara gratis oleh berbagai instansi, khususnya Universitas Tanjungpura, kuliah berbasis internet (daring/online). Dimana peserta dapat mengakses materi, berinteraksi dengan materi, pengajar dan pembelajarnya, untuk memperoleh dan memaknai pengetahuan, serta mengembangkan diri lewat pengalaman belajar. Dikutip pada laman untan.ac.id, selama Rektor memberikan arahan dan monitoringnya, sebanyak 155 Dosen terpantau sedang aktif mengikuti arahan Rektor dalam konferensi Video Online di Google Hangout Meeting. Kuliah daring di Untan dilakukan dengen dua metode e-learning yaitu menggunakan mode asynchronous moodle yang telah divalidasi LPPPM Untan dan menggunakan mode Synchronous Google Hangouts dan asynchronous google classroom. Pembelajaran e-learning akan diadakan selama 14 hari kedepan dari 16 sampai 29 Maret 2020. ***

Al-Mizan, Berita, Kegiatan

Milad Ke-27, FKMI Al-Mizan FH UNTAN Adakan Mizan Fest XXVII

Pontianak, – Forum Keluarga Mahasiswa Islam Al-Mizan Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (FKMI Al-Mizan FH UNTAN), mengadakan kegiatan Mizan Fest XXVII dengan tema “Mengawali Hijrah Untuk Membentuk Pemuda Yang Berakhlakul Karimah Dalam Dekapan Ukhuwah Islamiyah” yang diselenggarakan pagi di kampus Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura, Sabtu (14/3/20). Ketua Umum FKMI Al-Mizan Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura, Rudi Nopiansyah mengatakan kegiatan ini merupakan acara untuk memperingati milad FKMI AL-Mizan yang ke-27. “Kita membuat suatu perlombaan Da’i dan Da’iyah, Nasyid Acapella, dan Ranking 1 Islam,” katanya. Rudi menambahkan, peserta yang mengikuti Mizan Fest XXVII sebanyak 105 siswa-siswi yang berasal dari Sekolah Menengah Atas (SMA) se-Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat. “Tujuan kami mengadakan kegiatan ini adalah untuk membentuk pemuda-pemudi yang aktif, kreatif, sehat jasmani dan rohaninya dengan cara mensyi’arkan nilai-nilai Islam, karena nilai-nilai Islam dapat membentuk pemuda yang santun, kreatif, dan produktif serta cerdas,” ujarnya. Rudi sangat menaruh harapannya, bahwa kedepannya ia berharap pemuda yang mengikuti kegiatan ini bisa menjadi  lebih baik lagi dan mendukung serta mengapresiasi segala syar-syar islam yang diselenggarakan oleh kampus Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura. “Saya berharap syiar-syiar Islam dapat terangkat dengan memberdayakan secara maksimal seluruh potensi-potensi yang ada pada pemuda, dengan berbagai kegiatan yang dilaksanakan dalam agenda Milad FKMI Al-Mizan ke-27 di Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura,” ungkapnya. Diketahui bahwa FKMI Al-Mizan adalah singkatan dari Forum Keluarga Mahasiswa Islam Al-Mizan, adalah salah satu organisasi mahasiswa bidang keagamaan di lingkungan Universitas Tanjungpura umumnya dan Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura secara khusus.* (Muhammad Rafi Darajati)

Berita, Debat Hukum, Kemahasiswaan & Alumni, Rektor Untan

Lomba Debat Hukum (LDH) ke-X 2020 Fakultas Hukum Untan

Pontianak, – Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (FH UNTAN) menggelar Lomba Debat Hukum X (LDH X) 2020 pada Sabtu dan Minggu (14-15/3) di Theater 2 Gedung Konferensi UNTAN. Kegiatan dibuka oleh Rektor UNTAN, Prof. Dr. H. Garuda Wiko, S.H., M.Si. Dalam even kali ini tema yang diangkat dalam kompetisi adalah “Mewujudkan Generasi Muda Sadar Hukum Yang Berfikir Kritis Berdasarkan Pancasila Dalam Mengahadapi Era Globalisasi”. Dalam sambutannya, Rektor UNTAN sangat mengapresiasi kegiatan tersebut. “Lomba debat seperti ini akan mampu menciptakan mahasiswa yang kritis terhadap permasalahan hukum yang ada di indonesia dan di harapkan mampu untuk menciptakan generasi muda yang sadar terhadap permasalahan hukum yang ada”, ungkap Rektor. Selain itu, beliau juga menyatakan siap mendukung jika LDH selanjutnya naik ke level nasional. Tujuan dilaksanakan Lomba Debat Hukum X (LDH X) 2020 ini, sebagaimana dijelaskan oleh Agus Robiansyah selaku Ketua Panitia, adalah untuk memberikan energi baru kepada para kaum muda bahwa pentingnya pengetahuan akan hukum itu sendiri karena kaum muda adalah agen perubahan bagi bangsa. Kegiatan tahunan mahasiswa Fakultas Hukum UNTAN ini kerap melibatkan partisipasi beberapa perguruan tinggi lainnya. Yang mana, pada Lomba Debat Hukum (LDH) yang ke-X 2020 ini diikuti oleh 13 tim yang terdiri dari berbagai perguruan tinggi yang ada di Kalimantan Barat diantaranya, Fakultas-fakultas lain di lingkungan UNTAN, IAIN Pontianak, STIKES YARSI Pontianak, Universitas Panca Bakti (UPB), dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Soelthan M Tsjafioeddin Singkawang. Adapun juri dalam LDH X ini memiliki latar belakang yang beragam, yakni dari akademisi, profesional, maupun alumni. Berdasarkan penilaian dari tim juri, Juara I LDH X diraih oleh Tim Debat FKIP. Para pemenang mendapatkan hadiah trofi dan uang pembinaan dari panitia. (MRD)

Berita, Rektor Untan, Untan

Cegah Sebaran COVID-19, Untan Terapkan Metode Belajar Daring

PONTIANAK, – Pimpinan Universitas Tanjungpura melakukan rapat guna membahas tentang kewaspadaan penyebaran Infeksi Covid-19 di Lingkungan UNTAN, Minggu (15/3/2020). Dikutip dari laman untan.ac.id, Rektor UNTAN Garuda Wiko mengatakan kegiatan belajar mengajar (KMB) melalui tatap muka di kampus ditiadakan di ganti dengan metode Online selama 14 hari kedepan terhitung dari 16 Maret 2020 sampai 29 Maret 2020. “Untan meniadakan kegiatan perkuliahan tatap muka di kampus diambil sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19. Agar meminimalisir pertemuan massal yang berpotensi menjadi risiko tinggi penyebaran virus,” ujar Rektor Untan, Prof Dr Garuda Wiko. Namun, hanya mahasiswa saja yang diliburkan. Dosen dan tenaga administrasi serta tenaga pelayanan lainnya tetap diwajibkan masuk. Dosen memberikan kuliah online dari kampus kepada mahasiswanya. Selain perkuliahan, segala kegiatan yang mengumpulkan orang banyak seperti seminar, talkshow dan sejenisnya di Untan juga ditunda. “Perkuliahan tidak diliburkan tetapi diubah metodenya dari tatap muka menjadi melalui online, mahasiswa bisa dari rumah untuk menerima materi materi dari dosen dan ujian juga nanti akan tetap dilaksanakan tapi dengan metode online,” katanya. Menurutnya, era sekarang ini, kegiatan perkuliahan sangat memungkinkan dilakukan secara daring karena Untan sudah mempersiapkan fasilitas penunjangnya. Selain itu aplikasi yang tersedia juga banyak jika ada yang terkendala, bisa dialihkan ke platform lainnya. Bukan berarti tidak ada perkuliahan, tetapi dialihkan ke digital. Beberapa kegiatan besar di Untan yang ditunda diantaranya yaitu pengukuhan guru besar Gusti Hardiansyah, Dies Natalies, kegiatan Untan Bergerak, seminar-seminar di Fakultas dan Lokakarya E-CLIS (E-KODIFIKASI & INFORMASI HUKUM) kerjasama antara Fakultas Hukum Untan dan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, harus dibatalkan dan digunakan dengan cara live teleconference, serta kejuaraan-kejuaraan yang dilaksanakan turut dibatalkan. Selain itu Prof Garuda Wiko Juga menghimbau kepada dosen yang berpergian keluar untuk ditunda terlebih dahulu baik yang pergi maupun yang ingin datang apalagi dari daerah yang terpapar Covid-19. Kurniadi (Berita Untan)

Berita, Kemahasiswaan & Alumni

Leonardo, Mahasiswa FH Untan Juara 2 Pilmapres Tingkat UNTAN 2020

Pontianak, – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (FH UNTAN) Angkatan 2017 Leonardo berhasil meraih gelar Juara 2 Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (Pilmapres) Tingkat Universitas Tanjungpura tahun 2020, Rabu (11/3). Ajang ini diselenggarakan dalam rangka menjaring mahasiswa berprestasi untuk dikirim ke tingkat nasional mewakili UNTAN. Kegiatan diikuti oleh 8 finalis yang terdiri dari mahasiswa lintas fakultas di Universitas Tanjungpura. Adapun tema dalam Pilmapres kali ini mengangkat topik: “Sustainable Development Goals (SDGs) dan Revolusi Industri 4.0.”. Leonardo menyampaikan gagasannya dalam ajang Pilmapres Tingkat UNTAN yang berjudul “Model Layanan Pendidikan Integrated Online Learning Di Era Disrupsi Teknologi”. Karya tulis ini membicarakan mengenai model layanan pendidikan yang dapat mengoptimalkan pemanfaatan teknologi untuk peningkatan daya saing di Indonesia. “Karya tulis ilmiah ini menggagas suatu strategi model layanan pendidikan yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat, gratis, dan tepat guna, untuk dapat memaksimalkan potensi dari pengguna. Di era disrupsi teknologi, model layanan pendidikan memerlukan literasi data, literasi teknologi dan literasi manusia”, paparnya pada saat melakukan presentasi. Leonardo merasa bersyukur terpilih menjadi mahasiswa berprestasi terbaik ke-2 tingkat Universitas Tanjungpura (Untan). Pencapaiannya ini tidak lepas dari kerja kerasnya serta dukungan para dosen pembimbing yang dalam hal ini diwakili oleh Muhammad Rafi Darajati, S.H., M.H dan Sivitas Akademika Fakultas Hukum Untan. “Terima kasih untuk dukungan semua pihak yang telah mendukung saya hingga mencapai saat ini. Pencapaian ini bukanlah akhir dari perjuangan saya, tetapi awal untuk melakukan lebih banyak hal yang bermanfaat bagi masyarakat,” ucapnya. Leonardo merupakan sosok yang kerap mendapatkan juara dan penghargaan tingkat nasional, regional. Beberapa diantaranya menjadi Golden Medalist Novice Best Speaker dalam National University Debating Championship (NUDC) tingkat Nasional tahun 2020, Best Team 1 dan Best Speaker 2 National University Debating Championship, tingkat wilayah XI tahun 2019 dan lainnya. (MRD)

Berita, LPPM UNTAN, Untan

Sosialisasi Persamaan Persepsi LPPKM Menuju UNTAN SATU DATA

Pontianak, – Dalam Rangka menuju UNTAN SATU DATA, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat UNTAN (LPPM), melaksanakan Sosialisasi Persamaan Persepsi PPM DIPA UNTAN dan Simulasi SIM-LPPM UNTAN, di Aula LPPM UNTAN, Rabu (11/03/2020). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Dekan Bidang Akademik di lingkungan UNTAN, para reviewer internal UNTAN, dan para admin SIMLPPM pada semua Fakultas dan unit kerja di lingkungan UNTAN. Persamaan persepsi dimaksudkan agar semua pihak yang terlibat secara langsung dalam tata kelola Penelitian dan PKM DIPA UNTAN dapat mempermudah para peneliti dalam melakukan penelitian dan pengabdian khususnya terkait laporan kegiatan, yang terintegrasi dengan penggunaan Aplikasi SIM-LPPM UNTAN. Ketua LPPM UNTAN, Prof. Dr. H. Eddy Suratman, S.E., M.A menyampaikan bahwa, Aplikasi SIMLPPM-UNTAN di gagas oleh Tulus Gover Siringo-ringgo, S.Hut, berfungsi untuk menginventarisir data PPM yang bersumber dari dana DIPA UNTAN, diperbaiki dan ditingkatkan dari sistem manual menjadi sistem berbasis IT yang akan mulai diterapkan pada TA 2020 ini. “Keteraturan pengarsipan data Penelitian dan PKM tentu berpengaruh terhadap peningkatan kinerja Penelitian dan PKM itu sendiri. Oleh karenanya pada tahun 2020 ini, kita mulai mengintegrasikan sistem berbasis IT dengan Aplikasi SIM-LPPM UNTAN untuk mempermudah para peneliti” Jelasnya. Selain itu, Sekretaris LPPM UNTAN, Ir. Surachman, M.MA menambahkan, bahwa SIM-LPPM-UNTAN berbasis WEB saat ini, akan ditingkatkan menjadi basis android agar dimanapun tetap dapat bekerja dengan nyaman tanpa harus membuang-waktu. “Saat ini kami fokus pada tata kelola penelitian dan pengabdian mengunakan Aplikasi SIM-LPPM UNTAN, untuk mempermudah kinerja bapak/ibu semua. InsyaAllah kedepan Aplikasi SIM-LPPM UNTAN ini akan terus ditingkatkan demi menunjang UNTAN SATU DATA.” Jelasnya. Dalam kesempatan dilakukan simulasi Aplikasi SIMLPPM yang disampaikan oleh Tulus Gover Siringo-ringo beserta tim IT yang terlibat dalam Aplikasi SIMLPPM. Diharapkan memudahkan bagi para Reviewer dan para admin yang berada di lingkungan UNTAN untuk menjalankan Aplikasi SIMLPPM.  (LPPM UNTAN)

Berita, Tenaga Pendidik (Dosen), Untan

Sosialisasi Gerakan Dosen Nge-Blog, FH Untan Hadirkan 25 Orang Dosen

Pontianak, – Dalam rangka peningkatan peringkat Universitas Tanjungpura (UNTAN) di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Webometrics Untan, diadakan kegiatan “Sosialisasi Gerakan Dosen Nge-Blog” ruang Theater 1 Gedung Konferensi Universitas Tanjungpura (UNTAN), Rabu (11/3). Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Akademik UNTAN Dr. Ir. Radian, M.S. Dalam kata sambutannya, beliau menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memfasilitasi para dosen di lingkungan UNTAN untuk berkreasi mengembangkan minat serta bakat dalam menulis melalui domain untan.ac.id sehingga meningkatkan traffic dan konten domain yang bermanfaat pada peningkatan peringkat webometric Universitas Tanjungpura (UNTAN). Menggunakan metode talk show, sosialisasi ini menghadirkan Dwi Wahyudi dari bloggerborneo.com dan Musa Amin dari musaamin.web.id. Adapun Fakultas Hukum UNTAN mengirimkan 25 orang dosen untuk mengikuti kegiatan tersebut. Di Perguruan Tinggi Negeri khususnya Universitas Tanjungpura (UNTAN) yang memiliki konsep Tri Darma Perguruan Tinggi. Aktivitas Pendidikan dan pengajaran terdiri dari melaksanakan perkuliahan, mengembangkan bahan ajar, mengevaluasi kompetensi mahasiswa, mengawas UTS/UAS, membimbing skripsi mahasiswa, mendampingi PKM (Program Kreativitas Mahasiswa), dan menguji skripsi mahasiswa. Seorang dosen sebagai Tenaga Pendidik pada sebuah PTN harus menyusun usulan riset, melaksanakan penelitian, membuat laporan, menghasilkan luaran berupa artikel ilmiah di jurnal nasional terakreditasi dan jurnal internasional bereputasi sangat dituntut dalam kebiasaan menulis. Dengan adanya kegiatan “Sosialisasi Gerakan Dosen Nge-Blog” menjadi peluang seorang Dosen beraktivitas sebagai narablog (istilah bahasa Indonesia bagi blogger). Dengan Hobi membaca dan menulis, plus profesi juga menuntut para dosen untuk terus menerus melakukan beberapa aktivitas literasi tersebut. Dosen peserta dari Fakultas Hukum UNTAN salah satunya, Fatma Muthia Kinanti, S.H., M.H mengatakan kegiatan ini menginspirasi para dosen agar dapat terus menulis dan saat bersamaan akan membantu peningkatan webometrics UNTAN. Usai mengikuti kegiatan tersebut Fatma mengatakan, “Semoga kegiatan seperti ini semakin sering dilakukan untuk mendorong peningkatan kualitas diri dosen serta meningkatkan publikasi UNTAN”, tutupnya. (MRD)

Berita, Rektor Untan, Untan

UNTAN Dukung Bank Indonesia (BI) Perwakilan Kalbar Sosialisasi QRIS

Pontianak, – Bertempat di Gedung Konferensi Universitas Tanjungpura (UNTAN) Pontianak, Bank Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat bekerja sama dengan UNTAN mengadakan kegiatan Sosialisasi Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) dengan tajuk “Quick Response Code Indonesian Standard Bagi Perguruan Tinggi” dalam rangka Pekan QRIS Nasional (10/3/20). Sebagaimana dikutip dari laman resmi Bank Indonesia di bi.go.id, disebutkan bahwa QRIS merupakan standar QR Code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking. Hal ini guna mendukung upaya memperkuat pemahaman masyarakat tentang keberadaan dan peran Bank Indonesia. Setiap penyedia Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) berbasis QR (termasuk PJSP asing) wajib menggunakan QRIS yang telah diatur dalam ketentuan BI dalam PADG No.21/18/2019 tentang Implementasi Standar Internasional QRIS untuk Pembayaran. Rektor UNTAN, Prof. Dr. H. Garuda Wiko, S.H., M.Si menyambut baik kegiatan tersebut, “Kegiatan pada hari ini diadakan bekerjasama dengan Bank Indonesia dalam rangka mendukung perkembangan keuangan digital dalam Sistem Pembayaran Indonesia,” ungkap Prof. Garuda Wiko dalam sambutannya. Adanya kerjasama dengan Bank Indonesia dalam rangka pengenalan QRIS sebagai sarana pembayaran digital memiliki manfaat yang besar bagi UNTAN. QRIS adalah standar nasional QR Code pembayaran yang ditetapkan oleh Bank Indonesia untuk digunakan dalam memfasilitasi transaksi pembayaran di Indonesia, terutama oleh merchant-merchant di Indonesia. “UNTAN saat ini memiliki area-area bisnis yang mencakup Kantin UNTAN, Student Union, serta Koperasi. UNTAN juga memiliki Rumah Sakit yang dalam pengoperasiannya tentu memerlukan transaksi keuangan. Tentu ini harus didorong untuk memiliki pemahaman atas pentingnya melengkapi pilihan sistem pembayaran digital dalam operasional usahanya”, terang Prof. Garuda Wiko. Acara ini juga dihadiri oleh Sivitas Akademika UNTAN serta para pelaku usaha dan penyedia layanan start up. Adapun keynote speaker dalam kegiatan sosialisasi ini adalah Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalbar Agus Chusaini. (MRD)

Bagian Hukum Internasional, Berita, Tenaga Pendidik (Dosen)

Gelar Diskusi Publik Bagian Hukum Internasional FH UNTAN

Pontianak, – Bagian Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (FH UNTAN) mengadakan diskusi terkait, “Polemik Status Indonesia Sebagai Negara Maju”, Kamis (5/3/20). Diskusi ini diadakan di Gazebo FH UNTAN yang dihadiri dan diapresiasi penuh oleh Ketua Bagian Hukum Internasional, Dr. Budi Hermawan Bangun, SH.,M.Hum, serta berbagai dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum UNTAN. Pembicara dalam diskusi ini menghadirkan Fatma Muthia Kinanti, S.H., M.H (Dosen Hukum Internasional) serta dipandu oleh Muhammad Rafi Darajati, S.H., M.H. Fatma berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara berkesinambungan. “Harapan saya agar kedepannya kegiatan ini dapat berjalan berkelanjutan sehingga dapat meningkatkan atmosfir akademik di Fakultas Hukum UNTAN”, ungkapnya. Diskusi tersebut berlangsung sangat menarik, selain dikarenakan menggunakan konsep outdoor di dalam pelaksanaan diskusinya, Fatma Muthia Kinanti juga berhasil membahas secara komprehensif terkait dampak status Indonesia sebagai negara maju karena isu ini sedang menjadi sebuah pro kontra di masyarakat. “Apabila ditanyakan mengenai dampak pencabutan status sebagai negara berkembang dari aspek perdagangan Indonesia, kita semua bisa berdebat. Tapi hal yang paling penting untuk dilakukan adalah menimbang sikap kita ke depan”, tegas Fatma. Dari hasil keseluruhan paparan oleh pembicara, dua langkah yang bisa dilakukan oleh pemerintah Indonesia di dalam menanggapi pencabutan status sebagai negara berkembang dari Amerika Serikat. “Jika Indonesia ingin naik kelas, maka pemerintah Indonesia tidak boleh terus bergantung pada fasilitas perdagangan yang diberikan oleh WTO. Hal ini bisa menjadi cambuk bagi pemerintah RI untuk terus berbenah. Namun jika ingin melawan, maka mekanisme yang dilakukan adalah melalui jalur negosiasi. Pemerintah Indonesia bisa melakukan counter terhadap keputusan Amerika Serikat, sebagaimana pemerintah China menolak keputusan Amerika Serikat yang memberikan negaranya status negara maju”, jelas Fatma. Usai pemaparan dari pembicara, diskusi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Pada akhir kegiatan, diskusi ini ditutup dengan sesi foto bersama. (MRD)

Scroll to Top