Prodi Hukum Untan

Berita, Kegiatan, Kemahasiswaan & Alumni

Mahasiswa FH UNTAN Ikuti Kuliah Umum Online Kemenlu RI

Pontianak, – Dalam rangka meningkatkan pemahaman mengenai hukum internasional, Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (FH UNTAN) mengirimkan 10 orang mahasiswanya untuk mengikuti “Kuliah Umum dan Meet The #DiplomatXLawyer Practicioners Online” yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Ditjen HPI Kemlu RI). Kuliah umum yang pertama kali dilaksanakan secara daring oleh Ditjen HPI ini membagikan gambaran mengenai peran nyata diplomasi Indonesia serta isu-isu terkini terkait hukum internasional.  Selain diikuti oleh mahasiswa FH UNTAN, kegiatan ini juga diikuti oleh mahasiswa dari 21 Fakultas Hukum di berbagai universitas. Kuliah umum yang mengambil tema “Indonesia and International Law” terbagi ke dalam dua sesi. Sesi pertama yang berlangsung pada Kamis, 14 Mei 2020 disampaikan oleh Dr. iur. Damos Dumoli Agusman, Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional. Sedangkan sesi kedua berlangsung pada Jumat, 15 Mei 2020 yang disampaikan secara paralel oleh Ditektur HPI Kewilayahan, Direktur HPI Ekonomi, Direktur HPI Sosbud, dan Direktur HPI Polkam. Ketua Bagian Hukum Internasional FH UNTAN Dr. Budi H. Bangun, S.H., M.Hum. mengapresiasi kegiatan ini, hal ini dikarenakan merupakan momen yang tepat bagi mahasiswa FH UNTAN untuk menggali informasi yang update dan menambah pengetahuan terkait isu-isu terkini hukum internasional. “Kegiatan ini merupakan wujud nyata kerja sama erat yang telah terjalin antara Ditjen HPI Kemlu RI dengan FH UNTAN, harapannya agar mahasiswa Fakultas Hukum UNTAN dapat memanfaatkan kegiatan ini secara maksimal”, ungkapnya ketika diwawancara secara daring. Salah satu peserta kuliah umum daring, Roy Muharman Pangemanan, merasa bersyukur dapat mengikuti kegiatan ini. “Acara ini sangat baik sekali, wawasan saya mengenai hukum internasional semakin terbuka lebar untuk bekal saya di dalam menyusun skripsi nantinya. Selain itu saya juga dapat memperluas relasi dengan rekan-rekan dari universitas lainnya”, ujar Roy. (MRD)

Berita

FH UNTAN TERAPKAN KULIAH ONLINE SELAMA PANDEMI COVID-19

Pontianak – Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (FH-Untan) telah menerapkan sistem pembelajaran secara daring dalam rangka upaya penanganan pandemi Covid-19. Pembelajaran secara jaringan (daring) ini diimplementasikan dalam bentuk kuliah daring, ujian tengah semester, seminar desain penelitian mahasiwa sampai dengan proses ujian skripsi. Saat ini, semuanya dilakukan secara online. Penerapan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan yang diambil pihak Universitas Tanjungpura berdasarkan Surat Edaran Rektor Universitas Tanjungpura Nomor: 3177/UN22/TU/2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Pencegahan Penyebaran Infeksi COVID-19 di lingkungan Universitas Tanjungpura. Rektor Universitas Tanjungpura Prof. Dr. H. Garuda Wiko, S.H., M.Si., FCBArb. mengatakan kebijakan tersebut ditujukan kepada seluruh dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan di lingkungan Universitas Tanjungpura untuk terus menjalankan dan menerapkan protokol kewaspadaan dan pencegahan Covid-19 sesuai anjuran dan instruksi pemerintah RI. Satu di antara Dosen FH UNTAN, Fatma Muthia Kinanti, S.H., M.H.menjelaskan sistem pembelajaran secara daring cukup efektif untuk dilakukan pada saat kondisi pandemi seperti sekarang. “Perkuliahan daring memiliki manfaat tersendiri terkait flesibilitas waktu dan tempat pelaksanaannya, alternatif aplikasi yang dapat digunakan juga banyak, seperti google meet, google classroom, zoom, bahkan whatsapp”, ungkapnya ketika diwawancara secara daring. Namun, meskipun secara umum dapat berjalan dengan baik, Fatma juga mengakui terkadang masih ada kendala di dalam pelaksanaannya, terutama terkait dengan koneksi internet. Hal senada juga diungkapkan Yustina Veneranda Novi, mahasiswi semester 4 Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (FH-Untan) ini juga mengungkapkan sejauh ini dapat mengikuti dengan baik perkuliahan daring ini. “Secara umum saya dapat mengikuti perkuliahan online dengan baik, meskipun memang pada awalnya perlu menyesuaikan dulu karena belum terbiasa”, ujarnya. Akan tetapi di sisi lain, ia juga berharap bahwa pandemi ini dapat berakhir sehingga perkuliahan dapat dilaksanakan secara normal kembali. Sebagaimana diketahui pula, dalam rangka memperlancar kegiatan perkuliahan daring ini, pihak Universitas Tanjungpura (Untan) telah memberikan subsidi kuota sebesar 30 GB per bulan kepada mahasiswa aktif yang panduan pengaktifannya dapat diakses di panduan.tik.untan.ac.id. (MRD)

Scroll to Top