Prodi Hukum Untan

Berita, LP3M UNTAN, Rektor Untan, Untan

WEBINAR LP3M UNIVERSITAS TANJUNGPURA

Pontianak, – Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu Universitas Tanjungpura (LP3M UNTAN) menyelenggarakan Webinar dengan tema “Kreativitas Didaktis Berbasis Multi Intelligence dalam Pembelajaran Daring di Era New Normal” melalui aplikasi Zoom Meeting pada Selasa, 16 Juni 2020. Webinar ini berhasil memancing 120 antusiasime peserta yang berasal dari berbagai kalangan, termasuk Dosen Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura. Dimoderatori oleh Dr. Ir. Sutarman G., M.Sc selaku Kepala Pusat Pengembangan Pembelajaran UNTAN. Webinar ini menghadirkan 3 (tiga) orang narasumber yakni Dr. Y. Gatot Sutapa Y., M.Pd selaku Koordinator Pembelajaran Daring UNTAN yang membahas Kreativitas Didaktis Berbasis Multi Intelligence Dalam Pembelajaran Daring Di Era New Normal. Dr. Eva Faja Ripanti, S.Kom., M.MSi., Ph.D selaku Kepala Pusat E-Learning UNTAN yang membahas Perkembangan Pembelajaran Daring, dan Dr. Herry Sujaini, S.T., M.T. selaku Kepala UPT. Teknologi Informasi dan Komunikasi UNTAN yang membahas Pengembangan Desain Instruksional untuk Pembelajaran Daring (Model Pembelajaran Visual). Setelah narasumber menyampaikan paparannya, acara dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab bersama peserta webinar. Adapun acara webinar ditutup langsung oleh Rektor UNTAN Prof. Dr. Garuda Wiko, S.H., M.Si., FCBArb. (MRD)

Berita, English Club Faculty of Law (ECFL), Kemahasiswaan & Alumni

Menghadapi New Normal, Organisasi ECFL FH Untan Gelar Webinar

PONTIANAK, – Pemerintah telah menegaskan hidup dengan tatanan hidup yang baru atau new normal, bukan berarti pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Artinya, new normal adalah hidup dengan mengedepankan pola hidup bersih dan sehat sesuai dengan protokol kesehatan untuk mencegah tertularnya Virus Corona (COVID-19). Guna memberikan edukasi terhadap masyarakat, tak terkecuali kalangan muda khususnya mahasiswa Fakultas Hukum Untan di era New Normal, English Club Faculty of Law (ECFL) Universitas Tanjungpura telah menyelenggarakan webinar bertajuk “Indonesia’s Government Regulations in Facing Covid-19” pada Sabtu, (06/05/2020) melalui Aplikasi Google Meet. Webinar ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Muhammad Rafi Darajati, S.H., M.H. dan Fatma Mutia Kinanti, S.H., M.H. selaku Dosen Bagian Hukum Internasional di Fakultas Hukum Untan. Tercatat sekitar 66 orang peserta menghadiri webinar yang berasal dari kalangan Sivitas Akademika Universitas Tanjungpura terutama dari Fakultas Hukum, serta dihadiri beberapa Dosen Universitas Tanjungpura.  Ketua Umum English Club Faculty of Law  (ECFL), Try Mahyandi, mengatakan tujuan dari diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk mengedukasi masyarakat khususnya mahasiswa agar memperoleh pemahaman yang baru. “Tujuan utama kami yaitu mengedukasi masyarakat dalam masa pandemi ini khususnya bagi mahasiswa. Dan juga  menyampaikan suatu pendapat atau hal yang baru kepada peserta, dengan harapan peserta memperoleh pengetahuan yang baru untuk dikembangkan menjadi sesuatu yang lebih luas lagi kepada yang lainnya”. Respon positif juga disampaikan oleh peserta webinar, Annisa Krishandini, Mahasiswa Fakultas Hukum Untan yang menyatakan pendapatnya mengenai webinar yang diadakan oleh ECFL ini, “seminar ini mengusung tema yang menarik, dimana tema tersebut sedang menjadi bahan perbincangan ditengah-tengah masyarakat yang juga tengah menghadapi dan memerlukan solusi dalam pandemi ini. Selain itu seminar ini juga mengisi waktu luang yang kebanyakan dirumah aja menjadi lebih bermanfaat”, ungkap Annisa. Menurutnya banyak hal yang ia dapatkan dalam mengikuti seminar ini. “Pastinya saya mendapatkan ilmu yang bermanfaat, dimana saya jadi jauh lebih mengetahui dampak Covid-19 di Indonesia yang kebanyakan hanya dari kacamata ekonomi dan kesehatan saja (yang dibahas), namun dalam webinar ini juga (dibahas) dari perspektif bidang hukum,” paparnya. Yoga Indrawan

Berita, Tenaga Pendidik (Dosen)

FH Untan Sukses Gelar Webinar Hak Kebebasan Berpendapat

Pontianak, – Kebebasan berpendapat merupakan esensi kodrati dari diri manusia dan merupakan bagian yang tak terelakkan dari alam demokrasi. Masyarakat internasional telah menjamin hak kebebasan berpendapat sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM) dalam berbagai kerangka regulasi. Indonesia sebagai bagian dari masyarakat internasional telah pula mengatur jaminan kebebasan berpendapat dalam konstitusinya. Dalam rangka mengingat kembali arti penting hak kebebasan berpendapat tersebut, Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (FH UNTAN) sukses menggelar seminar daring (Webinar) dengan topik pembahasan “Menyoal Hak Kebebasan Berpendapat di Indonesia” yang dilaksanakan melalui aplikasi Google Meeting. Narasumber yang dihadirkan dalam Webinar kali ini adalah akademisi dari FH UNTAN yakni Dr. Budi Hermawan Bangun yang membahas mengenai hak kebebasan berpendapat ditinjau dari konsep Hak Asasi Manusia dan Dr. Rommy Patra yang menyampaikan materi terkait praktik hak kebebasan berpendapat di Indonesia. Adapun dalam sesi penyampaian materi dipandu oleh moderator Muhammad Rafi Darajati. Webinar ini berhasil mengundang antusiasme ratusan peserta dalam lingkup nasional dari kalangan mahasiswa, dosen maupun masyarakat umum.  Webinar ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan disukusi dari para peserta. (MRD)

Scroll to Top