Prodi Hukum Untan

Berita, Debat Mahasiswa

SELEKSI INTERNAL KOMPETISI DEBAT MAHASISWA INDONESIA (KDMI) FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS TANJUNGPURA

PONTIANAK – Menginggat akan dilaksanakannya Kompetisi Debat Mahasiswa Indonesia (KDMI) 2023 tingkat Nasional, Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura melaksanakan seleksi internal tingkat fakultas pada Kamis, 23 Februari 2023 yang berlangsung secara offline di ruangan Sidang Dekan Fakultas Hukum UNTAN. KDMI sendiri merupakan kompetisi debat parlementer Bahasa Indonesia tingkat universitas se-Indonesia, yang menjadi wadah bagi mahasiswa untuk meningkatkan soft skill dan hard skill seperti critical thinking dan Public Speaking. Terdapat 8 peserta yang mengikuti seleksi KDMI tahun ini, yaitu Salma Khorunnisa (2020), Faisal Nurbagus Hariri (2021), dan Dimas Galih Wicaksana (2021), Riski Zacky Widodo (2021), Masda (2021), Jamaluddin (2021), Alicia Renada (2022), Veronika (2022). Pada seleksi internal kali ini terdapat tiga (3) orang dewan juri yaitu,, Dr. Evi Purwanti, S.H., LL.M., Fatma Mutia Kinanti, S.H., M.H., dan Devina Puspita Sari, S.H., M.H. yang mana mereka menilai tata cara perdebatan dan argumentasi seluruh peserta. Mosi yang dibahas pada seleksi internal tahun ini adalah “Dewan ini menyesali Kebijakan OJK yang memudahkan Proses Pinjaman Online”. Di akhir seleksi, juri memutuskan 4 orang yang akan mewakili Fakultas Hukum pada seleksi KDMI tingkat Universitas Tanjungpura 2023. Keempat peserta tersebut ialah Salma Khoirunnisa (2020), Masda (2021), Faisal Nurbagus Hariri (2021) dan Jamaluddin (2021). [mrd]

Berita, Kemahasiswaan & Alumni, NUDC

Seleksi National University Debating Championship (NUDC) Tingkat Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Tahun 2023

PONTIANAK – Menjelang akan diselenggarakannya kompetisi Mahasiswa National University Debating Championship (NUDC) 2023 tingkat nasional, fakultas hukum Universitas Tanjungpura melalui lembaga organisasi kampus English Club Faculty of Law (ECFL) telah menyelenggarakan seleksi internal pada tingkat fakultas pada hari Sabtu, 18 Februari 2023 yang berlangsung secara luring di Ruangan Sidang Dekan Fakuktas Hukum Untan Seperti biasanya NUDC merupakan  wadah untuk para mahasiswa yang bertujuan  meningkatkan soft skill dan hard skill seperti critical and creative thinking, public speaking, team management, self-confident dan bagian terpenting yaitu meningkatkan kemampuan berbahasa Inggris. Terdapat 8 peserta yang mengikuti seleksi NUDC tahun ini, yaitu Mohammad Zacky (2021), Anju Eranti (2020), Vian Agusto Ambarita (2021), Faishal Nurbagus Hariri (2021), Uray Alif (2022), Rizki Zaki Widodo (2021), Timothea (2021), dan Dimas Galih Wicaksana (2021). Pada Seleksi Internal NUDC Tingkat Fakultas  tahun ini, terdapat 3 juri pada tahun ini yaitu, Dr. Evi Purwanti, S.H., LL.M., Fatma Mutia Kinanti, S.H., M.H., dan Dr. Endah Rantau Itasari, S.H., M.Hum. Selanjutnya mosi yang dibahas pada seleksi internal NUDC pada tahun ini adalah TH believe that legalizing sex worker will reduce the risk of HIV/AIDS Di akhir seleksi, juri memutuskan 4 orang yang akan mewakili Fakultas Hukum pada seleksi NUDC tingkat Universitas Tanjungpura 2022. Keempat peserta tersebut ialah Anju Eranti (2020), Dimas Galih Wicaksana (2021), Vian Agusto Ambarita (2021), dan Faishal Nurbagus Hariri (2021). [mrd]

Berita, Kemahasiswaan & Alumni

Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (PILMAPRES) Tingkat Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Tahun 2023

PONTIANAK – Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura telah menyelenggarakan seleksi internal pada tingkat fakultas pada hari Senin, 20 Februari 2023 yang berlangsung secara luring di Ruangan Sidang Dekan Fakuktas Hukum Untan. Pada seleksi internal kali ini terdapat lima (5) orang dewan juri yaitu : Dr. Evi Purwanti, S.H., LL.M., Fatma Mutia Kinanti, S.H., M.H., Devina Puspita Sari, S.H., M.H., Dr. Budi Hermawan Bangun, S.H., M.Hum., Dr. Rommy Patra, S.H.,M.H. Pilmapres sendiri diselenggarakan oleh Puspresnas, Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yang betujuan agar mahasiswa tidak hanya dibekali pengetahuan dan keterampilan, melainkan juga dua unsur yang menyempurnakan kinerja di kehidupan masyarakat, yaitu hard skills dan soft skills, karena sinergi di antara keduanya sangat diperlukan. Sehubungan dengan itu, Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) bertugas untuk menyiapkan kebijakan teknis, melaksanakan, memantau, mengevaluasi, dan melaporkan berbagai program di bidang pengembangan prestasi satuan pendidikan. Salah satu program yang berkaitan dengan tugas tersebut adalah Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (Pilmapres). Di akhir kegiatan, juri memutuskan 3 pemenang yaitu Anandya Ramadhana Putri – A1011211250 (2021) sebagai juara pertama, Jamaludin – A1011211256 (2021) sebagai juara kedua dan Hifsila Bintang Fortuna – A1011211218 (2021) sebagai juara ketiga. Pemenang PILMAPRES yang akan mewakili Fakultas Hukum pada Pemilihan Mahasiswa Berprestasi tingkat Universitas Tanjungpura 2023 adalah Anandya Ramadhana Putri (2021). (mrd)

Berita, Kegiatan, Kemahasiswaan & Alumni, MBKM

Pembukaan MBKM Tahun Akademik 2022/2023 FH UNTAN

Pontianak, – Acara kegiatan pembukaan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura untuk Tahun Akademik 2022/2023 yang bertempat di Aula FH Untan, Jumat, 24 Januari 2023. Pembukaan program MBKM tersebut dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura dan didampingi Wakil Dekan Bidang Akademik, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, dan Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan, Tim Pelaksana Program MBKM FH Untan T.A. 2022/2023, para Dosen Pembimbing Lapangan, serta mahasiswa/i yang telah dinyatakan lulus sebagai peserta Program MBKM T.A. 2022/2023. Adapun Program MBKM yang dibuka di Tahun Anggaran 2022/2023 adalah Program MBKM Magang, Program MBKM Riset, serta Program MBKM Kewirausahaan dengan jumlah peserta masing-masing sebanyak 106, 40, dan 108 mahasiswa. Dalam sambutannya, Dekan FH Untan mengucapkan selamat kepada para mahasiswa yang telah dinyatakan lolos sebagai peserta Program MBKM T.A. 2022/2023 dan menjelaskan bahwa peserta Program MBKM diharapkan menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang dipelajari dari kampus yang dibalut dengan sikap yang santun, jujur, amanah di instansi mitra/ kegiatan yang dijalankan, serta diharapkan peserta MBKM mendapatkan pengalaman belajar diluar kampus dengan selalu menjaga nama baik Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura. (Dev.)

Berita, Untan

Untan Perkuat Kerja Sama dengan UiTM, Komitmen Jawab Permasalahan Bersama di Kalimantan

PONTIANAK – Rektor Untan, Prof. Dr. Garuda Wiko, S.H., M.Si., menyambut kedatangan Rektor Universiti Teknologi Mara (UiTM) Sarawak Branch, Prof. Dato Dr. Jamil bin Hamali bersama pimpinan dan sejumlah staf berlokasi di gedung rektorat Universitas Tanjungpura pada Kamis, 23 Februari 2023. Rektor Untan menyampaikan terima kasih atas kunjungan Rektor UiTM Bersama rombongan. Prof. Garuda juga berharap adanya peningkatan kerja sama antara Untan dan UiTM yang selama ini telah berjalan dengan baik. Selain itu, Rektor Untan juga berharap adanya kerja sama untuk menjawab persoalan terkini isu global energi dan perubahan iklim, khususnya persoalan yang sama bagi masyarakat di pulau Kalimantan. “Semoga melalui pertemuan ini akan dapat meningkatkan kerja sama di antara kita, khususnya kerja sama untuk menjawab isu-isu terkini seperti global energi, perubahan iklim, dan lain sebagainya. Terkhusus lagi, Saya sangat berharap kita Bersama dapat berkolaborasi untuk menjawab persoalan yang sama bagi masyarakat di pulau Kalimantan ini”, harap Prof. Garuda Wiko. Pada kesempatan yang sama, Rektor Universiti Teknologi Mara (UiTM) Sarawak Branch, Prof. Dato Dr. Jamil bin Hamali menyampaikan terima kasih atas sambutan yang diberikan. “Saya terharu dan berterima kasih atas sambutan yang diberikan”, ujarnya. Prof. Dato Jamil juga menyampaikan bahwa kedatangannya bersama rombongan untuk menguatkan kerja sama yang selama ini telah berjalan dengan baik. “Kami datang untuk menjalinkan kerja sama agar semakin meningkat. Kerja sama dapat berupa pertukaran pelajar minimal selama dua pekan, agar student dapat saling bertukar pengetahuan, sosial, dan budaya dalam upaya membangun Borneo kita”, ungkapnya. Ia pun menambahkan kerja sama juga dapat berupa beasiswa studi lanjut di UiTM bagi lulusan Untan. Bahkan menurutnya, para lulusan Untan yang sedang studi di UiTM nantinya dapat sembari mengajar di UiTM. “Mahasiswa studi lanjut juga dapat bekerja menjadi pensyarah selama proses studi berlangsung”, jelasnya. Pada kesempatan tersebut, Rektor UiTM juga mengharapkan kehadiran Rektor Untan di Kampus UiTM sekaligus mengundang untuk dapat hadir pada acara konferensi bersama yang rutin dilaksanakan selama 14 tahun terakhir. Hadir bersama Rektor UiTM di antaranya Deputy Rector (Academic Affairs & Internationalization), Deputy Rector (Academic Affairs & Internationalization); Assistant Rector (Universiti Teknologi MARA, Mukah Branch), Assoc. Prof. Abdul Razak Abdul Kadir; Deputy Rector (Student Affairs), Assoc.Prof. Dr. Saimi Bujang; Head of Centre of Graduate Studies, Assoc. Prof. Dr. Ellen Chung; Coordinator Office of International Affairs, Miss Wan Juliana Emeih Wahed, dan lain-lain. (Kurniadi)

Berita, Rektor Untan, Untan

Prof Garuda Wiko Terpilih Kembali Sebagai Rektor Untan Periode 2023-2027

PONTIANAK, – Senat Universitas Tanjungpura mengadakan rapat senat tertutup dalam rangka pemilihan rektor Untan periode 2023-2027 di Ruang Rapat Senat Lantai 3 Gedung Rektor Untan, Rabu (15/2/2023). Prof. Dr. Garuda Wiko, S.H., M.Si terpilih sebagai Rektor Untan Periode 2023-2027 setelah mendapatkan 61 suara, sedangkan Prof. Dr. Gusti Hardiansyah, M.Sc., QAM, IPU memperoleh 14 Suara dan Dr. Sy Hasyim Azizurahman, S.H., M.Hum memperoleh 1 Suara, serta 4 Suara abstain. Rektor Untan terpilih periode 2023-2027 Prof. Garuda Wiko menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota senat dan perwakilan dari Kemendikbudristek yang hadir sehingga pemilihan rektor berlangsung dengan lancar sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Ia juga menyampaikan bahwa pada periode kepemimpinan sebelumnya, fokus utamanya adalah melaksanakan visi dari Kemdikbudristek. Untuk menjalankan visi tersebut, Untan membentuk ekosistem berbasis digital. Pada masa kepemimpinan mendatang ia akan melanjutkan fokus yaitu membentuk ekosistem kolaborasi dan inovasi. “Karena sekarang ini tantangnya begitu besar. Tidak ada kata lain, harus berkolaborasi dan berinovasi untuk menjawab berbagai tantangan yang timbul belakangan ini,”ujarnya. Ia menambahakan Untan harus berkolaborasi dengan semua pihak baik dari birokrasi, TNI/Polri, Private Sector, bisnis industri, termasuk Perguruaan Tinggi baik dalam maupun luar negeri. Prof. Garuda mengajak kepada para calon Rektor untuk bersama-sama membangun Untan. “Kita mempunyai masing-masing sisi dan tujuan demi kemajuan Untan dan mulai sekarang tidak ada lagi calon, semuanya menyatukan energi untuk bersama-sama membangun Untan tercinta,” pungkasnya. Artikel Asli

Berita, Tenaga Pendidik (Dosen)

Dosen FH UNTAN Raih Insentif Penerbitan Buku dari LPPM UNTAN

PONTIANAK, – Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tanjungpura (LPPM UNTAN) Dr.-Ing. Ir. Eka Priadi, M.T. menghadiri kegiatan penyerahan buku hasil dari Progam Insentif Penerbitan Buku yang dilaksanakan oleh LPPM UNTAN dan Pusat Ketahanan Jurnal dan Penerbitan UNTAN. Dalam Program Insentif Penerbitan Buku pada periode ini, terdapat 14 buku dari berbagai fakultas Universitas Tanjungpura  yang diterima untuk didanai berdasarkan hasil kompetitif internal. Salah satu penerima insentif tersebut adalah Muhammad Rafi Darajati, S.H., M.H., Dosen Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura yang menerbitkan buku berjudul “Hukum Laut Internasional”. Berdasarkan hasil ulasan singkat, buku ini mengelaborasi mengenai rezim hukum laut internasional yang bersumber pada Konvensi Hukum Laut 1982 beserta berbagai isu hukum yang terkait dengan kelautan internasional. Dengan membaca buku ini, pembaca tidak hanya diperkenalkan dengan isu hukum laut internasional, melainkan juga pengaturannya di Indonesia. Keseluruhan materi yang terangkum pada buku ini dapat dibaca baik oleh pemerhati hukum laut, akademisi, serta masyarakat luas yang meminati kajian hukum laut internasional. Sebagai negara kepulauan, sangat diharapkan banyak akademisi Indonesia yang tertarik mempelajari dan menguasai hukum laut. Buku ini dapat didapatkan secara gratis di Kantor Tanjungpura Law Journal FH UNTAN, selama persediaan masih ada. (mrd)

Berita, Nasional, Rektor Untan, Untan

UNTAN Koordinasi Perdana Rapat KKN Kebangsaan 2023 dengan Stakeholder

PONTIANAK – Rapat Koordinasi KKN Kebangsaan 2023 dengan Stakeholder, tema Kebangsaan 2023 yaitu meneguhkan nilai-nilai kebangsaan untuk menjaga keutuhan NKRI di Wilayah Perbatasan. Rapat ini digelar dalam rangka rencana kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kebangsaan ke-XI tahun 2023, di Ruang Rapat Senat Universitas Tanjungpura (UNTAN) Pontianak, Selasa (07/02/2023). Rapat dipimpin oleh Rektor UNTAN Pontianak, Garuda Wiko yang turut dihadiri oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji. Rapat perdana tersebut membahas berbagai persiapan KKN Kebangsaan ke-XI, yang kali ini Provinsi Kalbar dipercayai menjadi tuan rumah dari kegiatan tersebut. KKN Kebangsaan merupakan kegiatan akademik sesuai program yang diadakan penyelenggara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Kegiatan ini dilaksanakan setahun sekali secara bergantian oleh Badan Kerja Sama Perguruan Tinggi Negeri (BKS PTN) di wilayah barat dan Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri Kawasan Timur Indonesia (KPTN KTI) di wilayah timur dengan melibatkan semua perguruan tinggi. Rencananya, dua daerah yang akan menjadi lokus kegiatan ini yakni Kabupaten Sambas dan Kabupaten Bengkayang. Adapun tema yang diambil pada kegiatan KKN Kebangsaan tahun 2023 ink adalah “Meneguhkan Nilai-nilai Kebangsaan Untuk Menjaga Keutuhan NKRI di Wilayah Perbatasan”. “Satu kebanggaan bagi Kalbar menjadi tuan rumah KKN Kebangsaan 2023, karena apalagi dipilihnya daerah perbatasan,” ungkap Sutarmidji mengawali sambutannya. Gubernur Sutarmidji berharap kepada para Mahasiswa yang mengikuti KKN Kebangsaan ke-XI dapat mengedukasi dan mempromosikan desa-desa yang berada di daerah perbatasan. “Tujuan KKN Kebangsaan ini untuk meningkatkan wawasan kebangsaan dan semangat nasionalisme mahasiswa serta mendorong dan memacu kegiatan pembangunan nasional dengan menumbuhkan motivasi di daerah, terutama di pedesaan yang berbatasan langsung dengan negara lain,” terangnya. Lebih lanjut ia menjelaskan, saat ini Provinsi Kalbar memiliki 2.045 Desa, di mana hampir seluruhnya masuk dalam kategori sebagai desa mandiri dan desa berkembang. Sedangkan untuk wilayah Kabupaten Sambas dan Kabupaten Bengkayang yang direncanakan sebagai lokasi KKN Kebangsaan ini, hampir keseluruhan desanya dikategori sebagai desa maju dan desa mandiri. “Untuk Kabupaten Sambas sudah tidak ada desa sangat tertinggal dan sudah tidak ada desa tertinggal, jadi yang ada itu hanya desa berkembang, desa maju dan desa mandiri,” jelas Sutarmidji. “Oleh karenanya diharapkan hal ini bisa menjadi pembelajaran bagi mahasiswa untuk membangun daerahnya masing-masing setelah kembali dari KKN Kebangsaan”, harapnya. Sementara itu, Rektor Untan Pontianak mengutarakan, dengan adanya KKN Kebangsaan ke-XI tahun 2023, diharapkan mampu memperkokoh rasa cinta tanah air dalam rangka memajukan daerah perbatasan dan mendukung 4 pilar nasional melalui program KKN Kebangsaan serta penguatan ketahanan nasional dan semangat nasionalisme dalam menangani kasus putus sekolah, stunting, kekerasan perempuan dan anak serta kejahatan lintas batas dan pemberdayaan masyarakat perbatasan. “Dan tak kalah penting dengan adanya program ini dapat mendekatkan mahasiswa dengan masyarakat serta digitalisasi komoditi dalam mendukung kedaulatan pangan, potensi wisata dan penguatan pemberdayaan desa dalam rangka peningkatan ekonomi masyarakat perbatasan,” terang Garuda Wiko. Sumber: Koordinasi Rapat KKN Kebangsaan 2023 dengan Stakeholder, Bersiap, Kalbar Akan Jadi Tuan Rumah KKN Kebangsaan 2023

Berita

Dr. Evi Purwanti Sosialisasi Layanan Apostille Pada Acara Dialog Publik TVRI Kalbar

PONTIANAK – Dalam rangka mensosialisasikan layanan Apostille, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat, melalui Sub Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), hadir dalam siaran langsung TVRI Kalbar bertajuk Dialog Publik dengan tema “Optimalisasi Layanan Apostille Sebagai Terobosan Penyederhanaan Rantai Birokrasi dan Legalisasi Dokumen Publik”, Selasa (31/01). Mewakili Kanwil Kemenkumham Kalbar, Krisman Samosir selaku Kepala Sub Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) menjelaskan apa itu layanan Apostille. “Layanan Apostille adalah pengesahan tanda tangan pejabat, pengesahan cap dan/atau segel resmi dalam suatu dokumen publik yang diverifikasi oleh satu instansi, yaitu Kementerian Hukum dan HAM,” ujarnya. Krisman menuturkan bahwa layanan Apostille merupakan bentuk penyederhanaan dari proses legalisasi dokumen publik yang sebelumnya menggunakan Aplikasi Legalisasi Elektronik (ALEGRON). “Sebelum Tahun 2021, layanan legalisasi dokumen publik masih menggunakan aplikasi Alegron. Ini birokrasinya agak panjang karena melibatkan pendaftaran ke Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, kemudian diteruskan ke Kementerian Luar Negeri, lalu ke Kedutaan Negara Asing yang dituju. Setelah Indonesia bergabung dalam Konvensi Apostille, prosesnya hanya direkomendasikan pada satu instansi saja, yaitu Kemenkumham melalui layanan Apostille yang bersifat online. Hal inilah yang memangkas proses dari legalisasi dokumen publik tersebut,” jelas Krisman. Krisman juga menambahkan bahwa pendaftaran layanan Apostille dapat dilakukan melalui aplikasi android Online Kemenkumham (OKe) maupun website Ditjen AHU dengan alamat apostille.ahu.go.id. “Proses verifikasi akan berlangsung selama 3 hari. Apabila hasil verifikasinya telah disetujui, maka pemohon cukup membayar biaya layanan sebesar Rp. 150.000,- yang akan masuk ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” pungkas Krisman. Turut hadir sebagai narasumber dalam siaran ini, yaitu Dosen Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura, Dr. Evi Purwanti, dan Kepala Bidang Fasilitasi Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Kalimantan Barat, Surianata. Evi mengatakan bahwa layanan Apostille ini sangat memudahkan dan memangkas proses legalisasi dokumen publik jika dibandingkan dengan layanan sebelumnya. “Layanan Apostille ini jelas memudahkan masyarakat dalam melakukan legalisasi dokumen publik dari yang awalnya bisa 4-5 tahap menjadi 1 tahap saja. Jika ditanya apa manfaatnya, jelas ini memangkas birokrasi. Di dalam bisnis ada istilah Ease of Doing Business atau kemudahan dalam melakukan bisnis. Indonesia termasuk dalam negara dengan nilai Ease of Doing Business rendah. Dengan diratifikasinya layanan Apostille ini, diharapkan dapat meningkatkan nilai tersebut,” ujarnya. Sementara itu, Surianata mengatakan bahwa Disdukcapil menyambut baik layanan Apostille ini. “Ada penyederhanaan birokrasi yang diberikan. Dari 23 output pelayanan dokumen kependudukan, terdapat 6 dokumen yang memang diprioritaskan dalam layanan Apostille, di antaranya akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, akta perceraian, akta pengakuan anak, dan akta pengesahan anak. Ini menjadi prioritas, karena sering menjadi sumber permasalahan ketika terjadi perjalanan ke luar negeri, pernikahan beda negara, dan lain sebagainya. Oleh karena itu Disdukcapil sangat menyambut baik adanya penyederhanaan birokrasi melalui layanan Apostille ini,” jelas Surianata. Artikel Asli

Scroll to Top