Prodi Hukum Untan

Berita, Kemahasiswaan & Alumni, MBKM

Kuliah Tamu Praktisi Mengajar Hukum Perusahaan Dan Persaingan Usaha

Pontianak, – Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (UNTAN) dengan bangga menyelenggarakan Kuliah Kelas Kolaborasi dalam Program Praktisi Mengajar, merupakan bagian dari program Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM) dan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), Rabu, 09/10/2024. Acara ini menghadirkan Dr. Johanis Hehamony, S.H., M.H., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Pontianak, yang memberikan wawasan mendalam mengenai Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Kuliah ini sangat relevan di tengah dinamika dunia bisnis modern, khususnya dalam mengantisipasi berbagai tantangan hukum yang berkembang. Acara ini dilaksanakan secara hibrid, dengan mahasiswa Fakultas Hukum UNTAN hadir di Ruang Mini Theater serta partisipasi secara daring melalui Google Meet. Dr. Johanis Hehamony memulai kuliah dengan menjelaskan Hukum Anti Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Materi ini disusun secara komprehensif untuk memberikan pandangan yang mendalam mengenai tanggung jawab hukum yang harus dipatuhi oleh setiap pelaku usaha. Materi berikutnya berfokus pada merger, akuisisi, dan kontrak bisnis, di mana Dr. Johanis mengupas regulasi yang berlaku untuk memastikan setiap transaksi bisnis berjalan sesuai dengan hukum. Ia menguraikan pentingnya ‘due diligence‘ dalam proses merger dan akuisisi untuk mengidentifikasi potensi risiko hukum dan memastikan bahwa transaksi tersebut tidak melanggar prinsip persaingan sehat. Dr. Johanis juga membahas bagaimana merger atau akuisisi yang melibatkan perusahaan besar dapat berdampak pada dinamika pasar dan persaingan. Ia memberikan beberapa contoh nyata dari kasus yang pernah ditanganinya, di mana merger besar menimbulkan masalah dominasi pasar yang melanggar undang-undang persaingan usaha. Topik Hukum Persaingan Usaha Tidak Sehat ini menjadi salah satu yang paling menarik perhatian mahasiswa, terutama dengan perubahan yang diperkenalkan melalui Undang-Undang Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020 yang memperbarui beberapa ketentuan dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 2021 yang mengatur mengenai Pelaksanaan Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat Dr. Johanis menjelaskan secara rinci bagaimana peraturan ini melarang praktik-praktik seperti kartel, monopoli, dan penguasaan pasar oleh satu atau sekelompok perusahaan yang berpotensi merugikan konsumen dan pelaku usaha kecil. Ia juga membahas peran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam mengawasi kepatuhan terhadap regulasi tersebut dan memastikan bahwa persaingan di pasar tetap sehat dan adil. Selain itu, Dr. Johanis menguraikan pentingnya PERMA No. 3/2019 yang mengatur tata cara pengajuan keberatan atas putusan KPPU di Pengadilan Niaga. Dalam pembahasan ini, ia menjelaskan prosedur hukum yang harus diikuti, termasuk persyaratan formal dan materiil yang harus dipenuhi oleh pihak-pihak yang terlibat. PP No. 44 Tahun 2021 juga dibahas untuk memberikan pemahaman yang lebih luas tentang penerapan hukum persaingan di Indonesia. Diskusi Interaktif dan Partisipasi Mahasiswa, Antusiasme mahasiswa terlihat jelas dari pertanyaan-pertanyaan yang diajukan selama sesi tanya jawab. Topik terkait tanggung jawab hukum perusahaan dan persaingan usaha di Indonesia menjadi sorotan utama dalam diskusi ini. Dr. Johanis menjawab dengan sangat mendetail, memberikan perspektif yang memperkaya wawasan mahasiswa tentang tantangan hukum di dunia bisnis yang semakin kompleks. Kuliah tamu ini memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar langsung dari praktisi berpengalaman dan mendapatkan wawasan dari studi kasus yang nyata di lapangan. Mahasiswa diharapkan mampu mempersiapkan diri mereka untuk menghadapi tantangan dalam karier di bidang hukum korporasi dan persaingan usaha. Program MBKM “Praktisi Mengajar” dan PKKM, Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM). Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dengan memberikan pengalaman belajar yang langsung dari praktisi seperti Dr. Johanis Hehamony, yang memiliki pengalaman luas di bidang hukum peradilan. Program ini juga memadukan teori dengan praktik nyata, sehingga mahasiswa dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang aplikasi hukum dalam kehidupan profesional. (fmk) Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:Humas Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Berita

Kunjungan Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura dan Mahasiswa Guangxi Minzu University ke Pengadilan Agama Pontianak Kelas 1-A

Pontianak – Pada hari Selasa, tanggal 8 Oktober 2024, 10 perwakilan mahasiswa dari Guangxi Minzu University dan civitas akademika Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura melakukan kunjungan ke Kantor Pengadilan Agama Pontianak Kelas 1-A. Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pertukaran mahasiswa dari Guangxi University bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura. Dari Fakultas Hukum Tanjungpura di wakili oleh Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, H. Hamdani, S.H., M.Hum, beberapa Dosen dari Bagian Hukum Perdata dan beberapa Mahasiswa Universitas Tanjungpura. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkenalkan mahasiswa kepada tugas, kewenangan pengadilan, khususnya Pengadilan Agama di Indonesia. Rombongan disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pontianak Kelas 1- A, Bapak Drs. H. Parhanudin dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Pontianak Kelas 1-A, Ibu Hj Andriani S.Ag.,M.E. Setelah penyambutan, Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, H. Hamdani, S.H., M.Hum, menyampaikan terima kasih atas kesediaan Pengadilan Agama Pontianak Kelas I-A yang telah memberikan kesempatan dan menyambut dengan baik visitasi ini. Kegiatan ini dilanjutkan dengan perkenalan di ruang Media Center Pengadilan Agama Pontianak Kelas 1-A mengenai sejarah, tugas pokok dan kewenangan Pengadilan Agama Pontianak Kelas 1-A, yang disampaikan langsung oleh Bapak Ketua Pengadilan Agama Pontianak Kelas 1-A dan Ibu Wakil Ketua Pengadilan Agama Pontianak Kelas 1-A, dan dilanjutkan sesi tanya jawab dengan mahasiswa dari Guangxi Minzu University. Setelah sesi tanya jawab selesai, mahasiswa dari Guanxi Minzu diajak berkeliling kantor Pengadilan Agama Pontianak Kelas 1-A serta mengunjungi ruang sidang dan melihat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Pontianak Kelas 1-A. Kegiatan ini ditutup oleh Bapak Ketua dan Ibu Wakil Ketua Pengadilan Agama Pontianak Kelas 1-A yang dalam kesempatan ini berharap kunjungan ini semakin mempererat hubungan Kerjasama antara Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura dan Guangxi Minzu University dan Pengadilan Agama Pontianak Kelas 1-A Kalimantan Barat. [*]

hukum untan
Berita, Nasional, Untan

Gelar FGD di UNTAN Pontianak, BPIP Bahas Keberlanjutan Sumber Daya Alam

PONTIANAK, – Kamis (3/10), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia menggelar Focus Group Discussion dengan tema “Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara, dalam Berbangsa dan Bernegara, Kedaulatan Sumber Daya Alam,” di Gedung Universitas Tanjungpura Pontianak. Dalam grup diskusi ini, fokusnya adalah bagaimana mengelola sumber daya alam yang baik sesuai etika agar keberlangsungan dan keberlanjutan sumber daya alam tetap maksimal, serta pemerintah lebih peduli terhadap kondisi alam yang ada di tanah air. Satu di antara pemateri yakni Maikel Peuki dari WALHI Papua, menyebut bahwa saat ini eksploitasi sumber daya alam di Papua sangat tinggi, namun belum memberikan kesejahteraan bagi masyarakat di Papua. Hal senada juga diungkapkan oleh Institut Dayakologi, Richardus Giring yang mengusulkan tujuh nilai yang harus diperhatikan pemerintah untuk sistem pengelolaan sumber daya alam, tidak hanya dalam bentuk fisik tetapi juga supranatural. Sementara itu, Fahmy Radhi, akademisi Universitas Gadjah Mada, mengapresiasi kegiatan FGD ini. Hal ini bisa memetakan pengelolaan sumber daya alam yang tidak hanya menjelaskan permasalahan, tetapi juga mendapatkan solusi penyelesaian dalam upaya menjaga sumber daya alam lebih efektif dan maksimal. Kegiatan FGD ini dibuka secara resmi oleh Kepala BPIP, Yudian Wahyudi. Para peserta berharap masukan dan gagasan serta ide melalui FGD ini bisa diteruskan oleh BPIP kepada pemerintahan yang akan datang yakni presiden terpilih. [kompas]

Berita, Kemahasiswaan & Alumni

Kunjungan Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura dan Mahasiswa Guangxi Minzu University ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat

PONTIANAK – 10 (sepuluh) perwakilan mahasiswa dari Guangxi University dan civitas akademika Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura melakukan kunjungan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pertukaran mahasiswa dari Guangxi University bekerja sama dengan Fakultas Hukum Untan, Kamis, tanggal 3 Oktober 2024. Dari Fakultas Hukum Tanjung Pura di wakili oleh Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, H. Hamdani, S.H., M.Hum, Ketua Bagian Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura, Ibu Dr. Siti Rohani, S.H., M.Hum, beberapa Dosen dari Bagian Hukum Perdata dan beberapa Mahasiswa Universitas Tanjung Pura. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkenalkan mahasiswa kepada berbagai jenis, tugas Kejaksaan Tinggi di Indonesia. Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Bapak Edyward Kaban, S.H., M.H., dan Wakil Kajati Kalimantan Barat, Bapak Subeno, S.H., M.M. Setelah penyambutan, Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, H. Hamdani, S.H., M.Hum, menyampaikan terima kasih atas kesediaan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat yang telah memberikan kesempatan dan menyambut dengan baik visitasi ini. Kegiatan ini dilanjutkan dengan perkenalan tugas pokok Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, yang disampaikan langsung oleh Bapak Kajati dan Bapak Wakajati, dan dilanjutkan sesi tanya jawab dengan mahasiswa dari Guangxi Minzu University. [-]

Scroll to Top