Prodi Hukum Untan

Pagelaran Tarung Puisi Kopiah Fakultas Hukum Untan
Berita, Kegiatan, Kemahasiswaan & Alumni, Kopiah

Pagelaran Tarung Puisi Kopiah Fakultas Hukum Untan

Pontianak, – Kelompok Pencinta Seni Mahasiswa Hukum (Kopiah) Fakultas Hukum (FH) Untan menggelar lomba Tarung Puisi V pada Kamis (2/4). Perlombaan ini memperebutkan hadiah uang tunai, piala bergilir Dekan FH Untan, dan piala tetap Ketua Kopiah April 2019. Lomba ini diselenggarakan untuk umum sesuai pendaftaran. Biaya pendaftaran Rp 80 ribu diserahkan saat pengembalian formulir,” papar Ilham. Ketua Kopiah menyatakan, lomba baca puisi ini sengaja mereka gelar untuk mewujudkan pendidikan Indonesia yang berkualitas dengan mendorong generasi millenial untuk berkarya, berinovasi dan berintegritas. “Selain tarung puisi, juga digelar pameran karya dan bazar buku. Penonton yang hadir tidak dipungut biaya atau HTM free,” jelasnya kepada pontianak tribunnews. Sumber

Visitasi Tim Asesor BAN PT
Akreditasi, Berita, Kegiatan, Kemahasiswaan & Alumni

Visitasi Tim Asesor BAN PT

Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak dalam rangka persiapan memperoleh Akreditasi Peringkat (A). Visitasi tim asesor BAN PT, dilaksanakan pada Jumat, 8/3/19. Beberapa pihak alumni Fakultas Hukum Untan yang berada di stakeholder pada pemerintahan daerah dan perwakilan badan lainnya turut menghadiri visitasi asesor tersebut.

Kegiatan Lomba Debat Hukum Yang Ke-9 Fakultas Hukum Untan
BEM, Berita, Debat Hukum, Justitia Club, Kegiatan

Kegiatan Lomba Debat Hukum Yang Ke-9 Fakultas Hukum Untan

PONTIANAK, – Mahasiswa Fakultas Hukum Untan melalui kegiatan Lomba Debat Hukum yang ke-9 (LDH 9), tingkat siswa SMA/SMK se-Kalimantan Barat berlangsung di Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura pada 2 hingga 3 Maret 2019. Ketua panitia, Muhammad Rachmadi menyampaikan Lomba tersebut mengusung tema “Menciptakan Generasi Emas Indonesia Yang Kritis Berdasarkan Pancasila Dalam Menyikapi Permasalahan Bangsa”. “Lomba debat ini bertujuan untuk membangun karakter kaum milenial dalam menyikapi isu dan permasalahan bangsa yang ada saat ini,“ jelasnya. Sementara itu, Rachmadi mengatakan kegiatan lomba debat ini telah sukses di laksanakan selama beberapa hari dan merupakan acara wajib tahunan yang di selenggarakan. “Kegiatan ini telah berjalan sesuai dengan yang di agendakan, bahkan menjadi program wajib yang harus dilaksanakan setiap tahunnya,“ terangnya. Rachmadi berharap, setelah diadakan kegiatan ini para peserta dapat berperan aktif dalam menyikapi permasalahan bangsa. “Diharapkan peserta yang mengikuti lomba tersebut ikut berperan aktif dan ikut andil dalam menghadapi permasalahan bangsa saat ini, serta agar lomba tersebut tetap eksis sampai kapanpun” harapnya. Di ketahui, Kegiatan Debat Hukum ini merupakan agenda Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura yang dilaksanakan setiap 1 tahun sekali.

Berita, English Club Faculty of Law (ECFL), Kegiatan

English Corner, Pusat Pembelajaran Bahasa Inggris Fakultas Hukum Untan

Senin, 11 Februari 2019 pembukaan pertama English Corner sebagai pusat pembelajaran bahasa inggris untuk mahasiswa fakultas Hukum Untan yang di fasilitasi oleh organisasi English Club Faculty of Law (ECFL). English Corner menyediakan fasilitas bermain sambil belajar bahasa inggris, contohnya permaian scrable. Scrable merupakan permaian susun kata dalam bahasa inggris yang diikuti maksimal 4 orang. Pemain diminta untuk kreatif dalam menyusun kata sehingga mendorong pemain memperbanyak kosakata bahasa inggris. Tidak hanya menyenangkan tetapi bermanfaat untuk mengasah otak. Tidak hanya itu masih ada spelling bee, dan permaianan sehari-hari lainnya yang dikombinasikan dengan bahasa pengantara bahasa inggris. Disamping itu English Corner juga memfasilitasi mahasiswa fakultas Hukum Untan untuk belajar bahasa inggris bersama dengan sistem kelompok belajar, salah satunya belajar basic grammar. Belajar grammar akan menyenangkan karena dilakukan secara berkelompok dan menyenangkan sehingga mudah dimengerti. English Corner diharapkan dapat memfasilitasi mahasiswa fakultas Hukum Untan yang memiliki ketertarikan belajar bahasa inggris dan ingin menyalurkan minat bakat dalam berbahasa inggris. English Corner terbuka untuk umum bagi mahasiswa fakultas Hukum Untan, khususnya yang memilikit minat belajar bahasa inggris bersama. Diharapkan setelah adanya English Corner dapat mengubah stigma bahwa bahasa inggris sulit menjadi bahasa inggris mudah dan menyenangkan. Kedepannya English Corner akan terus menambah fasilitas untuk membuat nyaman dan menarik mahasiswa lebih banyak lagi. (fh_untan)

BEM, Berita, Kegiatan

Diskusi Publik: Midji Harap Generasi Milenial Paham Reposisi Hukum

PONTIANAK, – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji mengaku prihatin dengan maraknya pelanggaran terhadap aturan hukum yang terjadi saat ini. Menurutnya hal tersebut terjadi karena banyak pembiaran terhadap pelanggaran tanpa ada sanksi yang konkret. Kebiasaan terhadap pelanggaran tersebut, kemudian mempengaruhi moral masyarakat secara umum, khususnya generasi muda. Seperti yang baru-baru ini terjadi kasus perusakan kendaraan oleh seorang pemuda yang tak terima ditilang oleh polisi. “Pelanggaran aturan hukum yang dibiarkan akhirnya membuat aturan hukum itu tidak lagi dianggap sebagai aturan. Itu penyebabnya,” katanya saat menjadi pembicara diskusi publik pendidikan Pancasila demi terciptanya moralitas generasi milenial di Fakultas Hukum, Untan, Kamis (14/2). Jika sudah demikian lanjut dia, ketika atuan harus ditegakkan maka masyarakat yang sudah terbiasa dengan pelanggaran justru menganggap itu membelenggu kebebasan. Karena memang, awalnya sudah terbiasa melanggar dan tidak pernah mendapat teguran dan sanksi. “Nah jangan sekali-kali membiarakan pelanggaran hukum terjadi terus-menerus apalagi kalau sampai sistematis, maka ketika akan ditegakan aturan hukum itu munculah istilah kriminalisasi. Dan banyak alasan untuk dicari pembenarnya,” ujarnya. Sebagai pimpinan daerah, Midji sapaan akrabnya berkomitmen untuk selalu menegakkan aturan yang ada. Itulah mengapa ketika masih menjabat sebagai wali kota, dalam satu tahun ia bisa memberikan sanksi kepada sekitar 1.400 pelanggar peraturan daerah (perda). “Bahkan kepala dinas saya tilang, karena saya tidak mau pelanggaran aturan dibiarkan, sehingga suatu waktu orang anggap itu bukan pelanggaran lagi. Itulah yang terjadi,” ucapnya. Selain itu ia juga menyoroti fenomena pelajar yang tak segan melakukan kekerasan terhadap tenaga pendidik di sekolah. Kasus-kasus seperti ini menurutnya baru mencuat di era pasca reformasi. Jika banyak yang menganggap itu karena maraknya media sosial, Midji beranggapan justru tidak. Hal tersebut terjadi memang karena adanya pembiaran terhadap pelanggaran yang seperti itu. “Ketika ada anak di bawah umur melakukan tindakan sampai menghilangkan nyawa orang, lalu biasanya KPAI beralasan masih di bawah umur dan lain sebagainya. Tidak ada aturan ini itu dan sebagainya,” paparnya. Padahal di negara maju Midji mengatakan, ketika hak asasi orang dihilangkan oleh siapapun, tanpa memandang umur sanksi tetap diberikan. Sementara di Indonesia sebaliknya, sanksinya sangat ringan hingga akhirnya anak menganggap hal itu sepele. “Hukum tanpa sanksi itulah akibatnya. Aturan banyak tapi tak pernah diimplementasikan dengan baik. Tidak untuk menyalahkan generasi milenial, tapi harus ada reposisi dalam memberikan pemahaman aturan hukum pada mereka,” pungkasnya.

Diskusi Publik Pendidikan Pancasila Demi Moralitas Generasi Milenial
BEM, Berita, Justitia Club, Kegiatan

Diskusi Publik Pendidikan Pancasila Demi Moralitas Generasi Milenial

PONTIANAK, – Justitia Club Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura menggelar diskusi publik dengan mengusung tema “Pendidikan Pancasila Demi Tercipta Moralitas Generasi Milenial”, yang dilaksanakan di Aula Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura, Kamis (14/2). Kegiatan ini sendiri dilatar belakangi dengan maraknya remaja-remaja yang mudah terjerumus pergaulan bebas, kurangnya integritas serta buruknya perilaku remaja mendorong justitia club untuk menggangkat permasalahan tersebut. Kegiatan ini sendiri dihadari oleh Dekan Fakultas Hukum Untan beserta jajarannya, Dosen Fakultas Hukum Untan, Mahasiswa se-Kalimantan Barat dan Siswa SMA yang berada di Pontianak dan sekitarnya. Kegiatan yang mengundang Gubernur Kalimantan Barat, Bapak H. Sutarmidji S.H.,M.Hum, Kepala Bidang Penagawasan SMA Provinsi Kalimantan Barat dan Ketua GenRe Indonesia Nordianto Hartoyo Sanan yang di mana Diskusi Publik ini di Moderatori oleh Dosen Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Turiman S.H., M.Hum berhasil di selenggarakan dengan sukses oleh Justitia Club. Nordianto Hartoyo Sanan memberikan pandangannya bahwa Orang Tua memiliki peran penting dalam peningkatan moralitas seorang anak dan memberikan saran kepada para peserta sebagai generasi milenial harus bisa menjaga diri dari isu-isu SARA yang sering beredar di sosmed. Kepala Bidang Penagawasan SMA Provinsi Kalimantan Barat Fatmawati M.Pd. memberikan gambaran terkait dengan pendidikan Kewarganegaraan yang sebenarnya sudah di berikan sejak Sekolah Dasar untuk menerapkan nilai pancasila kepada anak-anak serta menunjukan bahwa dalam merealisasikan nilai-nilai pancasila sering  kali terhambat dengan gadget yang saat ini menjadi sangat tren di kalangan anak” remaja. Kemudian di lanjutkan kembali oleh Bapak H. Sutarmidji dengan memberikan pandangan tentang bagaimana realitas Moralitas Generasi milenial saat ini khusus nya di Kalimantan Barat. Kegiatan ini menutup serangkaian kegiatan dari Tanjungpura Law Festival 2019 dan semoga kegiatan ini kedepannya akan terus di lanjutkan dan memberikan manfaat bagi anak-anak muda untuk menerapkan kembali nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara.

Berita, Debat Hukum, Kegiatan, Kemahasiswaan & Alumni

Fakultas Hukum Untan Wakili Regional Kalbar-Kalteng Debat Konstitusi

Lomba Debat Konstitusi MPR 2019 Regional Kalimantan Barat – Kalimantan Tengah di Hotel Mercure Pontianak, Jum’at-Sabtu (8,9/Feb/2019), berlangsung meriah. Acara yang digelar rutin tahunan oleh Badan Pengkajian MPR ini diikuti oleh tim debat dari Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura, Fakultas Hukum Universitas Panca Bakti, Fakultas Hukum Universitas IAIN Palangkaraya dan Fakultas Hukum Universitas Palangkarya Tim mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura berhasil menjadi juara 1 menyisihkan tiga tim debat dari kampus lainnya. Mahasiswi dari Universitas Tanjung Pura yang diwakili oleh Oktavani Yenny, Victoria Fridayana dan Yustina Veneranda Novi dengan dosen pembimbing Edy Suasono SH., M.Hum dan Muhammad Rafi Darajati, SH.,MH akan melanjutkan berlaga di tingkat nasional di Jakarta pada bulan Agustus nanti.

Artikel

Akibat Hukum

Akibat hukum adalah akibat suatu tindakan yang dilakukan untuk memperoleh suatu akibat yang dikehendaki oleh pelaku dan yang diatur oleh hukum. Tindakan yang dilakukannya merupakan tindakan hukum yakni tindakan yang dilakukan guna memperoleh sesuatu akibat yang dikehendaki hukum.[1] Lebih jelas lagi bahwa akibat hukum adalah segala akibat yang terjadi dari segala perbuatan hukum yang dilakukan oleh subyek hukum terhadap obyek hukum atau akibat-akibat lain yang disebabkan karena kejadian-kejadian tertentu oleh hukum yang bersangkutan telah ditentukan atau dianggap sebagai akibat hukum.[2] Akibat hukum merupakan sumber lahirnya hak dan kewajiban bagi subyek-subyek hukum yang bersangkutan. Misalnya, mengadakan perjanjian jual-beli maka telah lahir suatu akibat hukum dari perjanjian jual beli tersebut yakni ada subyek hukum yang mempunyai hak untuk mendapatkan barang  dan mempunyai kewajiban untuk membayar barang tersebut. Begitu sebaliknya subyek hukum yang lain mempunyai hak untuk mendapatkan uang tetapi di samping itu dia mempunyai kewajiban untuk menyerahkan barang. Jelaslah bahwa perbuatan yang dilakukan subyek hukum terhadap obyek hukum menimbulkan akibat hukum. Akibat hukum itu dapat berwujud: a. Lahirnya, berubahnya atau lenyapnya suatu keadaan hukum. Contoh: Usia menjadi 21 tahun, akibat hukumnya berubah dari tidak cakap hukum  menjadi cakap hukum, atau Dengan adanya pengampuan, lenyaplah kecakapan melakukan tindakan hukum. b.      Lahirnya, berubahnya atau lenyapnya suatu hubungan hukum, antara dua atau lebih subyek hukum, di mana hak dan kewajiban pihak yang satu berhadapan dengan hak dan kewajiban pihak yang lain. Contoh: “A mengadakan perjanjian jual beli dengan B, maka lahirlah hubungan hukum antara A dan B. Setelah dibayar lunas, hubungan hukum tersebut menjadi lenyap”. c.       Lahirnya sanksi apabila dilakukan tindakan yang melawan hukum. Contoh: Seorang pencuri diberi sanksi hukuman adalah suatu akibat hukum dari perbuatan si pencuri tersebut ialah mengambil barang orang lain tanpa hak dan secara melawan hukum. d.     Akibat hukum yang timbul karena adanya kejadian-kejadian darurat oleh hukum yang bersangkutan telah diakui atau dianggap sebagai akibat hukum, meskipun dalam keadaan yang wajar tindakan-tindakan tersebut mungkin terlarang menurut hukum. Misalnya: Dalam keadaan kebakaran dimana seseorang sudah terkepung api, orang tersebut merusak dan menjebol tembok, jendela, pintu dan lain-lain untuk jalan keluar menyelamatkan diri. Di Dalam kenyataannya, bahwa perbuatan hukum itu merupakan perbuatan yang akibat diatur oleh hukum, baik yang dilakukan satu pihak saja (bersegi satu) maupun yang dilakukan dua pihak (bersegi dua). Apabila akibat hukumnya (rechtsgevolg) timbul karena satu pihak saja, misalnya membuat surat wasiat diatur dalam pasal 875 KUH Perdata, maka perbuatan itu adalah perbuatan hukum satu pihak. Kemudian apabila akibat hukumnya timbul karena perbuatan dua pihak, seperti jual beli, tukar menukar maka perbuatan itu adalah perbuatan hukum dua pihak.[3] [1] Soeroso, R., SH., Op-Cit, hlm 295 [2] Syarifin, Pipin, SH., Op-Cit, hlm 71 [3] Ibid., hlm 72

Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalbar Kunjungi Fakultas Hukum Untan
Berita, Kegiatan

Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalbar Kunjungi Fakultas Hukum Untan

PONTIANAK – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi ke-69 tahun 2019, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat melalui Divisi Keimigrasian melaksanakan Sosialisasi “Immigration Goes to Campus” dengan Tema Pelayanan dan Penegakan Hukum Keimigrasian yang diikuti oleh 42 Fakultas Hukum se-Indonesia melalui Video Conference. Kegiatan yang dilangsungkan di ruang Video Conference Fakultas Hukum Universitas Tanjung Pura ini menghadirkan Kakanwil Kemenkumham Kalbar Bapak Rochadi Iman Santoso sebagai Narasumber. Dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum Bapak Hasyim Azizurahman, Kadiv Administrasi Bapak Ngadiono Basuki dan Kepala UPT Imigrasi se-Kalbar. Saat memberi sambutan sekaligus membuka kegiatan, Kakanwil mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Rektor Untan khususnya Fakultas Hukum yang memberi kesempatan bagi Kemenkumham Kalbar untuk mensosialisasikan Hukum Keimigrasian ini. Rochadi juga berharap, bahwa mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa dapat memahami hal-hal terkait dengan masalah Keimigrasian. “Semoga saudara-saudara dapat mengambil manfaat dari sosialisasi ini, serta dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan dengan mengetahui peraturan perundang-undangan Keimigrasian yang berlaku,” tutup Kakanwil. Sumber: Kanwil Kemenkumham Kalbar

Immigration Goes To Campus
Berita, Kegiatan, Pengumuman

Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Pontianak Dalam Immigration Goes To Campus

PONTIANAK, – Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat beserta Kantor Imigrasi kelas 1 TPI Pontianak mengadakan Immigration Goes To Campus dengan tema ” Pelayanan Dan Penegakan Hukum Keimigrasian” di Aula Fakultas Hukum, Universitas Tanjungpura Jl. Profesor Dokter H. Hadari Nawawi, Bansir Laut, Pontianak Tenggara, Jumat (18/1/2019). Acara Immigration Goes To Campus adalah salah satu sebagai bukti memperingati hari bhakti keimigrasian yang ke-69. Adapun yang hadir menjadi Keynote Speakers adalah dari Ka Kanwil Kemenkumham Kalbar Rochadi Iman Santoso. Hadir juga kepala Imigrasi kelas 1 TPI Pontianak, Imigrasi Entikong , Singkawang,Bengkayang dan Putusibau serta Dekan Fakultas Hukum dan para dosen. Tujuan kegiatan ini sebagai upaya pihak Keimigrasian untuk lebih dekat dengan mahasiswa Fakultas Hukum yang hadir diruangan. Acara Immigration Goes To Campus juga live streaming bersama 40 Universitas yang ada di Indonesia melalui Video Converence Fakultas Hukum Untan, di Ruang Vid Com Mahkamah Konstitusi FH Untan.

Scroll to Top