Prodi Hukum Untan

Berita, Kegiatan, Kemahasiswaan & Alumni, Tenaga Pendidik (Dosen)

Pelatihan Soft Skill Mahasiswa (“Melalui Konten ke Karakter: Membangun Personal Branding Melalui Platform TikTok!”) Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Pontianak – Telah dilaksanakan  agenda pelatihan soft skill yang diselenggarakan oleh Tanjungpura Law Research Center (TLRC) Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura baik secara offline (Mini Teater S1 Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura) maupun secara online Google Meeting). Pelatihan ini terbuka untuk umum dan berlangsung selama satu jam, dimulai dari pukul 16:00 WIB sampai dengan 17:00 WIB, Jumat, 18 /10/2024. Pada agenda pelatihan soft skill ini, menghadirkan Bapak Turiman, S.H., M.Hum.  sebagai narasumber yang membawakan materi tentang “Melalui Konten ke Karakter: Membangun Personal Branding Melalui Platform TikTok!”, dengan menghadirkan peserta online (pada Google Meeting) yang berjumlah 130+ serta peserta offline yang berjumlah 7 orang. Pelatihan soft skill bagi mahasiswa ini merupakan salah agenda dari beberapa rangkaian kegiatan yang dimiliki oleh Tanjungpura Law Research Center (TLRC) Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura.  Tujuan pelatihan soft skill “Melalui Konten ke Karakter: Membangun Personal Branding Melalui Platform TikTok!” ini adalah untuk memberikan peserta pemahaman mendalam tentang pentingnya soft skills dalam menciptakan konten yang menarik dan autentik. Pelatihan ini bertujuan membantu peserta mengembangkan kemampuan komunikasi, kreativitas, dan kecerdasan emosional, sehingga mereka dapat menampilkan karakter diri yang unik. Dengan memanfaatkan TikTok sebagai platform, peserta akan belajar teknik storytelling dan strategi pemasaran diri yang efektif. Selain itu, pelatihan ini juga berfokus pada membangun kepercayaan diri dan konsistensi dalam brand pribadi, yang sangat penting untuk mencapai tujuan karir dan menarik audiens yang tepat. Salah satu trik yang dibagikan oleh narasumber untuk membangun personal branding di TikTok adalah dengan menentukan niche atau tema yang konsisten. Peserta diajarkan untuk menemukan minat dan keahlian mereka, lalu mengembangkan konten yang relevan dengan audiens target. Misalnya, jika peserta memiliki minat dalam kuliner, mereka bisa berbagi resep, tips memasak, atau ulasan makanan. Dengan konsistensi dalam tema, audiens akan lebih mudah mengenali dan mengingat brand pribadi mereka. Selain itu, penting untuk memanfaatkan storytelling dalam setiap konten. Dengan menyampaikan cerita yang menarik dan relatable, peserta dapat membangun koneksi emosional dengan audiens. Menggunakan elemen humor, inspirasi, atau pengalaman pribadi akan membuat konten lebih menarik dan mudah diingat. Peserta juga diajarkan untuk menggunakan tren dan tantangan yang sedang viral di TikTok, namun dengan sentuhan unik yang mencerminkan kepribadian mereka. Engagement dengan audiens juga menjadi bagian penting dalam personal branding. Peserta didorong untuk berinteraksi melalui komentar, menjawab pertanyaan, dan meminta feedback. Dengan cara ini, mereka tidak hanya membangun komunitas, tetapi juga menciptakan loyalitas di kalangan pengikut. Dengan memanfaatkan teknik-teknik ini, peserta pelatihan diharapkan dapat membangun personal branding yang kuat dan autentik di TikTok, yang akan membawa dampak positif pada karir dan reputasi mereka di dunia digital. Pelatiahan soft skill ini, diawali dengan pembukaan oleh moderator, pembacaan doa, setelah itu dilanjutkan ke pembacaan CV narasumber secara singkat oleh, pemaparan materi oleh Bapak Turiman, S.H., M.Hum., kemudian diakhiri sesi tanya jawab audiens kepada narasumber yang dipandu oleh moderator dan ditutup Kembali oleh moderator. (*)

Berita

Kunjungan Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura dan Mahasiswa Guangxi Minzu University ke Pengadilan Tinggi Agama Pontianak

PONTIANAK – Pada hari Jumat, tanggal 18 Oktober 2024, 10 perwakilan mahasiswa dari Guangxi University dan civitas akademika Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura melakukan kunjungan ke Kantor Pengadilan Tinggi Agama Pontianak. Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pertukaran mahasiswa dari Guangxi University bekerja sama dengan Fakultas Hukum Untan. Dari Fakultas Hukum Tanjungpura diwakili oleh Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, H. Hamdani, S.H., M.Hum, beberapa Dosen dari Bagian Hukum Perdata dan beberapa Mahasiswa Universitas Tanjungpura. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkenalkan mahasiswa kepada tugas, kewenangan Pengadilan Agama di Indonesia khususnya Pengadilan Tinggi Agama di Kalimantan Barat. Kunjungan ini disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Bapak Dr. Drs. H. Firdaus M Arwan, S.H., M.H dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak Bapak Drs. M. Rasyid Ya’kub, M.H. Setelah penyambutan, Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, H. Hamdani, S.H., M.Hum, menyampaikan terima kasih atas kesediaan Kantor Pengadilan Tinggi Agama Pontianak yang telah memberikan kesempatan dan menyambut dengan baik visitasi ini. Kegiatan ini dilanjutkan dengan perkenalan di ruang Command Center Pengadilan Tinggi Agama mengenai sejarah, tugas pokok dan kewenangan Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, yang disampaikan langsung oleh Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak dan dan dilanjutkan sesi tanya jawab dengan mahasiswa dari Guangxi Minzu University. Setelah sesi tanya jawab selesai, kemudian dilanjutkan dengan prosesi penyerahan plakat dari Pengadilan Tinggi Agama Pontianak yang diserahkan langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama yang diterima oleh Wakil Dekan bidang Kemahasiswaan dan Alumni Bapak H. Hamdani, S.H., M.Hum. dan Dilanjutkan dengan penyerahan plakat dari Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura yang diserahkan oleh Wakil Dekan bidang Kemahasiswaan dan Alumni Bapak H. Hamdani S.H., M.Hum kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak.  Kegiatan ini ditutup dengan ucapan terima kasih dari Bapak Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak yang dalam kesempatan ini mengucapkan terima kasih dan berharap kunjungan ini semakin mempererat hubungan Kerjasama antara Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura dan Guangxi Minzu University dan Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Kalimantan Barat. [-]

Berita, Kegiatan, Untan

Pelatihan dan Sertifikasi Public Relation Officer (Kehumasan) bagi Tenaga Kependidikan UNTAN

Pontianak, – Universitas Tanjungpura (Untan) berkolaborasi dengan Imajin Academy-InsCinema mengadakan kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Public Relation Officer secara daring via zoom meeting, Senin/07/10/2024 dan luring bagi tenaga kependidikan pada Rabu dan Kamis, 16-17 Oktober 2024, di Ruang e-Learning 1-2, Gedung Konferensi Universitas Tanjungpura. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pengelolaan dan pelayanan kehumasan di lingkungan Universitas Tanjungpura, khususnya bagi staf yang berperan dalam menjalin hubungan baik dengan publik. Pelatihan ini diikuti oleh berbagai tenaga kependidikan dari seluruh fakultas dan unit kerja di Universitas Tanjungpura, yang bertanggung jawab dalam penyebaran informasi dan promosi fakultas dan universitas. Sebagai bagian dari rangkaian acara, peserta juga mengikuti ujian sertifikasi guna mendapatkan pengakuan resmi atas kompetensi mereka di bidang kehumasan. Materi pelatihan meliputi 3 (tiga) aspek penting dalam bidang kehumasan, diantaranya: Strategi Komunikasi, Audit Humas, PR Writing dan AI, media sosial dan etika kehumasan. Pelatihan ini menghadirkan narasumber berpengalaman dari berbagai lembaga komunikasi dan kehumasan, termasuk praktisi dari industri dan akademisi yang telah lama berkecimpung dalam bidang ini. Beberapa di antaranya adalah ahli strategi komunikasi, pakar media sosial, konsultan public relations, dan dosen yang mendalami kajian komunikasi. Para narasumber ini diharapkan memberikan wawasan mendalam terkait tren terbaru, tantangan yang dihadapi di dunia komunikasi modern, serta praktik terbaik dalam membangun citra publik dan mengelola informasi. Sebagai penutup, kegiatan dilanjutkan dengan ujian sertifikasi yang menjadi tolok ukur keberhasilan para peserta dalam memahami dan menerapkan materi yang diberikan. Sertifikat ini akan menjadi salah satu syarat penting bagi tenaga kependidikan yang ingin memperdalam karir mereka di bidang kehumasan. Salah satu peserta dari Fakultas Hukum UNTAN, Miki, menyampaikan antusiasmenya mengikuti pelatihan ini. “Pelatihan ini sangat bermanfaat karena memberikan pengetahuan baru, khususnya dalam mengelola media sosial dan komunikasi krisis. Sertifikasi ini juga menjadi nilai tambah bagi kami dalam menjalankan tugas,” ungkapnya. Dengan adanya pelatihan dan sertifikasi ini, Universitas Tanjungpura berharap agar tenaga kependidikan di lingkungan universitas dapat lebih profesional dalam menjalankan perannya sebagai Public Relation Officer serta membantu meningkatkan visibilitas dan reputasi Untan di tingkat nasional maupun internasional. (mk)

Berita, Kaprodi, Kegiatan, Kemahasiswaan & Alumni

Kaprodi Mendampingi Rombongan Mahasiswa Guangxi Minzu China Kunjungi Kota Singkawang

Pontianak, hukum.untan.ac.id – Rombongan sejumlah Mahasiswa Guangxi Minzu Universitas Law School China dan Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak datang berkunjung ke Kota Singkawang, pada Rabu sore 16 Oktober 2024. Staf Ahli Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan, P. Yudha Sasmita sangat menyambut baik kedatangan rombongan yang didampingi langsung oleh Kaprodi Sarjana FH UNTAN tersebut di Ruang Rapat Walikota Singkawang. “Sangat disambut dengan baik, apalagi dengan temanya adalah tentang toleransi,” katanya saat diwawancari awak media usai melakukan diskusi. “Jadi karna memang, pengenalan terhadap Kota Singkawang ini sebagai Kota Wisata dan juga Kota Turis,” katanya. Selain itu, diakuinya kunjungan ini juga mengajak rombongan mahasiswa tersebut untuk berwisata serta memperkenalkan Kota Singkawang secara hukum dan budaya. “Titik pusat dari Singkawang ini sebagai salah satu Kota pusat budaya, dan juga kultur etnis yang ingin kami kenalkan,” pungkasnya. Salah satu Mahasiswa Guangxi Minzu Universitas Law School China, Antoni Lau mengatakan pertama kali datang ke Kota Singkawang, terkesan melihat Rumah Ibadah yang sangat banyak. “Kesan saya saat tiba di Kota Singkawang ini takjub melihat Rumah Ibadah seperti Pura, Masjid, dan Kelenteng yang sangat banyak,” katanya saat diwawancarai awak media, di Ruang Rapat Walikota Singkawang usai kegiatan diskusi pada Rabu, 16 Oktober 2024. Saat tiba di Kota Singkawang dan melihat berbagai Rumah Ibadah, ia merasakan banyak perbedaan yang ada di Kota Singkawang dengan Negara asalnya. Tak hanya itu, ia juga mengaku kuliner di Kota Singkawang ini beberapa hampir mirip dengan makanan khas dari China. Namun, untuk jenis makanan Che Hun Tiau, ketika ia mencicipinya menurutnya terasa manis. “Beberapa makanan di Kota Singkawang ini, kurang lebih sama dengan di China, seperti kue dan supnya,” ungkapnya. Lalu, ia mengatakan sangat senang sudah diberikan kesempatan berkunjung ke Kota Singkawang. [sumber tambahan]

Akademik, Berita, Kemahasiswaan & Alumni

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Ikuti Pertukaran Pelajar ke Guangxi, China

Pontianak, hukum.untan.ac.id – Program pertukaran pelajar antara Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (FH UNTAN) dan Guangxi Minzu University Faculty of Law merupakan inisiatif untuk mempererat kerja sama pendidikan di bidang hukum. Dalam program pertukaran pelajar ini, diikuti oleh tiga mahasiswa FH UNTAN, yaitu Salma Khoirunnisa, Ahmad Fairuz Abhyasa, dan Yoga Pratama, akan menjalani pendidikan di Guangxi Minzu University dari 1 Oktober hingga 31 Desember 2024. Selama masa studi, mereka akan mempelajari berbagai materi terkait hukum yang berlaku di China, seperti Hukum Perdata China (chinese civil law), pengenalan sistem hukum China (Introduction of Chinese legal system), dan hukum pidana China (Chinese criminal law). Selain itu, mahasiswa juga akan melakukan kunjungan ke lembaga-lembaga hukum seperti Pengadilan Nanning dan Komisi Arbitrase Nanning (Nanning Court, Nanning Arbitration Commission). Mereka juga akan melakukan observasi pada The Simulated Court Competition dan School Debate Competition serta mempelajari kebudayaan lokal yang ada disana. [fmk]

Berita, Kemahasiswaan & Alumni, MBKM

Kuliah Tamu Praktisi Mengajar Hukum Perusahaan Dan Persaingan Usaha

Pontianak, – Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (UNTAN) dengan bangga menyelenggarakan Kuliah Kelas Kolaborasi dalam Program Praktisi Mengajar, merupakan bagian dari program Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM) dan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), Rabu, 09/10/2024. Acara ini menghadirkan Dr. Johanis Hehamony, S.H., M.H., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Pontianak, yang memberikan wawasan mendalam mengenai Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Kuliah ini sangat relevan di tengah dinamika dunia bisnis modern, khususnya dalam mengantisipasi berbagai tantangan hukum yang berkembang. Acara ini dilaksanakan secara hibrid, dengan mahasiswa Fakultas Hukum UNTAN hadir di Ruang Mini Theater serta partisipasi secara daring melalui Google Meet. Dr. Johanis Hehamony memulai kuliah dengan menjelaskan Hukum Anti Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Materi ini disusun secara komprehensif untuk memberikan pandangan yang mendalam mengenai tanggung jawab hukum yang harus dipatuhi oleh setiap pelaku usaha. Materi berikutnya berfokus pada merger, akuisisi, dan kontrak bisnis, di mana Dr. Johanis mengupas regulasi yang berlaku untuk memastikan setiap transaksi bisnis berjalan sesuai dengan hukum. Ia menguraikan pentingnya ‘due diligence‘ dalam proses merger dan akuisisi untuk mengidentifikasi potensi risiko hukum dan memastikan bahwa transaksi tersebut tidak melanggar prinsip persaingan sehat. Dr. Johanis juga membahas bagaimana merger atau akuisisi yang melibatkan perusahaan besar dapat berdampak pada dinamika pasar dan persaingan. Ia memberikan beberapa contoh nyata dari kasus yang pernah ditanganinya, di mana merger besar menimbulkan masalah dominasi pasar yang melanggar undang-undang persaingan usaha. Topik Hukum Persaingan Usaha Tidak Sehat ini menjadi salah satu yang paling menarik perhatian mahasiswa, terutama dengan perubahan yang diperkenalkan melalui Undang-Undang Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020 yang memperbarui beberapa ketentuan dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 2021 yang mengatur mengenai Pelaksanaan Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat Dr. Johanis menjelaskan secara rinci bagaimana peraturan ini melarang praktik-praktik seperti kartel, monopoli, dan penguasaan pasar oleh satu atau sekelompok perusahaan yang berpotensi merugikan konsumen dan pelaku usaha kecil. Ia juga membahas peran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam mengawasi kepatuhan terhadap regulasi tersebut dan memastikan bahwa persaingan di pasar tetap sehat dan adil. Selain itu, Dr. Johanis menguraikan pentingnya PERMA No. 3/2019 yang mengatur tata cara pengajuan keberatan atas putusan KPPU di Pengadilan Niaga. Dalam pembahasan ini, ia menjelaskan prosedur hukum yang harus diikuti, termasuk persyaratan formal dan materiil yang harus dipenuhi oleh pihak-pihak yang terlibat. PP No. 44 Tahun 2021 juga dibahas untuk memberikan pemahaman yang lebih luas tentang penerapan hukum persaingan di Indonesia. Diskusi Interaktif dan Partisipasi Mahasiswa, Antusiasme mahasiswa terlihat jelas dari pertanyaan-pertanyaan yang diajukan selama sesi tanya jawab. Topik terkait tanggung jawab hukum perusahaan dan persaingan usaha di Indonesia menjadi sorotan utama dalam diskusi ini. Dr. Johanis menjawab dengan sangat mendetail, memberikan perspektif yang memperkaya wawasan mahasiswa tentang tantangan hukum di dunia bisnis yang semakin kompleks. Kuliah tamu ini memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar langsung dari praktisi berpengalaman dan mendapatkan wawasan dari studi kasus yang nyata di lapangan. Mahasiswa diharapkan mampu mempersiapkan diri mereka untuk menghadapi tantangan dalam karier di bidang hukum korporasi dan persaingan usaha. Program MBKM “Praktisi Mengajar” dan PKKM, Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM). Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dengan memberikan pengalaman belajar yang langsung dari praktisi seperti Dr. Johanis Hehamony, yang memiliki pengalaman luas di bidang hukum peradilan. Program ini juga memadukan teori dengan praktik nyata, sehingga mahasiswa dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang aplikasi hukum dalam kehidupan profesional. (fmk) Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:Humas Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Berita

Kunjungan Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura dan Mahasiswa Guangxi Minzu University ke Pengadilan Agama Pontianak Kelas 1-A

Pontianak – Pada hari Selasa, tanggal 8 Oktober 2024, 10 perwakilan mahasiswa dari Guangxi Minzu University dan civitas akademika Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura melakukan kunjungan ke Kantor Pengadilan Agama Pontianak Kelas 1-A. Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pertukaran mahasiswa dari Guangxi University bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura. Dari Fakultas Hukum Tanjungpura di wakili oleh Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, H. Hamdani, S.H., M.Hum, beberapa Dosen dari Bagian Hukum Perdata dan beberapa Mahasiswa Universitas Tanjungpura. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkenalkan mahasiswa kepada tugas, kewenangan pengadilan, khususnya Pengadilan Agama di Indonesia. Rombongan disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pontianak Kelas 1- A, Bapak Drs. H. Parhanudin dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Pontianak Kelas 1-A, Ibu Hj Andriani S.Ag.,M.E. Setelah penyambutan, Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, H. Hamdani, S.H., M.Hum, menyampaikan terima kasih atas kesediaan Pengadilan Agama Pontianak Kelas I-A yang telah memberikan kesempatan dan menyambut dengan baik visitasi ini. Kegiatan ini dilanjutkan dengan perkenalan di ruang Media Center Pengadilan Agama Pontianak Kelas 1-A mengenai sejarah, tugas pokok dan kewenangan Pengadilan Agama Pontianak Kelas 1-A, yang disampaikan langsung oleh Bapak Ketua Pengadilan Agama Pontianak Kelas 1-A dan Ibu Wakil Ketua Pengadilan Agama Pontianak Kelas 1-A, dan dilanjutkan sesi tanya jawab dengan mahasiswa dari Guangxi Minzu University. Setelah sesi tanya jawab selesai, mahasiswa dari Guanxi Minzu diajak berkeliling kantor Pengadilan Agama Pontianak Kelas 1-A serta mengunjungi ruang sidang dan melihat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Pontianak Kelas 1-A. Kegiatan ini ditutup oleh Bapak Ketua dan Ibu Wakil Ketua Pengadilan Agama Pontianak Kelas 1-A yang dalam kesempatan ini berharap kunjungan ini semakin mempererat hubungan Kerjasama antara Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura dan Guangxi Minzu University dan Pengadilan Agama Pontianak Kelas 1-A Kalimantan Barat. [*]

hukum untan
Berita, Nasional, Untan

Gelar FGD di UNTAN Pontianak, BPIP Bahas Keberlanjutan Sumber Daya Alam

PONTIANAK, – Kamis (3/10), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia menggelar Focus Group Discussion dengan tema “Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara, dalam Berbangsa dan Bernegara, Kedaulatan Sumber Daya Alam,” di Gedung Universitas Tanjungpura Pontianak. Dalam grup diskusi ini, fokusnya adalah bagaimana mengelola sumber daya alam yang baik sesuai etika agar keberlangsungan dan keberlanjutan sumber daya alam tetap maksimal, serta pemerintah lebih peduli terhadap kondisi alam yang ada di tanah air. Satu di antara pemateri yakni Maikel Peuki dari WALHI Papua, menyebut bahwa saat ini eksploitasi sumber daya alam di Papua sangat tinggi, namun belum memberikan kesejahteraan bagi masyarakat di Papua. Hal senada juga diungkapkan oleh Institut Dayakologi, Richardus Giring yang mengusulkan tujuh nilai yang harus diperhatikan pemerintah untuk sistem pengelolaan sumber daya alam, tidak hanya dalam bentuk fisik tetapi juga supranatural. Sementara itu, Fahmy Radhi, akademisi Universitas Gadjah Mada, mengapresiasi kegiatan FGD ini. Hal ini bisa memetakan pengelolaan sumber daya alam yang tidak hanya menjelaskan permasalahan, tetapi juga mendapatkan solusi penyelesaian dalam upaya menjaga sumber daya alam lebih efektif dan maksimal. Kegiatan FGD ini dibuka secara resmi oleh Kepala BPIP, Yudian Wahyudi. Para peserta berharap masukan dan gagasan serta ide melalui FGD ini bisa diteruskan oleh BPIP kepada pemerintahan yang akan datang yakni presiden terpilih. [kompas]

Berita, Kemahasiswaan & Alumni

Kunjungan Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura dan Mahasiswa Guangxi Minzu University ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat

PONTIANAK – 10 (sepuluh) perwakilan mahasiswa dari Guangxi University dan civitas akademika Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura melakukan kunjungan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pertukaran mahasiswa dari Guangxi University bekerja sama dengan Fakultas Hukum Untan, Kamis, tanggal 3 Oktober 2024. Dari Fakultas Hukum Tanjung Pura di wakili oleh Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, H. Hamdani, S.H., M.Hum, Ketua Bagian Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura, Ibu Dr. Siti Rohani, S.H., M.Hum, beberapa Dosen dari Bagian Hukum Perdata dan beberapa Mahasiswa Universitas Tanjung Pura. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkenalkan mahasiswa kepada berbagai jenis, tugas Kejaksaan Tinggi di Indonesia. Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Bapak Edyward Kaban, S.H., M.H., dan Wakil Kajati Kalimantan Barat, Bapak Subeno, S.H., M.M. Setelah penyambutan, Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, H. Hamdani, S.H., M.Hum, menyampaikan terima kasih atas kesediaan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat yang telah memberikan kesempatan dan menyambut dengan baik visitasi ini. Kegiatan ini dilanjutkan dengan perkenalan tugas pokok Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, yang disampaikan langsung oleh Bapak Kajati dan Bapak Wakajati, dan dilanjutkan sesi tanya jawab dengan mahasiswa dari Guangxi Minzu University. [-]

Berita, Dekan

Sinergi PKBH FH Untan dan Kanwil Kemenkumham Kalbar:Meningkatkan Kesadaran Hukum untuk Mencegah Perundungan di Pendidikan Tinggi

PONTIANAK, – Dalam rangka mengaktualisasikan kesadaran hukum dan mencegah perundungan di lingkungan pendidikan tinggi, Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura telah menjalin kolaborasi strategis dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Barat. Kegiatan penyuluhan bertema “Tingkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Hukum, Hindari Perundungan di Pendidikan Tinggi Kedokteran dan Perguruan Tinggi Lainnya”, diselenggarakan di Ruang Mini Teater Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura, Pontianak, Jumat 27/09/2024. Acara ini dihadiri oleh mahasiswa, akademisi, dan perwakilan lembaga pemerintahan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai hukum yang berkaitan dengan perundungan serta pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan inklusif. Pada sambutannya Dekan Fakultas Hukum UNTAN, Sri Ismawati, menekankan pentingnya membangun kesadaran kolektif di lingkungan pendidikan. “Perundungan bukan hanya soal aturan tertulis atau ancaman hukuman, tapi juga bagaimana kita menciptakan lingkungan yang positif dan saling menghargai. Setiap individu di kampus memiliki hak untuk merasa aman dan nyaman, bebas dari tekanan atau perlakuan buruk,” ungkap Sri Ismawati. Selaras dengan hal tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kalbar, Eva Gantini, dalam sambutannya menekankan urgensi kolaborasi antara institusi pendidikan dan pemerintah dalam merespons isu perundungan yang marak terjadi. “Perundungan di perguruan tinggi tidak hanya berdampak pada aspek psikologis mahasiswa, tetapi juga dapat menghambat proses belajar dan berprestasi. Melalui penyuluhan ini, kami berupaya mendorong mahasiswa untuk memahami hak-hak mereka dan mengambil langkah proaktif dalam mencegah serta melaporkan kasus-kasus perundungan”, ujar Eva Gantini. Penyuluhan ini menghadirkan narasumber berpengalaman dalam bidang hukum dan psikologi, serta mencakup sesi diskusi interaktif yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk berpartisipasi aktif dan menyampaikan pertanyaan. Rini Setiawati dan Tri Novianti Wulandari sebagai narasumber yang menyampaikan materi tentang berbagai bentuk perundungan, termasuk perundungan sosial, verbal, fisik, dan siber. Mereka juga menyoroti dampak negatif dari perundungan, yang dapat mencakup gangguan psikologis, fisik, maupun sosial bagi korbannya. Selain itu, perundungan dapat merusak citra perguruan tinggi dan memicu sorotan negatif terhadap institusi pendidikan. Dengan demikian, diharapkan peserta dapat memperoleh wawasan yang lebih komprehensif mengenai langkah-langkah pencegahan yang dapat diimplementasikan. Oleh karena itu, Ketua PKBH FH Untan, Agus menyampaikan harapannya bahwa kegiatan ini menjadi langkah awal untuk membangun kesadaran hukum di kalangan mahasiswa. “Kami percaya bahwa pemahaman yang baik tentang hukum dan hak asasi manusia adalah kunci untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih positif dan bebas dari perundungan,” ujar Agus. Dengan terselenggaranya penyuluhan ini, diharapkan dapat terjalin kesepahaman yang lebih baik antara seluruh elemen di perguruan tinggi mengenai pentingnya mengedepankan nilai-nilai hukum dan kemanusiaan dalam kehidupan sehari-hari. (pkbh)

Scroll to Top