Prodi Hukum Untan

Berita, PKBH

PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT PKBH UNTAN

PONTIANAK, – PKBH Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (PKBH FH Untan) melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat berupa Sosialisasi dengan tema “Bantuan Hukum Secara Gratis Kepada Masyarakat Miskin berdasarkan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum”. Selasa tanggal 14 Mei 2024. Sosialisasi ini bertujuan mengedukasi masyarakat terkait hak memperoleh bantuan hukum terutama bagi masyarakat miskin. Dalam sosialisasi ini juga memberikan informasi seputar tahapan-tahapan yang dapat ditempuh oleh masyarakat sebagai upaya mendapatkan bantuan hukum. Kegiatan dibuka dengan kata sambutan oleh Ketua PKBH FH Untan bapak Agus, S.H., M.H. dan Kepala desa Mekar Sari bapak Mahmudi, S.Pd. Dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Bapak M. Ali Makin, S.H., CPM. yang merupakan advokat PKBH FH Untan. Selain penyampaian materi terdapat pula sesi tanya jawab yang mendapatkan antusiasme besar dari para peserta. Sebagian besar masyarakat belum mengetahui keberadaan layanan bantuan hukum gratis dan beberapa diantara mereka turut menyampaikan pertanyaan terkait upaya penyelesaian masalah hukum yang sering terjadi di lingkungan desa. Diharapkan sosialisasi ini mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat khususnya masyarakat desa Mekar Sari, serta mampu menjadikan masyarakat lebih mengenal PKBH FH Untan. [pkbh]

Hukum UNTAN
Berita, PKBH

Verifikasi Faktual Berkas Akreditasi (OBH) PKBH FH UNTAN

PONTIANAK – Pusat Konsultasi Bantuan Hukum Universitas Tanjungpura (PKBH Untan), pada selasa (23/4/2024) melakukan verifikasi data sebagai legalitas dalam pendirian bantuan hukum. Kini memperkuat langkahnya dalam persiapan untuk mendapatkan akreditasi resmi dari Kementerian Hukum dan HAM. Dengan melakukan verifikasi data yang komprehensif dan mengungkap track record penanganan kasus perkara, PKBH Untan menunjukkan komitmennya untuk memberikan pelayanan hukum yang berkualitas tinggi kepada masyarakat. PKBH Untan tidak hanya sekadar memenuhi persyaratan akreditasi, tetapi juga dengan melaksanakan verifikasi data yang mendalam. Setiap informasi yang disediakan oleh lembaga ini akan diuji secara ketat, memastikan bahwa keakuratan dan keandalannya terjamin. Selain itu, PKBH Untan juga mengungkapkan track record penanganan kasus perkara yang mengesankan. Dengan membuktikan kemampuan mereka dalam menangani berbagai jenis kasus hukum dengan baik, lembaga ini berusaha untuk memperoleh pengakuan resmi sebagai lembaga bantuan hukum yang terpercaya dan efektif. Respons dari masyarakat terhadap langkah progresif yang diambil oleh PKBH Untan sangat positif. Banyak yang mengapresiasi upaya lembaga ini dalam memastikan keandalan informasi dan kompetensi dalam menangani kasus hukum yang kompleks. PKBH Untan telah menetapkan standar baru dalam persiapan akreditasi lembaga bantuan hukum di Kemenkumham Kalbar. Dengan melakukan verifikasi data yang cermat dan mengungkap track record penanganan kasus yang solid, mereka tidak hanya menunjukkan komitmen mereka terhadap kualitas layanan, tetapi juga memperkuat posisi mereka sebagai lembaga masyarakat dalam bidang pelayanan hukum di wilayah tersebut. [pkbh]

Berita, Kegiatan

FH UNTAN Gelar Halal Bihalal

Pontianak, – Keluarga Besar Sivitas Akademika Fakultas Hukum Univesitas Tanjungpura telah menyelenggarakan Halal Bihalal. Acara ini dihadiri oleh keluarga besar FH UNTAN mulai dari Pimpinan, Dosen, Mahasiswa, Tenaga Kependidikan, dan para dosen purnatugas/pensiunan FH UNTAN, Senin/22/April 2024 di Aula FHUNTAN. Dalam sambutannya, Dekan FH UNTAN, yang diwakili oleh Edy Suasono, S.H., M.Hum. menyampaikan bahwa acara ini bertujuan tidak hanya untuk bersilahturahmi dan bermaaf-maafan saja, karena setelah satu bulan lamanya menjalankan ibadah puasa Ramadhan1445 hijriyah. Keluarga besar Fakultas Hukum dengan kegiatan yang setiap tahun diselenggarakan ini bertujuan untuk terus menerus membangun ikatan silaturrahim tanpa batas dan tanpa sekat pembatas maupun identitas. Selain itu, acara ini juga untuk memberikan penyegaran baru dalam hubungan internal dan kinerja ke depan bagi Fakultas Hukum UNTAN. Acara halal bihalal ini masih dalam suasana Hari Raya Idul Fitri agar tali persaudaraan tidak terputus dan hidup menjadi lebih damai di kemudian hari. Seperti tradisi lebaran tahun-tahun sebelumnya, Pimpinan dan sivitas akademika di lingkungan FH UNTAN secara bergiliran saling bersalaman dan bermaaf-maafan dengan melibatkan para pensiunan dosen/tendik, rektor/perwakilan, mahasiswa yang sengaja di undang untuk menghadiri acara ini dan mengundang Ustadz KH. Sayuti Ilyas selaku penceramah. Dalam kesempatan yang sama, perwakilan pensiunan FHUNTAN yang diberikan kesempatan untuk memberikan kesan dan pesan diacara halal bihalal disampaikan oleh bapak H. Khairul Sony, S.H. Selain itu, pimpinan fakultas memberikan penghargaan berupa cinderamata cinta kasih kepada pensiunan dosen dan tenaga kependidikan, yang diserahkan secara langsung oleh bapak Edy Suasono selaku Wakil Dekan Bidang Akademik yang didampingi oleh bapak H. Hamdani, SH.,M.Hum (Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni) FH UNTAN kepada ibu Hj. Asmarani Soeharso, SH dan bapak H. Deli. “Atas nama Keluarga Besar Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura, kami mengucapkan “Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Minal Aidin Wal Faizin, Mohon maaf lahir dan batin”, tutup Novaliah selaku moderator dalam acara ini. [mk]

Berita

FGD Kolaboratif Menuju Peradilan Yang Lebih Berkualitas & Transparan

PONTIANAK, – Dewan Pengurus Daerah Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (DPD MAHUPIKI Kalbar) bersama Dewan Pengurus Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi Pontianak) Serta Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (UNTAN) menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) yang kolaboratif juga berkesinambungan. Kegiatan ini bertujuan dalam upaya untuk terus meningkatkan kualitas peradilan dan memperkuat transparansi dalam administrasi persidangan. Acara ini diselenggarakan di Gedung Konferensi UNTAN, Pontianak, Kamis (29/2/2024). FGD dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk para praktisi hukum, dosen, mahasiswa, serta unsur pengadilan. Acara ini diinisiasi sebagai wadah untuk berdiskusi, bertukar gagasan, dan merumuskan langkah-langkah konkret dalam rangka meningkatkan efektivitas peradilan serta memperkuat transparansi dalam administrasi persidangan. “Peran advokat dalam mendorong perubahan positif dalam sistem peradilan sangatlah penting. Dengan berkolaborasi bersama, kami yakin kita dapat mencapai peradilan yang lebih adil dan transparan,” kata Agus Adam P. Ritonga, Ketua DPC Peradi Pontianak dalam sambutannya. Ketua DPD MAHUPIKI Kalbar, Sy Hasyim Azizurrahman, menyampaikan, optimisme dan percaya bahwa kolaborasi lintas sektor merupakan kunci untuk meraih perubahan yang signifikan dalam sistem peradilan. “Melalui FGD ini, kita dapat mengidentifikasi tantangan utama yang dihadapi dalam administrasi persidangan dan menciptakan solusi yang inovatif,” ujarnya. Sementara itu Dekan Fakultas Hukum UNTAN, Sri Ismawati, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya FGD tersebut. Dimana tema ini cukup cocok dan sangat relevan dengan situasi hukum saat ini. Ditengah-tengah keraguan masyarakat atas efisiensi pelaksanaan hukum, sehingga menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap hukum. “Salah satu pilar penting untuk menciptakan kepercayaan masyarakat adalah transparansi sesuai topik kita hari ini. Transparansi sistem peradilan saat ini, bukan saja menjadi kebutuhan publik tetapi juga kebutuhan seluruh warga badan peradilan,” ungkapnya. Dekan FH Untan, Sri, menambahkan, dengan adanya transparansi peradilan secara perlahan akan menjadi penguatan akuntabilitas dan profesionalisme serta integritas warga peradilan. Acara ini kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama untuk melaksanakan kolaborasi dan implementasi hasil FGD ke dalam kebijakan dan praktik di tingkat lokal. Upaya ini akan membawa dampak positif yang signifikan bagi peradilan di Kalbar dan sekitarnya. Narasumber FGD pertama Pransis Sinaga, Hakim Tinggi, Pengadilan Tinggi Pontianak. Pransis menyampaikan materi mengenai Landasan Hukum dan Perkembangannya Terhadap Pemenuhan Transparansi Administrasi Persidangan. Selanjutnya materi dilanjutkan dengan pemaparan oleh Budi Darmawan selaku Koordinator Wilayah Komisi Yudisial Kalbar, beliau menyampaikan materi mengenai Peran Komisi Yudisial dalam Memastikan Tatalaksana Administrasi Peradilan. Kemudian, pemaparan materi terakhir disampaikan oleh Dr. Hermansyah selaku Ketua Program Studi Magister Hukum (PSMH) FH UNTAN mengenai Perbandingan Administrasi Persidangan negara luar dengan Indonesia. Secara keseluruhan pemarapan materi yang disampaikan dengan eksplisit oleh ketiga narasumber sangat substansial dan penting sekali untuk dikaji bersama. Melalui forum FGD kali ini, merupakan salah satu alternatif dalam upaya mendukung Transparansi Administrasi Persidangan yang lebih baik kedepannya. Terlihat juga para peserta FGD secara aktif terlibat dalam pembahasan mengenai berbagai isu penting, termasuk peningkatan aksesibilitas terhadap informasi persidangan, peningkatan kualitas putusan, dan penerapan teknologi dalam administrasi persidangan. Hasil dari diskusi tersebut akan dijadikan dasar untuk merumuskan rekomendasi dan langkah-langkah strategis yang akan diimplementasikan secara bersama-sama. [/sumber/]

Program Doktor Ilmu Hukum
Berita, Tenaga Pendidik (Dosen)

Penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) Pengelolaan Program Doktor (S3) Ilmu Hukum antara FH Untan dengan Program Doktor Ilmu Hukum (PDIH) UNS

PONTIANAK – Dalam rangka menindaklanjuti hasil Nota Kesepahaman antara Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta dengan Universitas Tanjungpura Nomor : 22023/UN27.02/HK.07.00/2023 dan Nomor: 18822/UN22.6HK.07.00/2023 tentang Pengembangan Pendidikan, Penelitian, Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, maka salah satunya diwujudkan dengan merealisasikan kerjasama yang menjadi prioritas pada tahun ini, yakni membuat Perjanjian Kerjasama Pembukaan Program Doktor Ilmu Hukum (S3) antara Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (Untan) dengan Program Doktor Ilmu Hukum (PDIH), Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS), Jumat, 15  Desember 2023 Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret, Surakarta. PKS ini merupakan bentuk komitmen FH Untan pada pengembangan pendidikan di Kalbar dengan membuka akses masyarakat untuk menikmati pendidikan lanjutan pada tingkat doktoral (S3) ilmu hukum. Dalam kesempatan pertemuan ini, Dekan Fakultas Hukum UNTAN ibu Dr Hj. Sri Ismawati,S.H.,M.Hum didampingi oleh Wadek II, tim pengelola s3 kerjasama  FH Untan, dan beberapa staf keuangan dan kepegawaian menyampaikan maksud dan tujuan kerjasama tersebut. Pengajuan rencana kerjasama pembukaan S3 Ilmu Hukum oleh FH Untan ini disambut hangat oleh Dekan Fakultas Hukum UNS, Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rahmi Handayani, S.H.,M.M. dan Ketua Program Doktor Ilmu Hukum, Prof.Dr. Hartiwiningsih, S.H.,M.Hum yang ditandai dengan penandatanganan naskah Perjanjian Kerjasama. [Sri Widiyastuti]

International Conference
Bagian Hukum Internasional, Berita

International Conference Fakultas Hukum UNTAN dan Stockholm University

PONTIANAK – Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (UNTAN) bekerja sama dengan Stockholm University menggelar International Conference On State Law, Religious Law, And Customary Law (ICSRC) pertama dengan tema “Relation Between State Law, Religious Law, And Customary Law In Property Law: A Comparative Study Between Countries Conference Series I (LSRC)“, yang digelar secara hybrid (luring & daring), Alimoer Hotel, Kubu Raya, Senin (11/12/2023). Pemateri pada International Conference ini yakni, Thadeus Yus, M.PA, Prof. Jori Munukka, Prof. Filippo Valguarnera dan Prof. Elisabeth Ahlinder dari Stockholm University, Swedia. Dan Prof. Mauro Zamboni selaku moderator dalam plenary session sekaligus menyampaikan argumentative speech di awal acara. Selain itu turut menghadirkan Yeni Yulianti, M.A dari Peneliti Organisasi Riset Arkeologi Bahasa dan Sastra Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Dr. Evi Purwanti, Dosen Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura. Kegiatan juga dilakukan diskusi (Q&A Session) diiringi kegiatan chamber oleh 12 peserta yang menyerahkan makalah yang dipresentasikan secara langsung disertai presentasi panelis oleh Sutarsih and Lungid Ismoyoputro pada panel session international conference ini. Dekan Fakultas Hukum UNTAN, Dr. Hj. Sri Ismawati, S.H., M.Hum dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan penghargaan sebesar-besarnya pada kehadiran peserta yang mengikuti konferensi internasional karena baru pertama kali digelar antara UNTAN dan Stockholm University. Dia menyampaikan bahwa Fakultas Hukum UNTAN dan Stockholm University sudah melakukan kerjasama sejak tahun 2021. Dia berharap, konferensi internasional ini meningkatkan pengetahuan dan melahirkan beragam ide dan ragam pandangan dari aspek hukum properti, hukum negara, hukum agama dan hukum adat. Sementara itu, Rektor UNTAN, Prof. Dr. Garuda Wiko, S.H., M.Si menyampaikan bahwa UNTAN selalu terbuka untuk mendorong kolaborasi dengan mitra. UNTAN juga terus berkomitmen membina lingkungan akademik yang unggul dan dialogis dari penegasan oleh pihak-pihak yang beragam latar belakang dan keahlian di ruangan ini. “Saya mendorong Anda masing-masing untuk terlibat secara aktif dalam presentasi, diskusi panel, dan peluang jaringan untuk memaksimalkan potensi pertukaran pengetahuan dan penciptaan solusi inovatif, ungkapnya dalam sambutan berbahasa inggris. Prof. Garuda Wiko sekaligus membuka kegiatan serta mengajak untuk merangkul keragaman pemikiran dan pengalaman yang diwakili pemateri dan oleh para peserta. “Semoga pertimbangan kita tidak hanya mengarah pada pemahaman yang lebih dalam mengenai interaksi yang kompleks antara tradisi-tradisi hukum, namun juga pembentukan hubungan yang melampaui batas dan berkontribusi pada kemajuan kolektif ilmu hukum. Semoga konferensi ini menjadi mercusuar pencerahan, kolaborasi, dan inspirasi bagi kita semua, pungkasnya. [Reference Source: thetanjungpuratimes]

Fakultas Hukum UNTAN Bekerjasama Dengan DPP MAHUPIKI Dorong Kesiapan Hukum Adat dalam Menyongsong Pemberlakuan KUHP BARU
Berita, Dekan, Nasional, Rektor Untan

Seminar Nasional DPP MAHUPIKI Dan FH-UNTAN Menyongsong Pemberlakuan KUHP Baru

PONTIANAK, – Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (UNTAN) menginisiasi kegiatan seminar nasional bekerjasama dengan Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia, yang bertemakan Menelisik Eksistensi Hukum Yang hidup dalam masyarakat dalam menyongsong pemberlakuan Undang-Undang nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pengesahan KUHP Baru Indonesia yang akan diberlakukan pada awal tahun 2026 memunculkan sebuah dilema dan dinamika tersendiri pada aparat penegak hukum dan masyarakat luas. Selain dari persoalan beberapa pasal tindak pidana yang dianggap berpolemik di tengah masyarakat juga terkait substansi asas yang muncul dalam KUHP yaitu berkenaan dengan pemberlakuan hukum yang hidup dalam masyarakat atau yang biasa juga dikenal dengan istilah Hukum Adat (adatrecht). Seminar Nasional ini menghadirkan pembicara, diawali oleh welcome speech dari Prof. Garuda Wiko Rektor UNTAN, dan Pembicara kunci yaitu Wamenkumham RI, para tamu undangan khususnya Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan dan pihak-pihak terkait lainnya. Wamenkumham RI, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej menekankan bahwa keberadaan pasal 2 dalam KUHP bukan bermaksud menghidupkan peradilan adat melainkan untuk melegitimasi pranata hukum yang hidup dalam masyarakat. Terhadap keberadaan hukum yang hidup dalam masyarakat tidak melanggar Asas Legalitas yang dilandaskan pada nilai filosofis nulla poena sine praevia lege poenali setiap penjatuhan penghukuman harus didasarkan pada undang-undang pidana; melainkan keberadaan hukum yang hidup dalam masyarakat adalah merupakan bagian dari nilai filosofis nulla poena sine jure. Disisi lain Prof. Hartuti Harkrisnowo, S.H., MA, Nara sumber dari UI memberikan pemahaman tentang pemberlakuan hukum yang hidup dalam masyarakat tidak dijalankan tanpa adanya batasan, adapun batasan yang diungkapkan meliputi tidak boleh bertentangan dengan kitab undang-undang hukum pidana, dengan UUD 1945, Hak asasi manusia (HAM), dan dengan prinsip umum yang diakui oleh bangsa bangsa yang ada. Sementara itu, Ketua Umum MAHUPIKI Pusat, Firman Wijaya yang melakukan pelantikan pada DPD MAHUPIKI Kalbar Periode 2023-2028 sangat mengapresiasi Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura dan Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi (MAHUPIKI) Kalimantan Barat yang telah menginisiasi pelaksanaan pelantikan pengurus DPD MAHUPIKI Kalbar dibarengi dengan kegiatan penelisikan, diskusi, pemaparan pemikiran, dan dialog dalam bentuk seminar nasional dalam menyongsong pemberlakuan Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, sebagai sumbangsih pemikiran untuk pemerintah dan kepada masyarakat dalam mempersiapkan peraturan pelaksana pemberlakuan KUHP Nasional. Dekan Fakultas Hukum UNTAN, Dr. Hj. Sri Ismawati, S.H., M.Hum. mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas kontribusi yang dilakukan semua pihak terkait pelaksanaan kegiatan Seminar Nasional ini. “Dengan tema hukum adat dipilih, selain hukum yang masih hidup, juga representasi nilai norma masyarakat, perlu didorong diskusi, penelitian, hingga dapat jadi rujukan bagi pemerintah, berharap dihimpun berbagai pemikiran dan pandangan melalui perspektif keilmuan, pandangan hukum adat di Indonesia, mendorong menumbuhkan pemikirannya terkait hukum adat”, ucapnya. Pada pelantikan DPD MAHUPIKI Kalbar Masa bakti 2023-2028 yang digelar di Hotel Alimoer Kubu Raya ini juga dilakukan Penandatangan MAHUPIKI dan UNTAN serta Seminar Nasional dengan tema Menelisik eksistensi hukum adat dalam menyongsong pemberlakuan KUHP Nasional (UU.No. 1 Tahun 2023) secara daring dan luring.[Agus]

Berita, Kemahasiswaan & Alumni

MEMPERINGATI HARI SUMPAH PEMUDA, ACTA DIURNA MENGADAKAN WEBINAR LITERASI KEPEMUDAAN

PONTIANAK – Melalui ACTA DIURNA, mahasiswa Fakultas Hukum UNTAN melaksanakan kegiatan Webinar Literasi Kepemudaan yang mengangkat tema, “Membangun Karakter Mahasiswa Melalui Narasi Sumpah Pemuda”, Sabtu 28/10/2023. Acara ini dilaksanakan sebagai bentuk memperingati Hari Sumpah Pemuda dengan harapan akan banyak generasi muda yang melek akan literasi sehingga cakap dalam menyusun argumentasi. Kemudian, selaras dengan tema dari webinar ini, ACTA DIURNA menghadirkan narasumber yang sangat relevan dalam memberikan materi, yakni Jessica Cornelia Ivany. Beliau merupakan seorang penulis dan aktif di infomedia digital Pranala Nusantara (PRANUSA). Sedikit tentang hal-hal yang dibahas oleh narasumber, beliau menyampaikan terkait bagaimana menjadi seorang jurnalis kampus, alasan mengapa harus menjadi seorang jurnalis, juga membahas berkenaan dengan bagaimana menjadi seorang jurnalis. Dari wawancara yang dilakukan dengan Ketua Umum ACTA DIURNA, Anju Eranti mengatakan, “Adanya webinar ini untuk menanamkan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Sumpah Pemuda tentang berbangsa dan berbahasa serta bagaimana kita dapat mengimplementasikannya dalam pembentukan karakter mahasiswa yang tangguh dan berkualitas melalui narasinya”, ujarnya. Ia juga berharap kedepannya untuk ACTA DIURNA dapat lebih profesional dalam menyajikan berita dan lebih update terkait isu-isu sekitar. [Dwi Najla]

Berita, Nasional, Rektor Untan, Untan

Hasil Lomba Pidato Konstitusi MK-UNTAN antar SMA/SMK Pontianak

PONTIANAK, – Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (UNTAN) sukses menyelenggarakan Lomba Pidato Konstitusi SMA/SMK sederajat se-kota Pontianak. Dari 74 peserta, Juri mengambil 50 besar peserta mengikuti pada pembekalan dan babak penyisihan, lalu pada babak final 10 finalis melaju, sehingga terpilih Juara Satu yang diraih oleh Kartiah, Siswi Pelajar dari SMA Negeri 10 Pontianak. Rektor UNTAN, Prof. Dr. H. Garuda Wiko S.H., M.Si. sangat berterima kasih pada Mahkamah Konstitusi yang memberikan kepercayaan kepada UNTAN menyelenggarakan lomba pidato konstitusi, dirinya menyampaikan tentunya masih banyak hal yang dapat dikerjasamakan antara MK dan UNTAN. Hakim Konstitusi, Prof. Dr. Arief Hidayat,S.H.,M.S. menyampaikan pembekalan lomba pidato konstitusi kepada para peserta di babak penyisihan dengan tema Menyebar nilai-nilai pancasila melalui media sosial. Lomba pidato konstitusi diharapkan dapat membuat peserta Siswa-siswi SMA/ SMK sederajat ini memahami hak konstitusional, nilai-nilai pancasila, budaya konstitusi, serta mengimplementasikan nilai-nilai pancasila di masyarakat, sekolah dan lingkungannya.[Agus]

Scroll to Top