Prodi Hukum Untan

BEM, Berita, Kegiatan, Kemahasiswaan & Alumni

Borneo Legallia Forum & Kanwil Kemenkumham Kalbar Adakan Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

PONTIANAK – Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat mengadakan kegiatan sosialisasi mengenai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada acara Borneo Legallia Forum di Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang TPPO kepada para peserta, terutama mahasiswa hukum yang hadir, Sabtu (22/06). Acara yang berlangsung dari pukul 12.30 hingga 15.00 WIB ini menghadirkan tiga narasumber dari Kanwil Kemenkumham Kalbar daintaranya, Sri Ayu Septinawati, Penyuluh Hukum Madya. Frans P. Simarmata, Kasubbid Penindakan Keimigrasian, Reihan Rizki Pratama, Penyuluh Hukum Ahli Pertama. Para narasumber memberikan gambaran umum mengenai Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat. Menjelaskan sejarah, tugas, dan fungsi dari masing-masing divisi di bawah Kanwil tersebut, serta struktur organisasi dan sumber daya manusia yang ada. Reihan juga menyinggung Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan satuan kerja yang berada di bawah naungan Kanwil Kemenkumham Kalbar. Dilanjutkan oleh Frans P. Simarmata yang membahas TPPO dari sudut pandang keimigrasian. Mengingat Kalimantan Barat berbatasan langsung dengan Malaysia, wilayah ini rentan terhadap TPPO akibat tingginya lalu lintas orang antarnegara. Untuk mengatasi hal ini, keimigrasian telah menerapkan wawancara detail saat pembuatan paspor dan memperketat pemeriksaan dokumen perjalanan di Pos Lintas Batas Negara. Sri Ayu Septinawati menyampaikan materi terakhir dengan menjelaskan TPPO sebagai kejahatan serius yang melanggar hak asasi manusia. TPPO melibatkan perekrutan, transportasi, transfer, penampungan, atau penerimaan orang dengan ancaman atau paksaan untuk tujuan eksploitasi. Ia menyoroti faktor-faktor pendorong seperti kemiskinan, kurangnya pendidikan, dan diskriminasi, serta faktor-faktor penarik seperti peluang kerja dan kehidupan yang lebih baik. Sri Ayu juga menekankan perlunya penanganan khusus dan komprehensif bagi korban TPPO sesuai dengan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO. Kanwil Kemenkumham Kalbar berkomitmen untuk terus memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat guna membangun masyarakat yang lebih berbudaya hukum. Kegiatan sosialisasi seperti ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai bahaya dan pencegahan TPPO. [kumhamkalbar]

BEM, Berita, Kemahasiswaan & Alumni, Rektor Untan

Gubernur Kalbar Tinjau Serbuan Vaksinasi Covid 19 BEM FH Untan

PONTIANAK, – Badan Eksekutif Mahasiswa (Bem) Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak / Bekerjasama Dengan Polda Kalimantan Barat mengadakan SERBUAN VAKSINASI COVID 19  pada Jum’at, [15/10/2021] bertempat di Aula Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak. Gubernur Kalimantan Barat H. SutarmidjI, SH, M.Hum didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Horison meninjau kegiatan vaksinasi ini yang disambut langsung oleh Rektor Universitas Tanjungpura Prof. Dr. H. Garuda Wiko, S.H., M.Si., FCBArb dan jajaran serta ketua BEM Fakultas Hukum Untan. Ketua Bem Fakultas Hukum Untan Cesar Marselo mengatakan kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan oleh BEM Fakultas Hukum Untan ini menargetkan 1000 dosis vaksin baik Sinovac maupun Astrazeneca yang disediakan oleh POLDA Kalimantan Barat, dengan harapan mahasiswa Fakultas Hukum Untan dan para mahasiswa di sekitar UNTAN bisa melakukan vaksinasi sesegera mungkin. Lebih lanjut Cesar menambahkan, sasaran kegiatan vaksinasi ini adalah mahasiswa Fakultas Hukum UNTAN yang menjadi prioritas, namun jika masih ada stok dosis vaksin yang masih tersedia pihaknya akan memberikan kepada para mahasiswa di sekitar UNTAN dan masyarakat umum yang ingin mengikuti vaksinasi covid 19 ini. Adapun Vaksin yang digunakan adalah jenis Sinovac untuk peserta Vaksin Dosis Pertama dan Dosis Kedua serta Jenis Astrazeneca untuk Vaksin Dosis Pertama Saja. Serbuan Vaksinasi Covid-19 oleh Satgas Covid-19 Kalbar yang diprakarsai oleh Dokkes Polda Kalbar bersama BEM KBM Fakultas Hukum Untan. Adapun Pejabat yang hadir meninjau antara lain : Pelaksanaan Serbuan Vaksinasi oleh Satgas Covid-19 Kalbar oleh Bidokkes Polda Kalbar dilakukan dengan Sasaran mahasiswa dan masyarakat umum di wilayah Prov. Kalbar. Pada pukul 13.45 Wib kegiatan Serbuan Vaksinasi selesai dalam keadaan aman dan lancar. (red) Sumber Referensi tambahan: https://galaherangtv.com/gubernur-kalbar-tinjau-vaksinasi-bem-fakultas-hukum-untan/

BEM, Berita, Kegiatan

BEM FH DAN FKIP UNTAN GELAR PELATIHAN AKSI DAN ADVOKASI MAHASISWA

PONTIANAK, – Dalam rangka menciptakan pemahaman mahasiswa tentang cara aksi turun ke jalan serta tata cara mengadvokasi ‘suatu isu’ dan memiliki keberanian untuk berorasi dengan benar dan berisi, maka Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (BEM FH UNTAN) bersama Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Tanjungpura (BEM FKIP UNTAN) menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Aksi dan Advokasi pada hari Sabtu (20/3/21) dan Minggu (21/3/21). Kegiatan KASTRAD DAY 2021 merupakan program kerja dari Kementerian Kajian Strategis dan Advokasi (KEMENKASTRAD) Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura yang berkolaborasi dengan Dinas KASTRAD BEM FKIP UNTAN. Kegiatan dilaksanakan secara luring di Aula Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Di hari pertama kegiatan, peserta diberikan ‘bekal’ terlebih dahulu oleh tiga Pemateri yang masing-masing menyampaikan materi tentang manajemen isu, aksi, dan advokasi strategis. Setelah penyampaian materi, peserta dan pemateri mengadakan diskusi tanya jawab yang berjalan dengan baik karena antusias dari para peserta. Selanjutnya, diadakan pembagian kelompok untuk membahas isu yang sudah diberikan untuk kemudian dipresentasikan. Itulah akhir kegiatan di hari pertama. Hari kedua adalah hari yang ditunggu, yakni praktik aksi. Dilengkapi dengan atribut khas untuk aksi, para peserta dengan semangat melakukan praktik aksinya yang bertemakan “Prostitusi Online” di depan Kantor Walikota. Melalui Kegiatan Pelatihan Aksi dan Advokasi ini, diharapkan semakin banyak mahasiswa yang memiliki kemampuan dasar dalam melakukan aksi dan advokasi. Jangan kau penjarakan ucapanmu. Jika kau menghamba pada ketakutan, kita akan memperpanjang barisan perbudakan. – Wiji Tukul Bem

BEM, Berita, Kegiatan, Kemahasiswaan & Alumni

BEM FH Untan Selenggarakan Diskusi Omnibus Law

Pontianak, – Dalam rangka tingkatkan daya kritis Mahasiswa, Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (BEM FH UNTAN) menggelar kegiatan diskusi publik, Kamis (4/3/20). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Pidana Program Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura. Diikuti sekitar 50 peserta, kegiatan ini dilaksanakan selama 2 jam lamanya. Dengan tema Omnibus Law, yang paling sering jadi polemik RUU Cipta Kerja. Diketahui, dalam bahasa hukum, omnibus berasal dari bahasa latin omnis yang berarti banyak. Artinya, omnibus law bersifat lintas sektor yang sering ditafsirkan sebagai UU sapujagat. Omnibus law lebih banyak kaitannya bidang ekonomi. Diskusi ini berlangsung hangat karena pihak panitia telah mengundang kalangan organisasi ekstra kampus dan mahasiswa dari luar kampus Universitas Tanjungpura. Kegiatan diskusi ini menghadirkan Dr. Hermansyah, S.H., M.Hum sebagai pembicara utama dengan dimoderatori oleh Sy. Arifin Habibi yang merupakan Presiden Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum UNTAN. Sebagai pembicara, Dr. Hermansyah menjelaskan mengenai omnibus law dalam sistem kenegaraan Indonesia. “Omnibus law secara umum digunakan pada negara-negara yang menganut sistem Anglo Saxon sedangkan Indonesia menganut sistem Eropa Kontinental, sehingga hal ini memang menarik untuk ditelaah” papar Dr. Hermansyah. Setelah sesi presentasi oleh pembicara, pada sesi tanya-jawab dalam diskusi ini berjalan sangat dinamis, hal ini ini dikarenakan tamu undangan yang berlatar belakang dari berbagai macam elemen organisasi mahasiswa di Pontianak memberikan warna yang berbeda sehingga seluruh peserta dapat bertukar pikiran dan meningkatkan daya kritisnya. Di akhir kegiatan Sy. Arifin Habibi menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini bermanfaat bagi Sivitas Akademika terutama mahasiswa FH UNTAN. “Saya berharap kegiatan diskusi ini sering untuk dilakukan, dengan bantuan para Bapak/Ibu dosen maka kiranya perkuliahan tidak hanya sebatas di kelas saja. Sehingga tukaran pikiran seperti ini akan menambahkan wawasan mahasiswa” ungkap Arifin. * (Muhammad Rafi Darajati )

Justitia Mengabdi Kepada Masyarakat di Desa Tanjung Saleh
BEM, Berita, Kegiatan, Pengumuman

Justitia Mengabdi Kepada Masyarakat di Desa Tanjung Saleh

Pontianak – Memiliki kesempatan dalam waktu Selama Satu Minggu ini untuk bisa melakukan Pengabdian Kepada Masyarakat di Desa Tanjung Saleh, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya . Daerah yang memiliki potensi perikanan dan memiliki wilayah strategis dalam wilayah perairan di Wilayah Kabupaten Kubu Raya. Potret Cermin Pendidikan menjadi Prioritas saya disini, mengamati perkembangan dan bisa terjun langsung untuk mengetahui Sistem Pendidikan disini dan bisa merasakan dalam memberikan pembelajaran dan pengajaran kepada Siswa-siswi yang ada disana. Mulai dari Siswa SD, SMP dan SMA . Suatu kebanggaan dan rasa senang menghampiri diri ini karena bisa berbagi kepada Siswa-siswi disini terutama bisa berbagi ilmu kepada Anak-anak yang antusiasme nya sangat tinggi dalam menyambut baik kedatangan kami disana . Selain itu juga kami bisa mengedukasi secara langsung kepada Masyarakat yang berada di Desa Tanjung Saleh ini mengetahui mengenai problem yang dihadapi oleh masyarakat yg ada di Desa ini . Kegiatan tak hanya di Dunia Pendidikan, selain itu ada juga Penyuluhan Hukum bagi Masyarakat, Penyuluhan Kesehatan Gratis bagi masyarakat, Kelas Inspiratif untuk Siswa SMA, yang ditutup dengan Pentas Seni Anak Sholeh serta membagikan barang-barang Donasi yang sudah dikumpulkan sebelumnya . Terimakasih kepada Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura atas kepercayaan nya yg telah memberikan amanah besar bagi saya untuk menjadi Ketua Panitia di Kegiatan ini. Semoga makin banyak masyarakat diluar sana yg bisa kita berikan Edukasi untuk memberdayakan masyarakat yang berkemajuan. 

Seminar Pelatihan International English Language Testing System (IELTS) di Aula FH Untan
BEM, Kegiatan, Pengumuman

Seminar Pelatihan International English Language Testing System (IELTS) di Aula FH Untan

Pontianak, – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Tanjungpura (BEM Untan) menyelenggarakan seminar pelatihan tes International English Language Testing System disingkat IELTS yang diselenggarakan di Aula Fakultas Hukum Untan, (1512/18). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bagian Kemahasiswaan Untan, Hafi S.Sos M.Si yang mewakili Kepala BAK Untan. Beliau kemudian menginformasikan kepada seluruh peserta berbagai jenis beasiswa yang ada di Untan serta berbagai fasilitas-fasilitas baru yang akan dinikmati oleh mahasiswa Untan. “Banyak beasiswa yang ada di Untan (Universitas Tanjungpura), serta nanti kalian akan menikmati berbagai fasilitas Untan yang akan diresmikan seperti dua gedung baru untuk praktek, perpustakaan serta gedung lainnya” pungkasnya. (Agus)

Memperingati Hari Kependudukan Dunia
BEM, Berita, Kegiatan, Kemahasiswaan & Alumni

Partisipasi BEM Dalam Rangka Memperingati Hari Kependudukan Dunia

BEM Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura berpartisipasi dalam kegiatan Nonton Bareng dan Bedah Film Dua Garis Biru yang diadakan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat pada tanggal 23 Juli 2019. Kegiatan ini dihadiri Kepala BKKBN Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat Bapak Drs. Kusmana, Ahli Psikologi Ibu Agus Handini, Akademisi Kesehatan M. Taufik, SKM.,.M.K.M dan Tokoh Agama dari Forum Antar Umat Beragama Bapak Usman Thoyib. Total peserta yang hadir pada kegiatan ini sebanyak 150 orang dengan berbagai latar belakang komunitas. Kegiatan pertama yaitu nonton bareng dimulai dengan berkumpul di XXI Ayani Mega Mall setelah itu dilanjutkan bedah film di cafe kedai kayu. Film dua garis biru menceritakan tentang 2 (dua) remaja SMA yang melakukan hubungan biologis diluar nikah, yang kemudian mengakibatkan hamil sehingga mereka dihadapkan kehidupan yang tak terbayangkan di saat seusia mereka.  Pemateri pertama yaitu Bapak M. Taufik mengatakan bahwa film tersebut mengedukasi orang tua untuk selalu menjaga dan memperhatikan pergaulan anak. “Kejahatan itu tidak harus ada niat dari pelaku, tetapi karena ada kesempatan. Kesempatan itu yang diciptakan”. Selain itu Bapak M. Taufik menambahkan bahwa pendidikan seks harus diajari sejak dini karena ini dapat mencegah terjadinya pergaulan bebas. Pemateri selanjutnya, Ibu Agus Handini menuturkan “Remaja itu memiliki fase yang disebut miang sindrom” yang selanjutnya dijelaskan “fase yang memiliki ketertarikan lawan jenis, tetapi sudah dapat membedakan mana yang baik mana yang buruk” Dipenghujung kegiatan diberikan kesempatan diskusi antara pemateri dengan audiens, topik yang dibahas adalah pernikahan muda dan undang-undang perkawinan (UU No 1 tahun 1974).

Kegiatan Lomba Debat Hukum Yang Ke-9 Fakultas Hukum Untan
BEM, Berita, Debat Hukum, Justitia Club, Kegiatan

Kegiatan Lomba Debat Hukum Yang Ke-9 Fakultas Hukum Untan

PONTIANAK, – Mahasiswa Fakultas Hukum Untan melalui kegiatan Lomba Debat Hukum yang ke-9 (LDH 9), tingkat siswa SMA/SMK se-Kalimantan Barat berlangsung di Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura pada 2 hingga 3 Maret 2019. Ketua panitia, Muhammad Rachmadi menyampaikan Lomba tersebut mengusung tema “Menciptakan Generasi Emas Indonesia Yang Kritis Berdasarkan Pancasila Dalam Menyikapi Permasalahan Bangsa”. “Lomba debat ini bertujuan untuk membangun karakter kaum milenial dalam menyikapi isu dan permasalahan bangsa yang ada saat ini,“ jelasnya. Sementara itu, Rachmadi mengatakan kegiatan lomba debat ini telah sukses di laksanakan selama beberapa hari dan merupakan acara wajib tahunan yang di selenggarakan. “Kegiatan ini telah berjalan sesuai dengan yang di agendakan, bahkan menjadi program wajib yang harus dilaksanakan setiap tahunnya,“ terangnya. Rachmadi berharap, setelah diadakan kegiatan ini para peserta dapat berperan aktif dalam menyikapi permasalahan bangsa. “Diharapkan peserta yang mengikuti lomba tersebut ikut berperan aktif dan ikut andil dalam menghadapi permasalahan bangsa saat ini, serta agar lomba tersebut tetap eksis sampai kapanpun” harapnya. Di ketahui, Kegiatan Debat Hukum ini merupakan agenda Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura yang dilaksanakan setiap 1 tahun sekali.

BEM, Berita, Kegiatan

Diskusi Publik: Midji Harap Generasi Milenial Paham Reposisi Hukum

PONTIANAK, – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji mengaku prihatin dengan maraknya pelanggaran terhadap aturan hukum yang terjadi saat ini. Menurutnya hal tersebut terjadi karena banyak pembiaran terhadap pelanggaran tanpa ada sanksi yang konkret. Kebiasaan terhadap pelanggaran tersebut, kemudian mempengaruhi moral masyarakat secara umum, khususnya generasi muda. Seperti yang baru-baru ini terjadi kasus perusakan kendaraan oleh seorang pemuda yang tak terima ditilang oleh polisi. “Pelanggaran aturan hukum yang dibiarkan akhirnya membuat aturan hukum itu tidak lagi dianggap sebagai aturan. Itu penyebabnya,” katanya saat menjadi pembicara diskusi publik pendidikan Pancasila demi terciptanya moralitas generasi milenial di Fakultas Hukum, Untan, Kamis (14/2). Jika sudah demikian lanjut dia, ketika atuan harus ditegakkan maka masyarakat yang sudah terbiasa dengan pelanggaran justru menganggap itu membelenggu kebebasan. Karena memang, awalnya sudah terbiasa melanggar dan tidak pernah mendapat teguran dan sanksi. “Nah jangan sekali-kali membiarakan pelanggaran hukum terjadi terus-menerus apalagi kalau sampai sistematis, maka ketika akan ditegakan aturan hukum itu munculah istilah kriminalisasi. Dan banyak alasan untuk dicari pembenarnya,” ujarnya. Sebagai pimpinan daerah, Midji sapaan akrabnya berkomitmen untuk selalu menegakkan aturan yang ada. Itulah mengapa ketika masih menjabat sebagai wali kota, dalam satu tahun ia bisa memberikan sanksi kepada sekitar 1.400 pelanggar peraturan daerah (perda). “Bahkan kepala dinas saya tilang, karena saya tidak mau pelanggaran aturan dibiarkan, sehingga suatu waktu orang anggap itu bukan pelanggaran lagi. Itulah yang terjadi,” ucapnya. Selain itu ia juga menyoroti fenomena pelajar yang tak segan melakukan kekerasan terhadap tenaga pendidik di sekolah. Kasus-kasus seperti ini menurutnya baru mencuat di era pasca reformasi. Jika banyak yang menganggap itu karena maraknya media sosial, Midji beranggapan justru tidak. Hal tersebut terjadi memang karena adanya pembiaran terhadap pelanggaran yang seperti itu. “Ketika ada anak di bawah umur melakukan tindakan sampai menghilangkan nyawa orang, lalu biasanya KPAI beralasan masih di bawah umur dan lain sebagainya. Tidak ada aturan ini itu dan sebagainya,” paparnya. Padahal di negara maju Midji mengatakan, ketika hak asasi orang dihilangkan oleh siapapun, tanpa memandang umur sanksi tetap diberikan. Sementara di Indonesia sebaliknya, sanksinya sangat ringan hingga akhirnya anak menganggap hal itu sepele. “Hukum tanpa sanksi itulah akibatnya. Aturan banyak tapi tak pernah diimplementasikan dengan baik. Tidak untuk menyalahkan generasi milenial, tapi harus ada reposisi dalam memberikan pemahaman aturan hukum pada mereka,” pungkasnya.

Scroll to Top