Prodi Hukum Untan

Berita, Debat Hukum, Kegiatan, Kemahasiswaan & Alumni

Fakultas Hukum Untan Wakili Regional Kalbar-Kalteng Debat Konstitusi

Lomba Debat Konstitusi MPR 2019 Regional Kalimantan Barat – Kalimantan Tengah di Hotel Mercure Pontianak, Jum’at-Sabtu (8,9/Feb/2019), berlangsung meriah. Acara yang digelar rutin tahunan oleh Badan Pengkajian MPR ini diikuti oleh tim debat dari Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura, Fakultas Hukum Universitas Panca Bakti, Fakultas Hukum Universitas IAIN Palangkaraya dan Fakultas Hukum Universitas Palangkarya Tim mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura berhasil menjadi juara 1 menyisihkan tiga tim debat dari kampus lainnya. Mahasiswi dari Universitas Tanjung Pura yang diwakili oleh Oktavani Yenny, Victoria Fridayana dan Yustina Veneranda Novi dengan dosen pembimbing Edy Suasono SH., M.Hum dan Muhammad Rafi Darajati, SH.,MH akan melanjutkan berlaga di tingkat nasional di Jakarta pada bulan Agustus nanti.

Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalbar Kunjungi Fakultas Hukum Untan
Berita, Kegiatan

Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalbar Kunjungi Fakultas Hukum Untan

PONTIANAK – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi ke-69 tahun 2019, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat melalui Divisi Keimigrasian melaksanakan Sosialisasi “Immigration Goes to Campus” dengan Tema Pelayanan dan Penegakan Hukum Keimigrasian yang diikuti oleh 42 Fakultas Hukum se-Indonesia melalui Video Conference. Kegiatan yang dilangsungkan di ruang Video Conference Fakultas Hukum Universitas Tanjung Pura ini menghadirkan Kakanwil Kemenkumham Kalbar Bapak Rochadi Iman Santoso sebagai Narasumber. Dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum Bapak Hasyim Azizurahman, Kadiv Administrasi Bapak Ngadiono Basuki dan Kepala UPT Imigrasi se-Kalbar. Saat memberi sambutan sekaligus membuka kegiatan, Kakanwil mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Rektor Untan khususnya Fakultas Hukum yang memberi kesempatan bagi Kemenkumham Kalbar untuk mensosialisasikan Hukum Keimigrasian ini. Rochadi juga berharap, bahwa mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa dapat memahami hal-hal terkait dengan masalah Keimigrasian. “Semoga saudara-saudara dapat mengambil manfaat dari sosialisasi ini, serta dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan dengan mengetahui peraturan perundang-undangan Keimigrasian yang berlaku,” tutup Kakanwil. Sumber: Kanwil Kemenkumham Kalbar

Immigration Goes To Campus
Berita, Kegiatan, Pengumuman

Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Pontianak Dalam Immigration Goes To Campus

PONTIANAK, – Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat beserta Kantor Imigrasi kelas 1 TPI Pontianak mengadakan Immigration Goes To Campus dengan tema ” Pelayanan Dan Penegakan Hukum Keimigrasian” di Aula Fakultas Hukum, Universitas Tanjungpura Jl. Profesor Dokter H. Hadari Nawawi, Bansir Laut, Pontianak Tenggara, Jumat (18/1/2019). Acara Immigration Goes To Campus adalah salah satu sebagai bukti memperingati hari bhakti keimigrasian yang ke-69. Adapun yang hadir menjadi Keynote Speakers adalah dari Ka Kanwil Kemenkumham Kalbar Rochadi Iman Santoso. Hadir juga kepala Imigrasi kelas 1 TPI Pontianak, Imigrasi Entikong , Singkawang,Bengkayang dan Putusibau serta Dekan Fakultas Hukum dan para dosen. Tujuan kegiatan ini sebagai upaya pihak Keimigrasian untuk lebih dekat dengan mahasiswa Fakultas Hukum yang hadir diruangan. Acara Immigration Goes To Campus juga live streaming bersama 40 Universitas yang ada di Indonesia melalui Video Converence Fakultas Hukum Untan, di Ruang Vid Com Mahkamah Konstitusi FH Untan.

Ikatan Alumni Fakultas Hukum Untan Peduli Sulawesi Tengah
Berita, Kegiatan, Reuni Alumni

Ikatan Alumni Fakultas Hukum Untan Peduli Sulawesi Tengah

PONTIANAK, – Dukungan atas terselenggaranya Konser Kemanusiaan Pro Justitia Alumni Fakultas Hukum Untan untuk Sulawesi Tengah yang akan digelar 9 November 2018, terus mengalir dari berbagai pihak. Apalagi setelah ada kepastian dukungan penuh dari Gubernur Kalbar, H Sutarmidji SH MHum yang juga alumni FH Untan Angkatan 1982. Sutarmidji dalam kegiatan ini sebagai dewan penasehat bersama Prof Dr Garuda Wiko SH. M.Hum (angkatan 84) dan Dekan Fakultas Hukum Untan Dr Sy Hasyim Azizzurahman SH M.Hum (angkatan 82). Sejumlah SKPD di lingkungan Provinsi Kalbar mulai menyatakan ikut serta dan hadir dalam gelaran kemanusiaan tersebut. Gubernur Sutarmidji, sebelumnya juga telah mengarahkan panitia agar mengajak pihak luar untuk ikut serta dalam menyukseskan kegiatan amal ini. “Setelah pertemuan dengan gubernur beberapa waktu lalu, tim kita bergerak cepat memobilisasi kegiatan ini. Sejumlah undangan juga telah disebar. Dari undangan yang telah tersebar, kami yakin gelaran konser kemanusiaan ini akan sukses berjalan sesuai keinginan kita para alumni FH Untan lintas angkatan,” terang ketua umum kegiatan, Dr (Cd) Hadi Suratman SH MSi. Hadi Suratman juga menjelaskan, selain pihak luar alumni, dipastikannya kegiatan ini akan dihadiri para alumni seluruh angkatan. Kepastian tersebut disampaikannya, setelah masing-masing koordinator memberikan konfirmasi. Kaos konser sebagai merchandise sudah banyak dipesan. Ratusan lembar kaos ini siap didistribusikan ke masing-masing pemesan yang sebagian besar para alumni FH Untan. Saat ini panitia juga sudah menyebar brosur malam amal, konser kemanusiaan di Pontianak Convention Center (PCC) tersebut. Gubernur Kalbar, H Sutarmidji SH MHum sebelumnya telah memberikan arahan kepada panitia bagaimana memaksimalkan pengumpulan donasi untuk amal tersebut. Bahkan ia juga mengarahkan agar lebih intensif lagi berkoordinasi dengan alumni Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura seluruh angkatan. “Ada banyak alumni kita (FH Untan) baik yang S1 (strata 1) maupun S2 (program magister hukum). Kalau semua alumni berpartisipasi, kita yakin kegiatan ini akan mampu memaksimalkan pengumpulan donasi. Apalagi dapat mengajak pihak lainnya.”  Sebab itu, dalam kesempatan diwawancarai sejumlah media, gubernur mengajak seluruh alumni FH Untan baik di Kalbar maupun yang ada di luar Kalbar dapat berpartisipasi. “Sebagai bagian dari alumni Fakultas Hukum Untan saya mengimbau seluruh alumni ikut andil menyisihkan sebagian rezeki mereka. Saya juga akan hadir. Bukan nyanyinya, tapi sumbangannya yang penting. Banyak alumni kita yang jadi pejabat, terutama di Pemprov Kalbar silakan berkontribusi,” ujar Sutarmidji. Senada disampaikan ketua umum kegiatan, Dr (Cd) Hadi Suratman SH MSi. Terkait konser amal ini, beberapa pihak di luar alumni sudah menyatakan dukungan ikut menyukseskan. Karena acara ini juga terbuka bagi masyarakat umum yang mau ikut menyumbang. “Kami ingin menunjukkan, Kalbar itu juga merasakan hal sama pada daerah yang terkena bencana,” katanya. Hadi Suratman menyebutkan konser amal ini merupakan bentuk kepedulian seluruh alumni Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (lintas angkatan) pada korban bencana alam Sulawesi Tengah. “Sekaligus upaya menjalin silaturahmi, soliditas dan solidaritas alumni Fakultas Hukum Untan yang tersebar tidak hanya di Kalbar. Rekan-rekan alumni di luar Kalbar sudah menyampaikan dukungannya atas kegiatan ini,” terangnya. Hadi Suratman menyebutkan alumni FH Untan sengaja menggalang dana melalu konser musik ini untuk menggugah rasa kemanusiaan seseorang. Dengan musik mereka yang menyumbang lanjut dia akan senang, ikhlas dan sukarela membantu mendonasikan rezekinya untuk mereka yang tertimpa musibah. Makanya nanti gubernur dan pejabat lainnya akan didaulat menyanyikan beberapa lagu kemudian sumbangsih suaranya akan ada donasi dari audiens yang hadir menyaksikan konser musik kemanusiaan ini. (pay) Sumber Artikel: pontianakpost.co.id VIDEO Alumni Fakultas Hukum Untan Konser Kemanusian untuk Sulawesi Tengah – Gedung PCC Pontianak.

Pra Seminar Nasional BEM Fakultas Hukum Untan
BEM, Berita, Kegiatan, Kemahasiswaan & Alumni

Pra Seminar Nasional BEM Fakultas Hukum Untan

Sembilan puluh tahun (90) Tahun paska Sumpah Pemuda dan 20 Tahun Paska Reformasi. Pemuda dan Mahasiswa selalu hadir dalam setiap pergerakan dan Pengawalan Rezim Kekuasaan. Berbagai Gerakan telah berhasil menggagalkan kekuasaan yang dzholim dan tak bertanggung jawab. Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Tanjungpura Pontianak yang menjadi lembaga eksekutif tertinggi di lingkungan Universitas Tanjungpura menggelar Pra Seminar Nasional yang bertemakan “KEBEBASAN BERPENDAPAT DI KALANGAN MAHASISWA” Sebagai wadah untuk mengkaji Berbagai fenomena dan pertanyaan terkait seberapa BEBAS mahasiswa Berpendapat dan sejauh manakah Aparat Negara BERWENANG untuk Merespon kebebasan tersebut. Kegiatan ini dihadiri oleh 102 mahasiswa SE-PONTIANAK dan berbagai lembaga mahasiswa di Universitas Tanjungpura dan di isi oleh 5 Pemateri yang luar biasa, yaitu : Kegiatan ini menjadi pembuka untuk kegiatan selanjutnya yang akan diadakan sabtu depan tanggal 27 Oktober yaitu SEMINAR NASIONAL Penguatan Ideologi Pancasila yang akan dihadiri oleh para Akademisi,Praktisi dan Pimpinan Lembaga Negara tingkat Pusat maupun Daerah.

Sinergisitas KPK RI – Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura
Berita, Kegiatan, Pengumuman

Sinergisitas KPK RI – Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

PONTIANAK, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Fakultas Hukum (FH) Universitas Tanjungpura. Kerja sama yang dibangun adalah TIM REKAM SIDANG (REKSI). Hal tersebut dibuat demi menjalankan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, pada pasal 6 (a) dan (b), serta pasal 7 (C). Dr. Sy. Hasyim Azizurrahman, S.H, dekan Fakultas Hukum Untan mengatakan bahwa ini merupakan salah satunya langkah penting guna membangun kerjasama yang solid antar kelembagaan. “Kita semua tahu, pengadilan dalam hal ini merupakan tempat bagi masyarakat untuk mencari dan memperoleh keadilan, kebenaran materil. Serta harus bebas dari hal-hal yang berbau manipulatif, dan anti korupsi,” ujarnya, Kamis (4/10). Bahwa KPK hingga kini telah bekerja sama dengan 33 FH DI Universitas atau perguruan tinggi yang ada di Indonesia, yang salah satunya FH UNTAN. “Ini merupakan suatu kajian untuk menganalisis dan menelaah, mengenai perkara korupsi yang telah direkam oleh tim perekaman persidangan korupsi di pengadilan tindak pidana korupsi. Berdasarkan klarifikasi yang telah ditentukan, diantaranya perkara yang melibatkan penyelenggara Negara, penegak hukum, dan besaran kerugian yang harus ditanggung Negara,” jelasnya. Dia menambahkan, KPK melalui FH Untan memilih tim kajian yang terdiri dari unsur akademisi, praktisi, dan masyarakat sipil (NGO). Perkara yang telah direkam oleh tim rekam persidangan tipikor FH Untan, yaitu perkara nomor : 04/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Ptk. Dr. Sri Ismawati, S.H, M.H, selaku sekretaris tim kajian, menambahkan bahwa hasil dari kajian tersebut disampaikan melalui Focus Group Discussion (FGD) I, Kamis (12/7). “Melalui diskusi tersebut, kita bahas mengenai implementasi hukum pidana formil, hukum pidana materiil, hal-hal yang berkaitan dengan perhitungan kerugian negara, hal-hal yang berkaitan dengan disparitas pidana, serta keadilan dan aspek sosiologis dari putusan hakim,” ungkapnya. Ia mengatakan, hasil dari diskusi juga memperoleh beberapa hasil yakni perlunya pengaturan dalam konteks formulasi hukum pidana dan pedoman pemidanaan yang berkaitan dengan rasio pemidanaan antara pidana, dan besaran denda dengan kerugian Negara. (sig)

One Day With Kopiah
Berita, Kegiatan, Kemahasiswaan & Alumni, Kopiah

One Day With Kopiah

Pontianak, – Salah satu LOK atau lembaga organisasi mahasiswa di lingkungan FH Untan, KOPIAH, dalam kegiatan anniversary ke 22 tanggal 15 september tahun 2018 dengan kegiatannya yang beragam. One Day With KOPIAH yaitu kegiatan pengenalan tentang Lok seni KOPIAH kepada mahasiswa baru FH angktan 2018. pelaksanaannya dimulai pagi pukul 06.30-16.00 Wib difakultas hukum. Lomba mewarnai dengan Kategori tingkat paud-TK dan tingkat SD kelas 1-2 dengan jumlah peserta sebanyak kurang lebih 96 orang.kegiatan lomba dilaksanakan di aula fakultas hukum pada tanggal 15 september 2018 pukul 09.00-selesai. Dalam rangka merayakan ulang tahun yang ke-22, Kopiah Untan (Kelompok Pecinta Seni Makasiswa Hukum Universitas Tanjungpura) mengadakan lomba mewarnai untuk anak-anak. Kegiatan ini di adakan di Aula Fakultas Hukum Untan, pada Sabtu (15/9/2018). Kegiatan ini bertemakan “Merangkul Indonesia dengan Menanamkan Seni Budaya dan Nilai-Nilai Leluhur Pancasila di Jiwa Kaum Muda”. Lomba mewarnai ini di ikuti oleh 90 peserta dari berbagai siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD) di Kota Pontianak. Evi Nurwacyuni Bobihu selaku ketua panitia mengatakan, lomba mewarnai yang dilaksanakan oleh kopiah Untan bertujuan agar orang tua dan anak-anak usia dini bisa mengenal dunia hukum. “Peserta lomba bisa kenal dengan dunia hukum secara umum, seperti gambar untuk anak sekolah dasar kami sediakan gambar bertema pengadilan, jadi untuk ibu dan anak anak punya gambaran untuk gambar gambar lain misal mereka kadang latihan mewarnai dengan gambar keluarga. Kini kami sediakan gambar yang cukup antimainstream,” Evi Nurwacyuni Bobihu dilansir untan.ac.id. Selain Lomba mewarnai juga di adakan sosialisasi dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berancana Nasional (BKKBN). Selain lomba juga diadakan seminar untuk org tua anak,nara Sumber dri BKKBN prov. KalBar. Acara puncak Anniversary kopiah ke 22 dimulai pukul 18.30-selesai di lapangan basket FH.dengan rangkaian acara penampilan kreatifitas seni dari Lok dan UKM seni se Untan dan guess Star,pemotongan tumpeng dll.

DPD RI Bersama Fakultas Hukum Untan dalam Rangka (FGD)
Berita, Kegiatan, Pengumuman

DPD RI Bersama Fakultas Hukum Untan dalam Rangka (FGD)

Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI mengadakan Focus Group Discussion (FGD), bekerjasama dengan Universitas Tanjungpura (Untan) dalam rangka Uji Sahih Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang hak ulayat masyarakat hukum adat. Kegiatan tersebut berlangsung di Fakultas Hukum Untan, pada Jumat Pagi (6/7/2018). I Gede Pasek Suardika Ketua PPUU DPD RI menuturkan, RUU tentang hak ulayat masyarakat hukum adat yang dibahas ini adalah RUU yang unik dalam sistem hukum di Indonesia, karena di dalam Undang-Undang Dasar disebut dan diagungkan, akan tetapi ketika masuk ke dalam aturan teknis dihilangkan dan terjadi sudah cukup lama.Tampak Penyerahan Cinderamata oleh Prof. Dr.H.Thamrin Usman DEA kepada Ketua PPUU DPD RI I Gede Pasek Suardika, di acara FGD Uji Sahih Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang hak ulayat masyarakat hukum adat di Fakultas Hukum Untan. “Ini yang menyebabkan daya rusak pertahanan untuk hukum adat menjadi sangat luar biasa. Maka DPD RI mengusulkan hak-hak masyarakat khas adat. Selain itu, RUU hadir untuk memberikan solusi bukan menambah masalahnya,”ujarnya. I Gede Pasek Suardika berharap dengan adanya Focus Group Discussion, DPD RI mendapat masukan yang lebih bagus lagi untuk RUU hak ulayat masyarakat hukum adat. “Kita bisa membangun Kenusantaraan dengan sebuah nasionalisme, ini bisa menjadi kekuatan yang luar biasa dan bisa unggul di atas negara-negara yang lain, baik dari secara ekonomi, politik dan budaya. Sebagai contoh, kalau orang Bali ingin belajar tarian Dayak, maka harus beli pakaian perlengkapannya di Kalimantan, otomatis ekonomi kreatif akan bergerak,” katanya. Rektor Untan, Prof Dr H Thamrin Usman DEA, mengucapkan terima kasih kepada DPD RI yang telah mempercayai Universitas Tanjungpura untuk diajak diskusi RUU tentang hak ulayat masyarakat hukum adat. “Saya yakin, para pakar hukum dari Fakultas Hukum Untan yang berpengalaman dan bisa memberi masukan yang luar biasa untuk RUU ini. Memang harus dilakukan sinergitas baik dari hukum positif yang ada dengan masyarakat hukum adat. Salah satu syarat negara untuk maju adalah penegakan hukum. Sehingga hak ulayat masyarakat adat bisa dipenuhi dan diperkuat sepanjang saling menguntungkan dan tidak menimbulkan masalah baru,” ujar Prof Thamrin Usman. Focus Group Discussion ini dihadiri oleh Anggota DPD RI Rubaeti Erlita, S.Sos.I., S.H Hendri Zainuddin, S.Ag., S.H, Rektor Universita Panca Bakti Pontianak Dr. Purwanto, SH, M.Hum, dan para pakar hukum yang ada di Universitas Tanjungpura.

Seminar Internasional & Musyawarah Nasional APHI IX
Berita, Kegiatan

Seminar Internasional & Musyawarah Nasional APHI IX

Di tengah persaingan ekonomi dunia yang semakin ketat, penting bagi Indonesia untuk terus menggali sumber ekonomi alternatif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Ekonomi kreatif yang mengandalkan inovasi dan kreativitas sebagai kekayaan intelektual, telah menjadi salah satu harapan potensial bagi Indonesia untuk meningkatkan daya saing bangsa di pasar global. Di banyak negara, industri kreatif telah mampu mendongkrak perekonomian dan menciptakan lapangan kerja. Selain itu industri kreatif juga memunculkan banyak peluang bisnis baru dan mendongkrak devisa negara. Adapun sektor-sektor dalam industri kreatif di Indonesia antara lain adalah periklanan, arsitektur, pasar seni dan barang antic, kerajinan, desain, desain fesyen, video, film dan fotografi, permainan interaktif, music, seni pertunjukan, penerbitan & percetakan, layanan komputer dan piranti lunak, televisi & radio, serta Riset dan Pengembangan. Pada konferensi internasional yang diadakan World Intellectual Property Organization (WIPO) pada 29-30 Oktober 2007 tentang peran kekayaan intelektual dalam industri kreatif, disepakati bahwa kekayaan intelektual adalah elemen penting dalam memanfaatkan nilai dan mengamankan pembangunan berkelanjutan dalam industri kreatif. Lebih lanjut,  menggarisbawahi perlunya mempromosikan pemahaman yang lebih baik tentang peran dan dampak dari kekayaan intelektual pada sektor dinamis ini yang mendukung identitas budaya dan secara signifikan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi dan penciptaan kekayaan. Pentingnya industri kreatif dan peran kekayaan intelektual dalam perkembangan perekonomian telah menarik perhatian bangsa-bangsa di dunia termasuk Indonesia. Sebagai salah satu negara yang kaya dengan sumber daya alam,  sumber daya manusia serta budaya; maka peluang Indonesia dalam menggali sumber ekonomi melalui industri kreatif terbuka lebar. Komunitas lokal Indonesia, yang selama ini telah memainkan peran penting dalam kehidupan industri kreatif  perlu untuk lebih diberdayakan. Sistem kekayaan intelektual perlu lebih diperkenalkan agar kreativitas mereka sebagai sumber daya tak terbatas memperoleh pengakuan dan perlindungan yang memadai.  Industi kreatif di Indonesia, sekalipun memainkan peranan penting dalam perkembangan perekonomian bangsa, namun diakui masih memiliki beberapa hambatan dan belum berkembang dengan pesat terutama di lingkungan masyarakat lokal. Oleh karena itu, para pengajar hak kekayaan intelektual diharapkan berkontribusi dengan memberikan pemikiran dan gagasan baru melalui forum ilmiah Seminar Internasional dan Musyawarah Nasional Asosiasi Pengajar Hak Kekayaan Intelektual (APHKI) dengan mengusung tema “Enhancing Creativity And Empowering Local Community Under Intellectual Property System  To Support Creative Industries”. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 27 – 29 Agustus 2018 di Hotel Mercure Pontianak. Acara dimulai dengan kata sambutan dari Ketua APHKI Prof. Dr. H. OK Saidin, S.H., M.Hum. dan dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik Dr. Aswandi mewakili Rektor Universitas Tanjungpura. Adapun bertindak sebagai keynote speaker adalah Direktur Merek dan Indikasi Geografis dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Bapak Fathlurachman, S.H., M.M. Kegiatan utama terdiri dari tiga sesi, Plenary Session 1 diisi oleh Prof. Irene Calboli dari S & M Texas University USA, Prof Nazura Abdul Manap dari Universiti Kebangsaan Malaysia, Prof. Agus Sardjono dari Universitas Indonesia dan Dr. Henry Soelistyo, S.H., LL.M. dari Unviersitas Pelita Harapan. Bertindak sebagai moderator pada plenary 1 adalah Dr. Budi Hermawan Bangun, S.H., M.Hum. Pada sesi plenary 2, pembicara terdiri dari Prof. Dr. Adi Sulistiyono, S.H., M.H. dari Universitas Sebelas Maret, Prof. Dr. H. OK Saidin, S.H., M.H., dari Universitas Sumatera Utara dan Prof. Tomi Suryo Utomo, S.H., LL.M., Ph.D dari Universitas Janabadra. Bertindak sebagai moderator pada plenary 2 adalah Dr. Aktris Nuryanti, S.H., M.Hum. Sesi terakhir merupakan sesi panel yang diisi oleh kurang lebih 30 orang pemakalah.

Perlombaan National University Debating Championship (NUDC) 2018
Berita, English Club Faculty of Law (ECFL), Kegiatan

Perlombaan National University Debating Championship (NUDC) 2018

Pada tanggal 16 Agustus 2018 – 21 Agustus 2018, Universitas Tanjungpura mengirimkan satu tim debater yang terdiri atas 2 orang, Puger Laksana Sadewo (Fakultas Ekonomi) dan Leonardo (Fakultas Hukum) dan satu n-1 bernama Ericson Sanjaya (Fakultas Ekonomi), dalam mengikuti perlombaan National University Debating  Championship yang ke-11 kalinya. Kegiatan kali ini dituan rumahi oleh @universitasnegerimalang.  Sistem perdebatan yang digunakan adalah sistem British Parlimentary (BP) system. Mengenai iformasi atau detail nudc 2018 dapat dilihat pada instagram NUDC_KDMI_2018. Perwakilan dari Untan ini sendiri dapat mengikuti perlombaan NUDC setelah melewati penyeleksian NUDC Regional di Banjarmasin, beberapa bulan yang lalu. Dalam penyeleksian regional wilayah 11 hanya 6 tim terbaik yang dikirim ke tingkat Nasional. Dan syukurlah perwaklan dari tim Untan mendapat peringkat 3 di tingkat regional wilayah 11 sehingga dapat melanjutkan ke tingkat nasional, sebagai perwakilan dari wilayah 11 atau Kalimantan.  Di tingkat nasional sendiri terdapat 7 babak penyisihan satu babak semifinal dan satu babak final. Babak semifinal dan final sendiri dibagi menjadi 2 babak yaitu novice dan main. Dalam babak novice yang berhak untuk mengikutinya adalah para debater-debater baru yang belum pernah memenangkan perlombaan debat tingkat regional, baru 2 tahun berkecimpung atau menjadi seorang debater / mengikuti perlombaan debat. Sementara main adalah bagi para debater yang sudah pernah break novice dan sudah lama atau telah mengikuti perlombaan debat sebelumnya. Untuk novice break diambil 16 tim dan main break diambil 8 team. Dari sekian banyak babak yanng telah dilakukan. Akhirnya dapatlah juaranya, untuk kategori novice peringkat pertama diambil oleh universitas negeri medan, disusul oleh universitas muhammadiyah sumatra utara, disusul universitas muslim nusantara al-washliyah medan dan terakhir universitas sebelas maret. Untuk kategori main draw juara pertama diambil oleh univeritas Bina Nusantara, kemudian Institut Teknologi Bandung, disusul oleh Universitas Sriwijaya dan terkahir Universitas Indonesia. Selain pemenang perlombaan debat, didalam nudc juga ada perlombaan public speaking competition dan juga essay writting competition. Public speaking competition dimenangkan oleh Universitas Pelita Harapan dan untuk essay writting dimenangkan oleh universitas 17 agustus 1945 samarinda. Sekian adalah penjelasan mengenai NUDC, namun sayang sekali perwakilan dari Untan kali ini tidak berhasil masuk kategori novice break. Dengan kekalahan kali ini semoga dapat menjadi pembelajaran dan berharap pada tahun selanjutnya usaha dan perjuangan anak-anak dari universitas tanjungpura dapat masuk kedalam final NUDC tingkatan nasional.

Scroll to Top