Prodi Hukum – Program Sarjana

Category Kegiatan

Perlombaan National University Debating Championship (NUDC) 2018

Perlombaan National University Debating Championship (NUDC) 2018

Pada tanggal 16 Agustus 2018 – 21 Agustus 2018, Universitas Tanjungpura mengirimkan satu tim debater yang terdiri atas 2 orang, Puger Laksana Sadewo (Fakultas Ekonomi) dan Leonardo (Fakultas Hukum) dan satu n-1 bernama Ericson Sanjaya (Fakultas Ekonomi), dalam mengikuti perlombaan National University Debating  Championship yang ke-11 kalinya. Kegiatan kali ini dituan rumahi oleh @universitasnegerimalang.  Sistem perdebatan yang digunakan adalah sistem British Parlimentary (BP) system. Mengenai iformasi atau detail nudc 2018 dapat dilihat pada instagram NUDC_KDMI_2018. Perwakilan dari Untan ini sendiri dapat mengikuti perlombaan NUDC setelah melewati penyeleksian NUDC Regional di Banjarmasin, beberapa bulan yang lalu. Dalam penyeleksian regional wilayah 11 hanya 6 tim terbaik yang dikirim ke tingkat Nasional. Dan syukurlah perwaklan dari tim Untan mendapat peringkat 3 di tingkat regional wilayah 11 sehingga dapat melanjutkan ke tingkat nasional, sebagai perwakilan dari wilayah 11 atau Kalimantan.  Di tingkat nasional sendiri terdapat 7 babak penyisihan satu babak semifinal dan satu babak final. Babak semifinal dan final sendiri dibagi menjadi 2 babak yaitu novice dan main. Dalam babak novice yang berhak untuk mengikutinya adalah para debater-debater baru yang belum pernah memenangkan perlombaan debat tingkat regional, baru 2 tahun berkecimpung atau menjadi seorang debater / mengikuti perlombaan debat. Sementara main adalah bagi para debater yang sudah pernah break novice dan sudah lama atau telah mengikuti perlombaan debat sebelumnya. Untuk novice break diambil 16 tim dan main break diambil 8 team. Dari sekian banyak babak yanng telah dilakukan. Akhirnya dapatlah juaranya, untuk kategori novice peringkat pertama diambil oleh universitas negeri medan, disusul oleh universitas muhammadiyah sumatra utara, disusul universitas muslim nusantara al-washliyah medan dan terakhir universitas sebelas maret. Untuk kategori main draw juara pertama diambil oleh univeritas Bina Nusantara, kemudian Institut Teknologi Bandung, disusul oleh Universitas Sriwijaya dan terkahir Universitas Indonesia. Selain pemenang perlombaan debat, didalam nudc juga ada perlombaan public speaking competition dan juga

Mahasiswa Fakultas Hukum Raih Juara 1 NUDC Untan

Tahun ini Fakultas Hukum ikut berpartisipasi dalam Lomba Debat Bahasa Inggris National University Debate Competition (NUDC) Tingkat Universitas Tanjungpura yang diselenggarakan tanggal 9-10 April 2018. Pada perlombaan kali ini, Fakultas Hukum menurunkan 3 tim debat yang telah melalui seleksi di tingkat fakultas. Diantara mahasiswa yang terpilih untuk mewakili Fakultas Hukum  yaitu Tengku Vriska Adelia Putri, Leonardo, Deo Andrean, Rifka Adella Salsabila, Patrisia Yolanda dan Nanda Carvathia Pasalda. Adapun dosen pembinanya adalah Ibu Evi Purwanti, Ibu Fatma Muthia Kinanti dan Bapak Rafi Darajati. Ketiga tim mengikuti babak penyisihan di tingkat universitas dimana satu tim Fakultas Hukum berhasil masuk dalam babak semi final. Setelah lolos Di babak final, Tim Fakultas Hukum  berhadapan dengan Tim dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan (FKIP). Namun, berkat kerja keras dan doa, Tim Fakultas Hukum  berhasil mendapatkan posisi pertama dengan memenangkan titel The First Best Team. Yang lebih membanggakan lagi, salah seorang pembicara dari Tim Fakultas Hukum yaitu Leonardo didapuk sebagai The First Best Speaker dan akan bergabung sebagai salah satu anggota tim debat yang akan mewakili Universitas Tanjungpura dalam National University Debate Competition (NUDC) tingkat nasional. Selamat kepada seluruh tim, semoga kemenangan ini menjadi inspirasi untuk rekan-rekan yang lain.

Diseminasi Informasi “Masyarakat ASEAN: Tantangan Politik dan Kemanan di Kawasan”

Diseminasi Informasi “Masyarakat ASEAN: Tantangan Politik dan Kemanan di Kawasan”

PONTIANAK, – Rentetan kejadian terorisme yang melanda Asia Tenggara akhir-akhir ini sedikit memberikan gambaran terhadap tantangan yang dihadapi oleh wilayah negara peserta ASEAN terkait ekstrimis. Kebebasan orang untuk berpindah dari satu negara ke negara lainnya serta cepatnya arus informasi menjadi pintu gerbang kelompok ekstrimis yang saat ini menguasai wilayah asia tengah untuk meradikalisasi pemuda-pemudi yang berasal dari berbagai wilayah di dunia, salah satunya Asia Tenggara. Tantangan politik dan keamanan yang dihadapi oleh negara-negara ASEAN termasuk Indonesia perlu ditanggulangi melalui tindakan-tindakan pencegahan yang komprehensif. Salah satu hal yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan diskusi, diseminasi dan sosialisasi kepada masyarakat luas terkait bahaya paham radikalisme. Pemerintah melalui kementerian terkait dapat mengidentifikasi metode-metode penanggulangan dan pencegahan terorisme yang efektif dan dapat diimplementasikan di wilayah Indonesia. Fakultas Hukum UNTAN bekerjasama dengan Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia mengadakan Diseminasi Informasi dengan tema Masyarakat ASEAN: “Tantangan Politik dan Kemanan di Kawasan”, Jumat (20/3/18) di Ruang Rapat Senat Lt. III Rektorat UNTAN Pontianak. Kegiatan diisi oleh dua narasumber, yakni Dubes Lutfi Rauf selaku Deputi II Bidang Koordinator Politik Luar Negeri Kemenkopolhukam RI yang menyampaikan kuliah umum dengan tema “Peluang dan Tantangan Indonesia pada Masyarakat ASEAN Khususnya Pilar Politik dan Keamanan ASEAN” dan Brigjen Pol. Ir. Hamli, ME selaku Direktur Pencegahan Deputi I Badan Nasional Penanggulangan Terorisme yang menyampaikan tema “Ancaman Terorisme, Radikalisme dan Ekstremisme dan Upaya Pencegahan Utamanya Bagi Generasi Muda”. Acara dibuka dengan kata sambutan dari Rektor Universitas Tanjungpura, Thamrin Usman dan Sekretaris Kemenkopolhukam Republik Indonesia, Letjen TNI Yoedhi Swastono. Kegiatan akan dihadiri antara lain oleh Panglima Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura, Kepala Biro Sidhal Kementerian Koordinator Politik Hukum Dan Ham, Walikota Pontianak, Sesditjen Kerjasama ASEAN, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Komandan Pangkalan Utama TNI AL XII Pontianak serta para tamu undangan lain. Peserta diseminasi informasi juga berasal dari mahasiswa/i Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura.

Kuliah Umum Sesditjen Kemenlu Oleh Fakultas Hukum Untan

Kuliah Umum Sesditjen Kemenlu Oleh Fakultas Hukum Untan

PONTIANAK, – Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura mengadakan Kuliah Umum bertema “Perkembangan Perjanjian Internasional di Indonesia” di Lt. III Rektorat UNTAN kerjasama antara FH UNTAN dan Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional serta Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Sulaiman, S.H. Sekretaris Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional RI menjelaskan panjang lebar tentang Perjanjian Internasional ini. Beliau menyebutkan bahwa dalam sebuah Perjanjian Internasional harus mengacu (inline), tidak bertabrakan dengan hukum atau UU yang berlaku di Indonesia dan juga tidak melanggar HAM. Ada beberapa Nomenklatur Perjanjian Internasional seperti Convention (Konvensi), Attangement (Pengaturan), Agreement (Persetujuan), Memorandum of Understanding (Nota Kesepahaman), Agreed Minutes (Notulensi Pertemuan), Exchange of Diplomatic Notes (Pertukaran Nota Diplomatik), dan Modus Vivendi. Beberapa kriteria Perjanjian Internasional seperti berbentuk kesepatakan internasional, disepakati subyek-subyek hukum internasional, dituangkan ke dalam bentuk tertulis, diatur dalam hukum internasional. Sulaiman, S.H menyampaikan bahwa sampai januari 2018 ada sekitar 185 perjanjian MoU dibidang pendidikan. MoU dibidang pendidikan ini bisa berupa kerjasama riset, tukar menukar pelajar dan lainnya. Ada beberapa tugas Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional seperti Mengkoordinasikan semua rencana pembuatan dan pengesahan perjanjian internasional, legal adviser : 4 aman (politis, yulidis, teknis dan keamanan), juru runding, mengkoordinasikan dan memproses Perjanjian Internasional sejak tahap awal hingga pengakhiran penarikan diri serta mendepositkan Perjanjian Internasional kepada Sekjen PBB. Beliau juga menyebutkan bahwa berdasarkan Pasal 1211 KUHP “Barangsiapa yang ditugaskan oleh Pemerintah untuk berunding dengan Negeri asing, Raja atau rakyat dalam perundingan itu dengan sengaja merugikan negara, dihukum penjara selama-lamanya dua belas tahun.” “Di era Globalisasi ini aktor-aktor Perjanjian Internasional bukan hanya di Pemerintah Pusat tetapi bisa dari Pemerintah Daerah seperti Walikota, Gubernur dan yang lainnya”, tambah Sekretaris Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional. Bagi Pemerintah Daerah yang akan mengadakan Perjanjian dengan negara lain harus punya surat kuasa dari Kementerian Luar Negeri Sekretaris Ditjen HPI.

Seminar Nasional & Bedah Buku “Aku Menjemput Cinta” Mizan Fair XX 2018

Seminar Nasional & Bedah Buku “Aku Menjemput Cinta” Mizan Fair XX 2018

Forum Kesatuan Mahasiswa islam (FKMI) Al-mizan fakultas hukum UNTAN mengadakan Seminar nasional dan bedah buku “aku menjemput cinta” yang bertempat di aula kemendikbud balai pelestarian kebudayaan Pontianak. Seminar tersebut menghadirkan Arif Rahman Lubis (founder teladsn.rasul, penulis buku best seller) sebagai pematerinya. Seminar nasional tersebut menjadi pembuka kegiatan MIZAN FAIR XXV Milad FKMI Al-Mizan yang ke-25 yang dibuka langsung oleh Wakil Dekan IIII Fakultas Hukum UNTAN bapak Sugeng Susila,SH.MH. selain seminar rangkaian kegiatan MIZAN FAIR XXV juga akan diadakan lomba antar LDF dan SMA se-Pontianak dan Kubu Raya yang akan dilaksanakan pada Kamis-Minggu,22-25 Februari 2018. Adapaun antusiasme peserta untuk mengikuti seminar nasional tersebut sangat tinggi terlihat dari banyaknya peserta yang mendaftarkan diri untuk mengikuti seminar tersebut, bahkan sampai H-1 kegiatan tiket sudah terjual lebih dari 100 buah, Tercatat ada sekitar 160 peserta yang terdaftar yang sebagian besar pesertanya adalah mahasiswa. Seminar nasional dan bedah buku “aku menjemput cinta” ini di harapkan dapat menumbuhkan kesadaran para generasi muda khususnya islam dapat lebih mempersiapkan diri untuk menjemput cinta dengan cara yang halal dan berkah mengingat sekarang ini pergaulan ditengah-tengah masyarakat khususnya pergaulan anak muda yang sangat memprihatinkan, dimana budaya pacaran sudah kian menjamur diberbagai elemen kehidupan remaja sekarang ini dan bahkan sudah menjadi trend pula.*

Makumpala Gelar Donor Darah

Makumpala Gelar Donor Darah

UNTAN – Mahasiswa Hukum Pencinta Alam (Makumpala) Fakultas Hukum (FH) Untan, menyelenggarakan kegiatan donor darah di Ruang Video Conference FH Untan, Senin (31/10). Kegiatan ini bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Pontianak Kalimantan Barat dan merupakan salah satu dari rangkaian…

http://gestor.anuies.mx/ https://tekpang.faperta.untirta.ac.id/ http://becas.anuies.mx/ https://ubis.untirta.ac.id/ https://lpmpp.untirta.ac.id/ https://dept.arch.untan.ac.id/ https://educacionsuperiordurantecovid.anuies.mx/ https://helpdesk.spada.untirta.ac.id/ https://heylink.me/jagungbetslot88uangasli/ https://catchdream.art/