Prodi Hukum Untan

Kegiatan PKKMB Fakultas Hukum UNTAN 2019
Berita, Kegiatan, Kemahasiswaan & Alumni

Dekan Berikan Sambutan & Membuka Acara Kegiatan PKKMB

Kubu Raya, – Dekan Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak Dr. Sy. Hasyim Azizurrahman, SH.,M.Hum memberikan kata Sambutan sekaligus membuka Acara Kegiatan Pengenalan (PKKMB) Fakultas Hukum UNTAN) di Paskhas AURI Supadio Pontianak, 13-15 Agustus 2019. Kegiatan ini bertujuan dalam rangka membentuk karakter mahasiswa baru yang siap menempatkan diri dengan orientasi yang penuh dedikasi dan menempatkan diri dalam kapasitas selaku mahasiswa untuk menempuh Ilmu Hukum di Program Studi Ilmu Hukum FH Untan. Sejak Senin, 12 Agustus 2019 tepat pukul 08.00 WIB dibuka secara resmi kegiatan penyambutan mahasiswa baru UNTAN yang berjumlah 6085 mahasiswa baru. Di awali dengan mengisi Lembar Kehadiran yang dibagikan oleh Panitia dalam hal ini dikoordinir oleh BEM Fakultas Hukum, untuk kerapian dibagi masing masing 25 orang perkelompok untuk memudahkan pemberangkatan ke auditorium UNTAN. Sebelum berangkat diberikan pengarahan oleh Panitia (Turiman) untuk menjaga ketertiban, tepat pukul 07.30 wib Mahasiswa diberangkatkan menuju Auditurium UNTAN dengan rapi, saat mahasiswa Fakultas Hukum mengikuti pembekalan sampai pukul 15.00 wib. Kegiatan ini dikenal dengan nama Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru yang disingkat PKKMB. PKKBM bertujuan untuk memperkenalkan dan mempersiapkan mahasiswa baru dalam proses transisi menjadi mahasiswa. Di dalamnya memuat berbagai kegiatan yang terkait dengan penanaman wawasan kebangsaan/cinta tanah air/bela negara dan mempelajari berbagai hal yang berkaitan dengan kegiatan akademik, kegiatan kemahasiswaan serta kebijakan kampus sehingga dapat menjadi bekal untuk mendukung keberhasilan studinya di perguruan tinggi. PKKMB dilaksanakan di Paskhas AURI Supadio sesuai yang sudah diagendakan panitia. Sedangkan, pelaksanaan PKKMB merupakan tanggung jawab pimpinan perguruan tinggi, sedangkan unsur lainnya seperti dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa ikut membantu pelaksanaan kegiatan ini. Oleh karenanya implementasi PKKMB akan diperkuat dengan peraturan internal perguruan tinggi agar terhindar dari pelanggaran tata tertib, norma, etika dan hukum. FH-Untan/Berita

Mahasiswa Fakultas Hukum Wakili Untan Di Musabaqah Tilawatil Qur’an
Al-Mizan, Berita, Kegiatan

Mahasiswa Fakultas Hukum Wakili Untan Di Musabaqah Tilawatil Qur’an

Universitas Tanjung Pura pada tanggal 27-juli 2019 mengikuti musabaqah tilawatil qur’an mahasiswa nasional di Nangroe Aceh Darussalam, Untan sendiri mengirim peserta sebanyak 13 peserta dari tiga 13 peserta tersebut mengikuti berbagai macam cabang lomba diantaranya, lomba tilawah,tartil quran, hafidz 10 juz dan 5 juz, kaligrafi, debat bahasa inggris dan syarhil Qur’an. Kegiatan ini di ikuti seratus delapan puluh perguruan tinggi yang sudah terdaftar dari rilis panitia. Dan salah satunya mahasiswa Fakultas Hukum atas nama Syarifuddin yang mengikuti cabang lomba Tartil Qur’an yang telah lolos seleksi sehingga bisa mewakili unversitas Tanjung Pura pontianak. Universitas Syiah Kuala menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran Mahasiswa Nasional XVI tahun 2019 dengan tema : “MTQMN sebagai penguat ukhuwah islamiyah dalam membentuk generasi muda qurani menuju indonesia Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur“. Melalui musabaqah ini diharapkan terjalin Ukhuwah Islamiyah yang lebih kuat, sehingga dapat menjadi sarana dalam membentuk mahasiswa sebagai generasi muda yang selalu berpedoman kepada tuntunan yang ada dalam Al-Qur’an, pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa serta mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Berdasarkan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Republik Indonesia No. 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi dan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 182A tahun 1988 dan No. 48 Tahun 1988 tentang Organisasi Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) maka dirasa perlu adanya pembinaan mental dan spiritual bagi mahasiswa sebagai upaya untuk meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan pemahaman dan penghayatan terhadap isi kandungan Al-Qur’an. Salah satu sarana mewujudkan hal itu adalah menyelenggarakan kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an Mahasiswa Nasional (MTQMN). Dengan Semangat Ukhuwah Islamiyah, MTQMN menyiapkan  Generasi Qur’ani, membentuk mahasiswa yang Beriman, Bertakwa dan Berakhlaqulkarimah, dan menjadi sarana aktualisasi Al Qur’an dan Penguat Ukhuwah Islamiyah, serta membentuk mahasiswa yang aktif, kreatif dan berjiwa Qur’ani untuk generasi umat muslim di masa depan. Kegiatan ini dapat memberikan kesempatan bagi mahasiswa mengembangkan soft skill di bidang Al Qur’an,  mengaktualisasikan nilai-nilai kandungan Al-Qur’an dalam kehidupan mahasiswa, serta pemahaman nilai – nilai seni budaya Islami dikalangan mahasiswa. Musabaqah Tilawatil Qur’an Mahasiswa Nasional (MTQMN) dilaksanakan dengan tujuan sebagai berikut: Terdapat beberapa bidang yang di Musabaqahkan dalam kegiatan ini, di antara lain adalah lomba membaca Al-Qur’an dengan bacaan Imam ‘Ashim riwayat Hafsh dengan martabat mujawwad, lomba Tadarrus Al-Qur’an dengan bacaan murattal, lomba Menghafal Al-Qur’an 1 juz, lomba menghafal Al-Qur’an 5 juz, lomba menghafal Al-Qur’an 10 juz, musabaqah dengan bacaan riwayat Warsy atau Qalun dengan martabat mujawwad, lomba pemahaman isi kandungan Al-Qur’an, lomba analisis kajian tentang Al-Qur’an, lomba menulis indah Al-Qur’an (Kaligrafi), lomba menulis karya ilmiah tentang ilmu pengetahuan dan kehidupan sosial yang di kaitkan dengan isi kandungan Al-Qur’an,  debat Ilmiah Kandungan Al-Qur’an dalam Bahasa Arab, debat Ilmiah Kandungan Al-Qur’an dalam Bahasa Inggris, lomba desain Aplikasi Komputer Al-Qur’an. Musabaqah Tilawatil Qur’an Mahasiswa Nasional (MTQMN) ini di tujukan kepada seluruh mahasiswa di Indonesia baik dari perguruan tinggi negeri maupun swasta. Peserta MTQMN adalah mahasiswa yang masih aktif di perguruan tinggi dibuktikan dengan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) atau Surat aktif dan surat pembayaran SPP terakhir pada tahun pelaksanaan kegiatan, serta harus mendapatkan Surat rekomendasi atau Surat Tugas yang dikeluarkan oleh Pimpinan Perguruan Tinggi.

Memperingati Hari Kependudukan Dunia
BEM, Berita, Kegiatan, Kemahasiswaan & Alumni

Partisipasi BEM Dalam Rangka Memperingati Hari Kependudukan Dunia

BEM Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura berpartisipasi dalam kegiatan Nonton Bareng dan Bedah Film Dua Garis Biru yang diadakan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat pada tanggal 23 Juli 2019. Kegiatan ini dihadiri Kepala BKKBN Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat Bapak Drs. Kusmana, Ahli Psikologi Ibu Agus Handini, Akademisi Kesehatan M. Taufik, SKM.,.M.K.M dan Tokoh Agama dari Forum Antar Umat Beragama Bapak Usman Thoyib. Total peserta yang hadir pada kegiatan ini sebanyak 150 orang dengan berbagai latar belakang komunitas. Kegiatan pertama yaitu nonton bareng dimulai dengan berkumpul di XXI Ayani Mega Mall setelah itu dilanjutkan bedah film di cafe kedai kayu. Film dua garis biru menceritakan tentang 2 (dua) remaja SMA yang melakukan hubungan biologis diluar nikah, yang kemudian mengakibatkan hamil sehingga mereka dihadapkan kehidupan yang tak terbayangkan di saat seusia mereka.  Pemateri pertama yaitu Bapak M. Taufik mengatakan bahwa film tersebut mengedukasi orang tua untuk selalu menjaga dan memperhatikan pergaulan anak. “Kejahatan itu tidak harus ada niat dari pelaku, tetapi karena ada kesempatan. Kesempatan itu yang diciptakan”. Selain itu Bapak M. Taufik menambahkan bahwa pendidikan seks harus diajari sejak dini karena ini dapat mencegah terjadinya pergaulan bebas. Pemateri selanjutnya, Ibu Agus Handini menuturkan “Remaja itu memiliki fase yang disebut miang sindrom” yang selanjutnya dijelaskan “fase yang memiliki ketertarikan lawan jenis, tetapi sudah dapat membedakan mana yang baik mana yang buruk” Dipenghujung kegiatan diberikan kesempatan diskusi antara pemateri dengan audiens, topik yang dibahas adalah pernikahan muda dan undang-undang perkawinan (UU No 1 tahun 1974).

Fakultas Hukum Untan & Uji Sahih Terhadap RUU tentang Lanjut Usia
Berita, Kegiatan

Fakultas Hukum Untan & Uji Sahih Terhadap RUU tentang Lanjut Usia

Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura bekerjasama dengan Dewan Perakilan Daerah (DPD) RI melaksanakan kegiatan seminar Uji SahihKomite III DPD RI untuk Menerima Masukan Terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Lanjut Usia. Seminar Uji Sahih yang dilaksanakan oleh Komite III DPD RI adalah dalam rangka memperoleh masukan,  pandangan dan pendapat terhadap naskah RUU yang disusun guna memperkaya  substansi materi dalam RUU Perubahan UU  Kesejahteraan Lanjut Usia. Selain di Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat, seminar juga dilaksanakan di 2 provinsi lainnya yakni Jawa Barat dan Jawa Timur. Sedikitnya terdapat 7 isu krusial yang patut mendapatkan perhatian, antara lain (1) Batas usia lanjut usia yang harus ditentukan dengan pertimbangan semakin tingginya angka harapan hidup orang Indonesia; (2) Pentingnya pengelompokan orang dengan lanjut usia dengan proporsional dan sesuai dengan kharakteristik masing-masing dalam regulasi; (3) Perlindungan lansia yang semestinya mencakup perlindungan sosial dan hukum. Termasuk didalamnya pengaturan tentang jaminan pensiun dan jaminan hari tua; (4) Kebijakan penanganan lanjut usia dalam struktur birokrasi Pemerintah desentralisasi, yaitu penyelenggaraan layanan lanjut usia oleh Pemerintah daerah dan desa; (5) Leading sector penanganan kebijakan dan program lanjut usia di tingkat nasional yang lintas sektor dan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga; (6) Pembentukan lembaga Negara yang bertugas melakukan pengawasan dan mengkoordinasikan sejumlah kementrian dan lembaga dalam rangka peningkatan harkat dan martabat lanjut usia;  (7) Pengaturan ketentuan pidana terkait peristiwa dan kasus yang melibatkan pelaku dan korban lansia yang wajib peka terhadap isu lansia. Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Komite III DPD RI: dr. Delis Julkarson Hehi, MARS, Maria Goreti, S.Sos, M.Si., Rafli, Ir. Abraham Liyanto, A.M. Iqbal Parewangi, Ir. H. Abd Jabbar Toba dan Chaidir Djafar, SE., M.Si. Kegiatan dihadiri oleh Pihak Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, penyelenggara layanan kesejahteraan sosial bagi lansia, penyelenggara jaminan ketenagakerjaan, kesehatan, pensiun dan sosial bagi lansia  (BPJS Tenaga Kerja, BPJS Kesehatan, Taspen), Organisasi Masyarakat/LSM dan Pemerhati Kesejahteraan Lanjut Usia. Bertindak sebagai narasumber adalah Bpk Suharto, SH., MH. dari Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Barat, Bpk. Dr. Budi Hermawan Bangun, S.H., M.Hum dari Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura dan Ibu Renny Hidjazy, Direktur Pusat Pengembangan Sumberdaya Wanita (PPSW) Borneo.

Pagelaran Tarung Puisi Kopiah Fakultas Hukum Untan
Berita, Kegiatan, Kemahasiswaan & Alumni, Kopiah

Pagelaran Tarung Puisi Kopiah Fakultas Hukum Untan

Pontianak, – Kelompok Pencinta Seni Mahasiswa Hukum (Kopiah) Fakultas Hukum (FH) Untan menggelar lomba Tarung Puisi V pada Kamis (2/4). Perlombaan ini memperebutkan hadiah uang tunai, piala bergilir Dekan FH Untan, dan piala tetap Ketua Kopiah April 2019. Lomba ini diselenggarakan untuk umum sesuai pendaftaran. Biaya pendaftaran Rp 80 ribu diserahkan saat pengembalian formulir,” papar Ilham. Ketua Kopiah menyatakan, lomba baca puisi ini sengaja mereka gelar untuk mewujudkan pendidikan Indonesia yang berkualitas dengan mendorong generasi millenial untuk berkarya, berinovasi dan berintegritas. “Selain tarung puisi, juga digelar pameran karya dan bazar buku. Penonton yang hadir tidak dipungut biaya atau HTM free,” jelasnya kepada pontianak tribunnews. Sumber

Visitasi Tim Asesor BAN PT
Akreditasi, Berita, Kegiatan, Kemahasiswaan & Alumni

Visitasi Tim Asesor BAN PT

Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak dalam rangka persiapan memperoleh Akreditasi Peringkat (A). Visitasi tim asesor BAN PT, dilaksanakan pada Jumat, 8/3/19. Beberapa pihak alumni Fakultas Hukum Untan yang berada di stakeholder pada pemerintahan daerah dan perwakilan badan lainnya turut menghadiri visitasi asesor tersebut.

Kegiatan Lomba Debat Hukum Yang Ke-9 Fakultas Hukum Untan
BEM, Berita, Debat Hukum, Justitia Club, Kegiatan

Kegiatan Lomba Debat Hukum Yang Ke-9 Fakultas Hukum Untan

PONTIANAK, – Mahasiswa Fakultas Hukum Untan melalui kegiatan Lomba Debat Hukum yang ke-9 (LDH 9), tingkat siswa SMA/SMK se-Kalimantan Barat berlangsung di Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura pada 2 hingga 3 Maret 2019. Ketua panitia, Muhammad Rachmadi menyampaikan Lomba tersebut mengusung tema “Menciptakan Generasi Emas Indonesia Yang Kritis Berdasarkan Pancasila Dalam Menyikapi Permasalahan Bangsa”. “Lomba debat ini bertujuan untuk membangun karakter kaum milenial dalam menyikapi isu dan permasalahan bangsa yang ada saat ini,“ jelasnya. Sementara itu, Rachmadi mengatakan kegiatan lomba debat ini telah sukses di laksanakan selama beberapa hari dan merupakan acara wajib tahunan yang di selenggarakan. “Kegiatan ini telah berjalan sesuai dengan yang di agendakan, bahkan menjadi program wajib yang harus dilaksanakan setiap tahunnya,“ terangnya. Rachmadi berharap, setelah diadakan kegiatan ini para peserta dapat berperan aktif dalam menyikapi permasalahan bangsa. “Diharapkan peserta yang mengikuti lomba tersebut ikut berperan aktif dan ikut andil dalam menghadapi permasalahan bangsa saat ini, serta agar lomba tersebut tetap eksis sampai kapanpun” harapnya. Di ketahui, Kegiatan Debat Hukum ini merupakan agenda Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura yang dilaksanakan setiap 1 tahun sekali.

Berita, English Club Faculty of Law (ECFL), Kegiatan

English Corner, Pusat Pembelajaran Bahasa Inggris Fakultas Hukum Untan

Senin, 11 Februari 2019 pembukaan pertama English Corner sebagai pusat pembelajaran bahasa inggris untuk mahasiswa fakultas Hukum Untan yang di fasilitasi oleh organisasi English Club Faculty of Law (ECFL). English Corner menyediakan fasilitas bermain sambil belajar bahasa inggris, contohnya permaian scrable. Scrable merupakan permaian susun kata dalam bahasa inggris yang diikuti maksimal 4 orang. Pemain diminta untuk kreatif dalam menyusun kata sehingga mendorong pemain memperbanyak kosakata bahasa inggris. Tidak hanya menyenangkan tetapi bermanfaat untuk mengasah otak. Tidak hanya itu masih ada spelling bee, dan permaianan sehari-hari lainnya yang dikombinasikan dengan bahasa pengantara bahasa inggris. Disamping itu English Corner juga memfasilitasi mahasiswa fakultas Hukum Untan untuk belajar bahasa inggris bersama dengan sistem kelompok belajar, salah satunya belajar basic grammar. Belajar grammar akan menyenangkan karena dilakukan secara berkelompok dan menyenangkan sehingga mudah dimengerti. English Corner diharapkan dapat memfasilitasi mahasiswa fakultas Hukum Untan yang memiliki ketertarikan belajar bahasa inggris dan ingin menyalurkan minat bakat dalam berbahasa inggris. English Corner terbuka untuk umum bagi mahasiswa fakultas Hukum Untan, khususnya yang memilikit minat belajar bahasa inggris bersama. Diharapkan setelah adanya English Corner dapat mengubah stigma bahwa bahasa inggris sulit menjadi bahasa inggris mudah dan menyenangkan. Kedepannya English Corner akan terus menambah fasilitas untuk membuat nyaman dan menarik mahasiswa lebih banyak lagi. (fh_untan)

BEM, Berita, Kegiatan

Diskusi Publik: Midji Harap Generasi Milenial Paham Reposisi Hukum

PONTIANAK, – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji mengaku prihatin dengan maraknya pelanggaran terhadap aturan hukum yang terjadi saat ini. Menurutnya hal tersebut terjadi karena banyak pembiaran terhadap pelanggaran tanpa ada sanksi yang konkret. Kebiasaan terhadap pelanggaran tersebut, kemudian mempengaruhi moral masyarakat secara umum, khususnya generasi muda. Seperti yang baru-baru ini terjadi kasus perusakan kendaraan oleh seorang pemuda yang tak terima ditilang oleh polisi. “Pelanggaran aturan hukum yang dibiarkan akhirnya membuat aturan hukum itu tidak lagi dianggap sebagai aturan. Itu penyebabnya,” katanya saat menjadi pembicara diskusi publik pendidikan Pancasila demi terciptanya moralitas generasi milenial di Fakultas Hukum, Untan, Kamis (14/2). Jika sudah demikian lanjut dia, ketika atuan harus ditegakkan maka masyarakat yang sudah terbiasa dengan pelanggaran justru menganggap itu membelenggu kebebasan. Karena memang, awalnya sudah terbiasa melanggar dan tidak pernah mendapat teguran dan sanksi. “Nah jangan sekali-kali membiarakan pelanggaran hukum terjadi terus-menerus apalagi kalau sampai sistematis, maka ketika akan ditegakan aturan hukum itu munculah istilah kriminalisasi. Dan banyak alasan untuk dicari pembenarnya,” ujarnya. Sebagai pimpinan daerah, Midji sapaan akrabnya berkomitmen untuk selalu menegakkan aturan yang ada. Itulah mengapa ketika masih menjabat sebagai wali kota, dalam satu tahun ia bisa memberikan sanksi kepada sekitar 1.400 pelanggar peraturan daerah (perda). “Bahkan kepala dinas saya tilang, karena saya tidak mau pelanggaran aturan dibiarkan, sehingga suatu waktu orang anggap itu bukan pelanggaran lagi. Itulah yang terjadi,” ucapnya. Selain itu ia juga menyoroti fenomena pelajar yang tak segan melakukan kekerasan terhadap tenaga pendidik di sekolah. Kasus-kasus seperti ini menurutnya baru mencuat di era pasca reformasi. Jika banyak yang menganggap itu karena maraknya media sosial, Midji beranggapan justru tidak. Hal tersebut terjadi memang karena adanya pembiaran terhadap pelanggaran yang seperti itu. “Ketika ada anak di bawah umur melakukan tindakan sampai menghilangkan nyawa orang, lalu biasanya KPAI beralasan masih di bawah umur dan lain sebagainya. Tidak ada aturan ini itu dan sebagainya,” paparnya. Padahal di negara maju Midji mengatakan, ketika hak asasi orang dihilangkan oleh siapapun, tanpa memandang umur sanksi tetap diberikan. Sementara di Indonesia sebaliknya, sanksinya sangat ringan hingga akhirnya anak menganggap hal itu sepele. “Hukum tanpa sanksi itulah akibatnya. Aturan banyak tapi tak pernah diimplementasikan dengan baik. Tidak untuk menyalahkan generasi milenial, tapi harus ada reposisi dalam memberikan pemahaman aturan hukum pada mereka,” pungkasnya.

Diskusi Publik Pendidikan Pancasila Demi Moralitas Generasi Milenial
BEM, Berita, Justitia Club, Kegiatan

Diskusi Publik Pendidikan Pancasila Demi Moralitas Generasi Milenial

PONTIANAK, – Justitia Club Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura menggelar diskusi publik dengan mengusung tema “Pendidikan Pancasila Demi Tercipta Moralitas Generasi Milenial”, yang dilaksanakan di Aula Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura, Kamis (14/2). Kegiatan ini sendiri dilatar belakangi dengan maraknya remaja-remaja yang mudah terjerumus pergaulan bebas, kurangnya integritas serta buruknya perilaku remaja mendorong justitia club untuk menggangkat permasalahan tersebut. Kegiatan ini sendiri dihadari oleh Dekan Fakultas Hukum Untan beserta jajarannya, Dosen Fakultas Hukum Untan, Mahasiswa se-Kalimantan Barat dan Siswa SMA yang berada di Pontianak dan sekitarnya. Kegiatan yang mengundang Gubernur Kalimantan Barat, Bapak H. Sutarmidji S.H.,M.Hum, Kepala Bidang Penagawasan SMA Provinsi Kalimantan Barat dan Ketua GenRe Indonesia Nordianto Hartoyo Sanan yang di mana Diskusi Publik ini di Moderatori oleh Dosen Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Turiman S.H., M.Hum berhasil di selenggarakan dengan sukses oleh Justitia Club. Nordianto Hartoyo Sanan memberikan pandangannya bahwa Orang Tua memiliki peran penting dalam peningkatan moralitas seorang anak dan memberikan saran kepada para peserta sebagai generasi milenial harus bisa menjaga diri dari isu-isu SARA yang sering beredar di sosmed. Kepala Bidang Penagawasan SMA Provinsi Kalimantan Barat Fatmawati M.Pd. memberikan gambaran terkait dengan pendidikan Kewarganegaraan yang sebenarnya sudah di berikan sejak Sekolah Dasar untuk menerapkan nilai pancasila kepada anak-anak serta menunjukan bahwa dalam merealisasikan nilai-nilai pancasila sering  kali terhambat dengan gadget yang saat ini menjadi sangat tren di kalangan anak” remaja. Kemudian di lanjutkan kembali oleh Bapak H. Sutarmidji dengan memberikan pandangan tentang bagaimana realitas Moralitas Generasi milenial saat ini khusus nya di Kalimantan Barat. Kegiatan ini menutup serangkaian kegiatan dari Tanjungpura Law Festival 2019 dan semoga kegiatan ini kedepannya akan terus di lanjutkan dan memberikan manfaat bagi anak-anak muda untuk menerapkan kembali nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara.

Scroll to Top