Prodi Hukum Untan

Artikel, Berita, Berita Kampus, Kaprodi, Kemendikbud, Nasional, Untan

Tim Peneliti Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura dan Universitas OSO Laksanakan Survei Lapangan di Wilayah Perbatasan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang

Jagoi Babang, Bengkayang, 20–23 Juli 2025 Tim peneliti gabungan dari Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (UNTAN) dan Fakultas Hukum Universitas OSO (UNOSO) melanjutkan rangkaian kegiatan penelitian di wilayah perbatasan Kalimantan Barat. Kegiatan survei partisipasi dan persepsi masyarakat kali ini dilaksanakan di Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, sebagai bagian dari proyek riset terapan yang didanai oleh hibah dari Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia untuk tahun anggaran 2025. Penelitian yang berjudul Model Integratif Harmonisasi Hukum Berbasis Realitas Sosial (MIH-HRS): Studi Pemenuhan Hak Pendidikan di Wilayah Perbatasan Kalimantan Barat ini bertujuan untuk membandingkan kondisi pemenuhan hak pendidikan antara wilayah kontrol di Kota Pontianak dengan tiga wilayah perbatasan utama: Aruk (Sajingan Besar), Jagoi Babang, dan Entikong. Dengan mengusung pendekatan partisipatif dan berbasis data empiris, riset ini diharapkan menghasilkan model harmonisasi hukum yang lebih kontekstual dan sesuai dengan realitas sosial masyarakat perbatasan. Tim peneliti terdiri dari Dr. Endah Rantau Itasari, S.H., M.Hum. (Ketua), Dr. Evi Purwanti, S.H., LL.M. (Anggota), Yudith Evametha Vitranilla, S.H., M.H. (Anggota), Etra Arbas, S.H., M.Kn. (Anggota), dan Ervin Riandy, S.H., M.H. (Anggota). Selama kegiatan di Jagoi Babang, tim menjaring data melalui wawancara dan pengisian kuesioner yang melibatkan siswa, guru, kepala sekolah, orang tua murid, serta tokoh masyarakat lokal. Dalam pelaksanaan survei ini, tim peneliti juga menyempatkan kunjungan dan dialog langsung dengan sejumlah tokoh penting di wilayah Jagoi Babang. Mereka di antaranya: Gambar 1 Wawancara Camat Jagoi Babang Tim juga berdialog langsung dengan kepala sekolah dari berbagai jenjang pendidikan untuk memperoleh informasi lapangan yang lebih komprehensif, termasuk: Gambar 2 Wawancara Kepsek SMAN 1 Jagoi Babang Kehadiran dan keterlibatan tokoh-tokoh lokal ini memberikan kontribusi penting dalam memperkaya perspektif terhadap dinamika pendidikan di daerah perbatasan. Selain menggali tantangan dan hambatan dalam pemenuhan hak pendidikan, kegiatan ini juga mendorong partisipasi masyarakat secara aktif dalam proses identifikasi masalah dan penyusunan solusi berbasis realitas lokal. Riset MIH-HRS ini tidak hanya memperlihatkan pentingnya pendekatan kolaboratif antarperguruan tinggi, tetapi juga membuka ruang dialog antara dunia akademik dan pemangku kepentingan lokal. Diharapkan, hasil akhir penelitian ini dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan hukum yang lebih inklusif, adaptif, dan berdampak langsung bagi masyarakat perbatasan Indonesia. Gambar 3 Observasi Perpustakaan di SDN 08 Risau

Berita, Kegiatan, Kemendikbud, Nasional, Untan

Dosen Fakultas Hukum Universtas Tanjungpura dan Universitas OSO Laksanakan Survei Partisipasi dan Persepsi di Wilayah Perbatasan Aruk Sajingan Besar

Aruk, Sajingan Besar – 13-19 Juli 2025 Tim peneliti gabungan dari Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (UNTAN) dan Fakultas Hukum Universitas OSO (UNOSO) sukses melaksanakan kegiatan survei partisipasi dan persepsi di wilayah perbatasan Aruk, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan hibah penelitian riset terapan yang diperoleh dari Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Republik Indonesia, untuk tahun anggaran 2025. Penelitian ini mengusung judul Model Integratif Harmonisasi Hukum Berbasis Realitas Sosial (MIH-HRS): Studi Pemenuhan Hak Pendidikan di Wilayah Perbatasan Kalimantan Barat. Fokus utama dari penelitian ini adalah membandingkan kondisi pemenuhan hak pendidikan antara wilayah kontrol di Kota Pontianak dengan tiga wilayah perbatasan, yakni Aruk (Sajingan Besar), Jagoi Babang, dan Entikong. Melalui pendekatan empiris dan partisipatif, diharapkan akan dirumuskan model harmonisasi hukum yang selaras dengan realitas sosial di lapangan. Tim peneliti terdiri dari Dr. Endah Rantau Itasari, S.H.,M.Hum. (Ketua), Dr. Evi Purwanti, S.H., LLM. (Anggota), Yudith Evametha Vitranilla, S.H., M.H. (Anggota), Etra Arbas, S.H., M.Kn. (Anggota), Ervin Riandy, S.H.,M.H. (Anggota). Dalam pelaksanaan survei di Aruk, tim menjaring data dari berbagai elemen masyarakat, termasuk siswa, guru, kepala sekolah, orang tua, serta tokoh masyarakat lokal. Melalui kegiatan ini, tim peneliti juga mendorong keterlibatan aktif masyarakat perbatasan dalam proses pemetaan permasalahan dan solusi terkait akses serta kualitas pendidikan. Selain sebagai upaya pemenuhan hak dasar warga negara, hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembentukan kebijakan yang inklusif dan aplikatif, khususnya dalam konteks daerah perbatasan. Penelitian MIH-HRS ini juga menjadi contoh nyata kolaborasi lintas perguruan tinggi yang sinergis dan produktif, serta membuka peluang penguatan jaringan keilmuan antar-lembaga untuk bersama-sama membangun model hukum yang responsif terhadap dinamika sosial di wilayah-wilayah strategis Indonesia

Berita, Kemendikbud, Nasional

Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka 2021

PONTIANAK, – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menghadirkan program Pertukaran Mahasiswa Merdeka bagi para mahasiswa di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan untuk membuka ruang pertemuan bagi mahasiswa untuk berjumpa, bercerita, dan berbagi. Ditargetkan 20.000 mahasiswa yang lolos seleksi akan mengikuti program Pertukaran Mahasiswa Merdeka. “Kalian akan mendapatkan begitu banyak pengalaman yang berharga. Dari pertemuan dan perkenalan tersebut, kalian akan bersama-sama belajar menghargai perbedaan, dan merayakan keberagaman. Semua itu kalian lakukan sambil mengikuti perkuliahan,” terang Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim yang disampaikan secara virtual di Jakarta (12/6). Dilansir dalam laman kemddikbudristek RI, Menteri Nadiem mengimbau para mahasiswa untuk mendaftar program yang akan dibuka mulai tanggal 14 s.d. 27 Juni 2021 mendatang melalui laman Pertukaran Mahasiswa Merdeka 2021. Ditambahkan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), Nizam, melalui program ini, para mahasiswa bisa merasakan belajar di universitas lain. Misalkan mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo bisa merasakan belajar di Universitas Pendidikan Indonesia Bandung. “Adik-adik akan mempunyai sahabat-sahabat baru, merasakan suasana perkuliahan yang baru, mempunyai keluarga baru, dan berkenalan dengan sahabat-sahabat, menciptakan persahabatan dari satu kota ke kota lain,” ungkapnya. Menteri Nadiem melanjutkan, sebagaimana makna yang tertuang dalam Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, “Indonesia kuat dan tangguh karena persatuan dalam keberagaman”, maka kita sebagai generasi muda yang akan menentukan masa depan bangsa, punya tugas menjaga kekuatan dan ketangguhan itu. “Saya berharap kepada teman-teman yang mengikuti program ini dapat mendukung pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas di kampus yang menjadi tujuan pertukaran mahasiswa agar perkuliahan bisa berjalan dengan aman dan nyaman,” pesan Menteri Nadiem. Dengan program ini, kata Menteri Nadiem, menjadi peluang bagi mahasiswa memperluas jaringan dengan puluhan ribu mahasiswa dari 288 perguruan tinggi yang sudah mendaftar. Kemudian, dengan berkuliah tatap muka terbatas di tempat tujuan maka mahasiswa dapat mengeksplorasi keragaman daerah sekaligus berkuliah secara daring untuk mengikuti 5.000 mata kuliah yang ditawarkan ratusan perguruan tinggi. Pada kesempatan ini Dirjen Nizam juga menjelaskan, melalui pertukaran mahasiswa merdeka, selain mahasiswa belajar perkuliahan mendapatkan sistem kredit semester (SKS) maksimal 20 SKS di perguruan tinggi mitra, juga akan mendapatkan program pengayaan yang disiapkan oleh ribuan dosen yang berdedikasi penuh untuk membangun soft skills, kompetensi, dan semangat kebersamaan. Pada kesempatan yang sama, Direktur Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Dwi Larso mengatakan bahwa di era globalisasi ini, lokalitas menemukan maknanya. Oleh karena itu Ia yakin bahwa keberagaman merupakan sumber kreativitas, inovasi, dan keunggulan. “LPDP mendukung program Kemendikbudristek terutama Kampus Merdeka yang menyasar masalah-masalah yang dihadapi kawan-kawan yang ada di program S1,” jelasnya. Mulai tahun 2021, LPDP tidak hanya mendukung program S2 dan S3 tetapi juga program S1 termasuk pendidikan vokasi dan Kampus Merdeka. Pihaknya menyadari bahwa program Pertukaran Mahasiswa Merdeka adalah program yang ditujukkan untuk memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk meningkatan pengetahuan, skills, dan attitude. “Karena mereka akan menemukan berbagai pengalaman dan budaya baru. Ini adalah ‘senjata’ teman-teman untuk menghadapi persaingan global ke depan,” ucap Dwi Larso. “Kami mendorong perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) untuk mendukung program ini dan kepada adik-adik mahasiswa mari manfaatkan program ini karena sangat bagus. Saya pikir saatnya anak-anak muda memanfatkan untuk kepentingan Anda dan bangsa agar kita menjadi bangsa terdepan di antara bangsa-bangsa maju lainnya,” pungkasnya. (Red) Sumber: lpmactadiurna.blogspot.com

Kemendikbud, Pengumuman

Mendikbud: Bekerja dan Mengajar Dilakukan dari Rumah

“Utamakan Pencegahan Penyebaran Covid-19“ Jakarta, – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengimbau agar aktivitas pembelajaran terutama diperguruan tinggi di daerah terdampak Coronavirus Disease (Covid-19) untuk dilakukan di rumah atau tempat tinggal. Para pendidik dan tenaga kependidikan juga tidak perlu datang ke sekolah ataupun kampus untuk sementara waktu. Proses pembelajaran ataupun penyelesaian urusan administrasi dapat tetap berjalan dengan memanfaatkan teknologi. “Guru dan dosen di wilayah terdampak Covid-19 sebaiknya tidak pergi ke sekolah atau kampus sementara waktu ini. Saya mendengar banyak tenaga pengajar yang masih beraktivitas normal. Aktivitas bekerja, mengajar atau memberi kuliah bisa tetap dilakukan dari rumah dengan memanfaatkan teknologi,” disampaikan Mendikbud Nadiem di Jakarta, Jumat (20/3). Mendikbud mendapatkan laporan sekitar 104 perguruan tinggi baik negeri maupun swasta (per 19 Maret 2020) telah meniadakan aktivitas di satuan pendidikan. Ia menegaskan, mahasiswa belajar di rumah atau tempat tinggal masing-masing serta para pendidik dan pegawai juga bisa bekerja dari rumah. Mendikbud mengajak semua pihak bergotong royong menghadirkan solusi melalui Surat Edaran Nomor 36962/MPK.A/HK/2020, ia meminta Pimpinan Perguruan Tinggi memastikan bahwa bekerja dari rumah tidak memengaruhi ukuran penilaian kinerja maupun sistem insentif yang diterima pendidik/tenaga kependidikan. “Kehadiran fisik tidak menjadi ukuran kinerja. Yang terpenting adalah pembelajaran tetap berjalan dan terus terjadi. Hanya caranya yang berubah menjadi pembelajaran daring,” pesannya. Mendikbud juga meminta Pimpinan Perguruan Tinggi dapat memberikan pedoman/prosedur teknis pelaksanaan pembelajaran daring dengan mengacu pada kebijakan bekerja dari rumah yang ditetapkan pemerintah dengan pedoman yang memerhatikan situasi, kondisi, juga tantangan setempat. “Bisa jadi pedoman tersebut tidak sama untuk antar jenjang, antar program atau antar wilayah,” ujar Mendikbud. Nadiem memahami perubahan pola pembelajaran yang mendadak tidak mudah dilakukan. Namun, ia mendorong semua pihak merespons situasi ini dengan bijak. “Tidak harus selalu memakai peralatan yang canggih, tetapi bisa juga dilakukan dengan metode sederhana. Yang paling penting adalah komunikasi,” pungkas Mendikbud. (*) Sumber: Kemendikbud RI

Scroll to Top