Prodi Hukum Untan

Artikel, Berita, Berita Kampus, Kaprodi, Kemendikbud, Nasional, Untan

Tim Peneliti Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura dan Universitas OSO Laksanakan Survei Lapangan di Wilayah Perbatasan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang

Jagoi Babang, Bengkayang, 20–23 Juli 2025 Tim peneliti gabungan dari Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (UNTAN) dan Fakultas Hukum Universitas OSO (UNOSO) melanjutkan rangkaian kegiatan penelitian di wilayah perbatasan Kalimantan Barat. Kegiatan survei partisipasi dan persepsi masyarakat kali ini dilaksanakan di Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, sebagai bagian dari proyek riset terapan yang didanai oleh hibah dari Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia untuk tahun anggaran 2025. Penelitian yang berjudul Model Integratif Harmonisasi Hukum Berbasis Realitas Sosial (MIH-HRS): Studi Pemenuhan Hak Pendidikan di Wilayah Perbatasan Kalimantan Barat ini bertujuan untuk membandingkan kondisi pemenuhan hak pendidikan antara wilayah kontrol di Kota Pontianak dengan tiga wilayah perbatasan utama: Aruk (Sajingan Besar), Jagoi Babang, dan Entikong. Dengan mengusung pendekatan partisipatif dan berbasis data empiris, riset ini diharapkan menghasilkan model harmonisasi hukum yang lebih kontekstual dan sesuai dengan realitas sosial masyarakat perbatasan. Tim peneliti terdiri dari Dr. Endah Rantau Itasari, S.H., M.Hum. (Ketua), Dr. Evi Purwanti, S.H., LL.M. (Anggota), Yudith Evametha Vitranilla, S.H., M.H. (Anggota), Etra Arbas, S.H., M.Kn. (Anggota), dan Ervin Riandy, S.H., M.H. (Anggota). Selama kegiatan di Jagoi Babang, tim menjaring data melalui wawancara dan pengisian kuesioner yang melibatkan siswa, guru, kepala sekolah, orang tua murid, serta tokoh masyarakat lokal. Dalam pelaksanaan survei ini, tim peneliti juga menyempatkan kunjungan dan dialog langsung dengan sejumlah tokoh penting di wilayah Jagoi Babang. Mereka di antaranya: Gambar 1 Wawancara Camat Jagoi Babang Tim juga berdialog langsung dengan kepala sekolah dari berbagai jenjang pendidikan untuk memperoleh informasi lapangan yang lebih komprehensif, termasuk: Gambar 2 Wawancara Kepsek SMAN 1 Jagoi Babang Kehadiran dan keterlibatan tokoh-tokoh lokal ini memberikan kontribusi penting dalam memperkaya perspektif terhadap dinamika pendidikan di daerah perbatasan. Selain menggali tantangan dan hambatan dalam pemenuhan hak pendidikan, kegiatan ini juga mendorong partisipasi masyarakat secara aktif dalam proses identifikasi masalah dan penyusunan solusi berbasis realitas lokal. Riset MIH-HRS ini tidak hanya memperlihatkan pentingnya pendekatan kolaboratif antarperguruan tinggi, tetapi juga membuka ruang dialog antara dunia akademik dan pemangku kepentingan lokal. Diharapkan, hasil akhir penelitian ini dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan hukum yang lebih inklusif, adaptif, dan berdampak langsung bagi masyarakat perbatasan Indonesia. Gambar 3 Observasi Perpustakaan di SDN 08 Risau

Berita, Kegiatan, Kemendikbud, Nasional, Untan

Dosen Fakultas Hukum Universtas Tanjungpura dan Universitas OSO Laksanakan Survei Partisipasi dan Persepsi di Wilayah Perbatasan Aruk Sajingan Besar

Aruk, Sajingan Besar – 13-19 Juli 2025 Tim peneliti gabungan dari Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (UNTAN) dan Fakultas Hukum Universitas OSO (UNOSO) sukses melaksanakan kegiatan survei partisipasi dan persepsi di wilayah perbatasan Aruk, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan hibah penelitian riset terapan yang diperoleh dari Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Republik Indonesia, untuk tahun anggaran 2025. Penelitian ini mengusung judul Model Integratif Harmonisasi Hukum Berbasis Realitas Sosial (MIH-HRS): Studi Pemenuhan Hak Pendidikan di Wilayah Perbatasan Kalimantan Barat. Fokus utama dari penelitian ini adalah membandingkan kondisi pemenuhan hak pendidikan antara wilayah kontrol di Kota Pontianak dengan tiga wilayah perbatasan, yakni Aruk (Sajingan Besar), Jagoi Babang, dan Entikong. Melalui pendekatan empiris dan partisipatif, diharapkan akan dirumuskan model harmonisasi hukum yang selaras dengan realitas sosial di lapangan. Tim peneliti terdiri dari Dr. Endah Rantau Itasari, S.H.,M.Hum. (Ketua), Dr. Evi Purwanti, S.H., LLM. (Anggota), Yudith Evametha Vitranilla, S.H., M.H. (Anggota), Etra Arbas, S.H., M.Kn. (Anggota), Ervin Riandy, S.H.,M.H. (Anggota). Dalam pelaksanaan survei di Aruk, tim menjaring data dari berbagai elemen masyarakat, termasuk siswa, guru, kepala sekolah, orang tua, serta tokoh masyarakat lokal. Melalui kegiatan ini, tim peneliti juga mendorong keterlibatan aktif masyarakat perbatasan dalam proses pemetaan permasalahan dan solusi terkait akses serta kualitas pendidikan. Selain sebagai upaya pemenuhan hak dasar warga negara, hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembentukan kebijakan yang inklusif dan aplikatif, khususnya dalam konteks daerah perbatasan. Penelitian MIH-HRS ini juga menjadi contoh nyata kolaborasi lintas perguruan tinggi yang sinergis dan produktif, serta membuka peluang penguatan jaringan keilmuan antar-lembaga untuk bersama-sama membangun model hukum yang responsif terhadap dinamika sosial di wilayah-wilayah strategis Indonesia

Berita, Nasional

Kunjungan Fakultas Hukum UNTAN Ke Kantor KPPU

Pontianak, – Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura berkunjung ke kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Jakarta dalam rangka menindaklanjuti MoU dan PKS, Selasa/12 November 2024. Dalam pertemuan tersebut kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan serangkaian kegiatan untuk mewujudkan program-program yang telah disepakati. Kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan penerapan hukum persaingan usaha di kalangan mahasiswa, akademisi, dan masyarakat luas. Deswin Nur, S.E., M.E selaku Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU menyambut baik atas kunjungan Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura dan menyampaikan untuk dapat segera dilaksanakannya beberapa kegiatan sebagai bentuk implementasi dari Kerjasama yang sudah terjalin, dan juga menyampaikan bahwa langkah-langkah tindak lanjut ini merupakan bukti komitmen kedua pihak dalam menjalin sinergi yang konstruktif. Fakultas Hukum juga sangat optimis bahwa kerjasama ini akan menghasilkan program yang tidak hanya bermanfaat bagi akademisi, tetapi juga bagi dunia usaha dan masyarakat, dengan tujuan untuk menciptakan pasar yang lebih sehat dan transparan. [*]

hukum untan
Berita, Nasional, Untan

Gelar FGD di UNTAN Pontianak, BPIP Bahas Keberlanjutan Sumber Daya Alam

PONTIANAK, – Kamis (3/10), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia menggelar Focus Group Discussion dengan tema “Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara, dalam Berbangsa dan Bernegara, Kedaulatan Sumber Daya Alam,” di Gedung Universitas Tanjungpura Pontianak. Dalam grup diskusi ini, fokusnya adalah bagaimana mengelola sumber daya alam yang baik sesuai etika agar keberlangsungan dan keberlanjutan sumber daya alam tetap maksimal, serta pemerintah lebih peduli terhadap kondisi alam yang ada di tanah air. Satu di antara pemateri yakni Maikel Peuki dari WALHI Papua, menyebut bahwa saat ini eksploitasi sumber daya alam di Papua sangat tinggi, namun belum memberikan kesejahteraan bagi masyarakat di Papua. Hal senada juga diungkapkan oleh Institut Dayakologi, Richardus Giring yang mengusulkan tujuh nilai yang harus diperhatikan pemerintah untuk sistem pengelolaan sumber daya alam, tidak hanya dalam bentuk fisik tetapi juga supranatural. Sementara itu, Fahmy Radhi, akademisi Universitas Gadjah Mada, mengapresiasi kegiatan FGD ini. Hal ini bisa memetakan pengelolaan sumber daya alam yang tidak hanya menjelaskan permasalahan, tetapi juga mendapatkan solusi penyelesaian dalam upaya menjaga sumber daya alam lebih efektif dan maksimal. Kegiatan FGD ini dibuka secara resmi oleh Kepala BPIP, Yudian Wahyudi. Para peserta berharap masukan dan gagasan serta ide melalui FGD ini bisa diteruskan oleh BPIP kepada pemerintahan yang akan datang yakni presiden terpilih. [kompas]

Hukum Untan
Berita, Kemahasiswaan & Alumni, Nasional

Jamaludin Mewakili Kampus dan Kalbar Dalam Program PKPBN

PONTIANAK, – Dua putra terbaik dari Kalimantan Barat berhasil lolos seleksi ketat dan terpilih untuk mengikuti program Pendidikan Kader Pemuda Bela Negara (PKPBN) dan Bakti Pemuda Nusantara (BAPEN) yang diselenggarakan oleh Kemenhan dan Kemenpora RI 2024, (02/05/2024). Dari ribuan calon peserta yang mendaftar, hanya 100 peserta terbaik dari seluruh Indonesia yang berhasil mengikuti program ini. Dua putra daerah yang lolos mewakili Kalbar di kancah nasional ini, berasal dari Kota Pontianak. Mereka adalah Jamaludin Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura dan Muhammad Taqiy Athallah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti. Delegasi Kalbar, Taqiy Athallah, menyatakan rasa syukur dan kebanggaannya bisa terpilih dalam program nasional ini.“Kami sangat bersyukur sekali bisa lolos dalam program nasional ini. Besar harapannya dapat memberikan hasil yang terbaik bagi daerah serta menjadi representasi Kalbar di kancah nasional,” ujarnya. Selain itu pula, Jamal sebagai Delegasi Kalbar juga menyampaikan bahwa dirinya berkomitmen bersama rekannya tersebut akan berusaha semaksimal mungkin dalam mengikuti kegiatan ini serta membawa nama baik kampus dan daerah mereka, “imbuhnya”. Program PKPBN dimulai pada 12 hingga 15 Mei 2024 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, dengan pembekalan materi secara non-fisik.Kegiatan ini kemudian dilanjutkan di Pusdiklat Rumpin Kemenhan, Bogor, pada 16 hingga 21 Mei 2024, di mana peserta menerima pembekalan materi fisik dari TNI. Setelah itu, peserta mengikuti program Bakti Pemuda Nusantara (BAPEN) selama dua puluh hari, mulai 22 Mei hingga 10 Juni 2024, di Lebak, Banten.Program ini sendiri bertujuan untuk membentuk karakter pemuda yang kuat, nasionalis, dan berdaya saing tinggi. Melalui serangkaian pembekalan, peserta diharapkan mampu menjadi pemimpin masa depan yang siap mengabdi untuk bangsa dan negara serta juga mempersiapkan Indonesia Emas 2045. Para peserta mengikuti berbagai kegiatan, mulai dari pelatihan fisik hingga pengabdian masyarakat, yang semuanya dirancang untuk mengasah kemampuan kepemimpinan, kedisiplinan, dan wawasan kebangsaan. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kalimantan Barat, Ibu Windy Prihastari, turut mengapresiasi prestasi kedua putra daerah tersebut. “Ini adalah kebanggaan bagi Kalbar. Kami berharap mereka dapat menyerap semua ilmu dan pengalaman dari program ini dan menerapkannya untuk kemajuan daerah,” kata Windy. (sumber)

Fakultas Hukum UNTAN Bekerjasama Dengan DPP MAHUPIKI Dorong Kesiapan Hukum Adat dalam Menyongsong Pemberlakuan KUHP BARU
Berita, Dekan, Nasional, Rektor Untan

Seminar Nasional DPP MAHUPIKI Dan FH-UNTAN Menyongsong Pemberlakuan KUHP Baru

PONTIANAK, – Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (UNTAN) menginisiasi kegiatan seminar nasional bekerjasama dengan Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia, yang bertemakan Menelisik Eksistensi Hukum Yang hidup dalam masyarakat dalam menyongsong pemberlakuan Undang-Undang nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pengesahan KUHP Baru Indonesia yang akan diberlakukan pada awal tahun 2026 memunculkan sebuah dilema dan dinamika tersendiri pada aparat penegak hukum dan masyarakat luas. Selain dari persoalan beberapa pasal tindak pidana yang dianggap berpolemik di tengah masyarakat juga terkait substansi asas yang muncul dalam KUHP yaitu berkenaan dengan pemberlakuan hukum yang hidup dalam masyarakat atau yang biasa juga dikenal dengan istilah Hukum Adat (adatrecht). Seminar Nasional ini menghadirkan pembicara, diawali oleh welcome speech dari Prof. Garuda Wiko Rektor UNTAN, dan Pembicara kunci yaitu Wamenkumham RI, para tamu undangan khususnya Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan dan pihak-pihak terkait lainnya. Wamenkumham RI, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej menekankan bahwa keberadaan pasal 2 dalam KUHP bukan bermaksud menghidupkan peradilan adat melainkan untuk melegitimasi pranata hukum yang hidup dalam masyarakat. Terhadap keberadaan hukum yang hidup dalam masyarakat tidak melanggar Asas Legalitas yang dilandaskan pada nilai filosofis nulla poena sine praevia lege poenali setiap penjatuhan penghukuman harus didasarkan pada undang-undang pidana; melainkan keberadaan hukum yang hidup dalam masyarakat adalah merupakan bagian dari nilai filosofis nulla poena sine jure. Disisi lain Prof. Hartuti Harkrisnowo, S.H., MA, Nara sumber dari UI memberikan pemahaman tentang pemberlakuan hukum yang hidup dalam masyarakat tidak dijalankan tanpa adanya batasan, adapun batasan yang diungkapkan meliputi tidak boleh bertentangan dengan kitab undang-undang hukum pidana, dengan UUD 1945, Hak asasi manusia (HAM), dan dengan prinsip umum yang diakui oleh bangsa bangsa yang ada. Sementara itu, Ketua Umum MAHUPIKI Pusat, Firman Wijaya yang melakukan pelantikan pada DPD MAHUPIKI Kalbar Periode 2023-2028 sangat mengapresiasi Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura dan Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi (MAHUPIKI) Kalimantan Barat yang telah menginisiasi pelaksanaan pelantikan pengurus DPD MAHUPIKI Kalbar dibarengi dengan kegiatan penelisikan, diskusi, pemaparan pemikiran, dan dialog dalam bentuk seminar nasional dalam menyongsong pemberlakuan Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, sebagai sumbangsih pemikiran untuk pemerintah dan kepada masyarakat dalam mempersiapkan peraturan pelaksana pemberlakuan KUHP Nasional. Dekan Fakultas Hukum UNTAN, Dr. Hj. Sri Ismawati, S.H., M.Hum. mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas kontribusi yang dilakukan semua pihak terkait pelaksanaan kegiatan Seminar Nasional ini. “Dengan tema hukum adat dipilih, selain hukum yang masih hidup, juga representasi nilai norma masyarakat, perlu didorong diskusi, penelitian, hingga dapat jadi rujukan bagi pemerintah, berharap dihimpun berbagai pemikiran dan pandangan melalui perspektif keilmuan, pandangan hukum adat di Indonesia, mendorong menumbuhkan pemikirannya terkait hukum adat”, ucapnya. Pada pelantikan DPD MAHUPIKI Kalbar Masa bakti 2023-2028 yang digelar di Hotel Alimoer Kubu Raya ini juga dilakukan Penandatangan MAHUPIKI dan UNTAN serta Seminar Nasional dengan tema Menelisik eksistensi hukum adat dalam menyongsong pemberlakuan KUHP Nasional (UU.No. 1 Tahun 2023) secara daring dan luring.[Agus]

Berita, Nasional, Rektor Untan, Untan

Hasil Lomba Pidato Konstitusi MK-UNTAN antar SMA/SMK Pontianak

PONTIANAK, – Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (UNTAN) sukses menyelenggarakan Lomba Pidato Konstitusi SMA/SMK sederajat se-kota Pontianak. Dari 74 peserta, Juri mengambil 50 besar peserta mengikuti pada pembekalan dan babak penyisihan, lalu pada babak final 10 finalis melaju, sehingga terpilih Juara Satu yang diraih oleh Kartiah, Siswi Pelajar dari SMA Negeri 10 Pontianak. Rektor UNTAN, Prof. Dr. H. Garuda Wiko S.H., M.Si. sangat berterima kasih pada Mahkamah Konstitusi yang memberikan kepercayaan kepada UNTAN menyelenggarakan lomba pidato konstitusi, dirinya menyampaikan tentunya masih banyak hal yang dapat dikerjasamakan antara MK dan UNTAN. Hakim Konstitusi, Prof. Dr. Arief Hidayat,S.H.,M.S. menyampaikan pembekalan lomba pidato konstitusi kepada para peserta di babak penyisihan dengan tema Menyebar nilai-nilai pancasila melalui media sosial. Lomba pidato konstitusi diharapkan dapat membuat peserta Siswa-siswi SMA/ SMK sederajat ini memahami hak konstitusional, nilai-nilai pancasila, budaya konstitusi, serta mengimplementasikan nilai-nilai pancasila di masyarakat, sekolah dan lingkungannya.[Agus]

Mahasiswa Hukum Untan
Berita, Kemahasiswaan & Alumni, Nasional

Sebanyak 13 Orang Mahasiswa FH UNTAN Lolos Pertukaran Pelajar Mahasiswa Merdeka 2023

PONTIANAK – Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka tahun 2023 (PMM 3) merupakan sebuah program mobilitas mahasiswa selama satu semester untuk mendapatkan pengalaman belajar di perguruan tinggi di Indonesia sekaligus memperkuat persatuan dalam keberagaman. PMM 3 menargetkan terdapat 204 PT Penerima dan 15.505 mahasiswa peserta program. Kali ini, sebanyak 13 orang dari mahasiswa/i Fakultas Hukum UNTAN yang lolos menjadi peserta PPMM Tahun 2023. Berikut nama-nama mahasiswa/i Fakultas Hukum UNTAN yang berkesempatan mengikuti PMM 3 pada tahun 2023, yaitu: 1. Zahra Safa Marwah Karim (A1011211268), diterima di Universitas Airlangga; 2. Anandya Ramadhana Putri (A1011211250), diterima di Universitas Airlangga; 3. Wahyu Putra Pradana (A1011211163), diterima di Universitas Mataram; 4. Wahyu Sang Krama Wijaya (A1011211214), diterima di Universitas Katolik Atmajaya; 5. Anshari Mahendra (A1011211010), diterima di Universitas Khairun; 6. Rahma Alya (A1011211006), diterima di Universitas Khairun; 7. Reva Dwi Utami (A1011211043), diterima di Universitas Khairun; 8. Sahrul Gunawan (A1011211062), diterima di Universitas Khairun; 9. Nadea Febizka (A1011211019), diterima di Universitas Khairun; 10. Alexandro Philipus Pati Kerong (A1011221303), diterima di Universitas Gadjah Mada; 11. Heri Wicaksono (A1011221231), diterima di Universitas Padjadjaran; 12. Heli Elistia (A1011221271), diterima di Universitas Musamus Merauke; 13. Anisa Cahya Laila (A1011211312), diterima di Universitas Sebelas Maret. [mk]

Sebanyak 12.680 Peserta Ikut Ujian UTBK di UNTAN
Berita, Nasional, Untan, UTBK- SBMPTN

Sebanyak 12.680 Peserta Ikut Ujian UTBK di UNTAN

PONTIANAK, – Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) merupakan tes seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) yang harus dilalui calon mahasiswa yang mendaftar jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Pelaksanaan UTBK SNBT pada tahun 2023 pada gelombang pertama akan dilaksanakan pada 8 Mei mendatang. Berbagai persiapan juga telah matang dilakukan salah satunya Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kalbar yakni Universitas Tanjungpura (UNTAN) Pontianak. Total pendaftar yang akan mengikuti ujian UTBK SNBT di Untan untuk tahun 2023 ini sebanyak 12.680 peserta, yang tersebar diseluruh kabupaten kota di Kalbar. Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Tanjungpura Pontianak , Dr Ir Radian menyampaikan bahwa lokasi ujian UTBK akan tersebar di tiga Kampus di Kalbar yakni lokasi utama di Kampus Untan, dan Untan bekerjasama dengan kampus lain sebagai Lokasi Sub UTBK Untan yakni di Politeknik Negeri Sambas, dan Politeknik Negeri Ketapang. “Jadi pelaksanaan Ujian UTBK UNTAN akan tersebar di Kampus UNTAN, Politeknis Negeri Sambas, dan Politeknis Negeri Ketapang. Yang mana saat ini sedang berlangsung pelatihan bagi pengawas UTBK di Sambas dan Ketapang,” jelasnya. Total dari 12.680 peserta UTBK Untan, dikatakannnya terdapat 10.896 peserta akan mengikuti Ujian UTBK di UNTAN, dan 1.143 peserta di Poltesa Sambas, serta 641 peserta mengikuti ujian UTBK di Kampus Politeknik Negeri Ketapang. Jadi sebelumnya para peserta UTBK ini juga bisa memilih tempat ujian terdekat dengan lokasi tempat tinggal masing-masing. “Jadi kemaren kita pecah menjadi tiga lokasi untuk membantu mengurangi transport para peserta,”ucapnya. Sedangkan untuk berbagai fasilitas pendukung lainnya yang akan digunakan saat UTBK seperti komputer lainnya juga sudah dipersiapkan dengan matang di tiga kampus tersebut. “Kalau untuk di UNTAN sudah kita siapkan jumlah PC sebanyak 640 buah, dengan 32 Ruangan, yang tersebar di beberapa lokasi UNTAN untuk 10.896 peserta,”ujarnya. Sedangkan untuk Sub UTBK Untan lokasi di Poltesa Sambas sudah disiapkan PC sebanyak 155 buah, dan 7 ruangan di satu lokasi. Lalu untuk Sub UTBK Untan lokasi di Politap Ketapang telah disiapkan PC sebanyak 100 buah dengan 4 ruangan di dua lokasi. (Agus Supriadi)

Berita, Nasional, Rektor Untan, Untan

PELANTIKAN PROF. GARUDA WIKO SEBAGAI REKTOR UNTAN PERIODE KEDUA 2023-2027

PONTIANAK – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal Kemdikbudristek, Ir. Suharti, MA, Ph.D. melantik Prof. Dr. Garuda Wiko, S.H., M.Si., sebagai Rektor Universitas Tanjungura (Untan) periode 2023-2027 di Graha Utama, Gedung Ki Hadjar Dewantara Lantai 3 Kantor Kemdikbudristek, Jakarta, Kamis (13/04/2023). Suharti dalam sambutannya mengatakan bahwa di bawah kepemimpinan Menteri Nadiem Anwar Makarim telah melakukan banyak terobosan dan transformasi terutama di perguruan tinggi melalui kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka. “Mahasiswa kita beri peluang untuk belajar tidak hanya melalui pendidikan di kampus saja tetapi kebebasan untuk mengembangkan diri dengan tetap pembinaan dan bimbingan dari rektor dan juga sivitas akademika,” ujarnya. Suharti juga mengajak para pimpinan perguruan tinggi yang dilantik untuk bersama-sama menyukseskan kebijakan yang telah diambil oleh Kemdikbudristek, ia juga mengajak para pimpinan yang dilantik untuk memastikan layanan di pendidikan tinggi dapat terus ditingkatkan. “Untuk mewujudkannya perguruan tinggi perlu membangun kolaborasi dan kerjasama dengan berbagai pihak terutama dunia usaha dan dunia industri,” katanya. Ia juga berharap, para pimpinan terus melakukan konsolidasi dengan seluruh organ di masing-masing perguruan tinggi konduktivitas kampus. “Dinamika kampus merupakan hal yang lumrah namun kita wajib memastikan iklim pendidikan tetap nyaman untuk seluruh masyarakat kampus dan tentunya aman dari segala kekerasan dan jauh dari isu intoleransi,” pungkasnya. Prof. Garuda Wiko, sendiri mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin Untan pada empat tahun ke depan. Pada periode keduanya nanti, Guru Besar Fakultas Hukum Untan dalam bidang keahlian hukum keperdataan ini mengusung visi, “Memperkuat Ekosistem Inovasi dan Kolaborasi Mewujudkan Untan yang Berdaya Saing Menuju World Class University”. Langkah-langkah untuk menuju visi tersebut telah dilakukan pada periode pertamanya memimpin Untan sejak tahun 2019 s.d. 2023 ini. Garuda membangun ekosistem digital dengan menjadikan Untan sebagai kampus siber. Tiga komponen utama pendukung terwujudnya ekosistem digital yang disiapkan adalah penguatan tata kelola, peningkatan mutu pelaksanaan tri dharma, dan pembinaan mahasiswa dan peran alumni. Selain itu, pandemi Covid-19 yang melanda setahun berselang justru mempercepat penerapan ekosistem digital tersebut di lingkungan Universitas Tanjungpura. “Saat itu, visi pada periode pertama menjadi Rektor adalah memperkuat ekosistem digital. Hal ini sejalan dengan kondisi waktu itu yang mengharuskan pelaksanaan 100 persen metode pembelajaran daring. Fondasi sistemnya sudah kita siapkan, tinggal bagaimana mensosialisasikan dan membiasakan mahasiswa dan dosen,” ucapnya. Sementara saat ini, menurutnya hal yang menjadi salah satu fokusnya adalah penguatan ekosistem kolaborasi dan inovasi dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan Untan, sekaligus memperbesar peran universitas ini dalam pembangunan, khususnya di Kalimantan Barat. [Kurniadi]

Scroll to Top