Prodi Hukum Untan

Justitia Mengabdi Kepada Masyarakat di Desa Tanjung Saleh
BEM, Berita, Kegiatan, Pengumuman

Justitia Mengabdi Kepada Masyarakat di Desa Tanjung Saleh

Pontianak – Memiliki kesempatan dalam waktu Selama Satu Minggu ini untuk bisa melakukan Pengabdian Kepada Masyarakat di Desa Tanjung Saleh, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya . Daerah yang memiliki potensi perikanan dan memiliki wilayah strategis dalam wilayah perairan di Wilayah Kabupaten Kubu Raya. Potret Cermin Pendidikan menjadi Prioritas saya disini, mengamati perkembangan dan bisa terjun langsung untuk mengetahui Sistem Pendidikan disini dan bisa merasakan dalam memberikan pembelajaran dan pengajaran kepada Siswa-siswi yang ada disana. Mulai dari Siswa SD, SMP dan SMA . Suatu kebanggaan dan rasa senang menghampiri diri ini karena bisa berbagi kepada Siswa-siswi disini terutama bisa berbagi ilmu kepada Anak-anak yang antusiasme nya sangat tinggi dalam menyambut baik kedatangan kami disana . Selain itu juga kami bisa mengedukasi secara langsung kepada Masyarakat yang berada di Desa Tanjung Saleh ini mengetahui mengenai problem yang dihadapi oleh masyarakat yg ada di Desa ini . Kegiatan tak hanya di Dunia Pendidikan, selain itu ada juga Penyuluhan Hukum bagi Masyarakat, Penyuluhan Kesehatan Gratis bagi masyarakat, Kelas Inspiratif untuk Siswa SMA, yang ditutup dengan Pentas Seni Anak Sholeh serta membagikan barang-barang Donasi yang sudah dikumpulkan sebelumnya . Terimakasih kepada Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura atas kepercayaan nya yg telah memberikan amanah besar bagi saya untuk menjadi Ketua Panitia di Kegiatan ini. Semoga makin banyak masyarakat diluar sana yg bisa kita berikan Edukasi untuk memberdayakan masyarakat yang berkemajuan. 

Seminar Pelatihan International English Language Testing System (IELTS) di Aula FH Untan
BEM, Kegiatan, Pengumuman

Seminar Pelatihan International English Language Testing System (IELTS) di Aula FH Untan

Pontianak, – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Tanjungpura (BEM Untan) menyelenggarakan seminar pelatihan tes International English Language Testing System disingkat IELTS yang diselenggarakan di Aula Fakultas Hukum Untan, (1512/18). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bagian Kemahasiswaan Untan, Hafi S.Sos M.Si yang mewakili Kepala BAK Untan. Beliau kemudian menginformasikan kepada seluruh peserta berbagai jenis beasiswa yang ada di Untan serta berbagai fasilitas-fasilitas baru yang akan dinikmati oleh mahasiswa Untan. “Banyak beasiswa yang ada di Untan (Universitas Tanjungpura), serta nanti kalian akan menikmati berbagai fasilitas Untan yang akan diresmikan seperti dua gedung baru untuk praktek, perpustakaan serta gedung lainnya” pungkasnya. (Agus)

Prodi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Untan Terakreditasi B
Akreditasi, Berita, Kenotariatan, Pengumuman

Prodi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Untan Terakreditasi B

Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UNTAN mendapatkan peringkat akreditasi “B”. Hal ini merupakan peringkat akreditasi pertama yang diperoleh Prodi MKn Fakultas Hukum UNTAN sejak berdiri secara resmi pada tanggal 31 Mei 2017 berdasarkan Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 292/KPT/I/2017 Tentang Izin Pembukaan Program Studi Kenotariatan Program Magister Pada Universitas Tanjungpura Di Pontianak. BAN-PT melalui Surat Keputusan No. 3246/SK/BAN-PT/Akred/M/VIII/2019 mengeluarkan Sertifikat Akreditasi dengan peringkat “B” terhitung sejak tanggal 27 Agustus 2019 – 27 Agustus 2024. Pencapaian ini tentu tidak terlepas dari keterlibatan pihak yang telah bekerja keras dalam mendukung proses Akreditasi yang telah dilalui sebelumnya. Proses akreditasi melibatkan seluruh unsur civitas akademika Fakultas Hukum UNTAN yang terdiri dari Dosen, Mahasiswa, dan Tenaga Kependidikan. Pihak terkait yang telah mendukung proses ini antara lain Pengurus Ikatan Notaris Indonesia (INI) Wilayah Kalimantan Barat, Pengurus Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Provinsi Kalimantan Barat, Para Pengajar pada Prodi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UNTAN dari unsur notaris, Ikatan Alumni Fakultas Hukum UNTAN, Para Alumni Program Sarjana Ilmu Hukum Fakultas Hukum UNTAN dalam hal ini Notaris. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses ini. Selamat kepada seluruh civitas akademika Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura atas keberhasilannya memperoleh akreditasi “B”. Semoga pencapaian ini dapat terus ditunjang dengan prestasi dan kinerja yang semakin baik pula.

Mahasiswi Fakultas Hukum Dengan IPK 4 bernama Khusmahana
Akademik, Berita, Kemahasiswaan & Alumni, Pengumuman, Yudisium & Wisuda

Mahasiswi Fakultas Hukum Dengan IPK 4 bernama Khusmahana

Pontianak, – Semua hadirin bertepuk tangan ketika nama Khusmahana Ubaidatunnikmah Jinani dipanggil untuk menerima plakat penghargaan dari Dekan Fakultas Hukum Untan di acara Yudisium Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura periode 4 tahun 2018/2019. Bukan tanpa alasan, Tepuk tangan dari para hadirin karena Khusmahana menjadi lulusan dengan IPK tertinggi dengan nilai 4.00 dan berpredikat pujian pada kelulusan kali ini. Khusmahana mengaku sangat bersyukur dan bahagia bisa mendapatkan IPK 4. Ia bercerita perjuangannya mulai dari awal semester benar-benar menekuni pelajaran-pelajaran di jurusannya. Ia selalu berusaha menyukai dan mempelajari dengan tekun setiap mata kulia yang diberikan dosen. “Dari awal saya rajin mencatat, terus berusaha untuk menyukai dan menikmati setiap setiap mata mata kuliah yang diberikan dosen, setelah dicatat dirumah juga dipelajari lagi di ulang lagi, selain itu dengan perkembangan itu saya tidak mau ketinggalan perkembangan sekarang hukum itu apa yang terjadi ”ucapnya di Aula Fakultas Hukum Untan (24/7/2019). Khusmahana di dampingi kedua orang tua beserta adiknya. Khusmahana (mahasiswilulusan) mengatakan setiap mata pelajaran yang dosen berikan kepadanya selalu memiliki tantangan tersendiri meskipun begitu dia selalu mencari sisi menariknya untuk digali. “Di setiap mata kuliah itu selalu ada tantangannya, tapi di fakultas hukum ini d setiap mata kuliah itu ada sisi menariknya untuk digali, untuk dipelajari dari dosen-dosennya juga” ungkapnya kepada the tanjungpura times. Khusmahana Ubaidatunnikmah Jinani adalah anak dari Drs. Mashudi. M.Si dan Chusnul Khotimah, SS S.Sos berasal dari ketapang, Ia sebelumnya sekolah SMA Negeri 1 ketapang dan SMP Negeri 5 ketapang. Diketahui bahwa, yudisium dan wisuda dilaksanakan 4 Periode. Berdasarkan data melalui registrasi online mahasiswa dan sudah di validasi pihak Fakultas khususnya melalui Kasubbag Akademik dan / atau Kasubbag Kemahasiswaan, maka daftar Calon Wisudawan Periode tertentu di Tahun Ajaran (T.A) berjalan yang akan dilaksanakan pada tanggal, Bulan di Tahun Akademik harus sudah tertera di Simalum Untan. (Agus)

Immigration Goes To Campus
Berita, Kegiatan, Pengumuman

Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Pontianak Dalam Immigration Goes To Campus

PONTIANAK, – Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat beserta Kantor Imigrasi kelas 1 TPI Pontianak mengadakan Immigration Goes To Campus dengan tema ” Pelayanan Dan Penegakan Hukum Keimigrasian” di Aula Fakultas Hukum, Universitas Tanjungpura Jl. Profesor Dokter H. Hadari Nawawi, Bansir Laut, Pontianak Tenggara, Jumat (18/1/2019). Acara Immigration Goes To Campus adalah salah satu sebagai bukti memperingati hari bhakti keimigrasian yang ke-69. Adapun yang hadir menjadi Keynote Speakers adalah dari Ka Kanwil Kemenkumham Kalbar Rochadi Iman Santoso. Hadir juga kepala Imigrasi kelas 1 TPI Pontianak, Imigrasi Entikong , Singkawang,Bengkayang dan Putusibau serta Dekan Fakultas Hukum dan para dosen. Tujuan kegiatan ini sebagai upaya pihak Keimigrasian untuk lebih dekat dengan mahasiswa Fakultas Hukum yang hadir diruangan. Acara Immigration Goes To Campus juga live streaming bersama 40 Universitas yang ada di Indonesia melalui Video Converence Fakultas Hukum Untan, di Ruang Vid Com Mahkamah Konstitusi FH Untan.

Syukuran & Pelepasan Wisudawan Fakultas Hukum Untan Periode I Tahun Akademik 2018-2019
Berita, Kemahasiswaan & Alumni, Pengumuman, Yudisium & Wisuda

Syukuran & Pelepasan Wisudawan Fakultas Hukum Untan Periode I Tahun Akademik 2018/2019

PONTIANAK, – akultas Hukum Universitas Tanjungpura (Untan) melaksanakan syukuran dan pelepasan bagi Lulusan Program Sarjana Hukum Fakultas Hukum Untan periode pertama semester gasal Tahun Akademik 2018/2019, berlangsung di aula gedung baru Fakultas Hukum Untan, Rabu (24/10/2018). Acara tersebut dihadiri oleh Dr Aswandi Wakil Rektor I Untan, Dr. Syarif Hasyim Azizurrahman Dekan Fakultas Hukum Untan, para wakil dekan, serta para tamu undangan orangtua atau wali wisudawan dan wisudawati.  Pada periode ini, Fakultas Hukum Untan berhasil meluluskan 58 Sarjana Hukum, dengan IPK rata-rata 3,3  serta masa studi rata-rata  4 sampai 5 tahun. Wisudawan tercepat Theresia Chintya dengan masa studi 3 tahun 10 bulan 3 hari, wisudawan termuda diraih Syarifah Pasikun, usia pada saat lulus yakni 20 tahun, wisudawan tertua disematkan kepada Marco Putra, usia pada saat lulus 27 tahun, kemudian wisudawan dengan nilai IPK tertinggi  dicapai Tri Eva Liedya Natasya, IPK 3,95 Dengan Pujian. Selanjutnya, para wisudawan berpredikat Dengan Pujian yakni Tri Eva Liedya Natasya, Nurbaity, Juni Astuti, Ira Fania, Rizka Farda Aini, Anggita Rahmalia, Windy Yunica Peggi, Edward Parulian Samosir, Puja Indra Waspada, Florensius Vicki Demora, Fitri, Syarifah Pasikun, Rifky Aditya dan Theresia Chintya. Sumber: Thetanjungpuratimes.com

Sinergisitas KPK RI – Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura
Berita, Kegiatan, Pengumuman

Sinergisitas KPK RI – Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

PONTIANAK, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Fakultas Hukum (FH) Universitas Tanjungpura. Kerja sama yang dibangun adalah TIM REKAM SIDANG (REKSI). Hal tersebut dibuat demi menjalankan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, pada pasal 6 (a) dan (b), serta pasal 7 (C). Dr. Sy. Hasyim Azizurrahman, S.H, dekan Fakultas Hukum Untan mengatakan bahwa ini merupakan salah satunya langkah penting guna membangun kerjasama yang solid antar kelembagaan. “Kita semua tahu, pengadilan dalam hal ini merupakan tempat bagi masyarakat untuk mencari dan memperoleh keadilan, kebenaran materil. Serta harus bebas dari hal-hal yang berbau manipulatif, dan anti korupsi,” ujarnya, Kamis (4/10). Bahwa KPK hingga kini telah bekerja sama dengan 33 FH DI Universitas atau perguruan tinggi yang ada di Indonesia, yang salah satunya FH UNTAN. “Ini merupakan suatu kajian untuk menganalisis dan menelaah, mengenai perkara korupsi yang telah direkam oleh tim perekaman persidangan korupsi di pengadilan tindak pidana korupsi. Berdasarkan klarifikasi yang telah ditentukan, diantaranya perkara yang melibatkan penyelenggara Negara, penegak hukum, dan besaran kerugian yang harus ditanggung Negara,” jelasnya. Dia menambahkan, KPK melalui FH Untan memilih tim kajian yang terdiri dari unsur akademisi, praktisi, dan masyarakat sipil (NGO). Perkara yang telah direkam oleh tim rekam persidangan tipikor FH Untan, yaitu perkara nomor : 04/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Ptk. Dr. Sri Ismawati, S.H, M.H, selaku sekretaris tim kajian, menambahkan bahwa hasil dari kajian tersebut disampaikan melalui Focus Group Discussion (FGD) I, Kamis (12/7). “Melalui diskusi tersebut, kita bahas mengenai implementasi hukum pidana formil, hukum pidana materiil, hal-hal yang berkaitan dengan perhitungan kerugian negara, hal-hal yang berkaitan dengan disparitas pidana, serta keadilan dan aspek sosiologis dari putusan hakim,” ungkapnya. Ia mengatakan, hasil dari diskusi juga memperoleh beberapa hasil yakni perlunya pengaturan dalam konteks formulasi hukum pidana dan pedoman pemidanaan yang berkaitan dengan rasio pemidanaan antara pidana, dan besaran denda dengan kerugian Negara. (sig)

DPD RI Bersama Fakultas Hukum Untan dalam Rangka (FGD)
Berita, Kegiatan, Pengumuman

DPD RI Bersama Fakultas Hukum Untan dalam Rangka (FGD)

Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI mengadakan Focus Group Discussion (FGD), bekerjasama dengan Universitas Tanjungpura (Untan) dalam rangka Uji Sahih Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang hak ulayat masyarakat hukum adat. Kegiatan tersebut berlangsung di Fakultas Hukum Untan, pada Jumat Pagi (6/7/2018). I Gede Pasek Suardika Ketua PPUU DPD RI menuturkan, RUU tentang hak ulayat masyarakat hukum adat yang dibahas ini adalah RUU yang unik dalam sistem hukum di Indonesia, karena di dalam Undang-Undang Dasar disebut dan diagungkan, akan tetapi ketika masuk ke dalam aturan teknis dihilangkan dan terjadi sudah cukup lama.Tampak Penyerahan Cinderamata oleh Prof. Dr.H.Thamrin Usman DEA kepada Ketua PPUU DPD RI I Gede Pasek Suardika, di acara FGD Uji Sahih Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang hak ulayat masyarakat hukum adat di Fakultas Hukum Untan. “Ini yang menyebabkan daya rusak pertahanan untuk hukum adat menjadi sangat luar biasa. Maka DPD RI mengusulkan hak-hak masyarakat khas adat. Selain itu, RUU hadir untuk memberikan solusi bukan menambah masalahnya,”ujarnya. I Gede Pasek Suardika berharap dengan adanya Focus Group Discussion, DPD RI mendapat masukan yang lebih bagus lagi untuk RUU hak ulayat masyarakat hukum adat. “Kita bisa membangun Kenusantaraan dengan sebuah nasionalisme, ini bisa menjadi kekuatan yang luar biasa dan bisa unggul di atas negara-negara yang lain, baik dari secara ekonomi, politik dan budaya. Sebagai contoh, kalau orang Bali ingin belajar tarian Dayak, maka harus beli pakaian perlengkapannya di Kalimantan, otomatis ekonomi kreatif akan bergerak,” katanya. Rektor Untan, Prof Dr H Thamrin Usman DEA, mengucapkan terima kasih kepada DPD RI yang telah mempercayai Universitas Tanjungpura untuk diajak diskusi RUU tentang hak ulayat masyarakat hukum adat. “Saya yakin, para pakar hukum dari Fakultas Hukum Untan yang berpengalaman dan bisa memberi masukan yang luar biasa untuk RUU ini. Memang harus dilakukan sinergitas baik dari hukum positif yang ada dengan masyarakat hukum adat. Salah satu syarat negara untuk maju adalah penegakan hukum. Sehingga hak ulayat masyarakat adat bisa dipenuhi dan diperkuat sepanjang saling menguntungkan dan tidak menimbulkan masalah baru,” ujar Prof Thamrin Usman. Focus Group Discussion ini dihadiri oleh Anggota DPD RI Rubaeti Erlita, S.Sos.I., S.H Hendri Zainuddin, S.Ag., S.H, Rektor Universita Panca Bakti Pontianak Dr. Purwanto, SH, M.Hum, dan para pakar hukum yang ada di Universitas Tanjungpura.

Kenotariatan, Pengumuman

Pembukaan Pendaftaran Mahasiswa Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Untan Gelombang II

PROGRAM STUDI MAGISTER KENOTARIATAN FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS TANJUNGPURA PENERIMAAN MAHASISWA BARU GELOMBANG KEDUA, TAHUN AKADEMIK 2018/2019 (ANGKATAN KEDUA) PENDAFTARAN DILAKUKAN SECARA ONLINE, MULAI TANGGAL 28 AGUSTUS – 7 SEPTEMBER 2018 (HARI KERJA) KETERANGAN PENDAFTARAN SECARA LENGKAP DAPAT DILIHAT DI WEBSITE http://scmb.untan.ac.id/ SEKRETARIAT PENDAFTARAN DI GEDUNG MAGISTER KENOTARIATAN FAKULTAS HUKUM UNTAN JL. DAYA NASIONAL NO. 1 PONTIANAK, KALIMANTAN BARAT

Dekan Fakultas Hukum Untan Sambut Baik MoU dengan Komisi Kejaksaan
Berita, Dekan, Pengumuman

Dekan Fakultas Hukum Untan Sambut Baik MoU dengan Komisi Kejaksaan

PONTIANAK, – Dekan Fakultas Hukum Untan, Dr. Sy. Hasyim Azizurrahman, SH.,M. Hum menuturkan menyambut baik MoU dengan Komisi Kejaksaan, menurutnya MoU seperti ini juga sudah dilakukan dengan lembaga lain seperti KPK, Ia pun mengatakan akan mengaplikasikan dalam civitas akademika Fakultas Hukum Universitas Tanjung . “Kita menyambut baik dalam ini apa yang telah kita janjikan dan tanda tangani tidak hanya dalam kaitan dengan komisi kejaksaan namun juga kerjasama dengan KPK, Kompolnas, MK dan berjalan dengan baik,” ujarnya usai pelaksaan FGD komisi kejaksaan RI di Hotel Mercure Kota Pontianak, Rabu (24/05/2017). Menurutnya, hal tersebut merupakan tupoksi dari kejaksaan, dikatakannya kejaksaan dalam hal ini mengajak Universitas Tanjung Pura, khususnya Fakultas Hukum untuk bermitra untuk melaksanakan kewenangan dari komisi kejaksaan khususnya Kalbar dalam hal ini dimulai dengan MoU. Menurutnya tindak lanjut dari MoU tersebut adalah sengan perjanjian kerjasama atau PKS aplikasi dari MoU nanti akan bekerja di Fakultas Hukum UNTAN, Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum yang dimana akan melibatkan mahasiswa dan dosen, untuk mekanismenya akan diatur baik mekanisme pengawasan, pelaporan, dan mekanisme yang lain. “Kedepan akan berjalan dengan baik, bagaimana mitra akan berjalan sukses dan komposisi antara baik antara Fakultas Hukum dan Komisi Kejaksaan serta wilayah Jaksa-Jaksa di Kalbar bisa melakukan kegiatan yang positif,” tandasnya. Diketahui untuk meningkatkan peran Komisi Kejaksaan di tengah masyarakat dan lebih memperkuat lembaga itu khususnya untuk mendapatkan masukan di kalangan kampus, Pejabat Rektor Universitas di Indonesia banyak melakukan MoU dengan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia. Komisi Kejaksaan berusaha membangun dan membuat hukum dekat dengan masyarakat. Sehingga, pihaknya berusaha membuat RUU KUHAP yang membuat hukum dekat dengan masyarakat. Jika aparat hukum seperti kepolisian dan kejaksaan nantinya menggunakan RUU KUHAP yang baru dalam penegakan hukum di Indonesia. Terkait dengan MoU, hal itu dapat melibatkan lebih banyak lagi fakultas di Universitas Tanjungpura Pontianak sehingga semua aspek hukum dapat dicantumkan dalam RUU KUHAP. (mk) Sumber: tribunpontianak.co.id 

Scroll to Top