Prodi Hukum Untan

Berita, Rektor Untan, Untan

Rektor Untan Lakukan Arahan & Monitoring Kuliah Daring

PONTIANAK, – Sehubungan dengan pandemi Covid-19 Rektor UNTAN, Prof. Dr. H. Garuda Wiko, SH, MSi, FCBArb melakukan monitoring sekaligus memberikan arahan kepada dosen-dosen Untan yang melakukan kuliah daring atau kuliah via online, Senin (16/3/2020). Sejumlah perguruan tinggi di Indonesia secara serentak menerapkan kegiatan belajar-mengajar menggunakan metode daring dengan tujuan untuk mencegah penyebaran penyakit Covid-19 melalui kerumunan banyak orang. Sebanyak 58 perguruan tinggi di Indonesia menerapkan belajar-mengajar secara daring atau dalam jaringan dengan mengandalkan interaksi melalui internet sesuai dengan data Aliansi Penyelenggara Perguruan Tinggi Indonesia (Apperti) per 14 Maret 2020, yang diselenggarakan dengan Waktu penerapan pembelajaran daring yang beragam. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Nizam, di Jakarta (15/03/2020) mengatakan, jumlah perguruan tinggi yang menerapkan pembelajaran dari rumah akan terus bertambah seiring dengan kebijakan masing-masing pengelola. Pemerintah RI telah menganjurkan belajar dan bekerja dari rumah. Langkah itu diambil pemerintah untuk mengurangi potensi kerumunan yang rentan memperluas penyebaran penyakit Covid-19, yang telah ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia sebagai pandemi. Perguruan tinggi dan mahasiswa dapat memanfaatkan Content Belajar yang telah disediakan secara gratis oleh berbagai instansi, khususnya Universitas Tanjungpura, kuliah berbasis internet (daring/online). Dimana peserta dapat mengakses materi, berinteraksi dengan materi, pengajar dan pembelajarnya, untuk memperoleh dan memaknai pengetahuan, serta mengembangkan diri lewat pengalaman belajar. Dikutip pada laman untan.ac.id, selama Rektor memberikan arahan dan monitoringnya, sebanyak 155 Dosen terpantau sedang aktif mengikuti arahan Rektor dalam konferensi Video Online di Google Hangout Meeting. Kuliah daring di Untan dilakukan dengen dua metode e-learning yaitu menggunakan mode asynchronous moodle yang telah divalidasi LPPPM Untan dan menggunakan mode Synchronous Google Hangouts dan asynchronous google classroom. Pembelajaran e-learning akan diadakan selama 14 hari kedepan dari 16 sampai 29 Maret 2020. ***

Berita, Rektor Untan, Untan

Cegah Sebaran COVID-19, Untan Terapkan Metode Belajar Daring

PONTIANAK, – Pimpinan Universitas Tanjungpura melakukan rapat guna membahas tentang kewaspadaan penyebaran Infeksi Covid-19 di Lingkungan UNTAN, Minggu (15/3/2020). Dikutip dari laman untan.ac.id, Rektor UNTAN Garuda Wiko mengatakan kegiatan belajar mengajar (KMB) melalui tatap muka di kampus ditiadakan di ganti dengan metode Online selama 14 hari kedepan terhitung dari 16 Maret 2020 sampai 29 Maret 2020. “Untan meniadakan kegiatan perkuliahan tatap muka di kampus diambil sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19. Agar meminimalisir pertemuan massal yang berpotensi menjadi risiko tinggi penyebaran virus,” ujar Rektor Untan, Prof Dr Garuda Wiko. Namun, hanya mahasiswa saja yang diliburkan. Dosen dan tenaga administrasi serta tenaga pelayanan lainnya tetap diwajibkan masuk. Dosen memberikan kuliah online dari kampus kepada mahasiswanya. Selain perkuliahan, segala kegiatan yang mengumpulkan orang banyak seperti seminar, talkshow dan sejenisnya di Untan juga ditunda. “Perkuliahan tidak diliburkan tetapi diubah metodenya dari tatap muka menjadi melalui online, mahasiswa bisa dari rumah untuk menerima materi materi dari dosen dan ujian juga nanti akan tetap dilaksanakan tapi dengan metode online,” katanya. Menurutnya, era sekarang ini, kegiatan perkuliahan sangat memungkinkan dilakukan secara daring karena Untan sudah mempersiapkan fasilitas penunjangnya. Selain itu aplikasi yang tersedia juga banyak jika ada yang terkendala, bisa dialihkan ke platform lainnya. Bukan berarti tidak ada perkuliahan, tetapi dialihkan ke digital. Beberapa kegiatan besar di Untan yang ditunda diantaranya yaitu pengukuhan guru besar Gusti Hardiansyah, Dies Natalies, kegiatan Untan Bergerak, seminar-seminar di Fakultas dan Lokakarya E-CLIS (E-KODIFIKASI & INFORMASI HUKUM) kerjasama antara Fakultas Hukum Untan dan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, harus dibatalkan dan digunakan dengan cara live teleconference, serta kejuaraan-kejuaraan yang dilaksanakan turut dibatalkan. Selain itu Prof Garuda Wiko Juga menghimbau kepada dosen yang berpergian keluar untuk ditunda terlebih dahulu baik yang pergi maupun yang ingin datang apalagi dari daerah yang terpapar Covid-19. Kurniadi (Berita Untan)

Berita, LPPM UNTAN, Untan

Sosialisasi Persamaan Persepsi LPPKM Menuju UNTAN SATU DATA

Pontianak, – Dalam Rangka menuju UNTAN SATU DATA, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat UNTAN (LPPM), melaksanakan Sosialisasi Persamaan Persepsi PPM DIPA UNTAN dan Simulasi SIM-LPPM UNTAN, di Aula LPPM UNTAN, Rabu (11/03/2020). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Dekan Bidang Akademik di lingkungan UNTAN, para reviewer internal UNTAN, dan para admin SIMLPPM pada semua Fakultas dan unit kerja di lingkungan UNTAN. Persamaan persepsi dimaksudkan agar semua pihak yang terlibat secara langsung dalam tata kelola Penelitian dan PKM DIPA UNTAN dapat mempermudah para peneliti dalam melakukan penelitian dan pengabdian khususnya terkait laporan kegiatan, yang terintegrasi dengan penggunaan Aplikasi SIM-LPPM UNTAN. Ketua LPPM UNTAN, Prof. Dr. H. Eddy Suratman, S.E., M.A menyampaikan bahwa, Aplikasi SIMLPPM-UNTAN di gagas oleh Tulus Gover Siringo-ringgo, S.Hut, berfungsi untuk menginventarisir data PPM yang bersumber dari dana DIPA UNTAN, diperbaiki dan ditingkatkan dari sistem manual menjadi sistem berbasis IT yang akan mulai diterapkan pada TA 2020 ini. “Keteraturan pengarsipan data Penelitian dan PKM tentu berpengaruh terhadap peningkatan kinerja Penelitian dan PKM itu sendiri. Oleh karenanya pada tahun 2020 ini, kita mulai mengintegrasikan sistem berbasis IT dengan Aplikasi SIM-LPPM UNTAN untuk mempermudah para peneliti” Jelasnya. Selain itu, Sekretaris LPPM UNTAN, Ir. Surachman, M.MA menambahkan, bahwa SIM-LPPM-UNTAN berbasis WEB saat ini, akan ditingkatkan menjadi basis android agar dimanapun tetap dapat bekerja dengan nyaman tanpa harus membuang-waktu. “Saat ini kami fokus pada tata kelola penelitian dan pengabdian mengunakan Aplikasi SIM-LPPM UNTAN, untuk mempermudah kinerja bapak/ibu semua. InsyaAllah kedepan Aplikasi SIM-LPPM UNTAN ini akan terus ditingkatkan demi menunjang UNTAN SATU DATA.” Jelasnya. Dalam kesempatan dilakukan simulasi Aplikasi SIMLPPM yang disampaikan oleh Tulus Gover Siringo-ringo beserta tim IT yang terlibat dalam Aplikasi SIMLPPM. Diharapkan memudahkan bagi para Reviewer dan para admin yang berada di lingkungan UNTAN untuk menjalankan Aplikasi SIMLPPM.  (LPPM UNTAN)

Berita, Tenaga Pendidik (Dosen), Untan

Sosialisasi Gerakan Dosen Nge-Blog, FH Untan Hadirkan 25 Orang Dosen

Pontianak, – Dalam rangka peningkatan peringkat Universitas Tanjungpura (UNTAN) di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Webometrics Untan, diadakan kegiatan “Sosialisasi Gerakan Dosen Nge-Blog” ruang Theater 1 Gedung Konferensi Universitas Tanjungpura (UNTAN), Rabu (11/3). Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Akademik UNTAN Dr. Ir. Radian, M.S. Dalam kata sambutannya, beliau menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memfasilitasi para dosen di lingkungan UNTAN untuk berkreasi mengembangkan minat serta bakat dalam menulis melalui domain untan.ac.id sehingga meningkatkan traffic dan konten domain yang bermanfaat pada peningkatan peringkat webometric Universitas Tanjungpura (UNTAN). Menggunakan metode talk show, sosialisasi ini menghadirkan Dwi Wahyudi dari bloggerborneo.com dan Musa Amin dari musaamin.web.id. Adapun Fakultas Hukum UNTAN mengirimkan 25 orang dosen untuk mengikuti kegiatan tersebut. Di Perguruan Tinggi Negeri khususnya Universitas Tanjungpura (UNTAN) yang memiliki konsep Tri Darma Perguruan Tinggi. Aktivitas Pendidikan dan pengajaran terdiri dari melaksanakan perkuliahan, mengembangkan bahan ajar, mengevaluasi kompetensi mahasiswa, mengawas UTS/UAS, membimbing skripsi mahasiswa, mendampingi PKM (Program Kreativitas Mahasiswa), dan menguji skripsi mahasiswa. Seorang dosen sebagai Tenaga Pendidik pada sebuah PTN harus menyusun usulan riset, melaksanakan penelitian, membuat laporan, menghasilkan luaran berupa artikel ilmiah di jurnal nasional terakreditasi dan jurnal internasional bereputasi sangat dituntut dalam kebiasaan menulis. Dengan adanya kegiatan “Sosialisasi Gerakan Dosen Nge-Blog” menjadi peluang seorang Dosen beraktivitas sebagai narablog (istilah bahasa Indonesia bagi blogger). Dengan Hobi membaca dan menulis, plus profesi juga menuntut para dosen untuk terus menerus melakukan beberapa aktivitas literasi tersebut. Dosen peserta dari Fakultas Hukum UNTAN salah satunya, Fatma Muthia Kinanti, S.H., M.H mengatakan kegiatan ini menginspirasi para dosen agar dapat terus menulis dan saat bersamaan akan membantu peningkatan webometrics UNTAN. Usai mengikuti kegiatan tersebut Fatma mengatakan, “Semoga kegiatan seperti ini semakin sering dilakukan untuk mendorong peningkatan kualitas diri dosen serta meningkatkan publikasi UNTAN”, tutupnya. (MRD)

Berita, Rektor Untan, Untan

UNTAN Dukung Bank Indonesia (BI) Perwakilan Kalbar Sosialisasi QRIS

Pontianak, – Bertempat di Gedung Konferensi Universitas Tanjungpura (UNTAN) Pontianak, Bank Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat bekerja sama dengan UNTAN mengadakan kegiatan Sosialisasi Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) dengan tajuk “Quick Response Code Indonesian Standard Bagi Perguruan Tinggi” dalam rangka Pekan QRIS Nasional (10/3/20). Sebagaimana dikutip dari laman resmi Bank Indonesia di bi.go.id, disebutkan bahwa QRIS merupakan standar QR Code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking. Hal ini guna mendukung upaya memperkuat pemahaman masyarakat tentang keberadaan dan peran Bank Indonesia. Setiap penyedia Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) berbasis QR (termasuk PJSP asing) wajib menggunakan QRIS yang telah diatur dalam ketentuan BI dalam PADG No.21/18/2019 tentang Implementasi Standar Internasional QRIS untuk Pembayaran. Rektor UNTAN, Prof. Dr. H. Garuda Wiko, S.H., M.Si menyambut baik kegiatan tersebut, “Kegiatan pada hari ini diadakan bekerjasama dengan Bank Indonesia dalam rangka mendukung perkembangan keuangan digital dalam Sistem Pembayaran Indonesia,” ungkap Prof. Garuda Wiko dalam sambutannya. Adanya kerjasama dengan Bank Indonesia dalam rangka pengenalan QRIS sebagai sarana pembayaran digital memiliki manfaat yang besar bagi UNTAN. QRIS adalah standar nasional QR Code pembayaran yang ditetapkan oleh Bank Indonesia untuk digunakan dalam memfasilitasi transaksi pembayaran di Indonesia, terutama oleh merchant-merchant di Indonesia. “UNTAN saat ini memiliki area-area bisnis yang mencakup Kantin UNTAN, Student Union, serta Koperasi. UNTAN juga memiliki Rumah Sakit yang dalam pengoperasiannya tentu memerlukan transaksi keuangan. Tentu ini harus didorong untuk memiliki pemahaman atas pentingnya melengkapi pilihan sistem pembayaran digital dalam operasional usahanya”, terang Prof. Garuda Wiko. Acara ini juga dihadiri oleh Sivitas Akademika UNTAN serta para pelaku usaha dan penyedia layanan start up. Adapun keynote speaker dalam kegiatan sosialisasi ini adalah Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalbar Agus Chusaini. (MRD)

Scroll to Top