Prodi Hukum Untan

Observasi Pemenuhan Hak Atas Pendidikan di Perbatasan Entikong oleh Tim Peneliti FH UNTAN dan UNOSO

27-30 Juli 2025, Entikong, Kabupaten Sanggau

Tim peneliti gabungan dari Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (UNTAN) dan Fakultas Hukum Universitas OSO (UNOSO) kembali melakukan observasi serta wawancara mengenai pemenuhan hak atas pendidikan di wilayah perbatasan tepatnya kali ini di perbatasan Entikong Kabupaten Sanggau. Penelitian ini berjudul “Model Integratif Harmonisasi Hukum Berbasis Realitas Sosial (MIH-HRS): Studi Pemenuhan Hak Pendidikan di Wilayah Perbatasan Kalimantan Barat” dengan tim peneliti Dr. Endah Rantau Itasari, S.H., M.Hum. (Ketua), Dr. Evi Purwanti, S.H., LL.M. (Anggota), Yudith Evametha Vitranilla, S.H., M.H. (Anggota), Etra Arbas, S.H., M.Kn. (Anggota), dan Ervin Riandy, S.H., M.H. (Anggota).

Setiba di Entikong, Tim peneliti melakukan pertemuan ramah tamah dan wawancara terhadap tokoh masyarakat, kepala desa, guru dan warga di Entikong. Pertemuan ini di fasilitasi oleh Ibu Arsinah yang berlangsung di kantor Yayasan Peduli Anak Bangsa alamat jln kuari no 33  RT/03/RW/01  Desa Entikong Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau Kalbar  dalam suasana diskusi akrab dan mengungkap beberapa keadaan mengenai pemenuhan hak atas Pendidikan di sekolah-sekolah dalam wilayah Kecamatan Entikong. Di antaranya menjadi soal yakni masih terdapat bangunan dan fasilitas kelas yang kurang mendukung serta sarana teknologi dan komunikasi seperti komputer dan internet yang masih terbatas.

Kemudian, tim peneliti juga melakukan observasi langsung di SDN 3 Sontas, SMPN 1 Entikong, SMAN 1 Entikong dan SMKN 1 Entikong. Peneliti mewawancarai Kepala Sekolah sekaligus melihat kondisi nyata gedung sekolah, ruang kelas, toilet, kantin hingga laboratorium yang ada. Meskipun memang tampak kekurangan yang berbeda-beda di tiap-tiap sekolah, namun semangat belajar siswa-siswa patut diapresiasi. Tidak sedikit siswa berasal dari tempat yang jauh dari lokasi sekolah, bahkan tinggal di asrama sekolah demi memperoleh pendidikan dan berjuang bagi masa depannya.

Semangat para siswa ini sejalan dengan guru-guru di perbatasan Entikong yang menunjukkan dedikasi yang tinggi. Guru-guru berupaya keras untuk memberikan pengajaran yang terbaik meskipun dengan keterbatasan sarana dan prasarana. Mereka harus berinovasi dan memanfaatkan sumber daya seadanya untuk membuat materi pelajaran lebih mudah dipahami oleh siswa. Dedikasi ini tidak hanya terlihat di ruang kelas, tetapi juga dalam bimbingan mereka di luar jam pelajaran. Untuk itu, semestinya guru-guru ini mendapatkan perhatian untuk kesejahteraannya, terlebih guru yang masih honorer. Riset ini diharapkan dapat mengungkap kondisi pemenuhan hak atas pendidikan di wilayah perbatasan dan menghasilkan model harmonisasi hukum yang lebih kontekstual dan berpihak dengan realitas sosial masyarakat perbatasan. Hasil penelitian ini dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan hukum yang lebih inklusif, adaptif, dan berdampak langsung bagi masyarakat perbatasan Indonesia.

Pertemuan Ramah Tamah

Observasi SMP Negeri 1 Entikong

Proses Pembelajaran di SD Negeri 3 Sontas

Scroll to Top